PANDEGLANG, BANPOS – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Angsana bersama masyarakat, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Angsana.
Kapolsek Angsana, AKP Mulyan memaparkan, pencurian terjadi di depan Kantor Kecamatan Angsana, pada hari Minggu (10/5) jam 18.30. Adapun kendaraan R2 yang berusaha dicuri adalah milik Suhadi pemilik warung depan Kantor Kecamatan Angsana.
“Menurut keterangan korban, awalnya kedua pelaku berpura-pura pesan mie dan kopi, namun korban sempet curiga terhadap dua orang tersebut. Tiba-tiba salah seorang pelaku membawa motor milik korban dan langsung korban berteriak-teriak sehingga mengundang massa. Beserta anggota Polsek, massa mengejar pelaku dan berhasil ditangkap kemudian diselamatkan dari amukan masa,” katanya kepada BANPOS, Senin (11/5).
Ia mengungkapkan, kedua pelaku warga Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang, berinisial IW dan SPN.
“Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian oleh masyarakat dan Anggota Polsek Angsana serta dibantu Angggota Polsek Munjul, mereka berasal dari Kecamatan Cibitung,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU M Nandar, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Polsek Angsana bahwa pihak Polsek bersama masyarakat Angsana berhasil menangkap Dua pelaku pencurian Kendaraan Bermotor R2, kejadian diwilayah Hukum Polsek Angsana, dan pihaknya langsung mengirim Anggota Satreskrim ke Polsek Angsana.
“Kami menunggu laporan lengkap dari pihak Polsek Angsana, karena kedua pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Angsana bersama masyarakat, nanti akan kita kembangkan,” tandasnya.(MG-02/PBN)