Kategori: POLITIK

  • Megawati dan SBY Akan Segera Bertemu

    Megawati dan SBY Akan Segera Bertemu

    JAKARTA, BANPOS – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka peluang menggelar pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Rencana pertemuan Megawati-SBY akan digodok setelah Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Presiden 2024 diumumkan ke publik Rabu (13/9) mendatang.

    “Semuanya bertahap, mengadakan pemenangan Pemilu. Jadi setelah tim pemenangan nasional itu nantinya komposisinya lengkap, ditargetkan pada Rabu depan,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (4/9).

    Hanya saja, kata dia pertemuan Megawati dan SBY tetap menunggu arahan Dewan Pengarah TPN Ganjar Pranowo.

    Pasalnya, pertemuan tersebut terkait dengan kerja sama politik menyongsong Pilpres 2024 sehingga perlu arahan seluruh dewan pengarah TPN yang terdiri dari ketum parpol pengusung Ganjar Pranowo.

    “Agenda-agenda penggalangan termasuk parpol selanjutnya nanti akan dilakukan menunggu arahan dari seluruh dewan pengarah TPN yang terdiri dari para ketum parpol,” tuturnya.

    Diketahui, Partai Demokrat telah memutuskan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) setelah bacapres KPP Anies Baswedan memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin sebagai bacawapres untuk Pilpres 2024.

    Partai Demokrat merasa dikhianati karena penentuan Cak Imin sebagai cawapres dilakukan sepihak oleh Anies dan Partai Nasdem.

    Partai Demokrat pun membuka peluang berkoalisi dengan PDIP untuk mengusung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Karena itu, Partai Demokrat berharap SBY dan Megawati bisa bertemu.

    Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyinggung nama Presiden Soekarno usai memimpin rapat pleno pengurus di kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (4/9).

    Pernyataan ini menyiratkan Demokrat bakal berduet dengan gerbong PDIP Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

    Di momen itu, AHY membandingkan pengalaman berpolitiknya dengan pengalamannya saat menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang selalu diajarkan untuk memegang teguh etika
    “Pengalaman TNI mengajarkan kepada kami untuk senantiasa memegang teguh nilai dan etika keperwiraan. Hal ini adalah modal utama bagi seorang prajurit dalam mengemban tugas apapun,” katanya.

    Meskipun dalam kondisi berperang, AHY menegaskan setiap prajurit TNI wajib mematuhi etika dan aturan. Hal tersebut juga berlaku dalam perpolitikan
    “Begitu juga dalam berpolitik, saya rasa semua rakyat Indonesia yang kita perjuangkan ini sepakat untuk berpolitik secara beretika. Artinya, kita mendambakan praktik-praktik yang baik, yang tidak menghalalkan segala cara,” imbuhnya.

    Ketua umum Partai Demokrat tersebut mengatakan, pemikiran tersebut merupakan gagasan Mahatma Gandhi yang menjadi rujukan pemikiran Presiden Pertama RI Soekarno.

    “Ini adalah pandangan pemimpin besar Mahatma Gandhi yang juga menjadi rujukan utama dari pikiran-pikiran Presiden Soekarno,” ujarnya.

    Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan bahwa Partai Demokrat dan PDIP sedang terus berkomunikasi untuk mempertemukan Megawati dan SBY
    “Komunikasinya (SBY-Megawati) masih terus dijalin. Artinya kan komunikasi beberapa level, ada levelingnya. Itu sedang terus berkomunikasi,” ujarnya. (PBN/RMID)

  • Kampus Diharap Tak Jadi Ajang Politik

    Kampus Diharap Tak Jadi Ajang Politik

    TANGERANG, BANPOS – Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini mengeluarkan putusan yang memperbolehkan kegiatan kampanye di fasilitas pendidikan, baik sekolah maupun kampus sepanjang tidak menggunakan atribut dan mendapat izin dari pengelola. Terkait hal ini, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Banten yang juga Rektor Universitas Raharja Tangerang, Dr PO Abas Sunarya memberikan pandangannya.

    Abas mengaku sebagai sebuah putusan, dirinya menghormati hal itu. Namun demikian, dia berpendapat agar pascaputusan tersebut dibuat aturan secara lebih detail. “Dibuatkan juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis)-nya,” katanya saat ditemui wartawan belum lama ini.

    Abas menambahkan, bila kampus dijadikan arena kampanye, maka bisa saja capres, caleg maupun hingga kepala daerah beserta pendukungnya akan hadir berbondong-bondong ke kampus.”Pasti dalam satu kampus yang hadir tidak hanya bakal satu. Padahal kampus adalah lembaga pendidikan yang di dalamnya boleh jadi ketika di masyarakat mereka berasal dari macam-macam partai,” ucapnya. Karena itu, jika hal ini tidak diatur, maka kampus hanya akan menjadi ajang politik semata.

    “Kalau kita terus terang bukan melarang. Tapi kalau seperti yang mengarahkan (mengatur kampanye) adalah KPU dimana kita harus mengenal para kandidat di mana mereka nantinya akan menjadi wakil untuk membawakan suara masyarakat di tingkat pemerintahan itu boleh. Tapi harus soft,” ucapnya. Namun jika kampanye hanya dilakukan oleh salah satu partai, dirinya tegas menolak.

    “Pemahamannya (kampanye) harus oleh KPU-lah. Atau oleh pemerintah sebagai lembaga pembina organisasi politik. Jadi tidak khusus berbicara satu partai saja. Menyosialisasikan bagaimana caranya memandatkan suara kepada parpol atau kandidat yang memenuhi syarat untuk duduk di legislatif maupun eksekutif,” ucapnya.

    Karena itu, Abas mengungkapkan juklak juknis untuk mengatur kampanye di kampus menjadi keharusan. Dia pun memastikan tidak menentang aturan yang telah dikeluarkan oleh MK. “Kalau misalkan kampanye digelar di kampus oleh salah satu parpol atau caleg atau calon kepala daerah, apakah yakni yang datang cuma mahasiswa. Apakah yakin kalau tokohnya yang jadi jurkam nggak bawa pasukan, enggak bawa seragam (atribut). Pasti itu susah dibendung, apalagi dia tokoh,” tandasnya.(PBN)

  • Sudah ‘Cerai’ 5 Hari, Foto Anies-AHY Masih Bertengger di Billboard Ini

    Sudah ‘Cerai’ 5 Hari, Foto Anies-AHY Masih Bertengger di Billboard Ini

    SERANG, BANPOS – Meski sudah ‘cerai’ antara Partai Demokrat dengan NasDem selama kurang lebih 5 hari, dimulai dari ‘talak’ melalui surat Sekjen Demokrat pada Kamis lalu, masih ditemukan sejumlah banner dan billboard bergambarkan Anies-AHY yang tersebar di sejumlah titik di Kota Serang.

    Padahal, gerakan kekecewaan terhadap keputusan Anies untuk meminang Muhaimin Iskandar, sudah direspon ramai-ramai oleh para kader dan Caleg Partai Demokrat, dengan menurunkan billboard dan banner bergambarkan Anies-AHY.

    Selain menurunkan, ada pula yang cukup menutup gambar Anies Baswedan, menggunakan cat pilox dan hal lainnya, yang penting gambar Anies tertutup.

    Bahkan, perintah untuk menurunkan gambar Anies juga dikeluarkan oleh Iti Octavia Jayabaya, Ketua DPD Partai Demokrat Banten. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan, terhadap keputusan untuk menjadikan Muhaimin sebagai Cawapresnya Anies.

    Meski demikian, di sejumlah titik di Kota Serang, masih ditemukan banner dan billboard yang bergambarkan Anies-AHY. Seperti di persimpangan lampu merah Kebon Jahe, Kota Serang.

    Di sana, terdapat lebih dari 8 billboard yang berdiri, dua di antaranya digunakan oleh Partai Demokrat untuk melakukan ‘promosi’. Dari dua yang digunakan, satunya terdapat billboard yang bertengger gambar Anies Baswedan.

    Billboard tersebut berukuran 5×10 meter. Billboard itu berisikan para pimpinan inti dari DPD Partai Demokrat Banten, yakni Ketua Iti Octavia Jayabaya, Sekretaris Eko Susilo dan Bendahara Heni Sulastri.

    Di bagian atas billboard, terdapat gambar Anies-AHY yang membuat simbol mercy bersama-sama, menggunakan jari tangan mereka yang digabungkan. Di bawahnya bertuliskan ‘Perubahan & Perbaikan Untuk Indonesia Yang Lebih Baik’.

    Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Eko Susilo, saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tidak dapat tersambung. Begitu pula dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan, berstatus tidak terkirim atau ceklis satu. (DZH)

  • Dorong Partisipasi Pemilih dan Tolak Politik Identitas

    Dorong Partisipasi Pemilih dan Tolak Politik Identitas

    SERANG, BANPOS – Jelang Pemilu tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menerima bendera kirab Pemilu tahun 2024 dari KPU Provinsi Lampung untuk diteruskan kepada KPU Kabupaten Tangerang. Acara serah terima bendera kirab tersebut, berlangsung di lapangan Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang. Adanya Kirab Pemilu tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu pemicu meningkatkan partisipasi dari para pemilih.

    Dalam acara tersebut turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua KPU Bandar Lampung, KPU Provinsi Banten, KPU Kabupaten Serang, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Serang, Bupati Serang dan Forkopimda, PPK dan PPS se-Kabupaten Serang.
    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mendorong agar partisipasi masyarakat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 bisa melebihi partisipasi pemilu sebelumnya.

    “Kita punya semangat yang sama, menyukseskan pesta demokrasi 2024,” ujarnya, Senin (4/9).

    Selain mendorong penyelenggara dan peserta Pemilu untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, pihaknya juga mengerahkan instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Serang untuk ikut menyosialisasikan pemilu.

    “Beri pemahaman kepada masyarakat, bahwa menyalurkan suara saat Pemilu itu penting, jangan sampai golput. Karena satu suara menentukan nasib lima tahun ke depan,” ucapnya.

    Tatu juga mengimbau agar tidak ada politik identitas pada Pemilu 2024. Menurutnya, politik identitas hanya akan menjadi pemecah belah Bangsa.

    “Tidak ada untungnya (politik identitas, red), sampaikan yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Kemudian, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya menerima bendera dari KPU Lampung. Kemudian akan disosialisasikan kepada 29 kecamatan di Kabupaten Serang.

    “Kita akan berkeliling selama delapan hari, setelah itu kita serahkan kepada KPU Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

    Abidin mengatakan, Kirab Pemilu ini bertujuan untuk menyosialisasikan peserta pemilu kepada masyarakat. Supaya partisipasi pemilih dapat meningkat.

    “Partisipasi 2019 di Kabupaten Serang mencapai 80 persen, Pemilu 2024 insyaallah 90 persen,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Baliho Bacaleg Merusak Keindahan Daerah Lebak

    Baliho Bacaleg Merusak Keindahan Daerah Lebak

    LEBAK, BANPOS – Maraknya atribut kampanye untuk Pemilu serentak tahun 2024 dirasa sangat mengganggu keindahan, ketertiban bahkan kenyamanan umum. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Lebak, Enjang M Rojali.

    Menurutnya, pemasangan baliho, banner dan alat sosialisasi lain di bahu jalan harus segera ditertibkan karena melanggar Perda K3. Hal itu harus segera dilaksanakan guna menjaga kenyamanan lingkungan.

    “Saya kira ini harus ada tindakan dari Pol PP tingkat Provinsi atau Kabupaten Kota sebagai pelaksana Perda K3 berkolaborasi dengan Pengawas Pemilu”, ujar Enjang kepada awak media, Senin (4/9).

    Enjang menjelaskan, harus ada evaluasi dari Bawaslu, untuk Bakal Calon yang sudah mencuri start kampanye, karena berdasarkan agenda untuk peraturan kampanye akan dimulai pada 28 November 2024.

    “Mereka juga kan baru bakal calon, nanti ada tahapan verifikasi KPU, apakah pasti mereka lolos? kan belum tentu, jadi disayangkan khawatir amunisinya habis sebelum berperang,” jelasnya.

    Ia menerangkan, banyak media alternatif untuk mensosialisasikan diri sebagai pejabat publik kepada masyarakat yang lebih efektif dan efisien, salah satunya adalah media sosial.

    Menurutnya, perkembangan media digital sudah dirasakan di seluruh Dunia khususnya di Indonesia bahkan sampai Daerah secara cepat. Media digital saat ini tidak hanya untuk menjual produk saja melainkan dirasa efektif dan efisien untuk melakukan kampanye (digital campaign).

    “Perkembangan teknologi saat ini kita rasakan sangat melesat, tidak hanya untuk menjual produk, media digital juga bisa efektif dan efisien untuk melakukan aksi atau gerakan sosial, bahkan kegiatan politik mereka”, tegasnya.

    Ia menjelaskan platform media sosial seperti Instagram, Twitter, Tiktok, Youtube, WhatsApp dan lainnya bisa digunakan secara lengkap baik bentuk video, audio atau foto. Bahkan media digital juga bisa digunakan dialog dua arah dengan audiens (masyarakat) sebagai objek calon pemilih.

    “Melalui media digital, kita bisa menjelaskan bagaimana program atau visi misi kita, melakukan tindakan sosial dan bisa komunikasi dua arah melalui kolom komentar”, tandasnya. (MYU/DZH)

  • Golkar Cilegon Panaskan Mesin

    Golkar Cilegon Panaskan Mesin

    BOGOR, BANPOS – DPD Partai Golkar Kota Cilegon terus memanaskan mesin dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Salah satu yang dilakukan adalah dengan mengadakan pembekalan dan pendidikan politik untuk para caleg.

    Para Caleg Partai Golkar Cilegon itu dibekali pengetahuan mulai dari tugas dan fungsi legislatif, sistem pemilu, regulasi kampanye hingga strategi pemenangan.

    Pembekalan dan pendidikan politik yang digelar di Bogor, Jawa Barat pada 2-3 September 2023 itu, diikuti oleh 40 orang calon Anggota DPRD Kota Cilegon, calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan calon Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Cilegon.

    Kegiatan tersebut secara langsung dibuka oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Banten, Bahrul Ulum dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Cilegon, Tb Iman Ariyadi dan jajaran Dewan Penasihat beserta Pengurus DPD Golkar Cilegon.

    Ketua DPD Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembekalan dan wawasan untuk para caleg yang akan tampil dalam kontestasi Pileg 2024.

    “Tentunya tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk pembekalan bagi para caleg untuk menambah wawasan serta hal tentang berbagai kebijakan politik strategis Partai Golkar dan lainnya. Makanya kalau tidak dihadiri, ini sangat disayangkan karena momen ini yang sangat penting, kebersamaan dan pengetahuan yang akan didapat,” kata Ratu Ati saat dikonfirmasi, Senin (4/9).

    Mantan Wakil Walikota Cilegon Periode 2019-2021 itu menambahkan, kegiatan yang telah diprogramkan melalui Rakerda Golkar Cilegon pada 2022 lalu tersebut, bukan hanya sebagai pembekalan semata, namun untuk lebih memperkuat ikatan keluarga besar Partai Golkar di kota industri.

    “Kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh Caleg Partai Golkar. Karena ini bukan hanya sebagai bentuk pembekalan saja, tetapi sebagai ikatan keluarga besar Partai Golkar Kota Cilegon yang Insya Allah, kita masih jadi satu kekuatan yang tidak bisa diporak porandakan oleh orang-orang dari luar Partai Golkar. Ini menunjukkan kesolidan keluarga besar Partai Golkar,” ujarnya Ratu Ati.

    Terpisah, Ketua pelaksana kegiatan, Budi Mulyadi mengatakan, pembekalan dan pendidikan politik bagi para caleg tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai 2-3 September 2023.

    Budi juga mengatakan, dalam kegiatan tersebut, para caleg dari Partai Golkar Cilegon diberikan pembekalan pengetahuan diantaranya terkait dengan tugas dan fungsi legislatif, sistem pemilu, regulasi kampanye, hingga strategi pemenangan.

    Dimana kegiatan tersebut menghadirkan pemateri yang merupakan akademisi dan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Lili Romli, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Cilegon, Tb Iman Ariyadi, hingga Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj serta KPU dan Bawaslu Kota Cilegon.

    “Jadi kegiatannya kita laksanakan selama dua hari. Kami berharap melalui kegiatan pembekalan dan pendidikan politik ini, para caleg dapat lebih komitmen dan konsisten untuk kembali memenangkan Partai Golkar pada Pemilu Serentak 2024 di Kota Cilegon,” tuturnya.(PBN)

  • Ketika Yusril Sebut Prabowo ‘Sekadar’ Cawapres

    Ketika Yusril Sebut Prabowo ‘Sekadar’ Cawapres

    JAKARTA, BANPOS – Pada awal bulan September ini, dinamika politik di nasional terus memanas. Awal September ini, selain deklarasi Anies-Imin di Surabaya, ada pula deklarasi yang dilaksanakan oleh Partai Bulan Bintang (PBB), untuk mendukung pencalonan Prabowo Subianto.

    Deklarasi tersebut juga dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal yang sama pula dengan deklarasi Anies-Imin yakni 2 September 2023. Momen deklarasi dari partai berlambang bulan bintang itu pun dibagikan oleh Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.

    Dalam akun Instagram resmi milik Yusril yakni @yusrilihzamhd itu, terlihat video momen deklarasi Prabowo di DBL Arena Surabaya. Video yang dibagikan menggambarkan DBL Arena Surabaya dipenuhi oleh kader dan simpatisan PBB.

    Dalam video itu pula, terlihat momen hiburan di sela-sela kegiatan deklarasi, dengan penampilan lagu Rungkad.

    Yang menarik dari unggahan itu yakni pada keterangan unggahan yang ditulis oleh Yusril. Pasalnya, dalam keterangan atau caption unggahan tersebut, deklarasi itu bukan untuk mendeklarasikan Prabowo sebagai Capres, namun sebagai Cawapres.

    “Deklarasi Prabowo Subianto sebagai Cawapres oleh DPP PBB dan DPW PBB Jawa Timur di Surabaya 2 September 2023,” tulis Yusril dalam caption unggahannya, Senin (4/9).

    Keterangan unggahan tersebut pun menuai reaksi dari para netizen. Sejumlah netizen pun menuliskan keheranannya, akan keterangan unggahan momen deklarasi tersebut.

    “Kalo Prabowo Cawapres, lalu siapa Capres nya Prof?” tulis akun @hikmatsyah99.

    Komentar itu pun direspon oleh netizen lainnya. Seperti respon dari akun @rinaldi.rd42 yang menjawab bahwa Capresnya adalah Ganjar Pranowo.

    “tuan ganjar,” jawabnya dengan emotikon tersenyum.

    Akun lainnya menyebut bahwa nama Capres lainnya yakni antara Yusril, hingga Megawati.

    “prof lah….,” tulis akun @abukhoir2 merujuk pada Yusril.

    “Megawati… Mega Pro Jilid 2,” tulis akun @hendri.akbar91.

    Netizen lainnya menyampaikan bahwa ada kemungkinan, itu hanya sekadar kekeliruan saja dalam penulisan. Sebab yang benar, deklarasi tersebut untuk mendukung Prabowo menjadi Capres, bukan Cawapres.

    “kekeliruan adminnya nih,” tulis akun @iwanstyw7.

    https://www.instagram.com/reel/CwxFo6VS8z1/?igshid=MzRlODBiNWFlZA%3D%3D

    Hingga berita ini ditulis, sekitar satu jam lebih dari waktu unggahan oleh Yusril, belum ada perbaikan redaksi atas tulisan Cawapres itu. (DZH)

  • Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

    Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

    SERANG, BANPOS – Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jadwal pendaftaran calon anggota KPU tingkat kabupaten/kota di Provinsi Banten periode 2023-2028 sudah mulai dibuka sejak Sabtu (2/9).

    Ketua Timsel KPU Kabupaten/Kota, Mustolih, mengatakan bahwa pendaftaran tersebut diperuntukkan untuk tiga kabupaten/kota, di antaranya Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang.

    “Per hari ini tanggal 2 September 2023 berarti menjadi Kick Off pengumuman rekrutmen dari KPU Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan KPU Kota Serang,” katanya saat Konferensi Pers pengumuman pembukaan pendaftaran calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada Sabtu (2/9).

    Kemudian selain itu, disampaikan pula bahwa dalam prosesnya nanti, Timsel KPU Kabupaten/Kota akan berusaha untuk dapat memenuhi kuota perempuan yang disediakan sebesar 30 persen.

    Sebab menurut Sekretaris Timsel KPU Kabupaten/Kota, Achmad Zamzani, pemenuhan kuota tersebut merupakan amanat undang-undang yang harus ditaati.

    Oleh karenanya, ia mendorong kepada para perempuan untuk antusias mendaftarkan diri sebagai kandidat calon anggota KPU di tiga kabupaten/kota di Provinsi Banten.

    “Dan insyaallah kami juga akan mengupayakan semaksimal mungkin kuota 30 persen (perempuan) akan terpenuhi,” ucapnya.

    Terkait dengan pendaftaran, calon anggota dapat mendaftar diri secara online melalui lama situs siakba.kpu.go.id

    Atau, datang langsung ke Sekretariat Timsel KPU Kabupaten/Kota Provinsi Banten di Jl. Ki Ajurum No.58 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

    Jadwal Pendaftaran Calon Anggota KPU Kota/Kabupaten

    Pendaftaran tersebut dibuka selama 13 hari terhitung sejak 2-13 September 2023.

    Adapun terkait dengan waktu tahapan seleksi di antaranya adalah sebagai berikut:

    1. Pengumuman pendaftaran 2-8 September 2023

    2. Pendaftaran 2-13 September 2023

    3. Penelitian administrasi 2-20 September 2023

    4. Perpanjangan pendaftaran 14-19 September 2023

    5. Penetapan hasil penelitian administrasi 21 September 2023

    6. Pengumuman hasil penelitian administrasi 22-24 September 2023

    7. Seleksi tertulis dan tes psikologi 25 September-5 Oktober 2023

    8. Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 4-5 Oktober 2023

    9. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 6-7 Oktober 2023

    10. Masukan dan tanggapan masyarakat 6-11 Oktober 2023

    11. Tes kesehatan 8-10 Oktober 2023

    12. Wawancara 9-13 Oktober 2023

    13. Penetapan hasil tes wawancara dan kesehatan 14-15 Oktober 2023

    14. Pengumuman hasil seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota 16-17 Oktober 2023

    15. Penyampaian nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota 17-19 Oktober 2023. (MG-01/DZH)

  • Daerah LN Rawan Kecurangan Diperketat

    Daerah LN Rawan Kecurangan Diperketat

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan rencana untuk mengawasi ketat beberapa wilayah di luar negeri (LN) yang rawan kecurangan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Hal itu disampaikan Bagja dalam Peluncuran ‘Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024: Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri’ di Jakarta, Kamis (31/8).

    “Hari ini kita launching agar teman-teman parpol mengetahui juga kerawanan yang mungkin terjadi di luar negeri,” kata Bagja.

    Lalu wilayah mana saja di luar negeri yang rawan kecurangan pemilu?

    Pertama, Bagja menyebut Kuala Lumpur, Malaysia. Wilayah ini jadi sorotan utama karena memiliki jumlah pemilih terbanyak. Selain itu, pihaknya juga pernah mendeteksi potensi kecurangan di wilayah tersebut.

    “Bawaslu pernah meminta pemberhentian Deputy Chief in Mission (DCM) yang pada saat itu menjadi panitia pengawas luar negeri karena ada indikasi melanggar aturan. Orang tersebut akhirnya diberhentikan,” lanjutnya.

    Wilayah lain yang menjadi perhatian Bawaslu adalah Jeddah dan Hong Kong. Alasannya karena antrian panjang pemilih. Selain itu, pelaksanaan pemilu di Kota Sydney, Australia, juga memiliki riwayat masalah.

    “Beberapa wilayah mengalami tantangan, terutama Kuala Lumpur. Kami telah meminta KPU agar panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di sana dapat melakukan pengawasan yang efektif,” tambahnya.

    Pria yang lahir di Medan ini juga mengangkat isu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65 yang mengizinkan kampanye di lembaga pendidikan.

    Bagja mendorong agar hal ini diatur lebih rinci melalui revisi PKPU terkait kampanye, terutama untuk pelaksanaan pemilu di luar negeri.

    Ketika berkaitan dengan pemilu di luar negeri, ia juga mempertanyakan apakah KBRI diperbolehkan menjadi tempat kampanye atau tidak?

    “Keputusan akhir akan diambil oleh KPU. Jika diperbolehkan, maka peraturannya harus diatur dengan jelas. Ini akan menjadi bagian penting dalam revisi PKPU,” jelas Bagja.(PBN/RMID)

  • KPK Tuntut Bacaleg Eks Koruptor Umumkan Status

    KPK Tuntut Bacaleg Eks Koruptor Umumkan Status

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para calon anggota legislatif (caleg) yang pernah berstatus terpidana korupsi untuk mengumumkan statusnya ke publik.

    Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan narapidana yang maju menjadi caleg.

    “Seorang mantan terpidana sebagaimana dimaksud harus menyatakan dan mengumumkan status hukum dirinya, dengan demikian publik menjadi tahu status caleg,” tegas Firli dalam keterangannya, Kamis (31/8).

    Menurut eks Kapolda Sumatera Selatan ini, pengumuman ini dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih untuk menentukan pilihannya dalam Pemilu.

    Diingatkan Firli, masyarakat harus memahami bahwa pemilu sebagai pesta rakyat, adalah untuk memilih para pemimpin, yang akan mengemban amanah dari rakyat.

    “Melalui amanah jabatannya membawa masyarakat pada gerbang kemakmuran dan kesejahteraan, sehingga yang dibutuhkan adalah calon-calon pemimpin yang jujur dan berintegritas,” tuturnya.

    Firli menjelaskan, dalam UU Pemilu ditentukan bahwa salah satu syarat bakal calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Prov/Kab/Kota adalah tidak pernah dipidana, berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan tetap dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih.

    Terhadap ketentuan tersebut, lanjut Firli, MK melalui beberapa putusan pengujian UU menyatakan bahwa bagi mantan terpidana, dapat dicalonkan atau mencalonkan dengan beberapa ketentuan.

    Pertama, harus telah selesai menjalani pidana (bebas murni).

    Kedua, membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana dan diserahkan kepada KPU.

    Ketiga, membuat pengumuman di media massa bahwa dirinya pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana.

    Keempat, memenuhi masa jeda 5 tahun terhitung sejak telah selesai menjalani pidana (bebas murni).

    “Di sinilah menjadi penting kemudian bagi masyarakat, tidak hanya bertindak sebagai pemilih saja, namun juga turut mengawasi pelaksanaan pemilu. Termasuk secara cermat memilih para calon bupati, walikota, DPR/DPRD/DPD, bahkan presiden/wakil presiden yang berintegritas,” tandas Purnawirawan Jenderal Polisi bintang tiga ini.(PBN/RMID)