LEBAK, BANPOS – Aktivis Perkumpulan Pemuda Pejuang Keadilan, Harda Belly, melakukan aksi advokasi kepada warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang tanahnya diduga dirampas oleh eks Bupati Jayabaya.
Menurut Harda, penyerobotan lahan warga merupakan tindakan penjajahan yang harus mendapat atensi dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Saya dari Pemuda Pejuang Keadilan hanya ingin menyampaikan keluhan masyarakat Jayasari yang tanahnya di rampas oleh mantan bupati Lebak, Jayabaya,” kata Harda dalam keterangannya kepada BANPOS, Rabu (28/6).
Harda meminta Presiden Joko Widodo, Menkopol Hukam Mahfud MD dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi dan menuntaskan kasus dugaan adanya mafia tanah yang ada di kabupaten Lebak.
“Kasian masyarakat, mereka berjuang untuk merebut kembali hak mereka yang dirampas. Karena itu Pak Jokowi, Pak Mahfud dan Pak Sigit harus hadir untuk membela dan memberikan solusi kepada mereka yang merasa dijajah di negerinya sendiri,” ujarnya.
Harda menjelaskan, berdasarkan hasil advokasi serta membuka ruang diakusi dengan masyarakat sekitar, masyarakat sudah melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian Polda Banten dan Mabes Polri, namun tidak ada tindak lanjut yang jelas.
“Buktikan kalau keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia itu ada. Perjuangan masyarakat Jayasari akan sia-sia kalau tidak ada perhatian dari aparat penegak hukum,” tegas Harda.
“Mereka sudah melaporkan kajadian Polda bahkan ke Mabes Polri tapi mereka seperti tidak dihiraukan, bahkan orang yang di laporkan seperti kebal hukum,” lanjutnya.
Harda berharap hak tanah masyarakat dikembalikan dan diganti rugi atas pengerusakan yang terjadi selama ini.
“Semoga konflik agraria ini bisa segera selesai dan mafia tanah segera di bumi hanguskan di Lebak, kami menagih janji pemerintah yang akan menuntaskan masalah konflik agraria dan tidak memberikan ruang kepada mafia tanah,” terangnya.
“Yang jelas tuntutan masyarakat hanya ingin hak tanah mereka dikembalikan dan harus ganti rugi atas pengrusakan yang terjadi, serta tegakkan hukum seadil- adiknya jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tandasnya. (MYU)