Tag: aktivis anti korupsi

  • Yang Tidak Kompeten Akan Digeser, Politik Penyebab Rendahnya Profesionalisme ASN

    SERANG, BANPOS – Rendahnya kinerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk juga di Provinsi Banten, dianggap sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, karena sudah sangkin akut nya, permasalahan kinerja dan profesionalisme ASN dianggap sebagai patologi atau penyakit di lingkungan birokrasi pemerintahan.

    Hal itulah yang diungkap oleh aktivis anti korupsi, Ade Irawan saat diwawancarai oleh BANPOS pada Minggu (30/7).

    “Ini kan kritik dari dulu, patologi birokrasi gitu ya. Birokrasi kita gendut, tidak cekatan dan dalam beberapa konteks korup,” kata Ade Irawan.

    Kaitannya dengan konteks korupsi, Ade menuturkan, birokrasi pemerintahan kerap kali menjadi aktor yang terlibat langsung dalam praktik kasus tersebut.

    Menurut Ade segala keputusan yang menyangkut kebijakan korupsi, cenderungnya berada di tangan birokrasi pemerintahan.

    “Dalam konteks korupsi, ya, birokrasi biasanya menjadi eksekutor putusan korup yang di atasnya,” jelas Ade.

    Ade menjelaskan, kepentingan politik para politikus rupanya turut andil terhadap rendahnya kualitas kinerja birokrasi pemerintahan.
    Karena menurut penjelasannya, para pejabat yang berada di lingkungan birokrasi pemerintahan, tersandera oleh tuntutan kepentingan politik yang sarat akan praktik licik semacam itu.

    “Saya kira penyebab utama sakitnya birokrasi kita politik. Karena kerap, birokrasi dipakai oleh politikus untuk kepentingan mereka, nyari duit. Kan yang bisa eksekusi duitkan birokrasi,” imbuhnya.

    Oleh karenanya dalam upaya pembenahan dan perbaikan kinerja, menurut Ade hal pertama yang harus dibenahi adalah soal ikut campurnya kepentingan politik dalam tatanan birokrasi pemerintahan.

    “Kalau menurut saya sih hal yang harus diperbaiki ya dimulai dari politik. Atau bisa bareng birokrasinya diperbaiki, politiknya diperbaiki. Tapi kalau kemudian cuman birokrasinya aja, politiknya enggak diperbaiki nggak akan pernah bisa,” tandasnya.

    Sementara itu, dalam rangka mewujudkan kinerja yang baik untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Serang.

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan merotasi para ASN yang kinerjanya tidak kompeten.
    Rotasi tersebut juga dilakukan untuk menyesuaikan kompetensi yang dimiliki oleh para ASN dengan bidang pekerjaan yang akan mereka tempati. Supaya para ASN tersebut dapat bekerja dengan maksimal.

    Rotasi juga dilakukan sebagai bentuk dari evaluasi yang dilakukan oleh BKPSDM dalam meningkatkan kualifikasi para pegawai ASN di Kota Serang.

    BKPSDM Kota Serang, Karsono mengatakan bahwa masih terdapat para pegawai ASN di Kota Serang yang secara kinerja, dinilai masih tidak profesional. Oleh sebab itu, Karsono mengaku akan melakukan evaluasi kinerja para ASN.

    “ASN yang masih kurang profesional dari segi kinerjanya di kota Serang kita evaluasi melalui periodisasi rotasi, nanti jika tidak lolos kita pindahkan,” katanya, Kamis (27/7).

    Karsono mengaku bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi jika masih terdapat pegawai yang dalam bekerja tidak berkompeten, karena ketidaksesuaian pekerjaan dengan bidang kompetensi yang dimiliki.

    “Sebelumnya kita sudah berupaya agar pegawai-pegawai yang kita tempatkan di suatu OPD itu sesuai dengan kompetensinya. Misalnya dia orang kesehatan nanti kita tempatkan di unit-unit kesehatan, seperti dinkes dan rumah sakit. Kita sudah upayakan seperti itu,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan, di Kota Serang masih terdapat ASN yang bekerja bukan pada bidang kompetensinya dan akan dilakukan rotasi kembali agar bisa sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

    “Untuk pegawai yang tidak sesuai kompetensinya di Kota Serang masih ada, akan tetapi tidak banyak. Karena sebelumnya sudah dilakukan rotasi juga sekitar empat bulan yang lalu, itu yang tidak sesuai dengan kompetensinya sudah kita pindahkan sesuai dengan kompetensi yang dia miliki,” ungkapnya.

    Dirinya menuturkan, jika pegawai yang sudah dilakukan rotasi ternyata masih belum menunjukkan kinerja yang baik, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali guna bisa menempatkan pegawai tersebut pada bidang yang lebih sesuai.

    “Nanti kalau setelah ditempatkan ternyata masih tidak kompeten di bidang yang saat ini kita tempatkan, maka nanti kita lakukan evaluasi lagi,” tandasnya. (MG-02/MG-01/PBN)