SERANG , BANPOS – Adanya dugaan oknum pejabat yang mendapatkan cipratan duit lendir dari para pengelola hiburan malam, membuat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) bereaksi keras.
Mereka yang sempat menduga terdapat oknum pejabat yang bermain dibalik maraknya hiburan malam, ternyata mendapatkan dukungan data dari Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM).
“Kami melihat situasi dan kondisi perkembangan keberadaan hiburan malam yang ada di Kota Serang ini dirasa tidak pernah ada titik temunya. Padahal sudah jelas ini melanggar aturan yang berlaku, dalam hal ini Perda nomor 2 tahun 2010 tentang penyakit masyarakat,” ujar Ketua PP Hamas, Busairi, kepada BANPOS, Senin (21/10/2019).
Padahal, lanjutnya, sudah jelas dalam hal perizinan pun hiburan malam sudah tidak sesuai peruntukannya. Dengan demikian, ia mengatakan bahwa seharusnya tidak sulit untuk menutup tempat hiburan malam, karena sudah melanggar aturan.
“Sehingga kami pernah meyakini, bahwa terdapat oknum di balik tempat hiburan malam. Dan ternyata benar, terdapat keterlibatan dari oknum Satpol PP dan pejabat, yang bermain di balik tempat hiburan malam ini,” katanya.
Ia mengaku, pada awalnya pihaknya meyakini bagwa keberadaan hiburan malam disebabkan karena ketidak tegasan pemerintah Kota Serang dan Satpol PP, dalam menegakkan Perda nomor 2 tahun 2010. Namun nyatanya, lanjut Busairi, ‘kekendoran’ tersebut dikarenakan adanya oknum yang bermain dibalik layar.
Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa pihaknya menuntut kepada Pemkot Serang, untuk dapat menindak tegas oknum tersebut. Karena menurutnya, hal tersebut telah mencoreng nama baik Kota Serang.
“Dengan tegas kami menuntut kepada Pemkot Serang untuk menindak tegas dan memberikan sanki kepada oknum Satpol PP dan pejabat yang terbukti bermain di balik tempat hiburan,” tegasnya.
Menurut Busairi, Hamas merupakan organisasi mahasiswa yang terus berkomitmen dan konsisten, untuk mengawal pemberantasan penyakit masyarakat, dalam hal ini hiburan malam. Karenanya, ia mengaku siap melakukan aksi demonstrasi, apabila Pemkot Serang tetap kendor dalam menangani permasalahan ini.
“Jika memang Pemkot tidak menindak tegas, kami akan melakukan aksi demonstrasi dan tidak akan pernah berhenti sampai masalah keberadaan hiburan malam terselesaikan,” ujarnya.
Ia pun mendorong kepada Pemkot Serang, agar dapat mengeluarkan Perwal untuk memperkuat kedudukan Perda nomor 2 tahun 2010. Karena dengan adanya perwal tersebut, tindak pemberantasan hiburan malam dapat lebih mudah dilakukan.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), Enting Abdul Karim. Enting mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama oknum yang mendapatkan setoran ‘duit lendir’ tersebut.
“Kami sudah mengantongi nama-nama oknum baik Satpol PP dan aparat lain yang dapat setoran dari tempat hiburan malam. Ini harusnya Walikota Serang bersikap tegas kepada bawahannya yang melanggar aturan, dengan sanksi paling berat pemecatan, (karena) ini masuk kategori pungli,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (20/10).
Menurutnya, GPSM telah melayangkan surat kepada Walikota Serang, untuk dapat menindak tegas oknum dari Satpol PP yang telah menerima setoran uang haram tersebut. Jika tidak, pihaknya akan menurunkan tim hukum agar dapat menindaklanjuti tindakan yang mencoreng Kota Madani itu.
“Kami sudah melayangkan surat ke Walikota untuk mencopot saja itu oknum yang tidak mengindahkan Kota Madani. Bila tidak ada tanggapan dari Walikota, kami dan para kiyai akan menurunkan tim hukum kami untuk menindaklanjuti pelaporan,” tegasnya. (DZH/AZM)