Tag: APH

  • Terlibat Aktif Tangani Stunting, Berbagai Pejabat Diangkat Jadi BAAS

    Terlibat Aktif Tangani Stunting, Berbagai Pejabat Diangkat Jadi BAAS

    LEBAK, BANPOS – Berbagai pejabat di Kabupaten Lebak diangkat menjadi Bapak/Bunda Asuh Anak
    Stunting (BAAS). Para pejabat itu terdiri dari Kepala Kejaksaan, hingga Ketua Persatuan Advokat
    Indonesia (Peradi). Pengangkatan BAAS itu disebut pertama kali di Indonesia, yang berasal dari unsur
    Forkopimda dan Aparat Penegak Hukum (APH).

    Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak, Ade
    Sumardi, di hadapan awak media, kemarin. Ade mengatakan, Pemkab Lebak memberikan penghargaan
    kepada unsur Forkopimda dan APH tersebut, sebagai bentuk apresiasi atas keterlibatannya dalam
    pengentasan stunting di Kabupaten Lebak.

    "Ini pertama kali di Indonesia, dipelopori oleh ibu Kajari dan Kapolres. Namanya APH Peduli Stunting.
    Saya selaku ketua tim berterimakasih atas dedikasinya," ungkapnya.

    Adapun APH yang dikukuhkan menjadi BAAS di Lebak yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Kepala
    Kepolisian Resor Lebak, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Rangkasbitung. Selain itu, ada pula Kepala
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Ketua IPPAT Kabupaten Lebak dan Ketua Peradi DPC
    Rangkasbitung.

    Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, mengatakan bahwa pihaknya beserta APH lain merasa
    terpanggil untuk perduli terhadap generasi muda. Bukan hanya masalah hukum, pihaknya ingin ikut
    membangun dan memberikan kepedulian terhadap generasi muda.

    "Intinya panggilan hati untuk ikut membantu mengentaskan stunting," kata Mayasari.
    Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan kegiatan bersama dengan Satgas Pengentasan Stunting di
    salah satu kecamatan dengan memberikan bantuan. Tentu kami merasa terhormat untuk bisa
    bergabung dalam pengentasan stunting, tandasnya.

    Senada, Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang, menyambut baik atas pengukuhan
    dirinya sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Lebak.

    Ia memaparkan, dengan mendapatkan kepercayaan ini, tentu pihaknya siap mendukung terlaksananya
    program-program yang telah ditetapkan.

    Melalui program Bapak Asuh Anak Stunting, diharapkan akan memperkuat program edukasi dan
    sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi seimbang," singkat Suriyanta.
    (MYU/DZH)

  • Viral Kasus Revenge Porn, PWNA Banten: APH Jangan Kongkalikong

    Viral Kasus Revenge Porn, PWNA Banten: APH Jangan Kongkalikong

    LEBAK, BANPOS – Menyusul maraknya pemberitaan hingga viralnya di media sosial terkait Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh AHM Kepada salah satu Mahasiswi Untirta di di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

    Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Provinsi Banten menilai, hal ini bisa jadi karena hukum yang di berikan tidak lagi membuat jera pelaku, Serta merosotnya akhlak moralitas anak-anak bangsa generasi muda Pandeglang yang terjadi pada masa kini.

    “APH jangan main mata atau kongkalingkong untuk menutup kasus tersebut, karena tidak ada alasan untuk memberikan sangsi ringan apa lagi mengajak damai, ini tidak boleh terjadi. Hukum pelaku seadil-adilnya sesuai dengan UU yang berlaku di negeri ini,” ujar Ketua Umum PWNA Provinsi Banten, Unaimah Sanaya pada keterangan yang diterima BANPOS, Rabu (28/6).

    “Perilaku bejat dan tidak berprikemanusiaan tersebut harus di hukum seadil-adilnya,” lanjutnya.

    Unaimah mengatakan, pihaknya sangat menyangkan kasus kekerasan terhadap perempuan ini kembali terjadi di Pandeglang.

    Menurutnya, dalam kasus kekerasan dan pembunuhan, Perempuan selalu menjadi korban.

    “Kami bergarap, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menegakan sanksi hukum yang seadil-adilnya pada pelaku,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, Jika kasus viral ini tidak di tangani dengan baik, apa lagi di abaikan bahkan ditutup, maka tidak menutup kemungkinan kedepan kekerasan dan ancaman pembunuhan pada perempuan akan terus berulang.

    “Lindungi korban dari tindakan-tindakan Intervensi, intimidasi dan hal-hal buruk yang membahayakan,” jelasnya.

    Ia memaparkan, APH seyogyanya memberikan rasa aman, nyaman dan menjadi pelindung bagi korban bagi seluruh anak bangsa tanpa pandang bulu.

    Bukan sebaliknya, malah memberikan tekanan-tekanan psikologis, penggiringan opini liar untuk mengarahkan pada perdamaian tanpa rasa bersalah.

    “Itu semua sangat bertentangan dengan semua aturan nilai agama dan hukum, perilaku kekerasan tidak ada payung pembela kecuali hukuman yang adil dan tegas bagi para pelaku tindak kejahatan,” tandas Unaimah. (MYU/DZH)

  • HMI-MPO Minta Kasus Penemuan KIP Diusut Tuntas

    HMI-MPO Minta Kasus Penemuan KIP Diusut Tuntas

    LEBAK, BANPOS – Terkait penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sedang viral di media sosial, menjadi perhatian serta sorotan bagi seluruh pihak, terutama aktivis mahasiswa, hingga mereka yang berfokus di Bidang Pendidikan.

    Ketua Bidang Kominfo (Komunikasi dan Informasi) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi mengatakan, hal tersebut ramai diperbincangkan. Lantaran ribuan KIP yang seharusnya disalurkan, sangatlah miris ketika ditemukan berserakan disalah satu lapak rongsokan yang berada diwilayah Rangkasbitung, Lebak Banten.

    Ia meminta agar pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) usut tuntas perihal penemuan KIP ini.

    “Kami sangat berharap agar pihak APH segera mengusut tuntas perihal penemuan KIP yang ditemukan berserakan seperti sampah, padahal kita tau bahwa KIP adalah salah satu Program dari Pemerintah agar masyarakat yang ingin melanjutkan kedunia pendidikan namun terhalang oleh biaya, bisa mengikuti program tersebut,” kata Tubagus kepada BANPOS, Jumat (7/4).

    Tubagus pun sangat menyayangkan adanya oknum yang sudah berani melakukan hal tersebut.

    Menurutnya, Secara tidak langsung beliau sudah membunuh banyak harapan anak-anak muda yang seharusnya bisa melanjutkan Pendidikan, tetapi harus terhalang karena KIP-nya tidak disalurkan melainkan dibuang secara sengaja untuk menghilangkan dokumen-dokumen penting tersebut.

    Ia menjelaskan, HMI-MPO Lebak meminta agar pihak-pihak dinas terkait segera memberikan konfirmasi atas penemuan ribuan dokumen KIP yang tidak disalurkan.

    “Ini harus ditindak secara tegas jangan sampai dibiarkan, khawatir jika ini tidak ditindak malah membuat oknum merasa aman atas perbuatannya yang padahal sudah jelas melanggar hukum,” jelasnya.

    Tubagus berharap agar pihak-pihak dinas terkait seperti dinas Pendidikan ataupun Dinas Sosial, segera memberikan konfirmasi secara pasti, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Jangan sampai pihak-pihak dinas terkait malah lempar batu sembunyi tangan, saling menyalahkan tanpa memberikan keterangan yang pasti.

    “Saya harap Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas terkait dengan program KIP memberikan penjelasan atas penemuan ini, jangan sampai ini dibiarkan tentu oknum nya harus segera ditemukan, karena ini merupakan bentuk sebuah pelanggaran akibat tidak disalurkannya program pemerintah kepada masyarakat yang bersangkutan,” tandasnya. (CR-01)