CILEGON, BANPOS – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI) menunjuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjadi percontohan Nasional atas implementasi Laboratorium Manajemen Resiko (Lab-MR) dan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan Laboratorium Manajemen Resiko dan Peningkatan Kapabilitas APIP yang dilakukan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Deputi Kepala BPKP RI Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) Raden Suhartono di Aula Sekretariat Daerah (Setda) II Pemkot Cilegon, Rabu (20/9).
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa Laboratorium Manajemen Risiko sangat penting dalam memberikan kebiasaan yang lebih baik lagi kedepannya.
“Kami tentunya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya bahwa Kota Cilegon menjadi pilot project dari 98 kota secara nasional. Jadi, hanya ada empat, di provinsi, di kabupaten, kota dan kementerian. Untuk Kota Cilegon kita yang dipercayai untuk pertama kali,” Helldy usai kegiatan, Rabu (20/9).
Menurut Helldy, keberadaan Laboratorium Manajemen Resiko juga dapat menganalisis dan mengurangi resiko, sehingga bisa mengurangi hal-hal negatif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Cilegon. Untuk itu, pihaknya akan terus meminta pendampingan kepada BPKP.
“Setelah MoU ini kami minta pendampingan. Makanya, saya bilang dalam penyusunan RPJMD juga minta pendampingan dari BPKP agar resiko-resiko dalam RPJMD juga bisa berkurang,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Deputi Kepala BPKP RI Bidang PPKD Raden Suhartono menjelaskan, alasan Kota Cilegon terpilih menjadi percontohan dari 98 kota di Indonesia terkait Lab-MR dan Peningkatan Kapabilitas APIP, karena Pemkot Cilegon memiliki komitmen yang tinggi atas penerapan manajemen risiko dan Kapabilitas APIP di lingkungannya.
“Ini baru pertama kali (Terpilihnya Kota Cilegon-red), salah satunya memiliki komitmen yang tinggi, Pimpinan Daerah dan Pimpinan OPD-nya. Kedua menunjukkan penerapan tata kelola pengendalian intern dan manajemen risiko yang menuju ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Dalam hal ini, Suhartono mengaku, pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional termasuk di daerah. Tujuannya, untuk memastikan agar pembangunan terjadi sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan pelayanan terbaik melalui penyelenggaraan pemerintahan.
“Evaluasi atas penyelenggaraan SPP dan Manajemen Risiko serta Kapabilitas APIP dilakukan setiap tahun, sama dengan penilaian atau audit yang dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah kan setiap tahun,” tandasnya. (LUK/PBN)