Kategori: POLITIK

  • Kisruh Pembagian BLT, Kacab BJB Lebak Dipanggil Dewan

    Kisruh Pembagian BLT, Kacab BJB Lebak Dipanggil Dewan

    LEBAK, BANPOS – Terkait kerumunan ribuan warga keluarga penerima manfaat (KPM) dari delapan kecamatan pada pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dari APBD Lebak di Pendopo Kecamatan Malingping beberapa waktu lalu.

    Komisi III DPRD Lebak akhirnya memanggil Dinsos Kabupaten Lebak dan Kepala Cabang (Kacab) BJB Rangkasbitung untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III. Rabu (7/12/2022).

    Kepada BANPOS, anggota Komisi III DPRD Lebak, Musa Weliansyah membenarkan pemanggilan terkait pembagian BLT terdampak kenaikan BBM dari APBD Lebak melalui Dinsos yang pembagiannya menimbulkan kerumunan.

    “Iyah, rencana acaranya Kamis besok mereka diundang RDP. Pemanggilan mengenai pembagian BLT yang menimbulkan kerumunan hingga banyak yang jatuh pingsan, Komisi III panggil Dinsos dan Kepala Cabang BJB untuk didengar penjelasannya,” ujar Musa.

    Menurut Musa, pembagian BLT tersebut sempat membuat kekisruhan warga yang berkumpul dari delapan Kecamatan di Pendopo Kecamatan Malingping pada Sabtu (3/12/2022) lalu.

    “Pembagian model seperti itu terkesan tidak memanusiakan manusia. Karena banyak KPM yang datang jauh puluhan kilometer tentu dengan biaya tak sedikit. Karena butuh mereka datang hanya untuk mengambil uang Rp 600 ribu. Padahal kenapa tidak dibagikan tiap kecamatan saja, kan itu lebih terkontrol dan tak akan membuat ribet. Ada apa ini antara Dinsos dengan BJB,” tambah Musa.

    Seperti diberitakan, ribuan KPM dari beberapa kecamatan berdesak-desakan pada pembagian BLT dari Dinsos Kabupaten Lebak, yang di salurkan oleh pihak BJB, penyaluran bertempat di Pendopo Kecamatan Malingping, Sabtu (3/12/2022).

    Berdasarkan pantauan BANPOS, penyaluran BLT sempat diberhentikan akibat kondisi ribuan KPM yang tidak kondusif karena berdesakan, meja kasir dikosongkan oleh para petugas bank dan warga yang sedang mengantri panjang pun ditinggalkan.

    Terlihat juga ibu-ibu yang membawa bayi turut berdesakan dan ada pula yang mengalami pinsan karena terhimpit dan terinjak. (Red)

  • Menkumham: Masyarakat Yang Tidak Setuju RUU KUHP Bisa Ajukan Gugatan

    Menkumham: Masyarakat Yang Tidak Setuju RUU KUHP Bisa Ajukan Gugatan

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan masyarakat yang tidak setuju terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) bisa mengajukan gugatan (“judicial review”) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, maka dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pasal-pasal yang dianggap kontroversial dan bisa memicu ketidakpuasan bagi sebagian kelompok masyarakat harus disampaikan melalui mekanisme yang benar.

    Yasonna mengakui penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR RI sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis.

    Namun, Menkumham berusaha meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

    Ia mengatakan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti dan partisipatif. Pemerintah bersama DPR RI mengakomodasi berbagai masukan serta gagasan dari publik.

    “RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia,” kata dia.

    Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa menyetujui RUU KUHP disahkan menjadi undang-undang.

    “Apakah RUU KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang. (ANT)

  • Paripurna DPR Setujui Pengesahan RUU KUHP

    Paripurna DPR Setujui Pengesahan RUU KUHP

    JAKARTA, BANPOS – Rapat Paripurna DPR pada Selasa menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Apakah RUU KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Ia mengatakan seluruh fraksi sudah menyatakan pendapat di tingkat I terkait RUU KUHP untuk dibawa dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.

    “Ada fraksi yang menyampaikan catatan terkait RUU KUHP. Saya sudah berikan kesempatan pada fraksi untuk sampaikan catatan tersebut ke rapat paripurna namun meminta mencabut pasal dalam RUU KUHP, itu namanya tidak konsisten,” ujarnya.

    Pernyataan dia itu dikatakan setelah anggota Fraksi PKS DPR, Iskan Qolba Lubis, yang sempat memberikan interupsi dalam rapat paripurna untuk menyampaikan dua catatan terhadap RUU KUHP.

    Namun Ahmaf langsung memotong interupsi tersebut karena Lubis meminta agar pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga dihapus. Padahal menurut dia, Fraksi PKS dalam pengambilan keputusan di tingkat I sudah sepakat RUU KUHP dibawa ke rapat paripurna.

    Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, mengatakan RUU KUHP sangat diperlukan masyarakat Indonesia dalam rangka mereformasi hukum pidana nasional, mereformasi hukum pidana nasional sesuai tujuan pembangunan nasional.

    Hal tersebut menurut dia untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur serta mewujudkan kesamaan dan HAM.

    Ia menilai muatan dalam RUU KUHP mencerminkan paradigma pemidanaan bukan hanya untuk memberikan efek jera dan pembalasan namun mewujudkan keadilan.

    Menurut dia, RUU KUHP memuat penyempurnaan secara holistik dengan mengakomodir semua pendapat masyarakat agar tidak ada kriminalisasi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan aparat penegak hukum.

    Perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat paripurna DPR itu adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. (ANT)

  • Peduli Dunia Pendidikan, Isro Mi’raj Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar di Kota Cilegon

    Peduli Dunia Pendidikan, Isro Mi’raj Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar di Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Peduli dunia pendidikan, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj roadshow ke sejumlah sekolah diantaranya ke SMK Negeri 1 Cilegon, SMK Negeri 2 Cilegon, SMK Negeri 3 Cilegon, SMK YP Fatahillah 1 Cilegon dan SMK Negeri 4 Cilegon.

    Pada kesempatan roadshow tersebut, Isro memberikan motivasi kepada para pelajar sekaligus memberikan arahan serta penyuluhan agar pelajar terlindungi dari segala bentuk kekerasan yang ada di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

    Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan kegiatan penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menekan kasus pelecehan seksual pada anak dan remaja, serta untuk menghindari diri para siswa dan siswi menjadi korban pelecehan seksual di Kota Cilegon.

    “Ini masalah kemanusiaan, maka secara otomatis menjadi tugas kita bersama. Masalah kemanusiaan tidak boleh diabaikan dan harus segera dicegah, ditangani bersama seluruh pihak. Terutama pencegahan dan perlindungan oleh seluruh satuan pendidikan terhadap pelajar di Kota Cilegon,” kata Isro, Rabu (23/11/2022).

    Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj saat memberikan penyuluhan kepada pelajar tentang bahayanya kekerasan seksual.

    Dikatakan Isro, berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tahun 2018 menunjukkan bahwa anak tidak hanya menjadi korban kekerasan, tapi juga menjadi pelaku kekerasan.

    Isro menambahkan pelaku kekerasan seksual baik kontak ataupun non kontak paling banyak dilaporkan adalah teman sebayanya mencapai 47 persen sampai 73 persen, sementara pacar menjadi pelaku kekerasan seksual diangka 12 persen sampai 29 persen.

    “Karena setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik atau pihak lain,” kata legislator dari Dapil Citangkil-Ciwandan ini. (ADV)

  • Rano-Zaki Didorong Berpasangan, Pengamat: Pasangan Paling Diterima Masyarakat

    Rano-Zaki Didorong Berpasangan, Pengamat: Pasangan Paling Diterima Masyarakat

    JAKARTA, BANPOS – Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, pasangan duet Rano Karno dan Ahmed Zaki merupakan sosok ideal untuk maju dalam kontestasi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Banten pada 2024.

    Menurutnya, pasangan tersebut telah mempunyai jam terbang yang cukup mumpuni. Rano Karno sendiri merupakan anggota Komisi X DPR RI, sementara Ahmed Zaki adalah Bupati Kabupaten Tangerang.

    “Mereka sosok ideal, karena sudah punya modal. Paling tidak elektabilitas, popularitas, dan akseptabilitas,” kata Pangi kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

    Oleh karenanya, ia mengharapkan, duet pasangan Rano-Zaki ini membawa gagasan dan solusi untuk ke depannya. Tentu saja harus dengan kebijakan yang fundamental agar dapat diterima oleh masyarakat.

    “Jadi bisa menjadi nilai tambah untuk maju di Pilkada Banten, dengan membawa pokok pikiran solusi yang beda dari biasanya,” ujarnya.

    Di sisi lain, lanjut Pangi, pasangan Rano-Zaki harus bisa turun langsung ke tengah-tengah masyarakat. Hal ini penting dilakukan untuk menampung segala bentuk aspirasi yang selama ini belum terpecahkan.

    “Tentu harus memahami selera keinginan masyarakat di sana. Harus ditangkap dengan baik, termasuk misalnya mereka punya tawaran program. Sehingga ini bisa menjadi nilai tambah,” tutupnya.

    Sebelumnya, pertemuan Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno dengan Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuai perhatian publik yang mengharapkan keduanya berpasangan di Pilkada Banten.

    Pertemuan mereka telah memunculkan spekulasi bahwa keduanya sedang membangun komunikasi terkait Pilkada Banten 2024.

    Keakraban Zaki dan Rano terlihat dalam acara pelantikan Pengurus Bola Basket (Perbasi) Provinsi Banten. Rano mengaku, secara khusus datang untuk mendukung Ahmed Zaki yang dilantik sebagai Ketua Perbasi Provinsi Banten. (Red)

  • Makin Intens Berkomunikasi, Zaki Berpasangan dengan Rano di Pilgub Banten?

    Makin Intens Berkomunikasi, Zaki Berpasangan dengan Rano di Pilgub Banten?

    TANGERANG, BANPOS –  Momen keakraban antara anggota Komisi X DPR RI Rano Karno bersama Bupati Kabupaten Tangerang kembali terlihat saat acara pelantikan Pengurus Bola Basket (Perbasi) Provinsi Banten.

    Rano Karno mengatakan secara khusus datang untuk mendukung Ahmed Zaki yang dilantik sebagai Ketua Perbasi Provinsi Banten.

    “Saya ini kan Komisi X DPR RI Dapil Tangerang Raya, jadi mendukung sekali Bang Zaki menjadi Ketua Perbasi,” kata Rano Karno di GOR Tangerang, Senin (21/11/2022).

    Saat ditanya perihal komunikasi kemungkinan kedua tokoh tersebut maju pasangan Pemilihan Gubernur Banten (Pilgub), Rano Karno menimpali intens komunikasi banyak hal tak hanya soal politik.

    “Kita ini kan seperti saudara ya, apalagi saya Komisi X DPR RI jadi sering komunikasi apapun lah,” kata Rano.

    Sementara, Ahmed Zaki mengatakan Rano Karno adalah kakak lakinya. Ia menunjukkan keakraban saat mengatakan hal tersebut.

    “Soal Pilkada Banten, ini bukan apa2. Ini kan (Rano Karno) abang kita,” Kata Zaki sambil memeluk Rano Karno disambut tawa keduanya di hadapan awak media.

    Sebelumnya momen kebersamaan Rano Karno dan Ahmed Zaki juga terlihat saat keduanya satu mobil dalam acara Festival Cengkok, di Kabupaten Tangerang, Minggu (31/7/2022).

    Keduanya saat turun bersama dari mobil langsung disambut ratusan warga yang melihat momen tersebut. Bahkan, Menteri UMKM Teten Masduki juga melihat kemeseraan tersebut saat menghadiri Festival Cengkok. (Red)

  • Dianggap Sukses Tekan Angka Pengangguran, Airlangga Diusulkan Jadi Presiden di Musra VII Banten

    Dianggap Sukses Tekan Angka Pengangguran, Airlangga Diusulkan Jadi Presiden di Musra VII Banten

    SERANG, BANPOS – Airlangga Hartanto, Ketua Umum DPP Partai Golkar, disebut telah sukses menekan angka pengangguran di Indonesia. Airlangga yang juga merupakan Menko Perekonomian ini pun dinilai berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, sehingga dianggap layak dicalonkan sebagai Presiden.

    Hal itu terungkap dalam Musyawarah Rakyat (Musra) VII Banten, yang digelar di Plaza Aspirasi Provinsi Banten. Selain sejumlah klaim kesuksesan itu, Airlangga pun disebut sebagai sosok yang dapat menjadi penerus Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Indonesia, lantaran memiliki visi dan misi yang selaras.

    Demikian disampaikan oleh Fathi Maulana, salah satu peserta Musra VII Banten. Fathi mengatakan, para pemuda melihat bahwa Airlangga Hartanto merupakan sosok yang sejalan dengan visi dan misi Jokowi, dan layak untuk menjadi penerusnya.

    “Kami para pemuda sangat terpacu dengan program cipta kerja yang dimana sudah menuntaskan kurang lebih 17 persen angka penggangguran. Maka dari itu, hal itu ada di sosok Menteri Perekonomian, bapak Airlangga Hartanto,” ujarnya disambut riuh tepuk tangan, Minggu (20/11).

    Menurutnya, ekonomi menjadi hal yang sangat penting untuk ditingkatkan saat ini. Sementara selama ini, Airlangga Hartanto yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menjadi tonggak dalam peningkatannya bersama Presiden Jokowi.

    “Kami membutuhkan pemimpin yang berprestasi sepert bapak Airlangga Hartanto, yang dimana beliau bersama pak Jokowi sanggup untuk menguatkan sisi ekonomi. Maka sekali lagi kami dari para pemuda, menginginkan bapak Airlangga Hartanto untuk menjadi calon presiden,” tegasnya.

    Fathi menyebut alasan Airlangga Hartarto sebagai calon Presiden karena Airlangga dinilai sebagai tokoh Indonesia yang berkontribusi besar dalam pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19.

    Menurutnya, sosok Airlangga dinilai tepat meneruskan tonggak pemerintahan Presiden Jokowi dengan segudang capain yang luar biasa, seperti keberhasilan program kartu prakerja yang dapat mengurangi angka pengangguran.

    “Kami membutuhkan sosok pemimpin penerus Pak Jokowi yang mempunyai visi dan misi jelas dan kami menemukan itu ada disosok Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,” katanya.

    Fathi menegaskan, dukungan terhadap Airlangga untuk menjadi Presiden berdasarkan prestasi dan kinerja yang torehkan oleh Pak Airlangga Hartarto selama menjabat Menko Perekonomian bukan hanya sekedar populeritas tanpa prestasi. Menurut Fathi kinerja dan prestasi Pak Airlangga yang mendongkrak elaktabilitas Airlangga terus meningkat.

    “Untuk Pak Airlangga Hartarto trendnya juga terus meningkat, saya pikir publik sudah mulai aware akan prestasi beliau yang konsisten mengawal penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Tren positif elektabilitas Airlangga jadi indikasi bahwa banyak prestasi Menko Perekonomian itu telah diketahui oleh masyarakat sehingga dinilai layak menjadi calon presiden,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia, Andi Gani, menyatakan bahwa hasil e-voting Musra VII di Provinsi Banten dan Makassar akan diumumkan pada Selasa (22/11) di Jakarta. E-voting itu dilakukan untuk mencari 5 nama yang akan disodorkan menjadi Capres dan Cawapres.

    “Hasil Musra Makasar, dan Banten digabung menjadi 1, di Makasar 1 sampai 10 untuk bakal calon Presiden dan Wapres, untuk di Banten juga sama, karena ada dua Musra maka kita umumkan sekaligus pada Selasa (22/11) di Jakarta,” kata Andi Gani.

    Andi Gani mengatakan bahwa Musra VII digelar di Banten, sedangkan pekan depan lebih menarik digelar di Asia Timur Raya Negara Hongkong. Ia menyebutkan bahwa akan ada 3.000 masyarakat Indonesia yang hadir di sana.

    Menurutnya, pelaksanaan Musra secara berturut-turut tersebut mempertimbangkan konstelasi politik nasional dalam rangka menjelang Pilpres 2024 yang sangat dinamis. Utamanya, pada beberapa pekan terakhir ini.
    Oleh karena itu, menurut dia, acara puncak Musra juga akan dipercepat.

    “Puncak musra perkiraan kami paling lambat akhir januari 2023 atau awal Februari 2023,” tandasnya. (RED)

  • PKS Banten Lantik Dewan Pakar, Ini Susunannya

    PKS Banten Lantik Dewan Pakar, Ini Susunannya

    SERANG, BANPOS – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap bersinergi dan menerima masukan yang berharga dan jernih dari Dewan Pakar PKS, untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

    Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat (Banjabar) Ahmad Rukyat usai melantik jajaran Dewan Pakar PKS Provinsi Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Minggu (13/11/2022).

    “Kehadiran dewan pakar sangat dibutuhkan untuk memberikan rekomendasi yang bernas. Apalagi PKS memiliki platform kebijakan dalam membangun bangsa Indonesia baik sektor pembangunan, sektor pelayanan publik, dan sektor lainnya, ” katanya

    Ahmad Rukyat mengatakan, PKS memiliki visi menjadi partai pelopor dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaksud dalam pembukaan UUD45.

    “Karena itu, anggota PKS yang duduk di parlemen harus menjadi pendorong dalam membuat regulasi yang merekatkan kebhinekaan. Bahwa dalam membangun Indonesia butuh kolaborasi dan saling mendukung, ” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rukyat berpesan kepada anggota PKS agar senantiasa sehat, bahagia, dan tangguh supaya menjadi inspirasi masyarakat.

    “Menjadi anggota parpol harus terus bahagia dan sehat, karena wajah yang bahagia akan memancarkan optimisme, ” ungkapnya.

    Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi menambahkan, kehadiran Dewan Pakar PKS dapat memberikan solusi konkrit untuk kehidupan bernegara, khususnya di Provinsi Banten.

    “Kedepan semua kita harus bisa memberikan kontribusi maksimal agar PKS menjadi partai nomer satu di Banten, ” harapnya.

    – Jajaran Dewan Pakar DPW PKS Banten 2021-2025:

    1. Ketua (merangkap Anggota): Ir. Ruly Tisna Yuliansa
    Anggota:
    2. H. Ade Salamun, S.Ag., M.Si
    3. H. Syaeful Bahri
    4. Hj. Yemmelia, SE.M.Si.
    5. Rizaldo, SE
    6. Sunarji, S.Pd
    7. Hj. Inama Sakinah
    8. Dr. H. Rizqullah, MBA
    9. Ir. Moh. Yanuar, MP

    – Jajaran Dewan Penasehat PKS Banten
    1. Ketua (merangkap Anggota): H. Ahmad Sadeli Karim, Lc., MA

    Aanggota:
    2. H. Jamaludin, Lc.
    3. Dra. Hj. Nuraliyah, M.Pd
    4. Hj. Unggul Hidayati
    5. KH. Mas’a Thoyib, Lc.
    6. H. Suthoni
    7. H. Yayat Suhartono, M.AP
    8. H. Yahya Sanwani

    (RUL)

  • PRIMA Banten 100 Persen Siap Verfak

    SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Provinsi Banten mengaku telah bersiap untuk menghadapi Verifikasi Faktual (Verfak). Hal itu setelah gugatan terhadap keputusan KPU RI terkait hasil verifikasi administrasi, dikabulkan sebagian oleh Bawaslu RI.
    Ketua DPW PRIMA Provinsi Banten, Rizky Arifianto, mengatakan bahwa pengurusnya telah bersiap untuk ke tahapan selanjutnya setelah sebagian gugatan diterima oleh Bawaslu. Menurut Rizky, struktur yang berada di Banten sudah memenuhi syarat alias 100 persen telah terisi di setiap kabupaten/kota.
    “Diterimanya Sebagian gugatan ini merupakan kemenangan bagi kami sebagai partai rakyat biasa. Kami juga sudah siap menghadapi verifikasi faktual. Karena Banten sudah memenuhi syarat administrasi dan siap melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujar Rizky kepada awak media, Sabtu (5/11).
    Rizky juga menyatakan bahwa dengan dikabulkannya sebagian gugatan terhadap hasil putusan Bawaslu RI, maka pihaknya bisa berperan secara aktif pada pesta demokrasi di tahun 2024, hingga menduduki kursi di DPR maupun DPRD.
    “Kami yakin bahwa rakyat biasa bisa ikut berperan secara aktif di dalam perpolitikan Indonesia. Tidak hanya elit-elit partai yang hari ini ada. Karena sejatinya demokrasi ekonomi dan politik hak konstitusional seluruh rakyat indonesia,” ungkapnya.
    Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PRIMA, Dominggus Oktavianus, mengatakan bahwa pihaknya menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu RI, atas gugatan yang dilayangkan sebelumnya. “Kami menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu RI,” ujarnya.
    Dominggus menuturkan, setelah hasil putusan Bawaslu, PRIMA akan berkoordinasi dengan KPU untuk menindaklanjuti keputusan tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU, dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat akan segera kami perbaiki,” ucapnya.
    Ia mengatakan bahwa keputusan Bawaslu RI tersebut adalah kemenangan rakyat biasa. Namun, ia menggarisbawahi jika perjuangan tersebut tidak berhenti di sini saja. “Kita harus memperjuangkannya lagi sampai proses verifikasi faktual selesai,” tegas pria asal NTT itu.
    Menurut dia, dengan adanya putusan Bawaslu yang mengakui kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), menyiratkan bahwa sistem yang bertujuan sebagai alat bantu penyelenggaraan pemilu itu ternyata juga dapat mencederai hak politik rakyat. “Keputusan Bawaslu membuktikan hal itu,” tegasnya.
    Ia juga berpesan kepada struktur dan anggota PRIMA di daerah untuk tetap menjaga semangat dalam melakukan perbaikan sebagaimana yang telah diamanatkan Bawaslu RI. “Kawan-kawan harus tetap semangat dalam melakukan perbaikan sesuai yang diamanatkan Bawaslu,” tandasnya. (DZH/AZM)
  • PRIMA Sambut Baik Putusan Bawaslu, Sekjen: Kemenangan Rakyat Biasa

    PRIMA Sambut Baik Putusan Bawaslu, Sekjen: Kemenangan Rakyat Biasa

    JAKARTA, BANPOS – Usai diterimanya sebagian gugatan oleh Bawaslu, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengaku akan menjalankan hasil putusan, sekaligus bersiap untuk menghadapi verifikasi faktual (Verfak).

    Sekretaris Jendral PRIMA, Dominggus Oktavianus, mengatakan bahwa pihaknya menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu RI, atas gugatan yang dilayangkan sebelumnya.

    “Kami menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu RI,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11).

    Dominggus menuturkan, setelah ini PRIMA akan berkoordinasi dengan KPU untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

    “Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU, dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat akan segera kami perbaiki,” ucapnya.

    Ia mengatakan bahwa keputusan Bawaslu RI tersebut adalah kemenangan rakyat biasa. Namun, ia menggarisbawahi jika perjuangan tersebut tidak berhenti di sini saja.

    “Kita harus memperjuangkannya lagi sampai proses verifikasi faktual selesai,” tegas pria asal NTT itu.

    Menurut dia, dengan adanya putusan Bawaslu yang mengakui kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), menyiratkan bahwa sistem yang bertujuan sebagai alat bantu penyelenggaraan pemilu itu ternyata juga dapat mencedarai hak politik rakyat.

    “Keputusan Bawaslu membuktikan hal itu,” tegasnya.

    Ia juga berpesan kepada struktur dan anggota PRIMA di daerah untuk tetap menjaga semangat dalam melakukan perbaikan sebagaimana yang telah diamanatkan Bawaslu RI.

    “Kawan-kawan harus tetap semangat dalam melakukan perbaikan sesuai yang amanatkan Bawaslu,” tandasnya. (DZH)