Tag: angkutan kota

  • Pasca Penetapan Tarif, Pemkot Serang Ancam Cabut Trayek Izin Angkot ‘Nakal’

    Pasca Penetapan Tarif, Pemkot Serang Ancam Cabut Trayek Izin Angkot ‘Nakal’

    SERANG, BANPOS – Pasca-penetapan tarif angkutan kota (angkot) oleh Pemkot Serang. Yakni menetapkan tarif angkutan kota untuk pengguna umum sebesar Rp5.000, sementara pelajar dan mahasiswa sebesar Rp3.500.

    Kendati demikian tak sedikit angkot di Kota Serang menaikkan tarif di luar yang sudah ditetapkan oleh Pemkot.

    Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, terkait penetapan tarif dan penempelan stiker yang sebelumnya telah dilakukan Pemkot Serang tersebut banyak yang sudah tidak terpasang dan tarif pun tak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sebelumnya.

    “Sebenernya saya juga mendapatkan informasi soal itu (stiker tarif, red) ada yang dilepas. Padahal kita sudah lama masang stiker itu, supaya masyarakat tahu ongkosnya, sehingga orang tidak ragu-ragu,” katanya, Senin (10/7).

    Iqbal mengaku, untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dirinya akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan terkait adanya angkot yang masih menggunakan tarif yang tidak sesuai dengan apa yang telah diatur oleh pihaknya.

    “Saya sudah memerintahkan kepada tim untuk melakukan pengawasan. Kalau perlu pemanggilan dan peringatan. Karena ini untuk mempermudah masyarakat jangan sampai ada peristiwa bayar sekian tapi tidak dikembalikan,” ujarnya.

    Iqbal menegaskan, bahwasanya jika sampai pihaknya sampai mendapati adanya oknum supir angkot yang masih menaikan tarif dan telah diberikan peringatan sampai ketiga kalinya, maka pihaknya akan mencabut izin trayeknya.

    “Akan kita peringatkan kalau sampai tiga kali akan kita cabut trayeknya,” tegasnya.

    Selain itu, Ia juga menyampaikan saat ini angkot sudah semakin sedikit dan tersisihkan dengan maraknya angkutan online dan hal tersebut menjadi perhatian dari pemerintah Kota Serang.

    “Angkot ini sekarang sudah mulai sedikit, sudah kalah bersaing dengan angkutan online. Mangkanya itu yang menjadi kesulitan kita, prinsipnya angkutan itu harus difasilitasi oleh pemerintah, terlepas itu meraka ada yang mau melepas stiker trayek itu hak mereka, tapi tetap lintasan untuk trayek itu harus kita siapkan,” ucapnya.

    Iqbal juga menjelaskan, bahwa pihaknya tengah membahas terkait akan diadakannya fasilitas angkutan umum dengan Dishub Provinsi Banten untuk di tempat-tempat yang saat ini terlihat semakin ramai.

    “Memang kita ini sedang melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah dan Dishub provinsi akan adanya angkutan seperti untuk lintas tempat-tempat ramai. Yang dulu sepi sekarang sudah ramai akan kita lewati,” jelasnya.

    Sebelumnya, warga Kota Serang, Ari Wulan (27) menyampaikan, transportasi yang dibutuhkan saat ini adalah angkutan yang terintegrasi, baik itu angkot bus, bus biasa ataupun bus trans serta dengan lokasi dan rute yang membuat masyarakat merasa nyaman.

    “Lokasi, rute, ketepatan waktu,kenyamanan sangat menentukan minat warga untuk memakai transprotasi umum. Misalnya, warga yang turun dari terminal bus pakupatan ingin pergi ke daerah kaujon, angkutan yang diharapkan, angkot dengan rute yang jelas (waktu ngetem sebentar dan tanpa berputar putar) atau bisa disiapkan tempat naiknya gojek yang resmi,” ucapnya.

    Dirinya juga mengatakan, asalkan dua moda transportasi itu dibenahi, rasanya cukup untuk daerah kota serang. Dalam peraturan terkait tarif, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

    “Tidak pernah liat informasi soal tarif angkot,” tandasnya.

    Selain itu, warga kota serang lainnya, Desi (44) menyampaikan, dirinya mengaku tidak mengetahui terkait adanya aturan tarif yang telah ditentukan oleh Pemkot Serang. Pasalnya, dirinya selama ini naik angkot selalu lebih dari Rp5 ribu walaupun hanya sebatas dari Pakupatan sampai Ciceri.

    “Saya tidak tahu, bahkan nyatanya tidak begitu, supir angkot selalu menaikan ongkos semaunya,” ujarnya. (CR-01/AZM)