Tag: Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • 2024, 500 PNS Kabupaten Pandeglang Masuk Usia Pensiun

    2024, 500 PNS Kabupaten Pandeglang Masuk Usia Pensiun

    PANDEGLANG, BANPOS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, mencatat ada sekitar 500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pandeglang yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2024.

    Analis SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, dari ratusan PNS tersebut, tercatat ada empat pejabat tinggi eselon II yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2024 mendatang.

    “Empat pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun tahun 2024 masing-masing diantaranya, Asisten Daerah III, Tatang Muhtasar, Kepala BKPSDM, Muhamad Amri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Didi Mulyadi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Saepudin,” kata Nunung Nurazizah kepada wartawan, Senin (30/10).

    Nunung menyebut, jika sisa dari jumlah ASN yang memasuki masa pensiun didominasi guru dan pejabat struktural eselon III dan IV.

    “Kalau untuk guru, Eselon III, dan Eselon IV, kami masih mengumpulkan dan mengurus berkasnya. Jadi belum kami pastikan, dari dinas mana saja yang akan memasuki masa pensiun,” terangnya.

    Menurutnya, dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk masa purna bakti, secara otomatis akan mengurangi jumlah ASN di Kabupaten Pandeglang. Namun, Nunung memastikan, kekosongan 4 jabatan eselon II tersebut nantinya tidak akan mengganggu kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

    “Kalau ASN berkurang pasti iya, karena dari pusat sendiri (KASN,red) belum membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Agar tidak mengganggu kinerja atau pelayanan, paling kita memanfaatkan dari pengadaan PPPK. Sedangkan untuk mengisi kekosongan pada pejabat Eselon II, paling nanti melalui Pelaksana Tugas atau Plt,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Pegawai Honorer Banten Bakal Di-PHK

    Pegawai Honorer Banten Bakal Di-PHK

    SERANG, BANPOS – Pemerintah daerah di seluruh provinsi dan kabupaten/kota pada Desember tahun 2024, sudah tidak lagi memiliki pegawai yang berstatus Non ASN. Kebijakan tersebut menyusul usai disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU pada Selasa, 3 Oktober lalu.

    Salah satu poin dalam penjelasan, pemprov dan kabupaten/kota diberi batas waktu sampai 24 Desember 2024 agar di instansinya tidak ada lagi pegawai Non ASN.

    Berdasarkan data di BKD, jumlah pegawai Non ASN yang terdata pada November tahun 2022 sebanyak 16 ribu lebih. Mereka paling banyak bekerja dibidang tenaga kesehatan (Nakes) dan pendidikan. Selanjutnya di DPRD, PUPR dan lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).

    Salah seorang pegawai Non ASN Pemprov Banten, Ahmad mengaku resah dengan telah disahkannya RUU ASN oleh pemerintah dan DPR RI. “Jujur saja kebijakan yang telah dibuat pemerintah pusat, kita-kita yang berstatus honorer, sudah mulai bingung. Karena hanya tinggal menunggu waktu saja dipecat dan diberhentikan,” katanya.

    Diakui oleh Ahmad, selama bekerja di pemprov sebagai honorer dirinya merasa terjamin. Walaupun harus menjalani hidup sederhana. “Alhamdulillah, kerja disini sudah lebih dari 5 tahun. Keluarga saya tercukupi kebutuhannya, walaupun saya tidak bisa menabung. Tapi kalau nanti saya dan teman-teman lainnya di PHK, saya belum tahu harus seperti apa,’ ujarnya.

    Selama ini, dengan penghasilan sebagai honorer di Pemprov Banten, semua kebutuhan keluarga tercukupi. “Buat biaya sekolah anak juga alhamdulillah masih bisa,” katanya.

    Oleh karena itu, dirinya berharap ada solusi atau jalan keluar dari pemerintah pusat atau daerah atas nasib belasan ribu pegawai pemprov yang berstatus Non ASN.
    “Mudah-mudahan ada alternatif terbaik, apapun itu,” harapnya.

    Diakui oleh Ahmad, saat ini pegawai Non ASN yang bekerja sebagian besar memanfaatkan peluang masuk sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Namun hal tersebut masih perlu perjuangan, harus mengikuti serangkaian syarat dan tes agar diterima.

    “Disamping itu kuota yang disiapkan juga kan tidak banyak. Apalagi untuk bidang tenaga administrasi. Kemarin saja, kita bersaing dengan pendaftar dari luar daerah,” ujarnya.
    Diketahui, berdasarkan laman resmi setkab.go.id, RUU tentang ASN secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU), Selasa lalu.

    Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dan mayoritas berada di instansi daerah.

    “Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

    Anas mengatakan, tanpa payung hukum tersebut para tenaga non-ASN terancam tidak bisa bekerja pada November 2023 mendatang.

    “Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

    Anas menambahkan, akan ada perluasan skema dan mekanisme kerja PPPK sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.

    “Nanti didetailkan di peraturan pemerintah,” imbuhnya.

    Beberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP, kata Anas, adalah tidak boleh ada penurunan penghasilan yang diterima tenaga non-ASN saat ini. Menurut Anas, kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.

    “Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

    Di sisi lain, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

    Pada kesempatan itu, Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan banyak masukan dan dukungan dalam perumusan RUU ASN, termasuk DPR RI, DPD RI, akademisi, Korpri, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum tenaga non-ASN, hingga berbagai stakeholder terkait yang turut mengawal RUU ASN.
    “Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” tandasnya.(RUS/PBN)

  • Ratusan Pegawai Pemkot Tangerang Di tes Urine Mendadak

    Ratusan Pegawai Pemkot Tangerang Di tes Urine Mendadak

    TANGERANG, BANPOS – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Setda Kota Tangerang, dilakukan tes urine. Tes dadakan tersebut untuk memastikan bahwa para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, tidak ada yang menggunakan obat-obatan terlarang.

    Pelaksanaan tes urine itu merupakan program gabungan antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
    (Bakesbangpol) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang. Setidaknya, sebanyak 291
    pegawai Pemkot Tangerang yang dilakukan tes urine itu pada Selasa (5/9).

    “Ini dilakukan secara dadakan. Semua pegawai wajib mengikuti kegiatan ini tanpa penolakan. Ini bukan
    kali pertama di tahun 2023 ini tes urine dilakukan di lingkup pegawai Pemkot Tangerang. Sebelumnya,
    pastinya di lingkup Kesbangpol sendiri dan hasil alhamdulillah negatif semua. Sebelumnya juga kita gelar di lingkup maskapai Bandara Soekarno-Hatta dan jelang lebaran dengan target supir bus antar kota,” ungkap Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto.

    Ia pun menjelaskan, jika dari 291 pegawai yang mengikuti tes urine kali ini didapati atau terbukti
    menyalahgunakan obat terlarang atau narkoba, maka Kesbangpol dan BNN akan memproses secara
    aturan yang berlaku.

    “Ini sekali lagi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk memerangi narkoba. Sejumlah OPD
    lainnya, yang belum terjadwal di hari ini tengah dipersiapkan pelaksanaanya hingga akhir tahun nanti.

    Pastinya, tes urine akan dilakukan ke seluruh elemen baik ASN maupun elemen masyarakat lainnya,”
    tegas Teguh.

    Sementara itu, Kepala BNN, Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan menyatakan kegiatan ini
    sebagai bentuk sinergitas serta mendukung atau memfasilitasi, dimana BNN sebagai institusi yang
    mempunyai otoritas terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.

    “Dengan ini, masyarakat umum, lembaga atau komunitas lainnya pun dapat melakukan permohonan
    pendampingan pada BNN untuk menggelar tes urine. Sehingga, semua elemen bersama-sama memiliki
    kesadaran untuk menjaga dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkup Kota Tangerang,” jelasnya.

    Diketahui, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1
    tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
    Narkoba (P4GN). Terlebih, guna memastikan tidak adanya pegawai di lingkup Pemkot Tangerang yang
    terjerembap dalam lubang hitam penyalahgunaan narkotika. (DZH)

  • Helldy Minta ASN Terus Tingkatkan Kinerja

    Helldy Minta ASN Terus Tingkatkan Kinerja

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan kualitas kerja. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Demikian disampaikan Helldy saat memberikan arahan pada Apel Pagi Awal September 2023 di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Senin (4/9).

    “Bulan September ini banyak yang mengatakan September ceria, maka dari itu saya meminta untuk ASN dapat bekerja dengan hati yang senang. Saya juga meminta ASN untuk lebih meningkatkan lagi kinerja.

    Pemerintah Kota Cilegon mengutamakan melayani masyarakatnya, maka dengan hati yang senang dapat memberikan hal positif juga bagi masyarakat,” kata Helldy, Senin (4/9).

    Dijelaskan Helldy, kinerja ASN perlu terus ditingkatkan karena diketahui bahwa angka penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masih di sekitar 50 persen.

    “Kami akan mengevaluasi anggaran-anggaran yang belum terserap. Kami akan berkomunikasi langsung kepada Kabid (Kepala Bidang) terkait mengenai penyerapan anggaran. Jika sekiranya tidak sanggup, bisa saja kami alihkan anggaran tersebut untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain,” jelasnya.

    Selain meningkatkan kinerja, Helldy menilai bahwa ASN juga harus lebih kreatif dan inovatif dalam bekerja.

    “Saya minta tingkatkan kreatifitas dan inovasi dari ASN yang bisa melihat apa yang sudah menjadi perubahan di Kota Cilegon. Before and after-nya bisa memberikan perubahan positif yang ada di Pemerintah Kota Cilegon, terutama pada OPD-nya masing-masing. Jadi, kita ingin teman-teman semuanya punya kreatifitas yang lebih, baik itu dari ASN maupun masyarakat. Sebagai contoh, dulu palang pintu kereta api tidak pernah terpasang, sekarang bisa terpasang, dulu tidak ada SMP Negeri 12, sekarang sudah ada. Maksudnya seperti itu before and afternya,” ungkap Helldy.(LUK/PBN)

  • Walikota Helldy Ajak ASN Cilegon Wujudkan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Walikota Helldy Ajak ASN Cilegon Wujudkan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat

    CILEGON, BANPOS – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengajak kepada seluruh jajarannya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota Cilegon untuk meningkatkan kinerja tim, guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

    Demikian diungkapkan Helldy saat menjadi Pembina apel pagi di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (31 Agustus 2023) lalu. “Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama tim yang baik dari seluruh ASN Kota Cilegon. Mari tingkatkan lagi kerjasama tim kita, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Helldy Agustian.

    Menurut Helldy kerjasama yang solid akan mendorong efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan berbagai program pembangunan daerah.

    Oleh karena itu, Helldy percaya dengan semangat kerjasama tim yang tinggi akan mampu mencapai berbagai prestasi gemilang bagi Kota Cilegon.

    “Alhamdulillah Kota Cilegon mendapatkan pengakuan sebagai daerah yang peduli terhadap pendidikan dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga kita diberikan penghargaan. Keberhasilan ini diraih atas kerjasama tim yang solid,” ucap Helldy.

    Pada kesempatan tersebut, Helldy juga menekankan bahwa kolaborasi yang baik akan menghasilkan dampak positif yang lebih besar, terutama dalam hal pelayanan publik.

    “Kolaborasi bukan hanya berarti bekerja satu sama lain, tetapi juga harus saling melengkapi dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan Cilegon dan masyarakat,” papar Helldy.

    Menurutnya, sejumlah keberhasilan yang diraih Pemkot Cilegon atas kerja tim ASN dimana dari 98 kabupaten/kota di Indonesia, Kota Cilegon telah dipilih sebagai pilot projek percontohan nasional dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) dalam hal penyelenggaraan laboratorium manajemen risiko.

    “Saat ini Kota Cilegon kembali dipilih untuk menjadi percontohan nasional dalam hal penyelenggaraan Laboratorium Manajemen Risiko, dimana sebelumnya Kota Cilegon juga sudah menjadi percontohan Nasional untuk KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah) dan pengelolaan sampah,” paparnya.

    Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan laboratorium manajemen risiko bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya risiko yang dapat mempengaruhi para pensiunan. Dengan harapan para pensiunan dapat merasakan suasana aman dan damai di masa pensiun.

    “Kita akan terus berupaya agar para pensiunan di Kota Cilegon dapat merasa aman dan damai setelah memasuki masa pensiun.

    Terkait para pensiunan, dirinya akan berusaha minimalisir terjadi resiko terhadap para pensiunan. Ada empat instansi yang dipilih oleh BPKP untuk menjadi pilot project yaitu tingkat kabupaten ada di Purwakarta, tingkat kota di Kota Cilegon, provinsi di Bangka Belitung dan kementerian ada di Kementerian Koperasi dan UKM.(adv)

  • Pemkab Lebak Gencarkan Penerapan e-Kinerja

    Pemkab Lebak Gencarkan Penerapan e-Kinerja

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus menggencarkan penerapan aplikasi e-
    Kinerja bagi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lebak.

    Diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak tengah
    fokus memberikan sosialisasi kepada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), agar para OPD
    menerapkan aplikasi tersebut.

    Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa
    penerapan aplikasi tersebut berdasarkan peraturan nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja
    ASN.

    ”Aplikasi itu bertujuan untuk memantau, dan meningkatkan kinerja para ASN di Kabupaten Lebak. Untuk
    itu, bulan ini kami sedang fokus mensosialisasikannya ke setiap OPD di Lebak,” kata Iqbal kepada
    BANPOS, Rabu (23/8).

    Ia menjelaskan, tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan arahan terkait pengisian e-Kinerja
    tahun 2023, beserta tanya jawab terkait kendala-kendala yang dialami oleh para pegawai ketika
    menginput e-Kinerjanya.

    ”e-Kinerja merupakan aplikasi atau sistem berbasis teknologi informasi berupa website, aplikasi akan
    digunakan sebagai alat atau cara untuk memantau para Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

    Iqbaludin berharap, dengan adanya aplikasi tersebut, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) lebih
    terorganisir dan tersetruktur.

    ”Dalam penyusunan sasaran kinerja ASN setiap tahun nanti bakal terbantu dengan adanya aplikasi e-
    Kinerja,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Parpol Tak Libatkan ASN Dalam Kampanye Pemilu 2024

    Parpol Tak Libatkan ASN Dalam Kampanye Pemilu 2024

    JAKARTA, BANPOS – Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye. Hal ini penting demi menjaga netralitas dan profesionalitas ASN.

    “Memberi imbauan kepada para parpol, politikus, dan kepala daerah untuk tidak melibatkan ASN,” ujar Suhajar, saat menjadi narasumber dalam Webinar KASN bertajuk “Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024”, seperti dikutip Antara, Rabu (14/6).

    Dia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan terhadap ASN. Jika ada yang melanggar, bisa segera dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri.

    Dia memastikan, KASN dan Kemendagri akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan adanya penjatuhan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan, dalam pelaksanaan pemilu, para peserta pemilu memang akan berupaya memperluas ceruk dukungan publik demi mendapatkan suara pemilih. Termasuk pemilih dari kelompok ASN.

    Agus menyampaikan, upaya seperti itu dilakukan secara masif oleh peserta pemilu melalui aktor-aktor struktur partai politik, tim sukses, dan relawan dengan menggunakan berbagai media. ASN yang memangku jabatan pada unsur lini kewilayahan, seperti lurah dan camat, memiliki daya tarik khusus di mata bakal calon atau calon peserta pemilu dan pemilihan.

    “Setidaknya, terdapat dua alasan lurah dan camat memiliki daya tarik khusus. Pertama, seorang lurah dan camat memiliki akses langsung kepada warga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Semakin baik citra mereka di mata warga, semakin besar pengaruh untuk memobilisasi dukungan kepada pihak tertentu,” jelas dia.

    Kedua, lanjut Agus, kewenangan dan bidang tugas lurah dan camat yang bersifat lintas sektoral di wilayah administrasinya. Seperti perizinan, penyaluran bantuan sosial, serta pembinaan organisasi masyarakat sehingga mereka berpotensi menjadi pendulang suara (vote getter) dalam pemilu dan pemilihan.

    Dengan demikian, kata Agus, sikap profesionalisme ASN, khususnya lurah dan camat, bernilai mahal dalam Pemilu 2024.(RMID)