Tag: 15 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolres Serang

  • Dua Spesialis Pencurian Motor Parkiran Dibekuk Polisi

    Dua Spesialis Pencurian Motor Parkiran Dibekuk Polisi

    SERANG, BANPOS – Dua tersangka spesialis pencurian motor parkiran, YF (32) dan RS (23), dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu (8/2). Keduanya ditangkap Tim Resmob di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (9/2) sekitar pukul 01:30 WIB atau sekitar 7 jam setelah melakukan pencurian.

    Saat ditangkap, keduanya belum sempat menikmati motor hasil curian, yang kerap beraksi di Kota Serang. Tersangka warga Kabupaten Tenggamus, Lampung dan Kota Serang ini, sebelumnya menggasak motor Honda Beat milik Jeni (47) yang terparkir di terasnya di Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (8/2) sekitar pukul 18:30 WIB.

    Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa Tim Resmob memperoleh informasi bahwa salah seorang warga Panggung Jati telah kehilangan motor Honda Beat A 3122 DD.

    Meski TKP pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, namun Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Iwan Rudini, berusaha membantu menangkap para pelaku pencurian motor.

    “Dari penyelidikan diketahui para pelaku bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Kelapa Dua,” ungkap Yudha, didampingi Kasatreskrim, AKP Dedi Mirza, Minggu (13/2).

    Hari Rabu sekitar pukul 01:30, Tim Resmob bergerak melakukan penyergapan di sebuah rumah kontrakan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Dari dalam rumah kontrakan, Tim Resmob mengamankan 2 unit motor serta kunci T.

    “Ada 2 unit motor yang diamankan, satu unit hasil merupakan sarana kejahatan, dan satu motor lainnya merupakan hasil kejahatan yang telah diganti plat nopolnya,” jelasnya.

    Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor di wilayah Panggung Jati. Bahkan, kedua tersangka juga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Kota Serang.

    “Kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali mencuri motor, namun hanya melakukan aksi di wilayah hukum Polres Serang Kota. Motor-motor hasil curian diakui dijual kepada penadah di wilayah Lampung,” katanya

    Dedi Mirza menjelaskan, karena locus delicti pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Taktakan.

    “Kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Taktakan sesuai laporan untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (MUF)

  • Gelar Operasi Gabungan, 15 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolres Serang

    Gelar Operasi Gabungan, 15 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolres Serang

    SERANG, BANPOS- Personil gabungan Polres Serang dari berbagai satuan kerja, Sabtu (10/4/2021) malam, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di sejumlah lokasi, diantaranya tempat penginapan yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi. Operasi ini juga melibatkan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Serang.

    Hasilnya, sebanyak 15 pasangan bukan suami isteri diamankan dari sebuah wisma dan warung remang-remang di Kecamatan Cikande. Selain tempat prostitusi, petugas juga menyasar tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Ciroke, Kecamatan Kibin.

    Dari gudang milik Nakrawi (34) warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, petugas menyita ratusan botol berisi miras berbagai merk. Belasan pasangan bukan pasutri selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

    “Belasan pasangan ini kita temukan dari kamar masing-masing. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan buku nikah resmi,” ungkap Kasatbinmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri yang memimpin operasi, Minggu (11/4/2021).

    Kasatbinmas menjelaskan, pasangan yang terjaring operasi ini diamankan ke mapolres dan dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan, pasangan bukan suami isteri ini ada warga lokal dan berasal dari berbagai daerah, diantaranya Tangerang, Lampung, Pandeglang, Jakarta, Bekasi, Jawa Tengah dan Palembang.

    “Para pasangan ini telah didata dan diingatkan harus bisa memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi,” kata AKP Bhakti Yasa Saputri.

    Kata AKP Bhakti, sesuai perintah pimpinan, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin, terlebih menghadapi atau sepanjang bulan Ramadhan dengan target premanisme, minuman keras, prostitusi, gepeng serta titik-titik rawan kejahatan untuk menekan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Sesuai perintah pimpinan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat. Kami juga berharap masyarakat turut membantu agar kondisi Kabupaten Serang selalu menjadi daerah yang kondusif,” papar Kasatbinmas.

    Dalam kesempatan itu juga, Kasatbinmas mengatakan minuman keras yang diamankan akan segera dimusnahkan. Ia juga mengingatkan kepada penjual minuman keras agar tidak lagi menjual atau menyimpannya.

    “Kita peringatkan agar tidak lagi menjual, jika kedapatan akan kita tindak tegas agar Kabupaten Serang bebas miras,” tandasnya. (MUF)