Tag: APIP

  • Cilegon Jadi Percontohan Lab-MR dan APIP

    Cilegon Jadi Percontohan Lab-MR dan APIP

    CILEGON, BANPOS – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI) menunjuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjadi percontohan Nasional atas implementasi Laboratorium Manajemen Resiko (Lab-MR) dan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

    Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan Laboratorium Manajemen Resiko dan Peningkatan Kapabilitas APIP yang dilakukan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Deputi Kepala BPKP RI Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) Raden Suhartono di Aula Sekretariat Daerah (Setda) II Pemkot Cilegon, Rabu (20/9).

    Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa Laboratorium Manajemen Risiko sangat penting dalam memberikan kebiasaan yang lebih baik lagi kedepannya.

    “Kami tentunya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya bahwa Kota Cilegon menjadi pilot project dari 98 kota secara nasional. Jadi, hanya ada empat, di provinsi, di kabupaten, kota dan kementerian. Untuk Kota Cilegon kita yang dipercayai untuk pertama kali,” Helldy usai kegiatan, Rabu (20/9).

    Menurut Helldy, keberadaan Laboratorium Manajemen Resiko juga dapat menganalisis dan mengurangi resiko, sehingga bisa mengurangi hal-hal negatif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Cilegon. Untuk itu, pihaknya akan terus meminta pendampingan kepada BPKP.

    “Setelah MoU ini kami minta pendampingan. Makanya, saya bilang dalam penyusunan RPJMD juga minta pendampingan dari BPKP agar resiko-resiko dalam RPJMD juga bisa berkurang,” tuturnya.

    Di tempat yang sama, Deputi Kepala BPKP RI Bidang PPKD Raden Suhartono menjelaskan, alasan Kota Cilegon terpilih menjadi percontohan dari 98 kota di Indonesia terkait Lab-MR dan Peningkatan Kapabilitas APIP, karena Pemkot Cilegon memiliki komitmen yang tinggi atas penerapan manajemen risiko dan Kapabilitas APIP di lingkungannya.

    “Ini baru pertama kali (Terpilihnya Kota Cilegon-red), salah satunya memiliki komitmen yang tinggi, Pimpinan Daerah dan Pimpinan OPD-nya. Kedua menunjukkan penerapan tata kelola pengendalian intern dan manajemen risiko yang menuju ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

    Dalam hal ini, Suhartono mengaku, pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional termasuk di daerah. Tujuannya, untuk memastikan agar pembangunan terjadi sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan pelayanan terbaik melalui penyelenggaraan pemerintahan.

    “Evaluasi atas penyelenggaraan SPP dan Manajemen Risiko serta Kapabilitas APIP dilakukan setiap tahun, sama dengan penilaian atau audit yang dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah kan setiap tahun,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Mad Romli Minta OPD di Kabupaten Tangerang Jangan Terlena Dengan Prestasi

    Mad Romli Minta OPD di Kabupaten Tangerang Jangan Terlena Dengan Prestasi

    TANGERANG, BANPOS – Sejumlah prestasi yang ditorehkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta agar jangan sampai membuat terlena. Pasalnya, hal itu memang merupakan kewajiban dari OPD untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

    Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, saat membuka acara Gelar Pengawasan Daerah Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2023, Kamis (6/7). Mad Romli mengatakan, prestasi yang diraih oleh OPD harus jadi pemicu untuk terus melakukan perbaikan menyeluruh atas kinerja mereka.

    “Pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sudah semakin baik, namun kita tidak boleh terlena dan terus melakukan perbaikan-perbaikan guna mempertahankan prestasi yang telah kita dapatkan,” ujarnya.

    Ia pun meminta kepada para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tangerang, agar secara simultan dan berkesinambungan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun dengan BPK RI, terkait dengan hasil temuan pemeriksaan dan permasalahan yang dihadapi.

    Hal itu menurut Mad Romli, agar temuan-temuan dan rekomendasi tersebut dapat cepat diselesaikan, sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kepada para kepala OPD sebagai penanggung jawab unit kerja, segera laksanakan dan tindak lanjuti rekomendasi hasil temuan aparat pengawas fungsional secepatnya.

    Segera konsultasi dan koordinasikan kepada APIP,” katanya.

    Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, berharap kegiatan gelar pengawasan yang dilakukan itu bisa lebih menguatkan komitmen seluruh OPD, untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

    “Kami berharap gelar pengawasan ini bisa lebih menguatkan komitmen bersama seluruh OPD, untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan hasil rekomendasi pemeriksaan demi terwujudnya clean and good governance,” harapnya.

    Untuk diketahui, pada gelar pengawasan tersebut dilakukan penyerahan penghargaan percepatan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan dari inspektorat dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten terbaik untuk desa, OPD dan BLUD.

    Kegiatan ini diikuti oleh para kepala dinas/badan, camat, kepala desa, Ketua Apdesi Kab. Tangerang, perwakilan kepala sekolah SMP dan direktur RSUD. (DZH)

  • BPKP Jadikan Inspektorat Kabupaten Serang Piloting Penilaian

    BPKP Jadikan Inspektorat Kabupaten Serang Piloting Penilaian

    SERANG, BANPOS – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten, menjadikan Inspektorat Kabupaten Serang sebagai piloting penilaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3. Pedoman tersebut akan segera diluncurkan ke seluruh Inspektorat pemerintah daerah, setelah pedoman yang dibuat sempurna.

    Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Banten, R. Bimo Gunung Abdulkadir, mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati menyambut dengan baik piloting yang akan dilakukan oleh BPKP Provinsi Banten.

    “Bupati dan Wakil Bupati Serang, Pak inspektur menyambut dijadikan piloting, contoh dulu, nanti kalau sudah sempurna, pedoman ini bisa di-launching ke seluruh inspektorat yang ada di Pemerintah daerah. Bupati dan wakil bupati menyambut baik karena selama ini juga dibantu BPKP,” ujarnya, Selasa (15/2).

    Bimo mengungkap bahwa alasan dijadikannya Inspektorat Kabupaten Serang sebagai piloting, karena Wilayah Provinsi Banten termasuk Kabupaten Serang, penilaian kapabilitas APIP sudah berada pada level tiga, sesuai dengan yang diamanatkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

    “Jadi target nasional itu menghendaki SPIP atau APIP sudah mencapai level tiga (untuk menjadi Piloting), karena Provinsi (Kabupaten/Kota) lain belum mencapai level tiga, paling ada juga satu dan dua saja,” tuturnya.

    Selain itu, ia menyebut bahwa Inspektorat Kabupaten Serang sudah mencapai level 3 baik SPIP maupun kapabilitas APIP. Menurut Bimo, pedoman yang dibuat bukan hanya bisa mendesain bagaimana melakukan pengawasan, namun bisa membuktikan adanya kesalahan.

    “Jadi para auditor harus lebih mengidentifikasi bagaimana melakukan pengawasan untuk memudahkan berbasis risiko,” ucapnya.

    Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa internal pemerintah Kabupaten Serang sudah bagus. Selanjutnya, Kabupaten Serang sudah mampu memberikan konsultasi tata kelola pemerintahan, termasuk konsultasi manajemen resiko, serta konsultasi pengendalian internal pemerintah.

    “Audit ini bisa meminimalisir terjadinya korupsi di Kabupaten Serang. Audit yang dilakukan Inspektorat sebagai pengendali pemerintah ini bisa berdampak berkurang terjadinya kebocoran anggaran termasuk meminumkan terjadinya korupsi,” jelasnya.

    Pandji berharap, dengan adanya piloting ini dapat meningkatkan level APIP Kabupaten Serang ke tahap selanjutnya.

    “Kami berharap piloting ini untuk meningkatkan APIP kita ke level berikutnya, tergantung kategori yang ditentukan BPKP. BPKP yang memberikan pelatihan sedangkan penilaian oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tandasnya.

    (MG-03/MUF)