Tag: Advertorial

  • Walikota Helldy Pimpin ASN Cilegon Tandatangani Pakta Integritas Penggunaan Uang Rakyat

    Walikota Helldy Pimpin ASN Cilegon Tandatangani Pakta Integritas Penggunaan Uang Rakyat

    CILEGON, BANPOS – Momentum peringatan Kesadaran Nasional (HKN) 2024 dijadikan sarana Walikota Cilegon Helldy Agustian mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menandatangani dokumen Pakta Integritas penggunaan uang rakyat.

    Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan di halaman kantor walikota setempat, pada Rabu (17 Juli 2024).

    Orang nomor satu di kota baja itu mengaskan bahwa para pegawai atau ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon harus terus meningkatkan kualitas kerja, jaga integritas dan komitmen menjaga amanat.

    Menurutnya, penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Perencanaan Tahun Anggaran 2025. adalah momentum penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang diamanahkan kepada Pemkot Kota Cilegon akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

    “Dengan begitu maka kita semua juga harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang kita rencanakan dan telah dilaksanakan benar- benar memberikan manfaat signifikan untuk masyarakat Kota Cilegon,” tandasnya.

    Pada kesempatan peringatan HKN tersebut, Helldy juga memberikan penghargaan bagi 50 pegawai purna bhakti dan meninggal dunia.

    “Upacara Hari Kesadaran Nasional yang kita peringati setiap bulannya ini dijadikan refleksi kembali tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kita diingatkan untuk terus meningkatkan kinerja, memiliki dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” paparnya sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

    Tak lupa dirinya juga terus memacu semangat dan kinerja para ASN dan sinergitas guna mensukseskan program dan inovasi pelayanan. “Atas nama walikota kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan program inovasi yang dilaksanakan pemerintah. Semoga semangat sinergitas ini menjadi langkah kita menuju masa depan lebih baik,” ungkapnya. (adv)

  • Walikota Helldy Canangkan Kota Cilegon Bersih Narkoba

    Walikota Helldy Canangkan Kota Cilegon Bersih Narkoba

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian menegaskan wilayahya bersih dari narkoba sampai pelosok perkampungan. Ia menyerukan untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

    Penegasan ini disampaikan Helldy saat menghadiri Pelantikan dan Janji Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Cilegon masa bakti 2024 – 2029 di Aula Diskominfo setempat, Rabu (17 Juli 2024).

    “Pemerintah Kota Cilegon serius menyusun aksi bersih narkoba yang dikenal dengan Cilegon Bersinar. Upaya ini kami nyatakan dengan rencana strategis program Cilegon bersih narkoba, dimana implementasinya dimulai dari kelurahan dan kecamatan sampai perkampungan,” ujar Helldy sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

    Menurutnya, kehadiran Granat di Kota Cilegon akan memberikan semangat baru dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Cilegon.

    “Kehadiran Granat sebagai organisasi penggiat anti narkotika di Kota Cilegon sebagai mitra setrategis dan memberi semangat baru dalam mewujudkan wilayah bersh narkoba,” paparnya.

    Pada kesempatan tersebut dirinya mengungkapkan menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap kehadiran Granatdi Kota Cilegon.

    “Kami menyambut baik dan kami percaya Granat sebagai wadah berkumpulnya aktivis dan penggiat anti narkoba dapat menciptakan program kerja, rumusan, rekomendasi dan buah pikiran yang dapat menjadikan Cilegon bersih dari narkotika,” ucapnya.

    Dirinya juga berharap kehadiran jajaran dan pengurus DPC Granat di Cilegon bisa memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda tentang bahaya narkotika.

    Sementara itu, Ketua DPC Granat Kota Cilegon, Ahmad Kusnadi mengatakan, pemberantasan narkotika tidak akan berhasil jika tidak ada sosialisasi sampai tingkat bawah, yakni masyarakat.

    “Disini peran Granat hadir dalam pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh pengurus yang baru saja dilantik untuk terus memerangi peredaran penyalahgunaan narkoba dan dapat menjalankan tugas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi masing -masing secara maksimal,” terang Kusnadi.

    Sementara itu, ketua panitia Sukisno menjelaskan bahwa tujuan pelantikan pengurus DPC Kota Cilegon yang baru demi terlaksananya program organisasi dengan hasil yang diharapkan mampu melaksanakan pemberantasan narkotika di Cilegon.

    Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakapolda Banten Brigjenpol Hengki, Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jendral Rohmad Nursaid, Ketua Umum DPP Granat Indonesia Henry Yosodiningrat, Wakil Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purworanjono, Ketua DPD Granat Provinsi Banten Budy Tjandra, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf. Aryo Priyoutomo, dan Kepala BNN Kota Cilegon Bogie Setia Perwira Nusa. (adv)

  • Walikota Helldy Gandeng Industri Meriahkan HUT Kota Cilegon ke-25 tahun

    Walikota Helldy Gandeng Industri Meriahkan HUT Kota Cilegon ke-25 tahun

    CILEGON, BANPOS – Hari jadi Kota Cilegon ke-25 tahun tinggal menghitung hari, tepatnya pada 27 April mendatang. Sejumlah agenda kegiatan untuk meriahkan pun sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon di masa kepemimpian Walikota Helldy Agustian. Ada hal special pada peringatan hari jadi tahun ini dimana dirangkaikan dengan Program Akkopsi (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi) yang akan dihadiri Satu Menko dan tiga Menteri.

    Guna turut memeriahkan rangkain HUT Kota Cilegon ke-25 Walikota Cilegon Helldy Agustian turut mengajak seluruh kalangan industri di kota baja. Ia mengajak industry untuk ikut serta, terutama dalam rangkaian acara Cilegon Expo 2024. Hal itu disampaikan Helldy saat Rapat Bersama Persiapan HUT Kota Cilegon di Aula Setda Kota Cilegon, Senin (22 April 2024).

    Untuk diketahui Rangkaian Peringatan HUT Kota Cilegon ditandai dengan Riungmungpulung pada 27 April yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna. Sementara Cilegon Expo akan dilangsungkan selama lima hari mulai dari 3 sampai 7 Mei 2024.

    “Sebentar lagi kami menghadapi ulang tahun perak Kota Cilegon yakni Hari Jadi Ke-25. Kami meminta kepada Industri di Kota Cilegon untuk turut terlibat dalam acara hari jadi khususnya agenda Cilegon Expo 2024. Hal ini penting, karena dengan keterlibatan Industri artinya menegaskan bahwa Kota Cilegon merupakan Kota Industri,” ujar Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 22 April 2024.

    Helldy yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota CIlegon menjelaskan, ada yang berbeda dari perayaan HUT Kota Cilegon ke-25 kali ini. Sebab, peringatan HUT Kota Cilegon akan dirangkaikan dengan pelaksanaan program Akkopsi.

    “Perayaan HUT Kota Cilegon kali ini akan dirangkaikan dengan pelaksanaan kegiatan Akkopsi. Setelah pembukaan, kami akan membawa seluruh tamu undangan ke Cilegon Expo 2024, termasuk akan ada kedatangan satu Menteri Koordinato (Menko) dan tiga Menteri,” tandas Helldy.

    Olehkarenanya, Helldy berharap, keterlibatan kalangan industri pada perayaan HUT Kota Cilegon, terutama Cilegon Expo 2024 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

    “Harapan kami dengan keterlibatan Industri dapat memberikan dampak besar untuk pertumbuhan perekonomian masyarakat Kota Cilegon,” ucap suami dari Hany Seviatry.

    Sementara itu, pada Cilegon Ekspo ditargetkan jumlah pengunjung 10.000 perhari. Sedangkan untuk pesertanya kantor dinas pelayanan publik, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan Ekonomi Kreatif, Pemerintahan Kabupaten/Kota anggota Akkopsi, Komunitas, dan pelaku kuliner Kota Cilegon.(*)

  • Dinas Koperasi Fasilitasi Pelaku UMKM Cilegon Peroleh Hak Kekayaan Inteletual dan Merk

    Dinas Koperasi Fasilitasi Pelaku UMKM Cilegon Peroleh Hak Kekayaan Inteletual dan Merk

    CILEGON, BANPOS – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon menggelar acara Pelatihan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Banten di Klinik UMKM Kota Cilegon, Kamis (24/8).

    Kegiatan yang diikuti 65 pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu digelar sebagai langkah untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam membuat izin atau memperoleh pengakuan atau legalitas hak intelektual atau merk.

    “Kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi UMKM ini kami gelar sebagai upaya untuk memfasilitasi para pelaku UMKM agar mendapatkan izin merk atau HKI dari Kemenkumham. Atas dasar itu, agenda yang kami gelar rutin setiap tahun ini merupakan kerjasama dengan Kemenkumham Wilayah Banten,” kata Kepala Dinkop dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana.

    Dijelaskan Didin, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari terhitung Rabu (23/8) hingga Kamis (24/8) itu diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM dalam memperoleh izin merk atau HKI.

    “Ada petugas dari Kemenkumham yang memberikan pelatihan dan arahan bagaimana mengurus izin HKI ini. Petugas Kemenkumham langsung memfasilitasi dan mengawal prosesnya. Langkah ini sangat membantu memberikan kemudahan bagi para UMKM,” jelasnya.

    Menurut Didin, jumlah akumulasi para pelaku UMKM yang tercatat di Kota Cilegon mencapai 18.186 dan baru ada 267 diantaranya yang sudah memiliki izin HKI dan atau dalam proses pengajuan.

    “Kami akan berupaya maksimal membantu para pelaku UMKM agar usahanya berkembang dan maju, mulai dari proses perizinannya, peningkatan mutu produknya hingga promosi atau pasar,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, Rahadyanto, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam memberikan pendampingan dan dukungan terhadap para pelaku UKM.

    “Kemenkumham memiliki fungsi dalam memberikan pelayanan terkait pendaftaran untuk hak intelektual, sementara pembinanya adalah Dinkop (Dinas Koperasi) atau dinas terkait lainnya. Sejauh ini, kerjasama Kemenkumham dan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah berjalan baik. Kali ini, kami diundang untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan izin HKI,” katanya.

    Diterangkan Rahadyanto, pihaknya berupaya sebaik mungkin untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mengurus izin HKI agar pengajuannya bisa diterima atau tidak tertolak.

    “Saat pengajuan izin HKI ini ada peluang untuk diterima dan ditolak, kami berupaya untuk meminimalisir potensi penolakan tersebut. Indikator yang menjadi penyebab ditolak itu diantaranya merk yang diajukan mengandung unsur sara, bertentangan dengan ideologi Negara atau nama yang diajukan sudah digunakan oleh pihak lain. Kemenkumham memberlakukan dua tarif bagi HKI ini, yakni untuk kategori umum sebesar Rp 1,8 juta, sementara untuk para pelaku UMKM hanya Rp 500 ribu,” terangnya.

    Dalam hal ini, Rahadyanto berharap, program pelatihan dan fasilitasi itu bisa terus dilakukan oleh Pemkot Cilegon sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM.

    “Keberadaan UMKM ini sangat bagus, bahkan mampu menjadi bagian penting dalam ketahanan ekonomi nasional. Harapan saya, Pemerintah Daerah terus mendorong UMKM kita agar terus berkembang dan maju,” harapnya. (ADV)

  • Selaraskan Dengan UU Cipta Kerja, Pansus DPRD Kota Serang Bahas Revisi UU Bangunan Gedung

    Selaraskan Dengan UU Cipta Kerja, Pansus DPRD Kota Serang Bahas Revisi UU Bangunan Gedung

    PANITIA Khusus (Pansus) Perda Bangunan Gedung mulai melakukan pembahasan terkait revisi beberapa pasal, untuk menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi yakni UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 2020 lalu.

    Selain itu, revisi juga dilakukan untuk menyesuaikan perda tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang yang baru.

    Demikian disampaikan oleh anggota Pansus Bangunan Gedung, Bambang Janoko. Ia mengatakan bahwa pembahasan yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka menyesuaikan Perda Bangunan Gedung Kota Serang, dengan UU Cipta Kerja dan RTRW Kota Serang yang baru.

    “Jadi pembahasan ini karena ada UU Cipta Kerja. Jadi nanti itu harus disesuaikan kembali, pertama dengan RTRW yang baru juga dengan Cipta Kerja Omnibus Law itu,” ujarnya seusai melakukan pembahasan di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (8/3).

    Menurutnya, dengan adanya UU Cipta Kerja dan RTRW Kota Serang yang baru, maka penyesuaian diperlukan. Karena dalam Perda Bangunan Gedung, terdapat beberapa ketentuan yang mengacu pada RTWR dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    “Nanti kan konsiderannya kan harus mengacu ke situ. Nanti juga pasal-pasalnya akan disesuaikan dengan aturan yang baru. Karena kan dalam Perda Bangunan Gedung harus mengacu pada RTRW dan RDTR Kota Serang yang terbaru,” ucapnya.

    Selain itu, Bambang menuturkan bahwa revisi diperlukan agar tidak terjadi pertentangan antar aturan di Kota Serang, atau dengan aturan yang lebih tinggi. Sehingga selain memperbarui aturan yang mengacu pada RTRW terbaru, revisi juga dilakukan mengacu pada aturan terbaru pada UU Cipta Kerja.

    “Jadi nanti disesuaikan juga dengan Cipta Kerja. Itu nanti harus masuk. Kalau nanti tidak masuk, maka kami yang salah. Makanya kami meminta agar mereka (Pemkot Serang) membuat draf masukan terhadap RTRW yang baru dan Cipta Kerja,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pihaknya meminta waktu untuk dapat menyesuaikan beberapa aturan, dengan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Menurutnya, aturan tersebut cukup banyak yang mesti bisa disesuaikan pada Perda Bangunan Gedung.

    “Kami minta waktu untuk mengadopt (menyesuaikan) turunan dari UU Cipta Kerja itu. Kan ada Peraturan Pemerintah (PP). Perlu waktu yang cukup lama karena ada banyak, 400 lembar itu,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa tidak ada pembahasan mengenai batasan maksimal tinggi lantai bangunan gedung yang diperbolehkan oleh Pemkot Serang. Sebab, hal tersebut telah diatur dalam RTRW baru milik Kota Serang.

    “Jadi di RTRW ini sudah diatur juga. Ada Koefisien Luas Bangunan (KLB) dan ada Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Jadi tidak dilihat sekian-sekian lantai, tapi akan dilihat dari kepadatan dan segala macamnya,” tandas Nanang. (ADV)

  • Adem Sari Ching Ku Bantu Paket Kesehatan di Serang

    Adem Sari Ching Ku Bantu Paket Kesehatan di Serang

    Virus korona atau covid-19 di Indonesia sudah semakin mewabah. Bukan hanya di Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok itu, tetapi sudah menyebar ke hampir seluruh Indonesia.

    Terbaru, Rabu (8/4/2020) data penyebaran virus korona sudah mencapai 2.956, sebanyak 240 kasus meninggal dunia. Untuk menanggulangi penyebaran virus korona, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya, baik secara medis, kebijakan ekonomi maupun menangani dampak sosial.

    Untuk mencegah penyebaran, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

    Bukan hanya pemerintah, pihak swasta dan berbagai elemen masyarakat juga turut serta membantu pencegahan penyebaran virus korona, sesuai dengan kemampuan. Salah satu yang turut ambil bagian dalam kegiatan bakti sosial adalah PT Sari Enesis Indah, perusahaan yang memproduksi Adem Sari Chingku.

    Perusahaan yang berkantor di Jakarta tersebut menyerahkan bantuan ke fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas yang ada di Kota Serang dan Kabupaten Serang pada Rabu (8/4/2020). Selain itu, bantuan juga diserahkan ke Koramil Serang.

    Adapun yang menerima fasilitas kesehatan yang menerima bantuan adalah RSUD Drajat Prawiranegara Serang, RS Kencana Serang, Puskesmas Singandaru, Puskesmas Banten Girang, dan Puskesmas Kramat Watu.

    Bantuan diserahkan Area Sales dan Distribution Head Serang, Agus Mahmud. Di RSUD Drajat Prawiranegara, bantuan diterima oleh Hj. Ade Supriatini, S.Kep,Ns sebagai Kepala Seksi Etika Mutu Keperawatan, panitia penerima bantuan beserta staf. Sementara, bantuan untuk Rumah Sakit Kencana diterima Kepala Rumah Sakit Kencana, Mayor CKM dr. Muchlas Fahmi SpOG serta Kapten Siswono dan Agus Ilyas, SKM.

    Penyerahan bantuan diawali di RSUD Drajat Prawiranegara, Serang. Dilanjutkan dengan penyerahan bantuan di fasilitas kesehatan lainnya. Saat menhyerahkan bantuan, semua tim tidak lupa menjaga jarak dan menggunakan masker. Hal itu dilakukan, guna mencegah penyebaran virus korona.

    Area Sales dan Distribution Head Serang, Agus Mahmud mengatakan, penyerahan bantuan kepada fasilitas kesehatan merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanggulangan dan pencegahan virus korona.

    “Setidaknya, bantuan ini dapat membantu meringankan beban petugas medis dalam menangani kasus virus korona di Serang. Kerja-kerja mereka dalam menanggulangi dan mencegah korona layak kami apresiasi. Kami dukung upaya tim medis dalam menangani korona,” kata Agus.

    Melalui upaya tim medis dan semua pihak yang turut membantu penanganan virus korona, Agus berharap, penyebaran korona di Indonesia bisa segera diatasi. “Mari bersama cegah korona, sesuai dengan peran masing-masing,” katanya.

    Kepala RS Kencana dr. Mayor CKM Muchlas Fahmi SpOG menyampaikan terima kasih atas bantuan nutrisi dari PT Sari Enesis Indah. Melalui bantuan berupa Adem Sari Chingku kaleng dan Adem Sari sachet diharapkan dapat meningkatkan semangat para tenaga medis dalam menangani pasien. (ADV)

  • DPRD Kota Serang Usulkan Dua Raperda

    DPRD Kota Serang Usulkan Dua Raperda

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dua Raperda tersebut yaitu revisi Perda Pendidikan Diniyah dan revisi Perda Pengelolaan Sampah.

    Ketua Bapemperda pada DPRD Kota Serang, Mad Buang, mengatakan bahwa kedua Perda revisi itu merupakan usulan dari Komisi II DPRD Kota Serang. Revisi tersebut menurutnya agar program yang telah dicanangkan sebelumnya seperti wajib mengaji pada waktu Maghrib, dapat berjalan dengan baik.

    “Dalam revisi Perda pendidikan Diniyah ini lebih menekankan bahwa pendidikan Diniyah itu sangat penting dilakukan. Dan salah satu muatannya yaitu mengenai wajib mengaji di waktu Maghrib, jadi lebih diperkuat,” ujarnya, Senin (20/1) seusai sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Serang.

    Mengenai revisi Perda pengelolaan sampah, politisi asal Partai Golkar ini mengatakan bahwa pengelolaan sampah di Kota Serang kedepannya akan lebih mengarah pada pengelolaan bernilai ekonomis.

    “Pengelolaan sampah ini sangat diperlukan. Jadi nanti sampah itu jangan sampai hanya dibuang saja, namun juga harus dapat bernilai ekonomis. Pengelolaan itu dimulai dari Kelurahan hingga ke tingkat RT,” katanya.

    Menurutnya, dengan adanya pengelolaan yang baik di tingkat pemerintahan terkecil, maka beban volume sampah yang ada di TPSA Cilowong akan semakin sedikit. Sehingga, jangka waktu pembuangan dapat lebih diperpanjang lagi.

    “Setidaknya, pembuangan sampah itu dapat lebih sedikit lagi ke TPSA Cilowong. Menurut pengakuan DLH sendiri, TPSA CIlowong itu hanya dapat menampung sampah kurang lebih sisa 5 tahun lagi, ini dapat diperpanjang jika pengelolaan sampahnya baik dari RT, RW, dan Kelurahannya,” tandas Mad Buang. (ADV)

  • Tinjau Lokasi Banjir, Ketua DPRD Kota Serang Perintahkan Bangli Dibongkar

    Tinjau Lokasi Banjir, Ketua DPRD Kota Serang Perintahkan Bangli Dibongkar

    KETUA DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, meninjau langsung dua kampung yang terendam banjir di Kecamatan Kasemen, yaitu Kampung Pamarican dan Kampung Sukajaya, Sabtu (18/1).

    Berdasarkan pantauan di lapangan, politisi asal partai Gerindra ini didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, serta unsur Forkompimcam Kasemen.

    “Saya menerima laporan dari masyarakat. Ini kan daerah pemilihan saya, maka saya langsung mengontrol kondisi di lapangan seperti apa dengan pak Kapolsek, pak Lurah, pak Kasdim dari Korem dan BPBD,” ujarnya.

    Menurut Budi, hujan yang melanda selama satu malam pada Jumat hingga Sabtu dini hari (17-18/1) menjadi salah satu penyebab meluapnya aliran sungai Teluk Banten.

    “Ada sekitar 150 kepala keluarga (KK) yang 400 jiwa yang terdampak banjir. Padahak hujannya hanya semalam saja,” tuturnya.

    Selain curah hujan yang tinggi, terjadi pula pendangkalan sungai yang terjadi akibat kelalaian dari masyarakat. Karena menurut Budi, pada bantaran sungai ditemukan banyaknya bangunan yang pondasinya hingga ke sungai.

    “Ada bagian sungai yang dibangun pondasi. Kita akan mengecek suratnya benar atau tidak. Ada atau tidak. Selain itu juga di bagian hilir ada yang membangun empang,” jelasnya.

    Padahal, lanjut Budi, dalam aturan yang berlaku sempadan sungai diatur pada 3 meter di kedua sisinya. Ia pun meminta kepada Dinas PUPR agar dapat segera melakukan normalisasi sungai.

    “Nanti kita koordinasi dengan PU untuk membongkar ini semua dan melakukan koordinasi. Kalau melihat aturan kan memang 3 meter itu sempadan tidak boleh ada,” tandasnya. (Adv)