Kategori: POLITIK

  • Daerah LN Rawan Kecurangan Diperketat

    Daerah LN Rawan Kecurangan Diperketat

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan rencana untuk mengawasi ketat beberapa wilayah di luar negeri (LN) yang rawan kecurangan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Hal itu disampaikan Bagja dalam Peluncuran ‘Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024: Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri’ di Jakarta, Kamis (31/8).

    “Hari ini kita launching agar teman-teman parpol mengetahui juga kerawanan yang mungkin terjadi di luar negeri,” kata Bagja.

    Lalu wilayah mana saja di luar negeri yang rawan kecurangan pemilu?

    Pertama, Bagja menyebut Kuala Lumpur, Malaysia. Wilayah ini jadi sorotan utama karena memiliki jumlah pemilih terbanyak. Selain itu, pihaknya juga pernah mendeteksi potensi kecurangan di wilayah tersebut.

    “Bawaslu pernah meminta pemberhentian Deputy Chief in Mission (DCM) yang pada saat itu menjadi panitia pengawas luar negeri karena ada indikasi melanggar aturan. Orang tersebut akhirnya diberhentikan,” lanjutnya.

    Wilayah lain yang menjadi perhatian Bawaslu adalah Jeddah dan Hong Kong. Alasannya karena antrian panjang pemilih. Selain itu, pelaksanaan pemilu di Kota Sydney, Australia, juga memiliki riwayat masalah.

    “Beberapa wilayah mengalami tantangan, terutama Kuala Lumpur. Kami telah meminta KPU agar panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di sana dapat melakukan pengawasan yang efektif,” tambahnya.

    Pria yang lahir di Medan ini juga mengangkat isu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65 yang mengizinkan kampanye di lembaga pendidikan.

    Bagja mendorong agar hal ini diatur lebih rinci melalui revisi PKPU terkait kampanye, terutama untuk pelaksanaan pemilu di luar negeri.

    Ketika berkaitan dengan pemilu di luar negeri, ia juga mempertanyakan apakah KBRI diperbolehkan menjadi tempat kampanye atau tidak?

    “Keputusan akhir akan diambil oleh KPU. Jika diperbolehkan, maka peraturannya harus diatur dengan jelas. Ini akan menjadi bagian penting dalam revisi PKPU,” jelas Bagja.(PBN/RMID)

  • NU Dan Jokowi Potensial Tentukan Kemenangan Capres

    NU Dan Jokowi Potensial Tentukan Kemenangan Capres

    JAKARTA, BANPOS – Pakar Sosiologi dan Politik sekaligus Dosen Senior FISIP UGM Dr. Kuskridho Ambardi menegaskan, Nahdlatul Ulama (NU) dan Presiden Jokowi bisa menjadi penentu kemenangan calon presiden di Pilpres 2024.

    Ini bisa dilihat dari hasil survei berbagai lembaga, yang menyatakan jarak keterpilihan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo sangat tipis. Bahkan, masih masuk dalam batas galat atau batas kesalahan (margin of error).

    “Data lembaga survei kredibel menunjukkan, jarak Pak Prabowo dan Pak Ganjar masih dalam rentang margin of error. Kalau dengan Mas Anies, memang agak jauh jaraknya. Jadi, kita coba menganalisis yang jaraknya dekat dulu, antara Pak Ganjar dan Pak Prabowo,” kata Kuskridho yang akrab disapa Dodi, Kamis (31/8).

    Dengan hasil yang masih dalam rentang margin of error, jika hasil survei Ganjar ditambah 2 persen dan Prabowo dikurangi 2 persen (rentang margin of error) atau sebaliknya, Prabowo dan Ganjar cukup mencari suara tambahan 5-7 persen. Agar bisa memenangkan laga politik lima tahunan.

    “Ketika 5 sampai 7 persen itu dibutuhkan, saya rasa, NU sebagai basis massa terbesar di Indonesia, sangat bisa,” ujar Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) 2010-2019 ini.

    Dodi yang merupakan Doktor Ilmu Politik Ohio State University (OSU) Amerika Serikat ini mengatakan, dukungan dari NU sangat diperlukan, karena organisasi yang kini telah berusia 2 abad itu memiliki basis massa loyal tradisional yang bisa digerakkan oleh sebuah tim.

    Selain itu, NU juga memiliki pengalaman menggerakkan massa. Ditambah lagi, banyak tokoh NU yang memiliki pengalaman elektoral.

    Hanya saja, mengingat pengurus PBNU terikat khittah untuk tidak berpolitik praktis, mereka tidak bisa secara terang-terangan menggerakkan warga NU. Sehingga, di setiap pemilihan legislatif, suara nahdliyin tersebar di banyak partai politik.

    “Padahal, di luar struktur, PBNU bisa membentuk tim ad hoc, yang bisa menjadi semacam mesin komando yang merencanakan strategi mengajak pulang kandang warganya, dałam satu komando PBNU,” jelas Dodi.

    Struktur formal di NU memang berbentuk semacam federasi, yang memiliki pemimpinnya di masing-masing pondok pesantren.

    Namun, dengan “Mesin Komando” yang dibikin PBNU, bukan tak mungkin, pondok-pondok pesantren maupun warga NU ikut dalam satu barisan. Bergerak memenangkan calon yang didukung PBNU.

    Selain suara dari NU, Dodi menyebut faktor lain yang juga bisa menjadi penentu kemenangan. Yakni dukungan dari Presiden Jokowi.

    Presiden ke-7 RI ini diyakini memiliki magnet, karena memiliki banyak atribut yang disukai pemilih. Sentimennya positif.

    “Jadi, dua-duanya, baik NU dan Presiden Jokowi, saya kira akan menentukan pemenang Pilpres 2024. Apalagi, tambahan suara yang diperlukan hanya 5-7 persen,” ujar Dosen Departemen Sosiologi UGM ini.(PBN/RMID)

  • KPK Tuntut Bacaleg Eks Koruptor Umumkan Status

    KPK Tuntut Bacaleg Eks Koruptor Umumkan Status

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para calon anggota legislatif (caleg) yang pernah berstatus terpidana korupsi untuk mengumumkan statusnya ke publik.

    Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan narapidana yang maju menjadi caleg.

    “Seorang mantan terpidana sebagaimana dimaksud harus menyatakan dan mengumumkan status hukum dirinya, dengan demikian publik menjadi tahu status caleg,” tegas Firli dalam keterangannya, Kamis (31/8).

    Menurut eks Kapolda Sumatera Selatan ini, pengumuman ini dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih untuk menentukan pilihannya dalam Pemilu.

    Diingatkan Firli, masyarakat harus memahami bahwa pemilu sebagai pesta rakyat, adalah untuk memilih para pemimpin, yang akan mengemban amanah dari rakyat.

    “Melalui amanah jabatannya membawa masyarakat pada gerbang kemakmuran dan kesejahteraan, sehingga yang dibutuhkan adalah calon-calon pemimpin yang jujur dan berintegritas,” tuturnya.

    Firli menjelaskan, dalam UU Pemilu ditentukan bahwa salah satu syarat bakal calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Prov/Kab/Kota adalah tidak pernah dipidana, berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan tetap dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih.

    Terhadap ketentuan tersebut, lanjut Firli, MK melalui beberapa putusan pengujian UU menyatakan bahwa bagi mantan terpidana, dapat dicalonkan atau mencalonkan dengan beberapa ketentuan.

    Pertama, harus telah selesai menjalani pidana (bebas murni).

    Kedua, membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana dan diserahkan kepada KPU.

    Ketiga, membuat pengumuman di media massa bahwa dirinya pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana.

    Keempat, memenuhi masa jeda 5 tahun terhitung sejak telah selesai menjalani pidana (bebas murni).

    “Di sinilah menjadi penting kemudian bagi masyarakat, tidak hanya bertindak sebagai pemilih saja, namun juga turut mengawasi pelaksanaan pemilu. Termasuk secara cermat memilih para calon bupati, walikota, DPR/DPRD/DPD, bahkan presiden/wakil presiden yang berintegritas,” tandas Purnawirawan Jenderal Polisi bintang tiga ini.(PBN/RMID)

  • Bacaleg Cilegon Mantan Napi Digugat

    Bacaleg Cilegon Mantan Napi Digugat

    CILEGON, BANPOS – Tujuh warga Kota Cilegon memberikan tanggapan hasil Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang disampaikan KPU Kota Cilegon beberapa waktu lalu. Salah satu tanggapan masyarakat hasil DCS yang dipersoalkan warga yakni, adanya mantan napi kasus pencabulan anak di bawah umur yang lolos menjadi Bacaleg untuk DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024 mendatang.

    “Ya (salah satunya mantan napi) tapi yang jelas yang berkenaan dengan syarat pencalonan tadi,” kata Komisioner KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni di kantornya, Rabu (30/8).

    Selain itu, ada juga beberapa calon lainnya yang dipersoalkan oleh warga. Meski demikian dirinya tidak bisa menyampaikan secara detail calon mana saja yang dipersoalkan. Yang jelas berdasarkan PKPU Nomor 10 Pasal 71 dan Pasal 72, serta berdasarkan Keputusan KPU Nomor 10 Pasal 26 poin F, setelah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS), KPU menerima tanggapan masyarakat.

    “Pasca-ditetapkanya DCS dan diumumkan oleh KPU Cilegon, setelah itu berdasarkan PKPU Nomor 26 poin F dan berkenaan PKPU Nomor 10 pasal 71 dan 72 berkenaan dengan tanggapan masyarakat diberikan waktu selama 10 hari. Kemarin tanggal 28 hari terakhir dan kemarin kita rekap itu ada tujuh masyarakat yang memberikan tanggapan,” ujar Urip.

    Setelah itu, Urip menyampaikan, berdasarkan Petunjuk Tekhnis (Juknis) KPU akan menyampaikan protes warga tersebut melalui SILON kepada masing-masing Partai Politik (Parpol) yang selanjutnya Parol harus memberikan klarifikasi kepada warga yang memprotes.

    “Adapun terkait dengan Bacaleg mantan narapidana itu, bisa saja selama yang bersangkutan telah bebas selama lima tahun dan yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan bebas yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, misalnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” katanya.

    Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin meminta KPU Kota Cilegon membuka data DCS Bacaleg yang lolos verifikasi.

    “Setelah merilis Daftar Caleg Sementara (DCS), kita ikuti alurnya seperti apa, jika memang ada temuan Caleg yang “bermasalah” biarkan KPU yang memverifikasi, kami yakin KPU Kota Cilegon bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

    Dikatakan Arifin, beberapa waktu lalu ramai adanya temuan bacaleg yang lolos DCS yang berstatus mantan napi, secara aturan sudah final dan memperbolehkan dengan beberapa catatan.

    “Namun perlu kita ingat bahwa kita akan memilih wakil rakyat yang nantinya akan membela atau memperjuangkan hak-hak kita sebagai rakyat, kita perlu melihat sosok calon wakil rakyat yang memiliki track record yang baik, meskipun pada akhirnya bacaleg tersebut tetap lolos di Daftar Caleg Tetap (DCT) berarti tidak ada administrasi yang kurang atau aturan yang dilanggar,” tuturnya.

    “Kemudian kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat jika menemukan kembali temuan adanya bacaleg yang bermasalah itu harus berdasarkan data atau dokumen yang valid, dan kami juga mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon untuk lebih jeli memilih, memilah dan menilai calon wakil rakyat yang sekiranya mampu memperjuangkan hak-hak rakyat di kursi parlemen,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • WH Resmikan Posko Pemenangan Anies

    WH Resmikan Posko Pemenangan Anies

    LEBAK, BANPOS – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (WH) meresmikan posko pemenangan Anies Baswedan di Kampung Kapugeran RT 02/RW 02, Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (29/8).

    Hadir pada acara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Lebak, Dedi Jubaedi beserta pengurus dan anggota simpatisan partai beserta tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

    Pada kesempatan itu, WH mengapresiasi atas berdirinya posko pemenangan Anies Baswedan. Dalam hal ini, mantan Gubernur Banten tersebut juga meyakini kemenangan Anies Baswedan dan Partai Nasdem untuk 2024, khususnya di Kabupaten Lebak. Selanjutnya WH langsung menginstruksikan agar seluruh Caleg Partai Nasdem Lebak untuk terus turun ke masyarakat.

    “Saya percaya peluang bagi kita untuk memenangkan NasDem di Kabupaten Lebak, para Caleg NasDem harus dekat dengan rakyat,” ujar WH.

    Di akhir sambutan, WH  berpesan agar siapapun yang terpilih kelak harus bermanfaat pada masyarakat.

    “Pemimpin harus selalu senyum ketika rakyatnya tersenyum, jangan sakiti rakyat, kita hadir sebagai mandataris rakyat, pemimpin yang dipilih harus memberikan manfaat untuk masyarakat,” kata WH.

    Sementara, salah satu Bacaleg DPRD Provinsi Banten dari Dapil 10 Lebak, Asep Awaludin mengatakan, bahwa tujuan didirikannya posko pemenangan itu salah satunya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

    “Posko ini salah satu wadah silaturahmi dengan masyarakat. Sudah tiga posko yang kita buat. Karena kedekatan kepada masyarakat sangatlah penting, dan  fungsi posko berikutnya adalah untuk pemenangan,” terangnya.

    Diketahui, pada kegiatan itu juga dilaksanakan santunan anak yatim piatu. Selanjutnya usai meresmikan Posko pemenangan, WH langsung mengisi acara berikutnya di kantor DPD Partai Nasdem Lebak. (WDO/PBN)

  • Kampus Oke, Sekolah No!

    Kampus Oke, Sekolah No!

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye.

    Dia menyatakan, tidak apa-apa jika kampanye dilakukan di kampus. Sebab menurutnya, kampus sebagai lembaga akademik, mampu membuka ruang diskusi yang sehat dan terbuka.

    Dalam kaitannya dengan berbagai program dan gagasan dari masing-masing calon untuk kepentingan bangsa dan negara.

    “Saya kira 100 persen dari mereka (mahasiswa) sudah memiliki hak pilih. Selama kampus dapat menjaga kondusivitasnya, saya kira itu memungkinkan,” ujar Muhadjir saat menjadi narasumber pada segmen “Apa Kabar Indonesia Malam” dengan topik “Ketika Kampus dan Sekolah Jadi Ajang Kampanye” yang disiarkan secara langsung melalui kanal televisi TVOne, seperti keterangan yang diterima RM.id (BANPOS Grup), Selasa (29/8).

    Berbeda dengan kampus, Muhadjir menegaskan penyelenggaraan kampanye di sekolah dirasa akan menimbulkan permasalahan yang lebih rumit mengingat kesiapan para siswa dan sekolah dalam penyelenggaraan kampanye.

    Pengelolaan sekolah yang menjadi wewenang konkuren dari pemerintah daerah pun turut menjadi salah satu alasannya.

    “Ini akan rumit, kita tahu masing-masing kepala daerah memiliki corak warna bendera masing-masing, bisa dibayangkan akan serumit apa nanti pengaturan serta pencegahan yang harus dilakukan. Belum lagi sekolah Madrasah dan Aliyah yang menjadi wewenang Kementerian Agama,” tuturnya.

    Apalagi, diingatkan Muhadjir, para siswa di level sekolah telah mengalami learning loss selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.

    Berdasarkan data Kemendikbudristek, dalam kurun waktu dua tahun saat pandemi, para siswa telah mengalami kehilangan momentum dalam belajar serta tidak mendapatkan pembelajaran yang utuh dari sekolah.

    Menurutnya, pemulihan sekolah dalam mengejar ketertinggalan selama dua tahun masa pandemi lebih penting untuk dilakukan demi memperbaiki kualitas pendidikan dan pembelajaran sekolah yang lebih baik.

    “Ini ongkos yang mahal jika kita kemudian harus menjadikan sekolah sebagai ajang kampanye politik. Biarlah guru-guru bekerja memulihkan keadaan untuk mengantar siswa-siswanya belajar sesuai dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri,” tuturnya.

    Sebagaimana diketahui, Keputusan MK yang merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU tentang Pemilu menjadi polemik baru di tengah arus perbincangan Pemilu 2024.

    Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai salah satu tempat untuk berkampanye.

    Hal itu kemudian membuat tenaga pendidik resah, yang salah satunya disuarakan Forum Serikat Guru Indonesia, beberapa waktu yang lalu.

    Narasumber dalam agenda itu di antaranya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, serta Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti. (PBN/RMID)

  • Dukungan Gelora Tanggal 2

    Dukungan Gelora Tanggal 2

    JAKARTA, BANPOS – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan menggelar deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024 pada Sabtu (2/9).

    Deklarasi yang akan dihadiri oleh kader partai Gelora tersebut, digelar di Djakarta Theater, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

    “Deklarasi Partai Gelora Indonesia mendukung Prabowo Subianto sebagai capres akan dilaksanakan pada Sabtu, 2 September 2023,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora dalam keterangannya, Senin (28/8).

    Menurut Mahfuz, deklarasi tersebut akan dihadiri secara langsung Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto yang juga Menteri Pertahanan RI.

    Dalam deklarasi ini, kata Mahfuz, Partai Gelora juga akan mengundang pimpinan partai koalisi pendukung Prabowo Subianto, yakni Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PAN dan PBB, serta partai politik yang akan masuk barisan koalisi.

    “Deklarasi akan dihadiri langsung oleh Pak Prabowo. Kami juga akan mengundang para pimpinan parpol koalisi,” ujar Mahfuz.

    Mahfuz menegaskan, seluruh pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan seluruh pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari 38 provinsi akan hadir dalam deklarasi dukungan yang akan digelar tersebut.

    Sementara 514 pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari kabupaten/kota seluruh Indonesia akan mengikuti acara deklarasi secara daring.

    “Seluruh pimpinan pusat dan provinsi Partai Gelora hadir dalam deklarasi, dan diikuti pula oleh seluruh pimpinan kota/kabupaten melalui aplikasi daring,” katanya.

    Mahfuz menyatakan keputusan Partai Gelora untuk mendukung Prabowo dilakukan setelah proses komunikasi intensif Partai Gelora dengan Prabowo Subianto dan pimpinan Gerindra lainnya sejak Maret lalu.

    Setelah ada kesepakatan prinsip, maka Partai Gelora melakukan sosialisasi ke seluruh pimpinan wilayah (tingkat propinsi) dan daerah (kabupaten/kota) untuk memastikan dukungan sikap yang sama.

    “Alhamdulillah, pada pertengahan Agustus lalu, kami sudah menerima surat dukungan dari 38 pimpinan wilayah tingkat propinsi yang mewakili 514 pimpinan daerah tingkat kabupaten/kota. Mereka semua bulat bersepakat mendukung Prabowo Subianto sebagai capres dukungan Partai Gelora Indonesia,” katanya.

    Keputusan Partai Gelora Prabowo Subianto sebagai capres, karena memiliki kesamaan ideologi dan narasi, sehingga memiliki pemahaman yang sama terhadap situasi geopolitik dan perlunya Indonesia menjadi negara yang kuat.

    Selain itu, Partai Gelora juga memiliki misi bersama Prabowo Subianto untuk menggalang kekuatan tengah untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan menguatkan demokrasi Indonesia.

    Disamping itu, Partai Gelora akan menjadi jembatan antara Prabowo dengan segmen keumatan.(PBN/RMID)

  • Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp32,5 Miliar

    Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp32,5 Miliar

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,5 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

    Alokasi anggaran tersebut diambil dari Dana Cadangan yang bersumber dari APBD Pemkot Serang yang nantinya akan didistribusikan kepada penyelenggara Pemilu seperti KPU dan juga Bawaslu.

    “Kemarin kalau untuk dana cadangan kita kan tadi Rp32,5,” kata Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana pada Senin (28/8).

    Dari total alokasi anggaran yang disediakan, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran untuk keperluan KPU Kota Serang kurang lebih sebesar Rp27,5 miliar.

    Sementara untuk Bawaslu, ia menjelaskan, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran sekitar kurang lebih Rp7 miliar.

    “Kita kan KPU sudah alokasikan sekitar Rp27,5 miliar kemudian untuk Bawaslu juga sekitar di angka Rp7 miliar,” terangnya.

    Tidak hanya memanfaatkan sumber Dana Cadangan, ia juga menjelaskan bahwa Pemkot Serang akan memanfaatkan sumber alokasi anggaran lainnya yang ada di APBD Kota Serang.

    Hal itu dilakukan, karena menurutnya, jika hanya mengandalkan sumber dana dari dana cadangan maka hal itu tidak akan mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu di 2024 nanti.

    “Selain cadangan, kota juga pakai APBD yang lainnya. Karena kalau kita pakai dana cadangan aja gak cukup atuh,” jelasnya.

    Saat disinggung perihal kemungkinan adanya penambahan jumlah alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu, Rana menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan kembali mengenai hal itu.

    Terlebih lagi sebelumnya, KPU Kota Serang sempat mengajukan keberatan perihal alokasi anggaran yang ditetapkan dinilai kurang mencukupi untuk keperluan penyelenggaraan pemilu.

    “Kita akan bahas lagi apakah nilai sekian itu betul-betul krusial yang memang bisa teranggarkan kemarin hasil analisa kita dengan KPU ada perbedaan,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • Majukan Demokrasi Bekali Pelajar Tentang Pemilu 2024

    Majukan Demokrasi Bekali Pelajar Tentang Pemilu 2024

    SERANG, BANPOS – DALAM rangka memberi pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada kaum millenial.

    Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) Kelompok 24 menggelar Seminar Hukum kepada puluhan siswa-siswi SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu (26/8).

    Kegiatan Seminar Hukum ini bertemakan "Peran Millenial Pada Pemilu 2024 Dalam Memajukan Demokrasi" yang disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Uniba Asnawi dan Komisioner KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah.

    Kegiatan ini dihadiri puluhan siswa-siswi SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian, turut hadir Ketua Yayasan Al-Khairiyah Desa Kelapian, Sekretaris Desa Kelapian, Staf Desa Kelapian dan perwakilan Karang Taruna Desa Kelapian.

    Dosen Fakultas Hukum Uniba Asnawi mengatakan sosialisasi yang menyasar pelajar ini terkait pentingnya peran millenial untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

    Sehingga mengetahui bahwa pelajar yang telah berusia 17 tahun memiliki kewajiban untuk memilih. “Anak SMA ini kan harus memiliki pengetahuan kepemiluan diantaranya itu terkait dengan hak pilih, jadi mereka punya hak pilih atau tidak mereka harus tahu. Jangan sampai nanti mereka sudah punya hak pilih, tetapi kemudian tidak tahu bahwa mereka punya kewajiban untuk mencoblos,” kata Asnawi, Sabtu (26/8).

    Dalam kesempatan ini, kata Asnawi para pelajar juga diberikan pengetahuan terkait dengan bentuk-bentuk pelanggaran yang biasanya terjadi dalam Pemilu. Seperti pelanggaran terkait dengan netralitas, politik uang, ujaran kebencian, isu sara dan hoax.

    Harapannya pesta demokrasi ini tidak menjadi ajang konflik para elit politik tertentu.

    “Ini kan mulai masuk ke dalam ranah-ranah pelajar, jadi kita mencoba untuk mengantisipasi dengan memberi pemahaman/edukasi kepada pelajar bahwasanya bentuk-bentuk pelanggaran yang seperti itu, bukan hanya melanggar dalam undang-undang, tetapi memiliki dampak yang panjang di masyarakat.

    Kita nggak mau nanti yang namanya pemilu notabenenya adalah pesta demokrasi, menjadi ajang konflik hanya karena kepentingan sesaat para elit politik tertentu,” jelasnya.

    Ia berharap para pelajar bisa ikut berpartisipasi melakukan pengawasan dan melaporkan setiap menemukan ada pelanggaran pemilu. Supaya menjadi pemilu berintegritas. “Kan pengawas itu ada pengawas aktif dan ada pengawas pasif. Kalau pengawas pasif itu kan adalah WNI yang punya hati dan ikut berpartisipasi/melaporkan itu, makanya kami berharap partisipasi pelajar untuk itu,” pesannya.

    Sementara itu, Anggota KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah mengatakan peran pemilih pemula dan muda akan berpengaruh besar pada kesuksesan Pemilihan Umum 2024 di wilayah setempat.

    Lebih lanjut, Ia mengungkapkan peran strategis pemilih pemula dan muda dalam pemilu, di antaranya pemilih yang idealis karena belum memiliki beban ekonomis.

    Selain itu, pemilih pemula adalah calon para pemimpin yang akan memegang estafet kepemimpinan bangsa ini.

    "Yang paling penting, pemilih pemula dan muda yang mau menggunakan hak pilih memiliki kecenderungan terus berpartisipasi dalam pemilu berikutnya," katanya.

    Pada kesempatan sama, Nurjanah berharap sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk segmen pemilih pemula ini menambah bekal wawasan terkait kepemiluan dan demokrasi.

    "Melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula harapannya ke depan proses demokrasi di sini makin sehat dan menggerakkan teman-teman untuk berpartisipasi lebih aktif dalam pemilu," ujar perempuan bergelar magister Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.

    Untuk diketahui, Pemilu 2024 digelar serentak pada Rabu 14 Februari yang akan memilih anggota legislatif tingkat kabupaten/kota, provinsi, pusat, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, serta pemilihan presiden/wakil presiden. Pada Senin 27 November 2024 diselenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk memilih bupati/wali kota serta gubernur. (LUK/AZM)

  • Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Damai

    Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Damai

    JAWA BARAT, BANPOS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pesan damai menjelang akhir masa jabatan saat hadir dalam acara Bogor Fest di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, Kamis.

    “Titip tahun depan jangan parasea (bertengkar). Siapapun bupatinya, gubernurnya, presidennya itu sudah takdir Allah,” ujarnya.
    Ia juga berpesan agar masyarakat tidak bertengkar di grup-grup WhatsApp mengenai Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2024 sehingga pemilu dapat berjalan dengan damai.

    “Ibu-ibu tong parasea (jangan bertengkar) di grup WA, ya, pokoknya Kabupaten Bogor harus jadi percontohan pemilu paling damai,” tuturnya.

    Ridwan Kamil juga berpesan agar masyarakat tidak menyebarkan berita bohong, terlebih dengan niatan kampanye negatif yang berpotensi menyebabkan pertikaian antarkelompok.
    Ia menekankan bahwa kerusuhan merupakan hal yang paling dihindari pada Pemilu 2024.
    Masa jabatan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.

    Sesuai dengan ketentuan berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018—2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/8).

    Hingga saat ini era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil sudah meraih 541 penghargaan yang menandakan ada 541 perubahan di berbagai bidang.

    Pencapaian yang paling dibanggakan, menurut dia, adalah keberhasilan menghilangkan desa miskin dari lebih seribuan menjadi nol desa miskin selama 4 tahun.
    Selain itu, reformasi birokrasi di Pemda Provinsi Jabar menjadi yang terbaik se-Indonesia.(PBN/ANT)