Tag: Al Hamidi

  • Al Hamidi Perbolehkan Pantai Dikelola Swasta

    Al Hamidi Perbolehkan Pantai Dikelola Swasta

    SERANG, BANPOS – Pantai di Provinsi Banten diduga penguasaannya telah dimiliki oleh pihak swasta seluruhnya.

    Dugaan itu semakin kuat setelah Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten, Al Hamidi turut membenarkan dugaan tersebut.

    Kepada BANPOS, Al Hamdi mengatakan jika benar memang seluruh pantai yang ada di Provinsi Banten telah dimiliki serta dikelola oleh pihak swasta, baik secara perorangan maupun badan usaha.

    “Kita di Provinsi Banten pengelolaan pantai itu memang dari swasta,” katanya pada Minggu (24/9).
    Al Hamidi menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan jika objek wisata pantai yang ada di Provinsi Banten dikelola oleh pihak swasta.

    Bahkan, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten justru akan mendorong agar bagaimana caranya minat masyarakat terhadap objek wisata tersebut dapat meningkat.

    “Tidak dipermasalahkan, justru pemerintah hanya mendorong bagaimana penataannya supaya itu lebih bagus, lebih rapi,” ujarnya.

    Ia pun menambahkan, meski objek wisata pantai boleh dikelola oleh pihak swasta, namun hal itu dengan syarat, yakni tidak melanggar aturan mengenai tata ruang yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten.

    “Yang jelas tidak melanggar aturan, kan ada sempadan pantai yang memang sudah ditetapkan. Pembangunan itu tidak boleh melebihi RTRW yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

    Kemudian terkait dengan perizinan, ia mengatakan berdasarkan sepengetahuannya, sejauh ini belum ada pihak yang mengajukan perizinan perihal pengelolaan pantai di Provinsi Banten.

    “Untuk pantainya sendiri rata-rata belum ada (yang mengajukan izin pengelolaan),” terangnya.

    Meski dikatakan hampir seluruh pantai di Provinsi Banten telah dikuasai dan dikelola oleh pihak swasta, namun ia juga menyebutkan bahwa ada sebagian pantai yang pengelolaannya masih dipegang oleh pihak Pemerintah Daerah.

    “Pantai pemerintah mungkin paling di Pandeglang ya,” ucapnya.

    Namun sayangnya, saat ini pantai yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang itu nasibnya tengah menghadapi sengketa oleh masyarakat terkait kepemilikan aset lahan.

    “Tapi saat ini Pandeglang juga masih bermasalah ya, Karangsari itu kan. Ya mungkin masih ada sengketa tanah Pemerintah dengan pihak swasta karena kaitannya waris,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Dampak Korona, 6 Ribu Buruh Di-PHK dan 23 Ribu Dirumahkan

    Dampak Korona, 6 Ribu Buruh Di-PHK dan 23 Ribu Dirumahkan

    SERANG, BANPOS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat sudah ada sekitar 6 ribu orang buruh di Banten yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta 23 ribu orang buruh sudah dirumahkan, dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

    “Total perusahaan yang mem-PHK karyawannya ada 53 perusahaan tersebar di beberapa daerah di Banten, terutama di Tangerang termasuk di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” kata Kepala Disnakerttans Banten, Al Hamidi, Rabu (6/5).

    Ia mengungkapkan, buruh korban PHK tersebut karena perusahaan tempatnya bekerja sudah tutup atau tidak beroperasi akibat dampak Covid-19. Begitu juga perusahaan yang merumahkan karyawannya karena adanya penurunan produksi di perusahaan tersebut dampak dari Covid.

    “Perusahaan yang merumahkan karyawannya karena penurunan produksinya rata-rata 25 persen serta tidak ada bahan baku. Ini juga sama akibat dampak Covid ini,” ungkapnya.

    Menurutnya, potensi perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya di Banten kemungkinan masih akan terus bertambah, mengingat ada dua perusahaan yang sudah melaporkan akan melakukan PHK secara besar-besaran pada Tanggal 13 dan 20 April 2020. Perusahaan tersebut bergerak dalam produksi alas kaki yang rencananya akan mem-PHK sekitar tujuh ribu karyawannya dan satu lagi sekitar 1.800 karyawan.

    “Karena ini kan global, jadi kita juga tidak bisa berbuat banyak. Kita hanya bisa berdoa mudah-mudahan wabah Covid ini segera tuntas,” terangnya.

    Ia mengatakan, dengan banyaknya buruh atau karyawan yang di PHK maka secara otomatis akan menambah tingkat pengangguran di Banten. Bahkan adanya penambahan pengangguran di Banten sekitar 23.409 yakni pada Februari 2019 sebanyak 465.807 orang, bertambah pada Februari 2020 menjadi 489.216 orang sesuai rilis BPS Banten, belum termasuk dari penambahan korban PHK setelah terjadinya wabah Covid-19.

    “Penambahan pengangguran di Banten itu karena adanya PHK di PT Krakatau Steel pada Januari-Februari 2020 dan juga perusahaan lain, tapi sebelum adanya wabah COVID-19. Berarti jika ditambah dengan korban PHK saat ini nambah sekitar 29 ribu orang yang menganggur,” paparnya.

    Ia berharap wabah Corona segera berakhir dan pemerintah juga kembali bisa melakukan recovery ekonomi, sehingga perusahaan kembali tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.(RUS/ENK)

  • Setahun, 10 Ribu Warga Banten Jadi TKI

    Setahun, 10 Ribu Warga Banten Jadi TKI

    Foto Ilustrasi TKI
    Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia

    SERANG , BANPOS  – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten mencatat sebanyak 10 ribu warga Banten berangkat ke luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) setiap tahunnya.

    Sementara  negara yang dituju TKI asal Banten yaitu Malaysia, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok dan Autralia.

    “Dalam setahun kita memberangkatkan sekitar 10 ribu TKI asal Banten. Untuk penempatan kerja sendiri itu tersebar di sejumlah negara, kaya Jepang, Hongkong, Tiongkok, Korea Selatan, Autralia. Tapi yang paling banyak itu ke Malaysia,” kata Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi saat dihubungi melalui telepon, Senin (14/10).

    Ia menjelaskan, ribuan TKI asal Banten tersebut berasal dari empat kabupaten yang menjadi kantung-kantung pekerja migran.

    “Yang paling banyak itu dari Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang. Kalau Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ada juga tapi sedikit,” ujarnya.

    Dikatakan Al Hamidi, para TKI asal Banten mayoritas bekerja di sektor industri, sedangkan sisanya bekerja di sektor perkebunan dan jasa. “Rata-rata di pabrik elektornik kaya Sony, Rinnai dan industri laiinya. Dan sisanya itu di sektor perkebunan dan jasa. Dana kalau dihitung rupiah gaji mereka itu mencapai lima jutaan lebih, tapi bayar pajak juga,” katanya.

    Lebih lanjut, Al Hamidi mengaku jika November mendatang akan ada proses perekrutan tenaga kerja yang akan ditempatkan ke Jepang. Saat ditanya berapa target yang akan diterima, ia mengaku hal tersebut tergantung kebutuhan industri di Jepang.

    “Tergantung kebutuhannya berapa. Kalau bisa 10 ribu yah nggak apa-apa. Tapi kan susah juga lolosnya. Intinya yang lolos yah diberangkatkan. Dan nanti kerjanya diperusahaan,” ujarnya.

    Saat ditanya rencana penempatan tenaga kerja asala Banten untuk di kawasan Timur Tengah, Al Hamidi mengaku belum melakukan itu. Meski begitu, dirinya tidak memungkiri jika banyak juga TKI bukan hanya dari Banten tapi berbagai daerah di Indonesia yang menjadi TKI ilegal di Timur Tengah.

    “Banyak yang ilegal, walaupun jumlahya saya nggak hafal. Bahkan saya dapat informasi ada juga TKI yang berangkat lewat travel umroh,” katanya.

    Ditambahkan Al Hamidi, selain penempatan tenaga kerja di luar negeri, pihaknya juga melakukan penempatan kerja di dalam negeri.

    Diketahui, untuk penempatan tenaga kerja di dalam negheri dibagi menjadi tiga kategori.

    Pertama, penempatan tenaga kerja lokal yang dilakukan melalui bursa kerja, kedua penempatan tenaga kerja antar provinsi. Dan ketika penempatan tanag kerja transmigrasi.

    “Untuk yang antar provinsi kita juga sudah kerjasama dengan pemerintah Batam dan Manado. Tapi masalahnya dua daerah itu UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) masih di bawah Banten, jadi jarang ada yang mau. Selain tiga itu kita juga melakukan program perluasan kesempatan kerja salah satunya dengan mengajak masayarakt untuk membuta usaha mandiri. Supaya bisa bekerja sendiri, dagang apalah pokonya kerja,” jelasnya.

    Terpisah, Humas Kantor Imigrasi Klas II Serang, Teuku Fausa Fenrian mengaku, pihaknya belum mendapatkan data resmi berapa jumlah warga Banten yang membuat paspor sebagai syarat bekerja ke luar negeri. “Saya belum tahu mas. Nanti saya koordinasikan dulu yah,” ujarnya. (RUS/AZM)