Tag: Akhiri Skorsing Pembahasan LKPJ

  • Amankan Pasokan Bahan Baku, Pupuk Indonesia Grup Teken Kontrak Jual Beli Gas

    Amankan Pasokan Bahan Baku, Pupuk Indonesia Grup Teken Kontrak Jual Beli Gas

    BALI, BANPOS – PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya melakukan penandatanganan kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan beberapa perusahaan minyak dan (migas).

    Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung keberlanjutan gas untuk produksi pupuk.

    Penandatanganan PJBG dilakukan dalam acara International Convention Indonesia Upstream Oil & gas 2023 (IOG), di Bali, Rabu (20/9).

    Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk pemenuhan pasokan gas bagi industri pupuk dalam mendukung program prioritas Pemerintah, seperti ketahanan pangan nasional hingga Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Ia menyambut baik dukungan penuh Pemerintah untuk pemenuhan gas bagi Pupuk Indonesia (PI) Grup.

    “Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan kami, tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional,” ujar Rahmad, melalui siaran pers, Kamis (21/9).

    Menurut Rahmad, penandatanganan PJBG ini juga untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan kapasitas produksi pupuk di masa mendatang.

    Salah satu komitmen PJB ini akan memasok kebutuhan gas kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat, yang juga berstatus sebagai PSN.

    Menurutnya, komitmen PJBG yang telah ditandatangani bersama ini juga mendukung program hilirisasi yang menjadi fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Untuk itu, perseroan bertekad menjadi pemain industri petrokimia nasional. Pasalnya, PI Grup akan melakukan diversifikasi industri dengan mengembangkan ammonia, soda ash, metanol dan sebagainya.

    “Hilirisasi industri ini akan menekan impor sejumlah produk kimia, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan iklim investasi. Sehingga, akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

    Rahmad mengapresiasi, dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK (Satuan Kerja Khusus) Migas yang telah mendukung proses perjanjian jual beli gas.

    Hal ini merupakan bentuk konkret komitmen Pemerintah, atas Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

    Untuk diketahui, penandatanganan PJBG dilakukan Direktur Utama PT Pusri Palembang (PSP) Tri Wahyudi Saleh, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim (PKT) Budi Wahju Soesilo dan Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha PT Petrokimia Gresik (PG) Digna Jatiningsih, dengan beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    Seperti, PT Medco E&P Indonesia, PT Medco E&P Lematang, PT Pertamina EP Cepu, Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, dan Husky CNOOC Madura Ltd.

    Lebih lanjut Rahmad merinci, Pupuk Kaltim bersama Genting Oil Kasuri Pte. Ltd akan melakukan PJBG dengan volume 102 MMSCFD. Aliran gas baru akan dimulai pada kuartal IV tahun 2027.

    “Perjanjian ini, bertujuan untuk memastikan keberhasilan proyek pabrik amoniak urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat,” jelas Rahmad.

    Sementara itu, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang melakukan kerja sama jual beli gas dengan Medco E&P Indonesia dan Medco E&P Lematang, dengan volume harian sekitar 5 BBTUD sampai 18 BBTUD yang akan dimulai pada tahun 2023.

    Lalu, PT Petrokimia Gresik melakukan kerja sama jual beli gas dengan dua perusahaan sekaligus, yaitu Pertamina EP Cepu dengan volume gas sebesar 15 MMSCFD.

    “Selanjutnya dengan Husky CNOOC Madura Ltd, di mana sebagai bentuk pengamanan pasokan gas jangka panjang apabila sumur-sumur gas eksisting telah mengalami deklinasi,” imbuhnya.

    Pada kegiatan penandatanganan tersebut, turut menyaksikan penandatangan adalah Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan.

    Bahlil mendukung, proses penandatanganan PJBG yang dilakukan oleh KKKS untuk beberapa sektor strategis nasional.

    Kegiatan ini, kata dia, mendukung program hilirisasi yang saat ini digencarkan Pemerintah.

    “Indonesia sekarang mendorong hilirisasi di sektor oil and gas,” katanya.

    Pihaknya telah menghitung hilirisasi tersebut, bahwa untuk menjadi Indonesia Emas, menjadikan Indonesia dengan GDP (Gross domestic product) terbesar nomor 6 tahun 2045, maka konsep hilirisasi ke depan sebesar 548 miliar dolar Amerika Serikat (AS), dengan 8 sektor prioritas dan 21 komoditas.

    “Contohnya, (hilirisasi) di Papua untuk pupuk, blue ammonia, satu di Fakfak, serta satu di Bintuni,” jelas Bahlil.

    Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan, komitmen pemenuhan pasokan gas menjadi hal penting dalam mendukung program hilirisasi nasional.

    “Pemerintah akan memberikan insentif, demi meningkatkan produksi gas khususnya kepada lapangan-lapangan minyak dan gas (migas),” tandasnya. (RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/189374/amankan-pasokan-bahan-baku-pupuk-indonesia-grup-teken-kontrak-jual-beli-gas/2

  • Akhiri Skorsing Pembahasan LKPJ, Pemkot Serang Siap Perbaiki Keadaan

    Akhiri Skorsing Pembahasan LKPJ, Pemkot Serang Siap Perbaiki Keadaan

    SERANG, BANPOS– Walikota Serang, Syafrudin, mengakui ketidakhadiran dirinya dalam rapat pembahasan LKPJ Walikota tahun anggaran 2020 merupakan kesalahan. Ia pun mengaku ke depannya, ia akan selalu hadir dalam rapat pembahasan LKPJ jika diperlukan.

    “Sebenarnya itu kan tim yah, kan ada tim itu. Sebetulnya kalau memang saya dibutuhkan untuk hadir dalam rapat pembahasan tersebut, saya akan hadir. Namun yang kemarin sudah tidak ada masalah,” ujarnya saat diwawancara di Kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Rabu (21/4/2021).

    Syafrudin menuturkan bahwa dirinya telah memerintahkan Sekda Kota Serang untuk dapat kembali berkoordinasi dengan DPRD, agar dalam pembahasan selanjutnya tidak kembali terjadi kesalahan komunikasi antara Pemkot dengan DPRD.

    “Sudah kami tugaskan pak Sekda, untuk berkoordinasi dengan pak ketua (DPRD Kota Serang) dan tim. Besok (hari ini) juga kan ada agenda pembahasan LKPJ di ruang aspirasi,” terangnya.

    Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menuturkan bahwa semestinya ia memang hadir dalam rapat pembahasan LKPJ. Namun ternyata, ada agenda lainnya yang mendadak dari BPK Provinsi Banten yang mengharuskan dirinya hadir.

    “Kebetulan pada saat itu saya dan pak Inspektur beserta beberapa jajaran BPKAD menerima Exit Meeting dari BPK. Jadi Exit Meeting itu rapat pamit bahwa BPK telah selesai dalam melakukan pemeriksaan di Kota Serang, tinggal menunggu hasil saja,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Menurut Nanang, sebenarnya pertemuan dengan BPK tersebut seharusnya tidak dilakukan pada hari yang sama dengan pembahasan LKPJ. Namun ternyata, BPK selesai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkot Serang pada saat itu juga.

    “Tadinya sih memang tidak hari itu, tapi kan ternyata mereka selesai pada hari yang sama dengan pembahasan. Nah pada saat itu, mereka mau pamit dan ada yang ingin didiskusikan karena takut ada temuan atau apa,” jelasnya.

    Pada saat itu, Nanang mengaku telah meminta izin kepada pimpinan Pansus bahwa dirinya tidak bisa hadir. Namun di tempat pembahasan tetap ada tim pembahasan LKPJ seperti Plt. Kepala Bappeda Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, yang juga merupakan Kepala BPKAD Kota Serang.
    “Saya juga memang sudah izin ke pimpinan Pansus bahwa saya tidak bisa hadir. Dan memang sudah ada pak Wachyu, ada pak Asda dan tim penyusun lainnya,” terang dia.

    Sedangkan mengenai bahan yang disebut kurang memadai, Nanang mengatakan bahwa nantinya memang dalam pembahasan itu akan diberikan catatan dan rekomendasi. Sebab saat itu juga merupakan pertemuan awal.

    “Nanti kalau barangkali ada yang masih kurang, maka akan kami perbaiki. Toh kami ini juga kan sama-sama penyelenggara daerah, maka kami sama-sama saja. Dalam pembahasan ini pun kami tidak menyepelekan,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, berang dengan sikap Pemkot Serang yang seolah menyepelekan agenda rapat pembahasan LKPJ Walikota Serang tahun anggaran 2020 oleh Pansus DPRD Kota Serang.

    Kemarahan Politisi Partai Gerindra ini dipicu lantaran rapat tersebut tidak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, maupun Walikota Serang, Syafrudin. Padahal kehadiran Sekda dan Walikota dinilai amat penting untuk mengkoreksi jajarannya yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

    “Yah, rapat hari ini kami skors. Karena Sekda dan Wali tidak hadir. Saya minta direshedule agenda kegiatannya. Saya tidak ingin rapat ini cuma seremonial,” kata Budi, Selasa (20/4).

    Ia meminta Pemkot Serang, khususnya Sekda dan Walikota, agar tidak memandang rapat tersebut sebagai agenda seremonial semata. Menurutnya, LKPJ merupakan laporan dari kinerja kepala daerah. Ia meminta Pemkot belajar dari tahun lalu rekomendasinya tidak mencapai target.

    “Kalau Pak Sekda dan Pak Walinya tidak hadir, maka mereka tidak tahu apa yang menjadi kesepakatan soal skala prioritas,” tegasnya. (DZH)