Tag: Anggaran

  • Rencana Anggaran Perabot Setda Kabupaten Lebak Setengah Anggaran Bansos

    Rencana Anggaran Perabot Setda Kabupaten Lebak Setengah Anggaran Bansos

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana melakukan pengadaan alat rumah tangga untuk Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp2,4 miliar. Nilai pengadaan tersebut, hampir setengah dari anggaran Bantuan Sosial di Lebak bernama Program Lebak Sejahtera.

    Diketahui, pada SIRUP LKPP pengadaan itu bernama Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use), milik Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak. Nilai anggaran tersebut sebesar Rp2.476.192.800. Adapun pengadaannya berupa TV LED, Kursi Sofa, TV LED, Vidio Wall, Vidio Wall, Bracket Vidio Wall, dan Kipas Angin Dinding.

    Pengadaan itu dilaksanakan melalui mekanisme e-Purchasing atau melalui e-katalog. Adapun pengadaan dilaksanakan pada Januari 2024 hingga Desember 2024.

    Besaran anggaran tersebut berdasarkan informasi yang didapat BANPOS, setara dengan setengah anggaran Bansos Program Lebak Sejahtera pada tahun 2024. Hal itu berdasarkan keterangan dari Dinsos Kabupaten Lebak.

    “Sekitar Rp5 miliar (anggaran Program Lebak Sejahtera),” kata Kepala Dinas Sosial Lebak, Eka D. Putra, saat dikonfirmasi BANPOS terkait anggaran yang disediakan untuk Program Lebak Sejahtera Tahun 2024.

    Menanggapi hal tersebut, Aktivis Perempuan Lebak, Siti Nuraeni, mengatakan bahwa angka fantastis tersebut seharusnya lebih diutamakan kepada kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Lebak.

    “Sangat tidak efektif, pasalnya bukan untuk kepentingan yang sifatnya urgent. Bisa dikatakan itu kebutuhan sekunder yang seharusnya tidak terlalu diprioritaskan,” kata Nuraeni kepada BANPOS.

    Ia pun mempertanyakan bagaimana nilai tersebut bisa lolos untuk menganggarkan perabotan, padahal masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi di Lebak seperti angka kemiskinan ekstrem, penerangan di jalan raya dan lain sebagainya.

    “Jangan lupa uang Rp2,4 miliar itu dari rakyat, kan lucu buat beli sofa yamg tidak sama sekali urgent untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.

    Ia pun mengimbau kepada Pemkab Lebak, untuk dapat menyusun anggaran berbasis kebutuhan masyarakat. Saat ini, ‘mempercantik’ wajah pemerintahan tidak terlalu urgent, lantaran taraf kehidupan masyarakat yang masih banyak di bawah rata-rata.

    “Kami meminta agar anggaran tersebut dapat ditinjau kembali, mengingat besarnya anggaran tersebut dan dapat dialokasikan kembali untuk berbagai program lainnya. Seperti memperluas cakupan Program Lebak Sejahtera,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Pemprov Banten Tidak Prioritaskan Masyarakat

    Pemprov Banten Tidak Prioritaskan Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Kritikan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam melakukan pemangkasan terhadap alokasi anggaran belanja modal pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 semakin meluas.

    Sebelumnya, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra, Muhammad Nizar melontarkan kritikan terkait kebijakan pemangkasan anggaran itu dengan mengatakan bahwa perencanaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten buruk.

    Kini hal senada juga disampaikan oleh Deputi Direktur PATTIRO Banten, Amin Rohani.
    Amin berpandangan dengan adanya kebijakan pemangkasan alokasi anggaran belanja modal membuktikan bahwa, Pemprov Banten belum sepenuhnya memprioritaskan kepentingan masyarakat.

    “Dapat dimaknai bahwa pemerintah masih belum memprioritaskan kepentingan masyarakat atau publik di atas kepentingan pemerintah itu sendiri,” ungkapnya kepada BANPOS.

    Menurutnya, Pemprov Banten seharusnya mengambil kebijakan penambahan jumlah porsi anggaran belanja modal, bukan malah sebaliknya

    Alasannya karena belanja modal merupakan pengeluaran pemerintah yang dapat dirasakan langsung kebermanfaatannya oleh masyarakat.

    Lain halnya dengan belanja operasional yang dinilainya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat dampak dari kebermanfaatannya.

    “Idealnya belanja modal mesti lebih besar dibandingkan belanja operasional, karena belanja modal lah yang akan disalurkan untuk urusan-urusan yang langsung berkaitan dengan kepentingan pembangunan masyarakat,” ujarnya.
    Terlebih lagi saat ini, masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang harus segera ditangani oleh Pemprov Banten.

    Seperti misalnya, pemerataan kualitas pendidikan yang dianggap belum sepenuhnya mampu dirasakan oleh masyarakat di Provinsi Banten.

    “Ketimpangan pendidikan masih terjadi, sebaran Sekolah Menengah Atas (SMA) masih belum merata,” terangnya.
    Tidak hanya di sektor pendidikan, permasalahan di sektor kesehatan seperti stunting dan kematian ibu dan anak juga tidak boleh luput dari perhatian Pemprov Banten.

    “Angka stunting masih di Kisaran 20 persen, begitu juga dengan angka kematian ibu dan bayi yang juga masih cukup tinggi,” imbuhnya.

    Oleh karena itu Amin menilai, berdasarkan permasalahan yang terjadi, maka tidak tepat jika Pemprov Banten memutuskan untuk memangkas alokasi anggaran belanja modal yang yang sejatinya diperuntukan untuk kepentingan masyarakat.

    “Jelas itu kebijakan yang tidak tepat,” tegasnya.

    Ia pun menambahkan, seharusnya dipangkas itu bukanlah belanja modal melainkan tunjangan pegawai pemerintahan yang dialokasikan dalam belanja operasional.

    “Belanja operasional Pemprov Banten dapat ditekan melalui pemangkasan tunjangan kinerja yang menurut sebagian besar masyarakat masih terlalu tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Partai Gerindra, Muhammad Nizar menyalahkan perencanaan Pemprov Banten yang dinilai tidak matang.
    Menurutnya, Pemprov Banten dalam menyusun perencanaan anggaran, terlalu tinggi memasang target SiLPA di APBD Murni 2023.

    Karena hal itulah kemudian menurutnya turut berdampak terhadap rencana pembiayaan belanja daerah di RAPBD Perubahan tahun ini.

    “Menurut saya itu adalah salah perencanaan terkait dengan penganggaran 2023. Karena ternyata SiLPA nya yang dipasang terlalu besar. Padahal waktu saya ingat tidak segitu yang dipasang, akhirnya berakibat kepada kekurangan anggaran, kan?” kata Nizar kepada BANPOS pada Selasa (19/9).

    Nizar menyebutkan SiLPA yang ditargetkan oleh Pemprov Banten di tahun 2023 angkanya mencapai Rp615 miliar, namun menurut keterangannya dari target yang ditetapkannya itu hanya mampu direalisasi sekitar Rp400 miliar.

    “SiLPA yang dipasang di 2023 Rp615 miliar, sementara SiLPA yang tercapai hanya sekitar Rp400 miliar lebih. Jadi hampir Rp200 miliar itu SiLPA yang ngawang-ngawang,” tuturnya.

    Di samping itu ia juga bertanya-tanya, mengapa Pemprov Banten berani memasang target yang tinggi terhadap SiLPA di APBD Murni Tahun Anggaran 2023.

    Ia menaruh curiga, barangkali memang sebenarnya Pemprov Banten sengaja merencanakan hal tersebut.

    “Seharusnya bukan SiLPA yang dipasang begitu tinggi. Kalau kayak gitu kan semacam SiLPA yang direncanakan,” ujarnya.

    Oleh karenanya, ia mengkritik keras keras kebijakan tersebut dengan mengatakan bahwa perencanaan Pemprov Banten buruk.

    “Inikan berarti perencanaannya yang buruk. Kok bisa berani pasang SiLPA yang begitu besar,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Anggarkan Rp 437 M, Ganjar Kebut Perbaikan-Pemeliharaan Jalan Di 2023

    Anggarkan Rp 437 M, Ganjar Kebut Perbaikan-Pemeliharaan Jalan Di 2023

    JAWA TENGAH, BANPOS – Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 437 miliar untuk program penyelenggaraan jalan pada 2023. Perbaikan dilakukan dengan sistem pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi jalan.

    Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Jateng, Ganjar menyebut program perbaikan jalan terus dikebut untuk mengejar target di akhir masa jabatannya.

    “Sekarang mulai berjalan dan percepatannya kita lakukan ya dengan berbagai cara umpama target yang sudah disiapkan di APBD segera kita kebut,” kata Ganjar saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jateng, Rabu (7/6).

    Di 2023 ini, Ganjar menyebut Pemprov Jateng akan melakukan pemeliharaan jalan sepanjang 2,404.741 kilometer (km). Adapun pemeliharaan jalan terbagi di sembilan Balai Pengelolaan Jalan (BPJ).

    Pertama, BPJ Cilacap meliputi ruas Sidareja-Cukangleuleus sepanjang 2 km dengan anggaran Rp 2,6 miliar, Bobotsari-Belik sepanjang 2,5 km dengan anggaran Rp 4 miliar, dan Purbalingga-Bobotsari-Jalan Sungkono sepanjang 2 km dengan anggaran Rp 2,6 miliar.

    Kemudian, ruas Kaliori-Patikraja sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar dan rehab dinding penahan tanah Cilopadang-Salem sepanjang 100 meter (m) dengan anggaran Rp 1 miliar.

    Kedua, BPJ Tegal meliputi ruas Jalan Bumiayu-Salem sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar, Bumiayu-Sirampog sepanjang 0,30 km dengan anggaran Rp 3,5 miliar, Morongso-Tuwel-Sirampog sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar.

    Kemudian, ruas Bandungsari-Pananggapan sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar dan rehab jembatan Cigareng dengan anggaran Rp 2 miliar.

    Ketiga, lanjut Ganjar, BPJ Pekalongan ruas Jalan Batang-Wonotunggal-Surjo sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 2 miliar, Moga-Morongso sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar, serta rehab Jembatan Welo Panjang sepanjang 60 m dengan anggaran Rp 2 miliar.

    Sementara untuk BPJ keempat, akan dilakukan pemeliharaan di Wonosobo pada ruas Wanayasa-Kalibening sepanjang 2,3 m dengan anggaran Rp 3 miliar.
    Kelima, BPJ Magelang dengan rehabilitasi jalan di ruas Magelang-Ngablak sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar, Bener-Maron-Purworejo sepanjang 5 km dengan anggaran Rp 8 miliar, dan Kutoarjo-Bruno sepanjang 3 km dengan anggaran Rp 3,8 miliar.

    Keenam, Pemprov Jateng juga akan melalukan pemeliharaan jalan untuk BPJ Semarang meliputi ruas Semarang-Godong (rehabilitasi drainase) sepanjang 0,05 km dengan anggaran Rp 1 miliar, Cangkiran-Boja-Sukorejo sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar, dan Weleri-Patean sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar.

    Ketujuh, ada BPJ Purwodadi terdiri atas ruas Purwodadi-Klambu sepanjang 0,5 km (perbaikan beton) dengan anggaran Rp 2 miliar. Ada pula perbaikan jalan di ruas Gubug-Kapung-Kedungjati sepanjang 0,10 km dan (rehab dinding penahan tanah) tinggi 25 m dengan anggaran Rp 3 miliar, dan Singget-Doplang-Cepu (rehabilitasi Jembatan Wulung II) sepanjang 40 m dengan anggaran Rp 1 miliar.

    Kedelapan, pemeliharaan akan dilakukan pada ruas-ruas jalan di BPJ Surakarta, di antaranya Karanganyar-Jatipuro sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar, Wonogiri-Manyaran-Blimbing sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar, dan Ngadirejo-Jatipuro sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar. Kemudian, perbaikan pada ruas jalan Wuryantoro-Pracimantoro sepanjang 1 km dengan anggaran Rp 1,3 miliar dan rehabilitasi dinding penahan tanah Boyolali-Selo-Jrakah sepanjang 0,03 km dengan anggaran Rp 1,5 miliar.

    Kesembilan, pemeliharaan jalan akan dilakukan di BPJ Pati meliputi Juwana-Todanan sepanjang 2 km dengan anggaran Rp 2,6 miliar dan Jepara-Keling sepanjang 2 km dengan anggaran Rp 2,6 miliar, Todanan-Ngawen sepanjang 1 km dengan anggaran Rp7,7 miliar, jembatan Ganepo Sragen sepanjang 50 m dengan anggaran Rp 2 miliar.

    Kemudian, ruas jalan Ngadirojo-Giriwoyo panjang 1 km dengan anggaran Rp 7,7 miliar, dan rekonstruksi jalan Demak-Godong panjang 1 km dengan anggaran Rp 8 miliar.

    “Alhamdulillah sekarang cuacanya mendukung, sehingga kita minta untuk dikebut sekarang,” kata Ganjar.
    Di samping itu, kata Ganjar, Pemprov Jateng juga dibantu oleh intervensi Kementerian PUPR untuk memperbaiki ruas-ruas jalan yang ada. Diharapkan upaya ini mampu mengatasi persoalan jalan rusak.

    “Kemarin kita juga dibantu oleh Kementerian PUPR, Pak Basuki dateng ke beberapa tempat untuk segera membereskan beberapa kondisi jalan yang rusak terkait dengan infrastruktur perdesaan dan antar desa, termasuk yang ada di Kabupaten. Ini kita keroyok bareng-bareng untuk bisa lebih baik,” pungkas Ganjar.

    Ganjar sendiri telah menyediakan aplikasi Jalan Cantik sebagai kanal aduan masyarakat terkait jalan rusak. Semua aduan dan laporan akan ditindak lanjuti. (RMID)

  • Anggaran Penanganan Covid-19 di Lebak Belum Final

    Anggaran Penanganan Covid-19 di Lebak Belum Final

    LEBAK, BANPOS – Anggaran kebutuhan untuk pencegahan dan percepatan penanganan wabah virus Covid-19 sebesar Rp165 miliar belum final.

    Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak, Budi Santoso kepada BANPOS, Sabtu (18/4).

    Menurut Budi, terkait anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk percepatan penanganan wabah virus Covid-19 ini pihaknya masih menyelaraskan dengan data yang masuk dan data dari Provinsi.

    “Belum final, nanti kalau sudah final diinfokan, masih diselaraskan dengan data yang masuk dan data Provinsi,” katanya.

    Sebelumnya, rencana alokasi anggaran dari hasil refocusing itu dibutuhkan sekitar Rp100 miliar untuk kebutuhan hingga bulan Oktober mendatang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani kepada wartawan mengatakan, postur anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 akan ditambah sebesar Rp65 miliar.

    “Kemarin bantuan keuangan Provinsi Banten Rp65 miliar kan Rp5 miliarnya refocusing. Sekarang yang refocusing jadi Rp65 miliar. Jadi total dana yang dialihkan ke BTT Rp165 miliar,” ungkap Dede.

    Menurutnya, kalau Belanja Tidak Terduga (BTT) misalkan dibutuhkan sebesar Rp200 miliar sampai Oktober, tapi ternyata sampai Agustus selesai maka sisa anggaran akan masuk ke perubahan.

    “Misalkan kita butuh Rp200 miliar sampai Oktober dari BTT dan ternyata Agustus itu selesai, pasti kan ada sisa ya sisa anggaran itu masuk ke perubahan. Yang bingung, kita nyiapin Rp100 miliar ternyata pandemi belum selesai-selesai, nah duitnya itu dari mana,” ujarnya.(CR-01/PBN)

  • Aneh, Tafsir Pemkot Tangerang Beda Soal UU Kesehatan

    Aneh, Tafsir Pemkot Tangerang Beda Soal UU Kesehatan

     

    TANGERANG, BANPOS — Pemkot Tangerang menepis kritikan dari DPRD dengan cara berbeda. Pemkot Tangerang menghitung alokasi anggaran dengan menggabungkan antara belanja langsung dengan belanja tidak langsung, sehingga melebihi batas minimal 10 persen anggaran yang ditetapkan oleh UU Kesehatan.
    Sedangkan fraksi Gerindra dan fraksi PDI-Perjuangan menghitung dengan basis presentase belanja langsung, yang menunjukkan angka di bawah 10 persen, atau tepatnya 8 persen.
    Pasal 171 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan menyebutkan, Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10 % (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.
    Dalam pidatonya, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang sudah sesuai aturan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 613,63 miliar pada RAPBD tahun anggaran 2020.
    “Alokasi untuk anggaran kesehatan pada RAPBD tahun anggran 2020 sebesar Rp 613,63 miliar atau 12,79 persen. Ini sudah sesuai ketentuan aturan yang ada, yaitu sekurang-kurangnya 10 persen,” ujarnya.
    Disebutkan anggaran kesehatan Rp 613,63 miliar terbagi atas belanja tidak langsung sebesar 228,66 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 385,17 miliar.
    Untuk diketahui, pada sidang paripurna sebelumnya, Fraksi Gerindra menyoroti anggaran kesehatan yang dialokasikan Pemkot Tangerang pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 385 miliar. Jumlah itu dinilai Fraksi Gerindra sangat kecil yakni hanya 8 persen dari total proyeksi APBD tahun 2020 sebesar Rp 4,79 triliun.
    “Ini artinya masih 8 persen, padahal dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 harusnya minimal 10 persen,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Junadi sebelumnya.
    Terkait belum banyaknya puskesmas rawat inap yang menjadi bagian pertanyaan dewan, Sachrudin mengaku, saat ini Pemerintah Kota Tangerang baru memiliki empat puskesmas rawat inap. Kendati demikian, terdapat 41 puskesmas dengan layanan 24 jam dan 41 puskesmas non rawat inap.
    “Di tahun 2020 direncanakan pembangunan Puskesmas Sudimara Pinang dan Puskesmas Batusari,” ujarnya.
    Sachrudin melanjutkan, pada tahun 2020 direncanakan peningkatan kompetensi bagi tenaga kesehatan puskesmas pada program pengembangan sumber daya kesehatan.
    Nantinya Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.
    “Mengenai keseimbangan jumlah penduduk dengan kamar rawat inap, bahwa jumlah tempat tidur rumah sakit pada tahun 2018 sebanyak 2.989 buah. Menurut standar WHO rasio ideal tempat tidur rumah sakit terhadap jumlah penduduk adalah 1 tempat tidur untuk 1.000 orang. Jika dibandingkan dengan rasio di Kota Tangerang 1,72 perseribu penduduk jumlahnya sudah mencukupi,” ujar Sachrudin. (Bnn/pbn)

  • Kinerja Anggaran Arief Baru 40 Persen, PUPR dan Perkim Terendah

    Kinerja Anggaran Arief Baru 40 Persen, PUPR dan Perkim Terendah

    40 persenTANGERANG, BANPOS — Kinerja serapan anggaran Pemerintah Kota Tangerang masih sangat rendah. Mendekati akhir tahun, serapan anggaran yang dilakukan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru 40-an persen.

    Padahal dalam waktu dekat ini antara Pemkot Tangerang dengan DPRD Kota Tangerang sudah akan membahas Rancangan APBD murni untuk tahun 2020. Plt Asisten daerah II Asep Suparma mengatakan, serapan anggaran yang baru mencapai 40-an persen mendekati akhir tahun ini dikarenakan masih banyaknya proyek-proyek di sejumlah SKPD yang masih berjalan, terlebih juga masih adanya proses lelang yang belum selesai.

    Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), sejumlah proyek pembangunan konstruksi sampai saat ini masih terus berjalan. Sama halnya dengan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman, sejumlah proyek pekerjaan masih berjalan, sehingga dua dinas ini yang paling lamban menyerap anggaran.

    “Karena pembangunannya baru sekarang dilaksanakan. Kan harus menunggu pekerjaan selesai baru anggaran dapat terserap,” ujarnya ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang, kemarin.

    Sementara itu, Dinas Perpusatakaan adalah dinas dengan penyerapan anggaran hampir mencapai 100 persen. “Karena (penyerapan anggaran Dinas perpusatakaan-red) relatif lebih awal  pelaksanaan pekerjaannya,” tuturnya.

    Asep mengatakan, Pemkot Tangerang terus berupaya memaksimalkan penyerapan anggaran, salah satunya dengan gencar melaksanakan rapat evaluasi. “Sekarang selalu ada rapat evaluasi. Kami dorong (seluruh SKPD-red) bisa menyelesaikan (menyerap anggaran-red) karena waktunya sudah sangat mepet,” jelasnya.

    Asep berharap, sebelum dimatangkannya RAPBD murni yang dalam waktu dekat akan dibahas, penyerapan anggaran terus meningkat di semua SKPD. Kendati akan dilakukan pemaksimalan penyerapaan anggaran, pihaknya juga memperhatikan upaya efesiensi anggaran, sehingga menurutnya antara memaksimalkan penyerapan anggaran dengan efesiensi anggaran berimbang dapat berimbang.

    “Jadi tidak harus seratus persen (penyerapan anggarannya-red), kalau memang bisa dilakukan efisiensi anggaran, kami lakukan,” ujarnya. (Bnn/pbn)