Kategori: POLITIK

  • Kepemimpinan Puan dan AHY Terlihat

    Kepemimpinan Puan dan AHY Terlihat

    JAKARTA, BANPOS – Pakar Komunikasi, Anthony Leong menilai, pertemuan antara Puan Maharani dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai simbol penting dari rekonsiliasi politik yang mungkin terjadi di antara generasi muda politisi Indonesia.
    “Puan dan AHY menunjukkan kelas mereka sebagai para pemimpin muda. Interaksi mereka sangat alami dan tidak menunjukkan adanya jarak atau perbedaan yang berarti. Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga negarawan tentu hal ini turun juga kepada anak mereka value tersebut. Dengan intensitas komunikasi ini tentu kerja sama politik ada potensi terjalin,” ujar Anthony pada keterangannya (19/6).
    Kata dia, Puan menunjukkan kematangan dan kepercayaan dirinya dalam pertemuan tersebut.
    Bahasa yang digunakan Puan sangat alami dan rileks. Ini adalah tanda seorang pemimpin yang berpengalaman, berkelas dan punya track record yang baik.
    Sementara itu, AHY menunjukkan kerendahan hatinya ketika meminta izin untuk menganggap Puan sebagai kakak. Ini adalah tanda kebesaran jiwa dan kerendahan hati AHY.
    “Ini juga mematahkan persepsi pesimis yang banyak orang miliki bahwa hambatan komunikasi antara Megawati dan SBY akan berlanjut ke generasi penerus mereka,” lanjutnya.
    Direktur PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS) ini mengatakan, pertemuan ini dapat menjadi inspirasi bagi para pemimpin muda di Indonesia agar dapat melakukan langkah-langkah berani dalam membangun jembatan di atas perbedaan.
    “Pertemuan antara Puan dan AHY membuktikan bahwa generasi muda pemimpin politik kita mampu untuk meredakan ketegangan yang lalu dan memulai dialog produktif,” tutupnya.
    Pertemuan antara Puan dan AHY ini juga menunjukkan perbedaan politik tidak harus menjadi jurang pemisah, tetapi dapat menjadi jembatan untuk berdialog dan bersinergi.
    Kemesraan Puan-AHY ini, tentu tak seperti hubungan Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diketahui banyak pihak masih tak akur selama 20 tahun terakhir.
    Diketahui hubungan Mega-SBY dalam 20 tahun belakangan ini memang kurang baik. Bahkan dalam 10 tahun kepemimpinan SBY sebagai Presiden, keduanya nyaris tidak pernah menjalin silaturahmi politik. Padahal saat Mega menjadi Presiden RI ke-5, SBY merupakan salah satu anak buahnya yang duduk di Kabinet Gotong Royong sebagai Menko Polkam. Namun, setelah Pemilu Presiden 2004, hubungan keduanya mulai renggang dan saling ‘Perang Dingin’.
    Ditambah lagi, saat ini PDIP telah mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024, sementara Demokrat bersama koalisi perubahan mendukung Anies Baswedan.
    Hasto Kristiyanto menilai, pertemuan AHY-Puan telah ditunggu masyarakat Indonesia. Bahkan sempat ramai diperbincangkan sejak dia dan Sekjen Demokrat bertemu di rumah makan Ayam Berkah beberapa waktu lalu.
    Dia menekankan maksud dari pertemuan ini tidak lain hanya untuk menjalin komunikasi politik antara PDIP dan Demokrat. Sebab beberapa tahun ke belakang, hubungannya dikabarkan tegang.
    Menyikapi hal itu Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengaku hubungan kedua partai saat ini perlahan mulai mencair dengan adanya pertemuan antara AHY dan Puan. “Hubungan Partai Demokrat dan PDIP itu dalam tanda kutip dingin gitu, beku, ya ini pelan-pelan mulai mencair lah,” kata Jansen.(PBN/RMID)

  • Pengamat: Puan-AHY Tunjukkan Kelasnya Sebagai Pemimpin Muda

    Pengamat: Puan-AHY Tunjukkan Kelasnya Sebagai Pemimpin Muda

    JAKARTA, BANPOS – Pakar Komunikasi, Anthony Leong menilai, pertemuan antara Puan Maharani dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai simbol penting dari rekonsiliasi politik yang mungkin terjadi di antara generasi muda politisi Indonesia.

    “Puan dan AHY menunjukkan kelas mereka sebagai para pemimpin muda. Interaksi mereka sangat alami dan tidak menunjukkan adanya jarak atau perbedaan yang berarti. Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga negarawan tentu hal ini turun juga kepada anak mereka value tersebut. Dengan intensitas komunikasi ini tentu kerja sama politik ada potensi terjalin,” ujar Anthony pada keterangannya (19/6).
    Kata dia, Puan menunjukkan kematangan dan kepercayaan dirinya dalam pertemuan tersebut.

    Bahasa yang digunakan Puan sangat alami dan rileks. Ini adalah tanda seorang pemimpin yang berpengalaman, berkelas dan punya track record yang baik.

    Sementara itu, AHY menunjukkan kerendahan hatinya ketika meminta izin untuk menganggap Puan sebagai kakak. Ini adalah tanda kebesaran jiwa dan kerendahan hati AHY.

    “Ini juga mematahkan persepsi pesimis yang banyak orang miliki bahwa hambatan komunikasi antara Megawati dan SBY akan berlanjut ke generasi penerus mereka,” lanjutnya.

    Direktur Poli Eco Digital Insight Institute (PEDAS) ini mengatakan, pertemuan ini dapat menjadi inspirasi bagi para pemimpin muda di Indonesia agar dapat melakukan langkah-langkah berani dalam membangun jembatan di atas perbedaan.

    “Pertemuan antara Puan dan AHY membuktikan bahwa generasi muda pemimpin politik kita mampu untuk meredakan ketegangan yang lalu dan memulai dialog produktif,” tutupnya.

    Pertemuan antara Puan dan AHY ini juga menunjukkan perbedaan politik tidak harus menjadi jurang pemisah, tetapi dapat menjadi jembatan untuk berdialog dan bersinergi. (RMID)

  • Puan-AHY Begitu Mersa, PKS: Lumrah Itu!

    Puan-AHY Begitu Mersa, PKS: Lumrah Itu!

    JAKARTA, BANPOS – PKS tidak mempermasalahkan pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang begitu mesra, di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Minggu (18/6). Bagi PKS, pertemuan Puan-AHY merupakan hal yang biasa dalam dunia politik. Pertemuan itu tidak akan mengganggu soliditas Koalisi Perubahan yang terdiri atas NasDem, Demokrat, dan PKS

    “Silaturahmi tidak berarti keluar koalisi. Kita memandang pertemuan AHY dan Mbak Puan sebagai silaturahmi yang lumrah. Kami menghargai langkah politik AHY yang menjalin pertemuan dengan Puan Maharani, silaturahmi antaranak bangsa juga dikembangkan di PKS, jadi nggak ada masalah,”

    ucap Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi, Senin (19/6).
    Aboe menjelaskan, PKS masih yakin dengan komitmen yang dibuat Partai Demokrat dalam Koalisi Perubahan. Komunikasi antara anggota koalisi juga berjalan dengan lancar.

    “Sampai saat ini, kami masih yakin dengan komitmen yang dibuat oleh Demokrat. Kami masih memegang semangat kebersamaan di Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Dan sampai saat ini komunikasi seluruh anggota koalisi berjalan dengan lancar,”

    ucapnya.
    Aboe juga menekankan, pertemuan Puan dan AHY telah dikomunikasikan sebelumnya oleh Partai Demokrat kepada anggota koalisi. PKS menerima pertemuan tersebut dengan sikap yang biasa-biasa saja.
    “Sudah ada kabar sebelumnya dari Demokrat kepada anggota koalisi. Mereka sudah ngabarin kalau bakal ada pertemuan tersebut,

    dan kami menganggap itu biasa biasa saja,” jelas Aboe.
    Dia menegaskan, perbedaan dalam pengusungan calon presiden bukan berarti harus menutup komunikasi. Komunikasi antara para pimpinan partai politik harus terus berjalan, karena sangat penting untuk menjaga harmoni di tengah bangsa.

    Terakhir, Aboe menekankan, PKS dan seluruh anggota Koalisi Perubahan tetap konsisten dalam mengusung Anies Baswedan sebagai capres di 2024.
    “Untuk pencapresan, seluruh anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan masih konsisten untuk mengusung Anies Baswedan. Sampai saat ini, masih belum ada alasan untuk melakukan evaluasi terhadap dukungan pencapresan tersebut,” pungkasnya. (RMID)

  • MPR Sebut Perlu Gerak Bersama Berantas TPPO

    MPR Sebut Perlu Gerak Bersama Berantas TPPO

    JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyatakan, perlu gerak bersama dan political will yang kuat dari para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum dalam penanganan berbagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dihadapi para pekerja migran Indonesia (PMI).

    “Sindikat TPPO yang dibekingi oknum aparat keamanan ini merupakan kondisi yang tidak main-main. Perlu sebuah gerakan dan kepedulian semua pihak untuk mengatasinya. Bersyukur saat ini ada Satgas TPPO, peran semua pihak sangat diharapkan,” kata Lestari dalam diskusi daring bertema Perlindungan TKI Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (14/6).

    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Benny Rhamdani (Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI), Brigjen. Pol. Drs. R. P. Mulya (Direktur Intelijen Keimigrasian, Kemenkumham RI), dan Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora (Direktur Reserse Kriminal Umum/Dirreskrimum Polda Jawa Tengah) sebagai narasumber.

    Selain itu hadir pula Taufik Basari (Anggota Komisi III DPR RI) dan Eva Kusuma Sundari (Direktur Institut Sarinah/ Koordinator Koalisi Sipil Untuk RUU PPRT) sebagai penanggap.

    Menurut Lestari, TPPO bukan kriminalitas biasa lebih dari itu merupakan kejahatan kemanusiaan. Apalagi, tegas Rerie sapaan akrab Lestari, konstitusi kita mengamanatkan negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk PMI yang bekerja di sejumlah negara.

    Namun, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, hingga saat ini masalah PMI terkait TPPO masih menjadi momok bagi bangsa Indonesia, jumlah PMI korban TPPO terus meningkat dari tahun ke tahun.

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat ragam peristiwa terkait kemanusiaan itu semestinya mendorong pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta para pemangku kepentingan untuk mengedepankan aspek perlindungan bagi setiap anak bangsa di mana pun berada.

    Direktur Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari berpendapat kasus-kasus TPPO tidak hanya menimpa para pekerja Indonesia di luar negeri, tetapi juga para pekerja rumah tangga (PRT) di dalam negeri.

    Nasib para PRT di dalam negeri, ujar Eva, masih ‘dipasung’ oleh DPR karena RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tidak kunjung disahkan menjadi UU.

    Sementara di luar negeri para PMI terancam kasus-kasus TPPO. Meski perangkat dan data sudah lengkap untuk mengatasi kasus TPPO, menurut Eva, sangat dibutuhkan upaya ekstra untuk melindungi TKI baik yang bekerja di dalam dan luar negeri, bukan sekadar upaya parsial dari kementerian dan lembaga terkait.

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengungkapkan bahwa TPPO merupakan kasus yang sangat kompleks karena banyak melibatkan sejumlah pihak.

    Sehingga, ujar Tobas sapaan akrab Taufik Basari, kasus TPPO harus diatasi secara komprehensif agar bisa dituntaskan hingga akar masalahnya.

    Tobas menyambut baik tekad pemerintah dalam penindakan dan penanganan kasus-kasus TPPO di tanah air. Data yang dimiliki, ujar Tobas, harus segera dimanfaatkan sebagai dasar membuat peta permasalahan untuk mengatasi berbagai kasus TPPO yang terjadi.

    Sejumlah pekerjaan rumah dalam penuntasan kasus TPPO harus segera dituntaskan dalam bentuk kerja bersama pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI hingga imigrasi. (PBN/RMID)

  • Nunung Siap Lanjutkan Program KPU

    Nunung Siap Lanjutkan Program KPU

    CILEGON, BANPOS – Hanya ucapan syukur yang bisa diucapkan Nunung Nurjanah sesaat setelah dirinya terpilih menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon periode 2023-2028.

    Nunung sekaligus menjadi satu-satunya perempuan dari lima komisioner KPU Kota Cilegon yang tak lama lagi akan dilantik.

    “Pertama kali saya ucapkan syukur alhamdulillah, terpilih dan dipercaya,” ujar Nunung kepada BANPOS, Kamis (15/6).

    Bagi masyarakat Kota Cilegon, Nunung bukan sosok baru. Ia pernah bekerja pada 2017 sebagai Staf Pelaksana di Kantor Bawaslu Kota Cilegon di bagian divisi Keuangan pada Tahun (2017-2018) membantu membuat SPJ, sebagai Verifikator Laporan dan Pengarsipan Dokumen Laporan.

    Tahun 2018-2020, sebagai Staf Pelaksana di Kantor Bawaslu Kota Cilegon di bagian Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) sebagai tim Gakkumdu, tim klarifikator Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, tim Mediator pada Penyelesaian Sengketa Pemilu, Pengarsipan serta membantu menangani Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu pada Pileg dan Pilpres 2019 dan Pilkada Cilegon Tahun 2020.

    Kemudian tahun 2022 sampai saat ini menjadi Anggota Panwaslu di Kecamatan Cilegon sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada PEMILU Serentak 2024. Sekaligus bekerja sebagai Staf Pelaksana di bagian analis Program Keuangan dan Evaluasi di Kantor Kecamatan Ciwandan yaitu membuat LAKIP, Renstra, Renja, Operator E-SAKIP, LPSE, SIPD, SIMDA-NG dan LPJ.

    Nunung mengatakan, keberhasilan yang diraihnya selama ini tak lepas dari faktor dukungan pihak keluarga yang telah memberikan kepercayaan penuh kepadanya untuk terjun berkarir dalam lembaga demokrasi di negeri ini.

    “Ini berkat doa dan dukungan semua pihak, khususnya keluarga, teman-teman, penyelenggara, masyarakat Cilegon, semuanya,” kata Nunung.

    Perempuan ini menjadi satu-satunya perwakilan dari Kota Cilegon yang masuk 10 besar sebelum ditentukan 5 besar.

    Diakui Nunung, tugas-tugas yang menanti kedepannya tidaklah mudah. Namun, dengan tim yang solid kerja-kerja kedepannya akan teratasi. “Semoga bisa bekerja dalam tim yang solid,” ujarnya.

    Nunung mengatakan, setelah dilantik nanti, dia akan fokus mempersiapkan jajarannya untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024 pada bulan Februari Pileg dan Pilpres kemudian Pilkada pada bulan November 2024 mendatang.

    “Kemudian program-program yang telah dijalankan selama ini juga akan kita lanjutkan,” katanya.

    Perempuan kelahiran Pandeglang, 7 Januari 1993 ini merupakan sarjana Pendidikan Matematika Universitas Mathla’ul Anwar Banten lulus 2015 dan Program Pascasarjana Ilmu Administrasi/Kebijakan Publik di Universitas Muhammadiyah Jakarta lulus 2019. Kemudian saat ini melanjutkan pendidikan S1 Hukum di Universitas Bina Bangsa (UNIBA).

    Diketahui KPU RI pada Rabu (15/6) mengumumkan hasil seleksi dan kelima Komisioner KPU Kota Cilegon terpilih yaitu Agung Kurniansyah, Cecep Purnama Asri, Nunung Nurjanah, Patchurrohman dan Urip Haryantoni. (LUK/PBN)

  • Prabowo Direbutkan Airlangga dan Imin

    Prabowo Direbutkan Airlangga dan Imin

    JAKARTA, BANPOS – Partai Golkar kini tengah ancang-ancang bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang beranggotakan Gerindra-PKB. Namun, kalau sampai nanti bergabung, Golkar tetap ingin Airlangga Hartarto jadi cawapresnya Prabowo Subianto. Masalahnya PKB yang sejak awal membangun komunikasi dengan Gerindra, sampai sekarang masih ngotot agar Muhaimin Iskandar alias Imin jadi cawapres. Lalu, siapa yang paling kuat, Airlangga apa Imin?

    Dalam membangun koalisi, Golkar kini tidak mematok harga tinggi dengan mengusung Airlangga sebagai capres. Golkar cukup legowo kalau ketua umumnya itu hanya menduduki kursi RI 2.

    Ketua Bappilu Golkar Nusron Wahid mengatakan, partainya bersama PAN sedang menggalang kekuatan. Nantinya, Golkar-PAN bakal melebur dan membentuk koalisi besar bersama Gerindra-PKB. Demi suksesnya peleburan ini, ungkap Nusron, KIB siap mengalah.

    Apa itu? Golkar lewat KIB tidak akan ngotot lagi untuk mengajukan Airlangga sebagai capres. Mengingat KKIR sudah punya capres yang pakem dan tak bisa ditawar-tawar lagi yaitu Prabowo Subianto.

    Namun, KIB tetap meminta posisi agar koalisi bisa terbentuk. Yakni mengajuman Airlangga sebagai cawapresnya Prabowo. Menurut dia, tawaran ini sangat rasional.

    “Asal bisa melebur dengan KIR, kami rela mengalah tak lagi mengejar kursi capres. Asal posisi cawapres dari KIB,” kata Nusron, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

    Nusron mengingatkan, jika tawaran ini gagal, Golkar masih punya peluang memunculkan poros keempat yaitu melalui koalisi Golkar dan PAN. Suara gabungan kedua parpol ini sudah cukup untuk mengajukan capres-cawapres. Namun, kata dia, saat ini Golkar masih memprioritaskan peleburan antara KIR dan KIB.

    Bagaimana tanggapan PKB yang sejak awal sudah mengincar kursi cawapres Prabowo?
    Wasekjen PKB Syaiful Huda menanggapi usulan Nusron tersebut dengan tersenyum. Ia mempersilakan Golkar jika ingin merapat ke koalisi Gerindra-PKB.

    Kata dia, partainya dan Gerindra sangat terbuka dengan kehadiran Golkar. Ia yakin, kehadiran Golkar yang punya pengalaman panjang mengelola negara, bakal menguatkan Koalisi dan bagaimana mengelola pemerintahan lebih efektif.

    Saat ini, kata dia, koalisi besar itu masih pada level penjajakan dan saling meyakinkan. Belum ada keputusan deklarasi. Sebelum jauh, Syaiful mengingatkan Golkar agar menghormati keputusan yang sudah dibuat KIR. Salah satu keputusannya adalah menjadikan Prabowo sebagai capres dan cawapresnya adalah Cak Muhaimin.

    “Dalam koalisi PKB dan Gerindra tidak ada nama lain selain Pak Prabowo dan Gus Imin sebagai calon presiden dan wakil presiden,” ujar Syaiful Huda.

    Senada disampaikan Ketua DPP PKB Daniel Johan. Kata dia, salah satu partai yang intens membangun komunikasi dengan PKB dan Gerindra adalah Golkar. Soal tawaran menjadikan Airlangga sebagai cawapres, Daniel bilang tak khawatir.

    Kata dia, Golkar pasti akan paham aturan di KKIR. Yaitu penentuan paslon tetap berada di Prabowo dan Cak Imin. Menurut dia, sampai saat ini keputusan itu masih belum berubah.

    Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengamini pernyataan PKB. Kata dia, Cak Imin sampai saat ini masih menjadi prioritas pertama menjadi cawapresnya Prabowo.

    “PKB berharap ketumnya jadi cawapres, jika itu yang diharapkan tentu adalah sesuatu yang sangat baik. Terlebih Pak Prabowo dan Muhaimin ada kecocokan dan ‘chemistry’,” kata dia.

    Terkait nama lain yang diusulkan menjadi cawapres Prabowo, Muzani menganggap hal tersebut sebagai masukan yang baik. Ia yakin nama-nama tersebut adalah putra putri terbaik Indonesia.

    Senada disampaikan Waketum Gerindra Habiburokhman. Kata dia, terkait usulan Golkar yang ingin menjadikan Airlangga sebagai cawapres Prabowo, Habiburokhman menegaskan masalah tersebut bakal dibahas setelah koalisi terbentuk.

    Kata dia, saat ini agenda terdekat adalah menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti wacana peleburan KIR dan KIB. Ia yakin, setelah koalisi empat partai ini selesai dibahas, pembahasan soal capres-cawapres akan mudah diselesaikan. “Setelah itu nanti, yang sekarang kelihatan rumit, nantinya nggak rumit lagi,” tandasnya. (PBN/RMID)

  • Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

    Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

    JAKARTA, BANPOS – Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil menemukan data tak wajar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Sebanyak 52 juta pemilih dinilai aneh atau janggal.

    Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil Dendi Susianto mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah DPS pada Pemilu 2024 sebanyak 205.768.061 pemilih. Dari jumlah itu, ada 52 juta atau 25,3 persen terdapat keanehan atau kejanggalan.

    “Data janggal tersebut, yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0,” jelas Dendi dalam keterangannya, kemarin.

    Temuan itu, setelah pihaknya meneliti data DPS yang di­terima oleh partai politik (parpol). “KPU mengirim ke parpol berupa salinan DPS Pemilu 2024 dalam bentuk soft copy excel CSV,” kata dia.

    Dendi mendesak KPU sebagai pe­nyelenggara pemilu merespons dengan cepat keanehan data itu. Kata dia, data aneh tersebut harus dibersihkan, karena berpotensi keliru dan dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan.

    Dendi menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data pemilih secara jelas atau minim informasi, sehingga, meng­hambat hak warga negara ikut memantau Pemilu 2024. Dia mendesak KPU mem­buka data lengkap.

    “Jadi, tidak menimbulkan keraguan publik, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” pinta dia.

    Dengan data yang minim informasi tersebut, amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu ikut membantu KPU dalam memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu.

    Dendi membandingkan dengan kebijakan KPU pada Pemilu 2004 yang dinilai lebih transparan. Saat itu, KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    “Lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih, karena data dibuka secara transparan,” ujarnya.

    Untuk itu, Dendi menyarankan KPU melakukan pengecekan langsung ke lapangan, untuk memastikan kecocokan dan akurasi data.

    Dia bilang, audit DPS akan berkontri­busi besar pada koreksi atas DPS sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    Berikut ini data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil. Umur di bawah 12 tahun ada 35.785, umur di atas 100 tahun ada 13.606, nama kurang dari 2 huruf ada 14.000, nama mengandung tanda tanya: 35, RW-nya 0 ada 13.344.569.

    Kemudian, RW-nya 0 ada 616.874, RT dan RW-nya 0 ada 35.905.638, Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS se­mua sama) ada 2.120.135. (PBN/RMID)

  • Keputusan MK: Tolak Gugatan, Sistem Pemilu Tetap Terbuka

    Keputusan MK: Tolak Gugatan, Sistem Pemilu Tetap Terbuka

    JAKARTA, BANPOS – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

    “Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis.

    Dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

    “Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi,” ujar Saldi Isra.

    Menurut Mahkamah, tuturnya melanjutkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menempatkan partai politik sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR/DPRD, dalam batas penalaran yang wajar, dalil para Pemohon adalah sesuatu yang berlebihan.

    “Karena, sampai sejauh ini, partai politik masih dan tetap memiliki peran sentral yang memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon,” ujar Saldi Isra.

    Terkait dengan kekhawatiran calon anggota DPR/DPRD yang tidak sesuai dengan ideologi partai, Saldi Isra menjelaskan bahwa partai politik memiliki peran sentral dalam memilih calon yang dipandang dapat mewakili kepentingan, ideologi, rencana, dan program kerja partai politik yang bersangkutan.

    Di sisi lain, mengenai peluang terjadinya politik uang dalam sistem proporsional terbuka, Saldi Isra mengatakan bahwa pilihan terhadap sistem pemilihan umum apa pun sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang.

    “Misalnya, dalam sistem proporsional dengan daftar tertutup, praktik politik uang sangat mungkin terjadi di antara elit partai politik dengan para calon anggota legislatif yang berupaya dengan segala cara untuk berebut “nomor urut calon jadi” agar peluang atas keterpilihan-nya semakin besar,” kata Saldi Isra.

    Oleh karena itu, menurut Saldi Isra, praktik politik uang tidak dapat dijadikan dasar untuk mengarahkan tudingan disebabkan oleh sistem pemilihan umum tertentu.

    Saldi Isra menegaskan bahwa dalil-dalil Para Pemohon, seperti distorsi peran partai politik, politik uang, tindak pidana korupsi, hingga keterwakilan perempuan tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilihan umum.

    “Karena, dalam setiap sistem pemilihan umum terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya,” kata Saldi Isra.

    Menurut Mahkamah, tutur Saldi Isra, perbaikan dan penyempurnaan dalam pemilihan umum dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari sistem kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hak dan kebebasan berekspresi, serta mengemukakan pendapat, kemajemukan ideologi, kaderisasi dalam tubuh partai politik, hingga kepentingan dan aspirasi masyarakat yang direpresentasikan oleh partai politik.

    “Maka dalil-dalil para Pemohon yang pada intinya menyatakan sistem proporsional dengan daftar terbuka sebagaimana ditentukan dalam norma Pasal 168 ayat (2) UU 712017 bertentangan dengan UUD 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar Saldi Isra.

    Persidangan ini hanya dihadiri oleh delapan orang hakim konstitusi. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, bahwa Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams sedang menjalani tugas MK ke luar negeri.

    Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

    Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

    Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.(ENK/ANT)

  • Ratu Klaim Siap Berdayakan Perempuan

    Ratu Klaim Siap Berdayakan Perempuan

    Berangkat dari kepeduliannya  agar kaum perempuan di Kota Cilegon bisa mandiri, tangguh dan berdaya saing global.
    Ratu IIIus Susilaningrum siap mewakili kaum perempuan menyampaikan aspirasi di gedung parlemen DPRD Kota Cilegon.
    Ratu Illus Susilaningrum yang merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra ini mempunyai program pemberdayaan bagi kaum hawa bilamana terpilih nanti.
    “Saya ingin menyampaikan aspirasi rakyat khususnya kaum perempuan dan kaum ibu dan terutama untuk janda-janda dan manula. Manula yang masih sehat kalau bisa dikaryakan kenapa ngga?, biar mereka merajut, dikasih pelatihan-pelatihan,” kata Ratu kepada BANPOS, Rabu (14/6).
    Menurutnya, pemberdayaan perempuan tidak dibatasi oleh usia dari mulai remaja sampai manula.
    “Biar mereka (kaum perempuan) punya kegiatan yang positif yang bisa menghasilkan nilai ekonomi untuk membantu keluarga,” ujarnya.
    Selain itu, Ia juga fokus terhadap isu stunting karena menurutnya stunting adalah isu multisektoral yang penanganannya membutuhkan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak. Ia menyebut isu stunting tidak akan dapat diselesaikan jika pengentasan isu stunting dikerjakan secara sendiri-sendiri.
    “Seluruh sektor pembangunan harus bekerja bersama, termasuk juga dalam menyelesaikan isu-isu ketidaksetaraan gender dan isu perempuan dan anak lainnya yang saling berkaitan dengan isu stunting,” ujar Bacaleg dari Dapil I Jombang-Purwakarta ini.
    Ratu menambahkan kaitan ketidaksetaraan gender dalam keluarga khususnya rumah tangga dengan isu stunting cukup erat. Misalnya adanya perbedaan peran dalam pengasuhan anak yang hanya dibebankan pada salah satu gender.
    “Pengasuhan anak yang berkualitas merupakan kunci utama untuk mencegah stunting. Seharusnya ada kerjasama antara perempuan dan laki-laki dalam rumah tangga untuk terus mendorong pembagian peran dalam keluarga. Pengasuhan yang berkualitas dilakukan secara setara antara ayah dan ibu. Orang tua harus bersama-sama bertanggung jawab, berakal dan berpengetahuan dalam mengasuh dan mendidik anak,” jelasnya.
    Selain itu berbagai kegiatan dan sosialisasi dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
    Seperti senam bersama ibu-ibu PORPI (Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia) di Islamic Center. Mengunjungi lansia terlantar di Rumah Singgah Dinas Sosial Cilegon di Cikerai yang ditinggal keluarganya di Terminal Seruni. Berbagi Jum’at berkah kepada security, driver online, tukang ojek pemulung dan masyarakat yang membutuhkan. Kemudian ketika bulan puasa berbagi di Pintu Tol Cilegon Barat kepada supir-supir angkutan menjelang buka puasa.(LUK/PBN)

  • Parpol Diberi Peringatan Tidak Libatkan ASN

    Parpol Diberi Peringatan Tidak Libatkan ASN

    JAKARTA, BANPOS – Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye. Hal ini penting demi menjaga netralitas dan profesionalitas ASN.
    “Memberi imbauan kepada para parpol, politikus, dan kepala daerah untuk tidak melibatkan ASN,” ujar Suhajar, saat menjadi narasumber dalam Webinar KASN bertajuk “Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024”, seperti dikutip Antara, Rabu (14/6).
    Dia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan terhadap ASN. Jika ada yang melanggar, bisa segera dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri.
    Dia memastikan, KASN dan Kemendagri akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan adanya penjatuhan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar.
    Dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan, dalam pelaksanaan pemilu, para peserta pemilu memang akan berupaya memperluas ceruk dukungan publik demi mendapatkan suara pemilih. Termasuk pemilih dari kelompok ASN.
    Agus menyampaikan, upaya seperti itu dilakukan secara masif oleh peserta pemilu melalui aktor-aktor struktur partai politik, tim sukses, dan relawan dengan menggunakan berbagai media. ASN yang memangku jabatan pada unsur lini kewilayahan, seperti lurah dan camat, memiliki daya tarik khusus di mata bakal calon atau calon peserta pemilu dan pemilihan.
    “Setidaknya, terdapat dua alasan lurah dan camat memiliki daya tarik khusus. Pertama, seorang lurah dan camat memiliki akses langsung kepada warga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Semakin baik citra mereka di mata warga, semakin besar pengaruh untuk memobilisasi dukungan kepada pihak tertentu,” jelas dia.
    Kedua, lanjut Agus, kewenangan dan bidang tugas lurah dan camat yang bersifat lintas sektoral di wilayah administrasinya. Seperti perizinan, penyaluran bantuan sosial, serta pembinaan organisasi masyarakat sehingga mereka berpotensi menjadi pendulang suara (vote getter) dalam pemilu dan pemilihan.
    Dengan demikian, kata Agus, sikap profesionalisme ASN, khususnya lurah dan camat, bernilai mahal dalam Pemilu 2024.(PBN/RMID)