PANDEGLANG, BANPOS – Pelayanan dealer Daihatsu Pandeglang, PT Pradhana Raya Mobilindo dikeluhkan konsumen yang akan mengajukan kredit. Pasalnya dalam memberikan pelayanan kepada konsumen, pihak dealer belum pernah menawarkan pengajuan kredit kepada leasing mana yang akan diambil.
Konsumen yang akan mengajukan kredit, Mimi Sumiati mengatakan, saat akan mengajukan kredit, pihaknya memberikan Down Payment (DP) kepada pihak dealer yang bernama Sri Handrini sebesar Rp 20 juta.
“Saya kan baru kali ini ngambil mobil dengan cara kredit, jadi tidak tahu harus kemana dan saya juga tidak tahu bahwa Sri Handrini itu bekerja di dealer Daihatsu. Saya kira dia itu bekerja di leasing, makanya DP saya berikan untuk kredit mobil Daihatsu Sigra sebesar Rp 20 juta yang disaksikan oleh kedua adik saya didepan ATM BCA Pasar Rangkasbitung pada pertengahan bulan Desember 2019,” kata Mimi kepada BANPOS melalui selulernya, Selasa (18/2).
Setelah DP diberikan, pihaknya tidak menerima bukti kwitansi yang telah ditanda tangani. Karena memang saat itu, pihak dealer tidak memberikan berkas apapun.
“Setelah saya memberikan DP dan menandatangani berkasnya, tidak ada satupun berkas yang diberikan kepada saya. Karena saya kenal dengan Sri, akhirnya saya membiarkannya dan memang komunikasi berjalan lancar. Sri juga menjanjikan proses pengajuan kreditnya hanya satu bulan, bahkan menjanjikan unit kendaraan akan dikirim pada tahun baru,” terangnya.
Mimi menjelaskan, karena waktu pengiriman unit kendaraan yang dijanjikan belum juga datang, ia kembali menghubungi Sri untuk menanyakan alasan keterlambatan pengirimannya.
“Alasannya kurang persyaratan, tapi setelah semua persyaratan dipenuhi masih juga belum dikirim unit kendaraan yang dijanjikan. Saya kan kesal dan tidak enak sama suami kenapa mobilnya belum dikirim juga, akhirnya saya memutuskan untuk mengambil kembali DP yang sudah diberikan,” ujarnya.
Mimi mengaku, dirinya merasa heran saat akan mengambil DP, pihak dealer akan mengembalikan DP tersebut secara tidak utuh karena harus dipotong dengan alasan pembatalan sepihak.
“Saya kan tadinya berusaha untuk memberikan kesempatan agar pihak dealer mengirim unit, akan tetapi kembali beralasan bahwa pihak leasing membatalkan kredit yang diajukan. Saya kan jadi bingung, kenapa pihak dealer mengatakan dibatalkan oleh pihak leasing padahal pihak dealer sendiri belum pernah menawarkan atau menanyakan kepada saya akan melakukan kredit dileasing yang mana. Itu tidak pernah sama sekali ditanyakan kepada saya,” ucapnya.
Karena tidak ada kejelasan, pihaknya akan mengambil kembali DP yang telah diberikan dengan utuh tanpa adanya potongan. Alasannya karena yang membatalkan kredit tersebut pihak leasing yang diajukan oleh pihak dealer.
“Kan pihak leasing yang membatalkan sepihak, kenapa DP saya harus dipotong. Yang mengajukan ke leasing juga kan bukan saya, pihak dealer sendiri yang mengajukan ke leasing tersebut,” tegasnya.
Sementara, pihak dealer Daihatsu, Sri Handrini saat dihubungi BANPOS mengaku, dealer mengajukan kredit kepada Adira. Karena belum ada PO (Pre Order) dari leasing, pihaknya belum berani untuk menurunkan unit.
“Sri kan dari pihak dealer, kemarin itu diajuin ke Adira. Sri juga bingung, masa mau nurunin unit kalau belum ada PO, karena yang mengurusnya orang leasing. Kemarin itu ada reject (penolakan,red) dari Adira. Adiranya inikan janji-janji terus, maksudnya mau kita proses terus tapi ke MTF mau di Split. Jadi bukan mau ngasih janji-janji, tapi dari pihak Adiranya,” katanya.
Saat ditanya terkait potongan yang akan diberikan kepada pihak konsumen ketika akan mengambil DP, Sri menyatakan, hal tersebut dikembalikan kepada atasannya.
“Itukan nanti Sri balikin lagi ke atasan yaitu Supervisor, kemarin konsumen juga sempat dikasih nomernya langsung,” ungkapnya.(dhe/pbn)