Tag: Abdulloh Asep Mutho

  • Banyak Ponpes Salafiyah Gunakan ‘Pihak Ketiga’ Untuk Susun Proposal Hibah

    Banyak Ponpes Salafiyah Gunakan ‘Pihak Ketiga’ Untuk Susun Proposal Hibah

    SERANG, BANPOS – Keterbatasan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada Ponpes Salafiyah dalam hal teknologi, membuat pimpinan Ponpes Salafiyah terpaksa menggunakan ‘pihak ketiga’ untuk menyusun proposal pengajuan hibah.

    Demikian disampaikan oleh Abdulloh Asep Mutho, pimpinan Ponpes Al-Khoziny yang juga mantan Ketua Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang tahun 2019-2020. Menurut Asep, ada sekitar 900 Ponpes yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    Tidak jelas apakah 900 Ponpes tersebut keseluruhannya merupakan penerima hibah di Kabupaten Pandeglang atau tidak. Namun dari jumlah tersebut, Asep memastikan bahwa 90 persen Ponpes merupakan pondok Salafiyah.

    Asep mengatakan, mayoritas pengelola Ponpes Salafiyah tidak mengerti cara untuk membuat proposal pengajuan hibah. Termasuk pula dirinya.

    Maka dari itu, ia mengatakan bahwa para pengelola Ponpes Salafiyah menggunakan ‘pihak ketiga’ untuk membantu menyusun proposal. Ia pun mengaku bahwa dirinya juga meminta tolong kepada saudaranya, untuk menyusun proposal pengajuan hibah.

    “Kalau untuk salafiyah mungkin tidak bisa pak (membuat proposal). Tapi kalau modern saya rasa bisa untuk membuat proposal. Pandeglang 90 persen Ponpes Salafiyah,” ujarnya di persidangan.

    Hal itu pula yang terjadi pada beberapa Ponpes, yang bantuan hibahnya ‘belah semangka’ dengan terdakwa Epieh. Menurutnya, beberapa Ponpes tersebut merupakan Ponpes Salafiyah.

    Kendati demikian, Asep mengakui bahwa Ponpes yang diurus proposalnya oleh Epieh bukan merupakan Ponpes yang memenuhi syarat, untuk menerima hibah. Ia baru mengetahuinya justru setelah adanya temuan kasus.

    “Ketika itu ada pemeriksaan, datang ke tempat saya. Memberikan informasi bahwa ada masalah. Kami juga sebagai FSPP merasa kaget bahwa di situ ada masalah. Karena setelah ada pencairan, baru tahu, ada yang memberi tahu,” tandasnya. (DZH)

  • Sudah Jadi Budaya, Beberapa Ponpes Infaq ke FSPP Saat Terima Hibah

    Sudah Jadi Budaya, Beberapa Ponpes Infaq ke FSPP Saat Terima Hibah

    SERANG, BANPOS – Budaya berinfaq anggota Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), membuat beberapa Ponpes memberikan infaq kepada FSPP setelah diterimanya bantuan hibah dari Pemprov Banten, baik pada tahun 2018 maupun 2020.

    Hal itu diungkapkan oleh Abdulloh Asep Mutho, pimpinan Ponpes Al-Khoziny yang juga mantan Ketua Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang tahun 2019-2020, saat bersaksi pada kasus dugaan korupsi hibah Ponpes.

    Asep mengatakan bahwa sejak tahun 2016, terdapat program infaq rutin yang dilakukan oleh FSPP, untuk mengisi uang kas. Kendati demikian, Asep mengaku bahwa program tersebut tidak wajib dan bersifat sukarela.

    “Ada infaq bulanan sebesar Rp100 ribu. Tapi itu tidak wajib ada, yang mau berinfaq saja. Kalau mau infaq, silahkan. Kalau memang tidak ada uang, tidak apa-apa,” ujarnya, Senin (13/12).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun bertanya, apakah pada pencairan hibah tahun 2018, FSPP baik Kecamatan maupun Kabupaten Pandeglang, meminta infaq kepada pondok pesantren yang mendapatkan hibah.

    “Karena memang sudah terbiasa melakukan infaq, maka kami seperti itu memberikan infaq kepada FSPP. Kami hanya infaq karena memang sudah terbiasa. Infaq sama, hanya Rp100 ribu saja. Ada juga ponpes yang tidak memberikan infaq,” katanya.

    JPU pun kembali bertanya untuk pencairan hibah tahun 2020. Namun dengan penegasan, apakah ada infaq yang diwajibkan kepada Ponpes penerima hibah, yang nilainya dipatok sebesar Rp1,5 juta.

    “Seperti yang sebelumnya, karena memang sudah terbiasa berinfaq, kami berikan infaq juga pada 2020. Tidak ada yang Rp1,5 juta, tidak ada catatan pemberian infaq,” ungkapnya. (DZH)