Tag: AKJA

  • Ungkap Dugaan Honorer Siluman Dindik Banten, Wartawan Banpos Diganjar Penghargaan ICW

    Ungkap Dugaan Honorer Siluman Dindik Banten, Wartawan Banpos Diganjar Penghargaan ICW

    SERANG, BANPOS – Wartawan Banten Pos, Diebaj Ghuroofie Dzhillilhub, menerima penghargaan Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Banten pada kegiatan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022 Regional Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT yang dilaksanakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Jumat (21/10/2022). Setelah melalui tahapan penilaian oleh juri yang terdiri dari jurnalis senior, praktisi media dan pegiat antikorupsi, Diebaj dengan Karyanya yang berjudul ‘Honorer Siluman Tertutup Kasak Kusuk’ berhasil masuk ke dalam nominasi.

    Usai diumumkan oleh pembaca nominasi yang berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Diebaj menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Banten Pos beserta kru redaksinya, yang telah membantu dirinya dalam pengembangan isu terkait dengan honorer siluman ini. Tak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih kepada ICW dan MaTa, yang telah menggelar kegiatan yang luar biasa ini.

    “Berbicara jurnalisme investigasi, saya langsung mengingat perkataan dari eks Asisten Intelejen Kejati Banten, pak Adhyaksa dan saat ini beliau ditugaskan di Kejagung RI. Beliau menyampaikan pada saat kegiatan raker dan upgrading anggota Forum Wartawan Kejati Banten, bahwa sebenarnya antara kita selaku jurnalis dengan penyidik, itu hampir sedikit perbedaannya,” ujarnya.

    Menurutnya, Jurnalis memiliki peran untuk bagaimana melakukan investigasi terkait berbagai persoalan, seperti halnya dengan penyidik. Hanya saja bedanya, produk dari hasil investigasi penyidik adalah hukum, sedangkan produk dari investigasi jurnalis adalah produk jurnalistik. Asas praduga tak bersalah pun dijunjung oleh keduanya.

    “Sedikit bercerita terkait dengan proses investigasi BANPOS terkait dengan dugaan honorer siluman ini. Bahwa persoalan ini datang dari sekelompok guru dan pegawai honorer di lingkungan sekolah, yang menyebut adanya honorer siluman di Dindikbud Banten,” katanya.

    Ia pun menceritakan entah apa yang membuat sekelompok guru dan pegawai honorer berani datang untuk menyampaikan dugaan honorer siluman, namun mereka juga tidak berani membuka seluas-luasnya dugaan tersebut. Akan tetapi, saat itu BANPOS hanya diberikan clue 1 nama honorer siluman.

    Seiring perkembangan investigasi, BANPOS hanya mampu membuktikan tiga nama honorer siluman dan Diebaj mengatakan bahwa perjalanan liputan ini tidak berjalan mulus-mulus begitu saja. Selain dihadapkan pada tidak terbukanya pihak dinas terkait pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, ia juga harus akui bahwa ancaman somasi dan kekhawatiran akan kekerasan juga muncul dari hati.

    “Pernah saya sengaja mengirimkan lokasi terkini WhatsApp ke rekan saya dan memberikan pesan ‘kalau saya gak ada kabar, cek lokasi terakhir’. Karena saat itu saya harus mendatangi salah satu daerah yang memang rawan kekerasan,” tuturnya.

    Menurutnya, ancaman kekerasan merupakan makanan sehari-hari sebagai jurnalis, yang memang konsen melalukan investigasi, khususnya pada perkara korupsi. Ia mengaku, rasa bangga adalah ketika karya jurnalistik kita diakui oleh masyarakat, dan bisa mendapat tindaklanjut dari pihak terkait.

    “Anugrah yang saat ini dilakukan oleh ICW, tentu menjadi hal yang sangat-sangat menambah rasa bangga kami. Sehingga sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada ICW atas pelaksanaan kegiatan yang luar biasa ini,” tandasnya.

    Diketahui, ICW bersama MaTA menggelar AKJA 2022 Regional Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT sebagai bentuk apresiasi sekaligus mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik investigasi dalam isu antikorupsi dengan dua kategori pemenang yang akan dipilih yaitu Karya Liputan Mendalam/Investigasi Terbaik dan Karya Liputan Mendalam/Investigasi Favorit dari Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada AKJA 2022 ini, ICW memperluas cakupan calon penerima penghargaan bagi para jurnalis dan media di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT.

    Adapun pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terbaik berasal dari Banten, yakni KJI Banten yang diwakili Rasyid Ridho dengan judul karya, Membongkar Praktik Titip Menitip Siswa di Banten Seret Nama Anggota DPRD Hingga Camat (KJI Banten).

    Pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Banten, yakni Diebaj Ghuroofie dengan judul karya, Honorer Siluman Tertutup Kasak Kusuk (Banten Pos). Kemudian pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Sumatera Utara, adalah tim KJI Sumatera Utara yang diwakili judul karya Beda Merek Lelang Proyektor Kota Medan (KJI Sumut).

    Selanjutnya, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Aceh, yakni tim KJI Aceh yang diwakili Iskandar dengan judul karya Dugaan Korupsi Wastafel Rp41,2 Miliar Disdik Aceh, Siapa Bermain? (KJI Aceh). Pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Nusa Tenggara Timur, adalah tim KJI NTT yang diwakili Jhon Seo dengan judul karya Program Janggal Bedah Rumah Warga Miskin Kupang (KJI NTT). (MUF)