LEBAK, BANPOS – Polres Lebak mengamankan dua Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi anarkis yang menyebabkan seorang anggota Satpol PP Kabupaten Lebak meninggal dunia.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono, menyatakan bahwa pelaku yang diamankan adalah RK (23), seorang mahasiswa, yang berperan sebagai Koordinator Lapangan dalam peristiwa tersebut.
“RK sebagai Korlap memerintahkan massa aksi untuk mendorong pagar melalui pengeras suara,” kata Suyono dalam konferensi pers pada Sabtu (12/10) di Mapolres Lebak.
Pelaku lainnya adalah MN (37), seorang wiraswasta, yang berperan mendorong pagar dalam aksi tersebut.
Suyono menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman untuk memperoleh perkembangan terkait kasus ini. Berbagai barang bukti dan keterangan akan ditindaklanjuti untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas.
“Ini bukan hanya perhatian dari Kapolda, tetapi juga menjadi fokus pimpinan tinggi di Polri. Kami akan terus menindaklanjuti permasalahan ini sampai tuntas. Polri tidak memiliki kepentingan apapun dan tetap berada di garis lurus,” tegasnya. (MYU)