Tag: akademisi Untirta

  • Dapat Respon Positif, Penerapan Sekolah Online di Banten Didukung Akademisi

    Dapat Respon Positif, Penerapan Sekolah Online di Banten Didukung Akademisi

    SERANG, BANPOS – Sekolah Hybrid atau Blended Learning bagi siswa-siswi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) tahun ajaran 2023–2024, mendapat respon positif dari berbagai kalangan akademisi.

    Salah satunya yaitu guru besar dari Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Aceng Hasani.

    Menurutnya, sekolah online merupakan upaya untuk pemerataan di bidang pendidikan. Sehingga melalui sekolah online yang akan diterapkan di 4 Kabupaten dan 4 Kota di Provinsi Banten dapat mengatasi kesenjangan tersebut.

    “Pembelajaran online di Provinsi Banten rencananya akan diterapkan di 4 Kota dan 4 Kabupaten, di mana pada umumnya siswa di perkotaan memiliki fasilitas yang lebih baik dibandingkan siswa yang berada di luar kota atau di pedesaan. Perbedaan fasilitas ini turut serta menyebabkan perbedaan kualitas proses pembelajaran dan kualitas lulusan,” ujarnya.

    Aceng Hasani yang juga merupakan calon Rektor Untirta ini menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya sekolah online ini dapat mengatasi kesenjangan dalam pemenuhan hak siswa.

    “Sehingga dengan adanya sekolah online atau Hybrid ini, semua siswa memiliki hak yang sama. Untuk itu, pembelajaran online dapat ditawarkan untuk mengatasi kesenjangan tersebut,” katanya.

    Menurut Aceng, pembelajaran online merupakan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman. Kata dia, pembelajar saat ini merupakan pembelajar milenial yang akrab dengan perkembangan teknologi.

    “Kemampuan para siswa menggunakan alat komunikasi dengan teknologi yang maju, perlu direspon positif oleh Pemerintah Provinsi Banten. Karena jika tidak direspon dengan baik, anak anak lebih sering menggunakan alat komunikasi untuk keperluan game dan digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif,” jelasnya.

    Aceng mengakui pembelajaran online memiliki banyak manfaat, diantaranya yaitu menghemat waktu dan biaya. Lebih praktis dan fleksibel, pendekatan belajar yang lebih sesuai, pengalaman belajar yang menyenangkan, lebih personal.

    “Mudah didokumentasikan serta ramah lingkungan karena dapat mengurangi penggunaan kertas, mengurangi polusi dan kemacetan di jalan raya,” tandasnya.

    Senada disampaikan Dosen FKIP Untirta, Ahmad Supena. Ia mengaku sekolah online atau Hybrid merupakan salah satu bentuk pemerataan di dalam dunia pendidikan untuk mempermudah akses informasi.

    “Perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan harus dilakukan agar sekolah di Provinsi Banten mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” ujarnya.

    Menurutnya, pendidikan berbasis online atau menganut Hybrid harus dipaksakan untuk para siswa, agar pengetahuan melalui digital internet selalu terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman.

    “Karena pembelajaran menggunakan online/hibrid juga dalam rangka pemerataan di dalam dunia pendidikan untuk mempermudah akses informasi,” ucapnya.

    Untuk itu, Ahmad menyatakan bahwa Provinsi Banten harus ambil bagian dalam pemerataan pendidikan tersebut. Sehingga pendidikan akan sampai hingga daerah-daerah pelosok dan siswa dapat mengenyam bangku sekolah dengan baik.

    “Untuk mempermudah pendidikan di Banten, pemerintah harus memfasilitasi daerah wajib pasang wifi untuk akses internet, dan ini semuanya bersinergis dengan kebijakan pemerintah pusat yaitu kemendikbud,” katanya.

    Ahmad menjelaskan, pembelajaran melalui online membiasakan siswa untuk lebih mudah mengakses segala ilmu pengetahuan.

    “Dengan internet masyarakat Banten akan lebih terbuka atau melek wacana dalam menimba pengetahuan dari berbagai penjuru,” tandasnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah mengirimkan surat kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tanggal 28 April 2023.

    Adapun surat tersebut bernomor 421/1460 -Dindikbud /2023 tentang Permohonan Rekomendasi Pembelajaran Hybrid /Blended Learning, Penambahan Kuota dan Rombongan Belajar pada SMAN dan SMKN. (MUF)