SERANG, BANPOS – Kantor Vertikal Kementerian Keuangan secara rutin menyelenggarakan rapat Assets and Liability Committee (ALCo) guna membahas kinerja penerimaan negara serta penyaluran pagu anggaran.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten yang sekaligus menjadi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Banten, Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno Hatta, Kepala Bappeda Prov Banten, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten, Fungsional Statistisi Madya BPS Provinsi Banten dan Local Expert dari Universitas Tirtayasa Banten.
Pada keterangan yang diterima BANPOS, Senin (30/10), hingga 30 September 2023, data capaian pendapatan negara di Provinsi Banten sudah mencapai Rp61,61 triliun.
Diketahui, pendapatan negara tersebut terdiri dari pendapatan sektor perpajakan senilai Rp50,879 triliun atau mencapai 75,43 persen dari target, pendapatan sektor kepabeanan dan cukai senilai Rp9,54 triliun (74,60 persen dari Target), dan PNBP senilai Rp53,99 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja negara di Provinsi Banten sudah mencapai Rp18,54 triliun (70,54 persen Pagu). Belanja negara tersebut meliputi Belanja Kementerian atau Lembaga sebesar RP6,25 triliun (63,85 persen Pagu) dan Transfer Ke Daerah senilai Rp12,29 triliun (74,51 persen Pagu).
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Dirjen Pajak Banten, Wansepta mengatakan, hingga September 2023, DJP Banten berhasil mengumpulkan sebanyak 75,43 persen dari target yang ditentukan pada tahun ini. Menurutnya, pada tahun ini jumlah pengumpulan mengalami pertumbuhan yang baik.
”Hingga September 2023, Kanwil DJP Banten berhasil menghimpun Rp50,879 triliun dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,06 persen (y-o-y). Adapun kontribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor perdagangan besar dan industri pengolahan,” kata Wansepta.
Sementara itu, Kakanwil Dirjen Bea Cukai Banten, Rahmat, menjelaskan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2023 mencapai Rp9,54 triliun. Sedangkan capaian realisasi penerimaan komponen Kepabeanan dan Cukai secara nominal bersumber dari penerimaan Bea Masuk (BM) Rp7,58 triliun, Cukai Rp 1,95 triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp5,71 miliar.
“Untuk Kepabeanan dan cukai pada data terakhir menunjukan presentase diangka 74,60 persen dari target, yang artinya mengalami pertumbuhan sebanyak 3,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kemenkeu Perwakilan Banten, Sugiyarto menerangkan, realisasi belanja APBN sampai dengan 30 September 2023 sebesar Rp18,54 triliun atau 70,54 persen dari pagunya yang berarti mengalami pertumbuhan sebesar 4,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu.
Lanjutnya, belanja APBN terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD). Belanja K/L Rp6,25 triliun atau 63,85 persen dari Pagu dan tumbuh sebesar 3,16 persen, sementara belanja TKD Rp12,29 triliun atau 74,51 persen dari Pagu dan meningkat sebanyak 4,75 persen.
“Realisasi belanja APBN di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah. Kami terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Sugiyarto.
Terkait Pengelola Aset, Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara Banten, Djanurindro memaparkan, Kontribusi terhadap penerimaan negara terus meningkat. Tercatat, sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp53,99 miliar. Hal tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu Rp13,33 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp8,80 miliar.
“Realisasi PNBP pengelolaan aset sudah tercapai sejumlah Rp25,95 miliar atau 106,97 persen dari target tahun 2023. Realisasi PNBP lelang mencapai Rp27,68 miliar atau 69,38 persen dari target tahun 2023. Realisasi PNBP piutang negara sebesar Rp365,13 juta atau 301,27 persen dari target tahun 2023,” tandasnya.
Berdasarkan informasi, Kanwil DJPb Banten, Kanwil DJP Banten, Kanwil DJBC Banten, KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dan Kanwil DJKN Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelaksanaan APBN, penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai dan pengelolaan aset di wilayah Provinsi Banten. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan APBN dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten.(MYU/PBN)