SERANG, BANPOS – Kunjungan kerja Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari di Mapolres Serang, Rabu (17/3/2021), diwarnai tes urine sejumlah perwira. Sebanyak 23 perwira Polres Serang dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine dan diawasi ketat personil Bidang Propam Polda Banten maupun Polres Serang.
“Dilaksanakannya tes urine ini tujuannya sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyalahgunaan narkotika di institusi kepolisian dan membuktikan Polda Banten tidak main-main dengan narkoba,” ungkap Wakapolda, Brigjen Pol Ery Nursatari.
Kunjungan kerja jenderal bintang satu ini dalam rangka pengecekan situasi Polres Serang. Dalam kunjungan kerja itu, Wakapolda dampingi, Kabid Propam Kombes Pol Yohan P.
Lebih jauh Wakapolda menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini anggota harus bersih dari penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.
“Kami berupaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan tentunya sebagai bentuk profesionalisme Polri dan mampu memberikan contoh baik kepada masyarakat,” tandasnya.
Brigjen Pol Ery Nursatari memastikan apabila pada saat pemeriksaan hasil urine anggota ditemukan positif narkoba, akan dilakukan pemeriksaan dan disidang kode etik.
“Dari pemeriksaan, tidak ditemukan adanya urine anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Semuanya negatif. Kalaupun ada, jelas kami akan berikan tindakan tegas bahkan disidang kode etik,” tandasnya.
Senada dikatakan Kapolres Serang AKBP Mariyono yang menegaskan jika dirinya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat kasus penggunaan narkoba. Kapolres menegaskan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti akan dihukum pidana.
“Rutin saya ingatkan dalam setiap apel, jangan pernah menggunakan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapapun yang terlibat dalam penggunaan terlebih dalam peredaran narkoba, saya pastikan diproses pidana dan dipecat dengan tidak hormat,” pungkasnya. (MUF)