Tag: Al zaytun

  • Al Zaytun Gak Bakal Dibubarin

    Al Zaytun Gak Bakal Dibubarin

    JAKARTA, BANPOS – Tuntutan masyarakat yang ingin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dibubarkan, sepertinya tidak akan terpenuhi. Pasalnya, pemerintah lebih condong memberikan pembinaan ketimbang pembubaran Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.

    Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun, karena pertimbangan banyaknya santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana.

    “Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wapres, Rabu (5/7).

    Menurut Ma’ruf Amin, pemerintah memutuskan untuk membina serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan, dalam pesantren tersebut.

    “Nah itu perlu dilakukan pembinaan. Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

    Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

    Sedangkan mengenai dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes itu yakni Panji Gumilang, diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

    “Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” kata Wapres. (DZH/ANT)

  • Pemerintah Sedang Dalami Aktivitas di Ponpes Al Zaytun

    Pemerintah Sedang Dalami Aktivitas di Ponpes Al Zaytun

    JAKARTA, BANPOS – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sedang mendalami aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Bahasa mendalami tadi kan (disebutkan) Presiden, perlu semua mendalami, sesuai domain, tupoksi-nya masing-masing. Kalau dari sisi ideologi di Pemda juga ada yang menangani itu, Kalau lebih keras lagi umpamanya penyimpangan sudah pada radikalisme dan seterusnya ada BNPT,” kata Moeldoko di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengambil sikap setelah pendalaman selesai dilakukan. Sikap tersebut bisa berupa pembinaan atau penegakan hukum.

    “Semua badan-badan (lembaga pemerintah) itu bekerja, mendalami semuanya. Kalau terjadi sesuatu seperti apa, serahkan nanti apakah itu sifatnya pembinaan, apakah itu sifatnya law enforcement,” ujarnya.

    Menurut dia, pemerintah juga tidak ingin polemik mengenai aktivitas Ponpes Al Zayutun ini berlarut-larut karena terdapat ribuan santri di ponpes tersebut.

    “Ada ribuan anak yang dididik di sana. Itu kan gelisah itu anak-anak. Harus perlu ada kepastian dari kita,” ujarnya.

    Moeldoko juga menjelaskan bahwa dirinya memang pernah berkunjung ke Ponpes Al Zaytun. Saat mengunjungi ponpes itu, Moeldoko mengaku diundang untuk memberikan ceramah kebangsaan.

    Dia mengaku dua kali mengunjungi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Pertama, saat masih berdinas di TNI sebagai Pangdam Siliwangi dan kedua, saat telah menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Namun, Moeldoko mengaku tidak tahu menahu mengenai aktivitas yang diduga menyimpang di Al Zaytun.

    “Kita tidak mengerti apa yang terjadi secara utuh di dalam. Tapi yang saya lihat bahwa norma-norma apa itu, norma kebangsaan itu berjalan di sana. Lagu Indonesia Raya itu selalu dinyanyikan. Gitu. Tapi secara aku hanya melihat bahwa nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan seterusnya selalu dibicarakan di sana,” tuturnya.

    Moeldoko juga membantah kabar yang menyebutkan dia melindungi Ponpes Al Zaytun.

    “Emang preman kok jadi beking? Itu yang ngomong itu suruh sekolah dulu itu, biar pintar dikit,” ucap Moeldoko.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya telah menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.

    Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

    Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

    Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal ini Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(ENK/ANT)