Tag: Ada Memar dan Lebam Tahanan Polres Cilegon Meninggal Dunia

  • Polres Cilegon Resmi Sidik Tewasnya Tahanan Narkoba

    Polres Cilegon Resmi Sidik Tewasnya Tahanan Narkoba

    CILEGON, BANPOS – Kasus tahanan narkoba Polres Cilegon AA (21) warga Lingkungan Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang meninggal dunia pada Selasa (15/2) lalu, naik dari status penyelidikan ke penyidikan. Saat ini Polres Cilegon tengah melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 17 saksi dalam meninggalnya tahanan narkoba berinisial AA tersebut. 

    Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan setelah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa meninggalnya salah satu tahanan pada saat melakukan pertolongan menuju RSKM Cilegon, maka Status dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. 

    “Bahwa Penyidik menemukan perbuatan tersebut merupakan suatu perbuatan atau peristiwa pidana dan setelah dilakukan gelar perkara dan statusnya kami naikkan ketingkat penyidikan,” kata Kapolres saat dikonfirmasi kemarin.

    Lebih lanjut, AKBP Sigit menegaskan, pihak penyidik Satreskrim Polres Cilegon akan terus mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus yang menyebabkan salah seorang tahanan meninggal dunia tersebut. 

    Kemudian Kapolres menuturkan, pihaknya juga akan terus bekerja secara transparan, objektif dan teliti serta mengedepankan kecepatan untuk mengungkap kasus tersebut dengan serius. 

    “Dan kami Polres Cilegon Polda Banten sedang memeriksa sebanyak 17 saksi yang juga merupakan tahanan rutan Polres Cilegon, nantinya akan kami sampaikan kembali setelah menemukan tersangka dalam kasus ini,” terangnya.

    Atas kejadian ini, Polres Cilegon sudah melakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi penyidikan. “Dimana pasal yang kami terapkan adalah Pasal 170 KUHPidana Ayat (2) dan (3) yaitu kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan seseorang meninggal dunia,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Ada Memar dan Lebam, Tahanan Polres Cilegon Meninggal Dunia

    Ada Memar dan Lebam, Tahanan Polres Cilegon Meninggal Dunia

    CILEGON, BANPOS – Tahanan kasus narkoba berinisial AA (21) diduga ditemukan tewas di sel tahanan Polres Cilegon, Selasa (15/2) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan informasi yang didapat, jenazah memiliki sejumlah memar dan lebam.

    Pengacara Keluarga mendiang AA, Muhibudin mengatakan, dari penuturan pihak keluarga, mereka mendapatkan informasi bahwa AA meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Semalam sekitar jam 9 jam 10 malam (mendapatkan informasi),” kata Muhibudin kepada awak media saat ditemui di RSUD Cilegon, Rabu (16/2).

    Lebih lanjut ia menyatakan, pihak keluarga awalnya tidak mengetahui adanya penangkapan oleh Satnarkoba Polres Cilegon kepada saudara AA. Ia menyebut, ada pihak keluarga yang menduga ada tindak pidana narkoba dan dilakukan penangkapan serta penahanan oleh Satnarkoba Polres Cilegon.

    “Kemudian keluarga tidak mengetahui adanya penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polres Cilegon, yang kemudian keluarga menerima kabar bahwa diduga si korban ini meninggal dunia,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, pihak keluarga meminta jenazah diautopsi di RSUD Cilegon, untuk meminta hak-haknya dalam rangka mencari sebuah pembuktian pembenaran. Menurutnya, proses autopsi itu bagian dari bentuk pembuktian untuk mengungkapkan apakah memang adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan Polres Cilegon atau tidak, atau memang adanya penelantaran yang dilakukan oleh Polres Cilegon dalam hal ini kepada tahanan.

    “Oleh karena itu, ini pihak keluarga sedang melakukan upaya-upaya mencari sebuah pembenaran agar mendapatkan sebuah kepastian dan keadilan,” terangnya.

    Lebih jauh, menurut cerita dari keluarga, disebutkan adanya beberapa memar dan lebam pada tubuh AA.

    “Tetapi untuk kepastiannya hari ini akan dilakukan autopsi sehingga kita pun akan menjadi tahu menjadi terang apa sih yang terjadi dengan korban,” tutupnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, mengaku pihaknya mendapatkan informasi tahanan tersebut pingsan di dalam rumah tahanan sekitar pukul 19.00 WIB.

    “Kami informasikan bahwa Polres Cilegon sekitar pukul 19.00 WIB malam hari mendapatkan informasi ada salah satu tahanan kita pingsan atau sakit, kami arahkan untuk pemeriksaan kesehatan kemudian pada saat diperiksa di Polres,” katanya.

    Sigit mengatakan, berdasarkan informasi, kondisi mendiang AA saat itu masih ada nadi dan masih hidup. Kemudian mendiang AA diberikan pertolongan secepatnya dan dibawa ke rumah sakit terdekat yaitu rumah sakit RSKM.

    “Jarak rumah sakit dengan Polres, jaraknya cukup dekat. Setelah sampai di Polres, diketahui pemeriksaan awal di IGD, korban atau tahanan kita ini sudah kehilangan nyawa, sehingga untuk memperjelas bagaimana penyebabnya kami sebagai penegak hukum tentunya atas persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsi penyebabnya,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, tahanan tersebut adalah tahanan perkara narkoba yang diproses oleh Satnarkoba. Kemudian pada hari Selasa pukul 15.30 WIB, setelah pemeriksaan kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan di Polres Cilegon.

    Sigit mengungkapkan, terlebih dahulu dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan serah terima antara penyidik dan Tahti dalam keadaan sehat, dan keadaan bagus. Setelah masuk tahanan, baru pada malam harinya ia mendapatkan informasi dari petugas piket kalau tahanan tersebut dalam keadaan pingsan.

    “Kita memberikan pertolongan, namun Allah menghendaki lain. Kami segera menghubungi pihak keluarga sepakat kami akan melakukan proses pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya kematian daripada korban,” tandasnya. (LUK/MUF)