Tag: Angkot di Kota Serang

  • Dishub Tak Berdaya Hadapi Ratusan Angkot Bodong

    Dishub Tak Berdaya Hadapi Ratusan Angkot Bodong

    SERANG, BANPOS – Angkutan Perkotaan (Angkot) di Kota Serang masih banyak
    yang tidak memiliki izin beroperasi di wilayah Kota Serang (Bodong). Sekitar 400
    angkot yang saat ini masih belum mengurus izin operasinya.

    Meski demikian, Dishub Kota Serang tak dapat berbuat banyak dan menyerahkan
    persoalan tersebut ke Polresta Serang Kota.

    Hal tersebut diungkapkan Kabid Dalops Dishub Kota Serang, Edi Junaedi yang
    menyampaikan bahwa terdapat ratusan angkot tidak memiliki kelengkapan surat-
    surat dan izin untuk beroperasi di wilayah Kota Serang.

    Menurutnya, angkot-angkot bodong tersebut didominasi oleh angkot yang berasal
    dari Jakarta yang dicat ulang dengan warna biru-kuning dan merah-putih untuk
    mengakali petugas agar bisa beroperasi di wilayah Kota Serang.

    “Sekarang banyak angkot yang tidak memiliki trayek, misal angkot Jakarta dicat
    warna angkot Kota Serang dan narik di Kota Serang. Terus ada yang dicat merah-
    putih dan narik Serang-Balaraja, jadi bukan trayek sini,” ungkapnya, Rabu (11/10).

    “Jadi masih ada ratusan angkot yang dinyatakan bodong, yang belum melengkapi
    surat-surat, masih banyak sekitar 400-an angkot,” sambungnya.

    Edi mengatakan, ratusan angkot tersebut dinyatakan bodong lantaran masih nekat
    beroperasi dan hanya dengan merubah warna kendaraannya sesuai trayek di Kota
    Serang tanpa melakukan pengurusan surat-surat dan izin operasional terlebih
    dahulu.

    Hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan patroli dan penertiban terhadap
    sejumlah angkot yang melintas di sejumlah ruas jalan di dalam Kota Serang.

    “Jadi mereka itu notabene angkot dari Jakarta, tapi mereka yang didahulukan itu
    kendaraannya diubah warna dulu, tapi suratnya belakangan, jadi belum pada
    diurus,” katanya.

    Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa saat ini telah berkoordinasi dengan pihak
    Satlantas Polresta Serang Kota untuk melakukan penilangan terhadap angkot-
    angkot bodong yang beroperasi di Kota Serang, termasuk untuk menggelar razia
    gabungan.

    Bahkan ia mengancam akan melakukan penahanan kendaraan bila para pemilik
    angkot kedapatan membandel belum mengurus surat-surat dan izin operasional
    agar bisa beroperasi di wilaya Kota Serang.

    “Dan saat ini kita menggandeng Polresta Serang Kota untuk berupaya menertibkan
    angkot-angkot (bodong) ini supaya Kota Serang tertib dari angkot-angkot bodong.
    Sanksinya itu penilangan, kalau masih bandel itu kendaraannya dikandangin kalau
    terbukti mengulangi lagi,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

    CAPTION : EDWIN MAHESA PARDEDE// Kabid Dalops Dishub Kota Serang, Edi
    Junaedi