Tag: arief r wismansyah

  • Mumpung Kering, Arief Perintahkan PU Normalisasi Saluran Air

    Mumpung Kering, Arief Perintahkan PU Normalisasi Saluran Air

    TANGERANG, BANPOS – Meskipun masih dalam kondisi yang terik dan kering, Pemkot Tangerang telah mempersiapkan sedari dini terjadinya genangan dan banjir yang berpotensi terjadi pada musim penghujan, yang diprediksi akan terjadi pada Oktober ini.

    Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, saat meninjau sejumlah saluran air yang potensial meluap dan menyebabkan banjir dan genangan, memerintahkan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, untuk segera melakukan antisipasi musim penghujan.

    “Minta tolong diinventarisir. Kalau memang harus dilebarkan ya dilebarkan lagi. Kalau memang sudah tidak mampu menampung agar luapannya tidak menggenang ke mana-mana,” perintah Arief saat meninjau saluran air di Komplek Taman Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Jumat, (29/9).

    Setelah meninjau saluran di Komplek Taman Pabuaran, Arief bersama rombongan melanjutkan tinjauannya ke Kali Cirarab di Kecamatan Periuk. Ia mengatakan bahwa keringnya drainase dan aliran sungai, dapat menjadi momentum tepat untuk melakukan normalisasi.

    “Kalau memang harus dinormalisasi ya mending sekarang mumpung masih kering, jadi masih kelihatan lumpurnya,” ujar Arief.

    Selain itu, Arief, juga kembali menyempatkan untuk meninjau proyek pembangunan sport center di kawasan Kelurahan Nambo Jaya. Ia menegaskan bahwa pembangunan itu harus benar-benar memperhatikan saluran drainase, kemiringan tanah dan buangan air agar tidak tersendat.

    “Tetap harus waspada dan tidak boleh lengah walaupun cuaca masih panas dan kering. Antisipasi dan pencegahan sejak dini tetap harus dilakukan agar dampaknya dapat diminimalisiir atau bahkan dieliminasi,” tandasnya. (DZH)

  • Arief Minta Pembangunan Dipercepat

    Arief Minta Pembangunan Dipercepat

    TANGERANG, BANPOS – MEMASUKI triwulan ketiga tahun 2023, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meminta agar jajaran Pemkot Tangerang melakukan percepatan proses pembangunan yang telah dianggarkan.

    Hal tersebut diungkapkan Walikota Arief saat memimpin apel pagi pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (4/9).

    Percepatan pembangunan dalam hal ini bukan hanya dalam hal administrasi saja, namun menyasar pada berbagai aspek agar pembangunan yang telah direncanakan dapat rampung di akhir tahun 2023.

    ”Masih ada progres pembangunan yang belum selesai dan molor dari target yang ditentukan” ungkap Arief.

    Arief, menambahkan, setiap OPD secara rutin dan berkala harus turun langsung melakukan monitoring terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan selesai dilakukan.

    ”Pastikan juga rekanan yang menjadi penanggung jawab itu benar-benar berkompeten dan memiliki kapasitas untuk mengerjakan. Supaya yang direncanakan dan pengerjaan bisa sesuai” pesan Arief.

    Selesainya proyek pembangunan tepat waktu, lanjut Arief, akan membawa manfaat bagi masyarakat untuk merasakan hasil dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

    ”Agar hasil pembangunan yang berasal dari APBD bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat” tandasnya. (DZH)

  • Pembangunan Banten Dinilai Diskriminatif

    Pembangunan Banten Dinilai Diskriminatif

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten dinilai masih diskriminatif karena terlalu difokuskan di wilayah Utara, sementara pelaksanaan pembangunan di Selatan cenderung terkesan diabaikan.

    Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Lebak mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mampu mewujudkan pembangunan di Selatan yang setara dengan Utara.

    Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat ditemui usai menghadiri acara pertemuan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten di Hotel Swiss-Bellin, Kabupaten Serang pada Selasa (29/8).

    Padahal untuk dapat membuka potensi pertumbuhan ekonomi yang baru, menurutnya, harus ada pembangunan yang merata di Provinsi Banten.

    “Untuk membuka akses pertumbuhan ekonomi yang baru, ya harus merata,” katanya.

    Oleh karenanya, melihat hal tersebut ia pun turut mempertanyakan komitmen Pemprov Banten dalam upaya melaksanakan pembangunan yang merata di Provinsi Banten.

    “Kalau mau pembangunan terus di Utara mau ngapain?” tanya Irna.

    Berbicara soal potensi investasi, Irna menyampaikan bahwa wilayah Selatan tidak kalah jauh dengan potensi investasi yang dimiliki oleh wilayah di Utara.

    Wilayah Selatan, khususnya Pandeglang, menyimpan banyak potensi investasi di sektor pariwisata yang bisa dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

    Bahkan, berdasarkan data yang disampaikannya, potensi pariwisata di Kabupaten Pandeglang mencapai lebih dari 200 obyek pariwisata, salah satunya adalah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dan juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.

    “Banten bisa membuat destinasi pariwisata nasional adanya di Pandeglang, karena hampir ada 256 objek wisata di sana yang bisa kita bangun,” tuturnya.

    Melihat banyaknya peluang investasi tersebut, ia pun mendorong Pemprov Banten untuk mampu menggaet para investor, baik berskala nasional maupun internasional untuk mau berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.

    Harapannya dengan begitu, maka kesenjangan pembangunan antara Selatan dengan Utara dapat teratasi karena adanya pemerataan pembangunan dan investasi di Provinsi Banten.

    “Investor-investor dimohon ditarik oleh Pemprov Banten untuk mewujudkan kegiatan kawasan industrinya di Selatan, sehingga akan berkembang tuh, tidak ada lagi kesenjangan si kaya dan si miskin antara Utara sama Selatan,” terangnya.

    Senada, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga mendesak Pemprov Banten untuk dapat berlaku adil terhadap wilayah Selatan terkait dengan pemerataan pembangunan.

    Di samping itu ia juga meminta perlakuan khusus dari Pemprov Banten terkait dengan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten.

    Sebab, jika melihat permasalahan yang terjadi di dua wilayah tersebut, Pandeglang dan Lebak, menurut Iti jumlah bantuan keuangan yang selama ini disalurkan masih terlalu kecil besarannya.

    Ia meminta supaya ada peningkatan jumlah besaran bantuan keuangan untuk Lebak dan Pandeglang, agar kedua wilayah Selatan itu mampu mengejar ketertinggalan dari wilayah Utara Banten.

    “Kami minta dibedakan, karenakan yang menyumbang IPM terendah, LPE terendah di Lebak dan Pandeglang. Jadi, makanya mungkin bankeu intervensi provinsinya lebih besar,” katanya.

    Terlebih lagi menurutnya, tuntutan itu menjadi wajar, sebab selama ini Pandeglang dan Lebak menjadi penyumbang pajak terbesar bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.

    “Kami kan penyumbang pajak terbesar, masa kami sedikit (Bankeu Provinsi nya),” keluh Iti.

    Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menggarisbawahi isu strategis terkait ekonomi, sumber daya manusia, infrastruktur, lingkungan hidup dan upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menanggulanginya.

    Sumber daya manusia, berharap untuk Banten menuju Indonesia Emas yaitu tercapainya peningkatan lama harapan sekolah 12 tahun, tersedianya SDM sesuai dengan kebutuhan kerja, tersedianya sekolah untuk siswa berkebutuhan khusus, dan tersedianya fasilitas kesehatan di Banten untuk penyakit kronis dan berat.

    “Kita ketahui kewenangan SMA/SMK ini kan ada di provinsi, begitu juga madrasah kewenangannya ada di Kementerian Agama. Harapannya kita perlu duduk bersama, berkomunikasi dan berkoordinasi agar cita-cita kita mewujudkan Banten menuju Indonesia Emas dapat terwujud,” jabar Arief.

    Selain itu, Arief juga membahas terkait kemacetan, pengendalian banjir, kebutuhan infrastruktur pengelolaan sampah, pengelolaan sampah yang belum ramah lingkungan dan lain sebagainya. “Jadi dari berbagai upaya yang sudah dilakukan kita berharap sama – sama bisa wujudkan Banten Menuju Indonesia Emas dan tentunya pemerintah pusat dan provinsi bisa terus bersinergi dengan Pemkot Tangerang,” kata Arief.

    Menanggapi tuntutan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani mengakui bahwa memang telah terjadi ketimpangan pembangunan di Banten.

    Hanya saja ia menilai ketimpangan itu seharusnya dapat dijadikan peluang bagi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

    Karena selama ini kedua kabupaten tersebut dikenal sebagai kawasan penghasil produksi pertanian, sehingga nantinya kedepan Kabupaten Lebak dan Pandeglang mampu menjadi pemasok hasil pertanian bagi kawasan-kawasan lainnya di Utara yang tidak memiliki lahan pertanian.

    “Bagaimana kedepan Lebak-Pandeglang bisa menjadi sumber yang mengisi kebutuhan-kebutuhan masyarakat kita yang di Tangerang Raya,” ujarnya.

    Oleh karenanya, melihat potensi tersebut maka Pemprov Banten berencana akan mengembangkan potensi pertanian di wilayah Selatan menjadi jauh lebih modern dan maju.

    “Di sana ditekan sektor pertanian yang modern sehingga bisa memenuhi kebutuhan Tangerang Raya,” tandasnya.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang hadir memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan kick off meeting penyusunan RPJPD Provinsi Banten tahun 2025-2045 dan launching Banten Development Forum. “Masukan-masukan dari seluruh kepala daerah se-Provinsi Banten, kami harapkan bisa terus memajukan Provinsi Banten untuk Indonesia Emas,” ucap Al Muktabar. (MG-01/DHE/PBN)

  • Bakar Sampah di Tangerang Denda Rp50 Juta

    Bakar Sampah di Tangerang Denda Rp50 Juta

    TANGERANG, BANPOS – Walikota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran terkait pengelolaan sampah yang berisi empat poin diantaranya dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan jika melanggar denda Rp50 juta.

    “Ancaman pidana berupa kurungan paling lama enam bulan atau denda dengan nilai Rp50 bagi setiap individu,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Kamis (24/8).

    Sementara itu, tiga poin lainnya di Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang Nomor : 660/8214-DLH/2023 tentang pengelolaan sampah adalah dilarang membuang, menumpuk, dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum dan tempat lainnya yang sejenis.

    Dilarang membuang sampah dan atau kotoran lainnya dari atas kendaraan serta dilarang membuang sampah di luar tempat atau lokasi pembuangan yang telah ditetapkan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama berperan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.

    Selain itu, Arief juga mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan lingkungan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.

    Hal tersebut seiring dengan meningkatnya dampak negatif akibat kurangnya kepedulian dan kesadaran dalam pengelolaan sampah sehingga turut mengakibatkan pencemaran lingkungan.

    “Kerja sama seluruh komponen masyarakat kunci atasi persoalan lingkungan sekitar kita. Masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan turut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya. (PBN/ANT)

  • Walikota Tangerang Bakal Sanksi Sekolah yang Gelar Perpeloncoan Berkedok MPLS

    Walikota Tangerang Bakal Sanksi Sekolah yang Gelar Perpeloncoan Berkedok MPLS

    TANGERANG, BANPOS – Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mewanti-wanti kepada pihak sekolah untuk tidak melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang mengarah pada tindak perpeloncoan.

    Orang nomor satu di Kota Tangerang itu pun mengancam akan memberikan sanksi tegas, apabila kedapatan sekolah yang melaksanakan MPLS yang mengarah pada tindak perpeloncoan atau perundungan.

    “Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa,” ujar Arief di Alun- Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu (15/7).

    Terkait MPLS, Arief menuturkan bahwa Pemkot Tangerang telah mengeluarkan aturan dan penjelasan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.

    Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan bahwa MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

    “Jadi silahkan sekolah mengemasnya dengan cara – cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah,” tuturnya.

    Arief juga mengaku tak segan untuk memberikan sanksi bagi sekolah mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP, yang kedapatan melakukan tindakan yang berbau perploncoan di masa MPLS.

    “Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (DZH)

  • HUT Kota Tangerang ke-29, Walikota Pamerkan Berbagai Inovasi

    HUT Kota Tangerang ke-29, Walikota Pamerkan Berbagai Inovasi

    TANGERANG, BANPOS – DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-29, Senin (28/2). Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Wakil Wali Kota H.Sachrudin dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tangerang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

    Arief menyampaikan harapan di usia Kota Tangerang ke-29 ini agar sama-sama mengedepankan semangat kebersamaan, persatuan dan saling bahu-membahu membangun Kota Tangerang. Salah satunya inovasi dalam penataan lingkungan melalui program kampung tematik.

    “Dengan berbagai potensi yang dimiliki oleh masing-masing wilayah. Mari rajut segala perbedaan yang ada menjadi kain utuh persatuan demi memberikan yang terbaik mewujudkan Kota Tangerang yang sehat dan berdaya saing,” ujar Arief.

    Arief juga memamerkan inovasi di berbagai sektor pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pelayanan tanpa tatap muka di masa pandemi.

    “Mulai dari cek tagihan pajak PBB dan BPHTB online, pembuatan kartu kuning lewat Aplikasi Tangerang LIVE hingga layanan dukcapil melalui Sobat Dukcapil yang proses pengambilan berkas bisa dilakukan secara drive thru,” katanya.

    Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan segala capaian dan apresiasi terhadap Kota Tangerang tidak lepas dari peran aktif seluruh masyarakat Kota Tangerang.

    “Pemkot terus mendorong peran aktif dari seluruh masyarakat yang menjadi jawaban bahwa masyarakat kini tidak lagi menjadi objek pembangunan melainkan subjek dalam pembangunan. Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang saling mengispirasi dan bergerak bersama untuk memajukan Kota Tangerang tercinta,” tutup Arief.

    (IRFAN/BNN)

  • Dalam Sehari, Penambahan Covid-19 di Kota Tangerang Capai 400 Kasus

    Dalam Sehari, Penambahan Covid-19 di Kota Tangerang Capai 400 Kasus

    TANGERANG, BANPOS – Kasus harian paparan Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 400. Kondisi ini membuat pemerintah was-was terjadi lonjakan. “Data kemarin yang dilaporkan ini masih ada peningkatan laporan baik di angka 400 hariannya,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis, (27/01/2022).

    Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal. “Ini tentu harus terus kita waspadai, makanya masyarakat kita imbau hindari kerumunan terus juga menggunakan prokes dan sukseskan vaksinasi,” tutur Arief.

    Berdasarkan situs covid19.tangerangkota.go.id, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 31.142, jumlah ini bertambah 368 dari hari sebelumnya. Lalu, suspek aktif dirawat ada 914, jumlah ini bertambah 4 dari hari sebelumnya.

    Kemudian, konfirmasi dirawat mencapai 1372, jumlah ini bertambah 344 dari hari sebelumnya. Pasien meninggal karena Covid-19 mencapai 497. Namun, pasien yang sembuh mencapai 29273, jumlah itu bertambah 24 dari sebelumnya.

    Arief mengatakan, masyarakat yang terpapar Covid-19 ini berasal dari transmisi lokal. Artinya, mereka terpapar oleh masyarakat lain yang juga positif Covid-19. “Sekarang Covid-19 ini kan banyak juga yang kasus lokal , artinya masyarakat masih lakukan aktivitas sosial dan sebagainya mungkin akan terjadi keterpaparan,” ujarnya.

    Kata dia, dari kasus yang ada saat ini minim masyarakat yang berefek parah. Rata-rata mereka tanpa gejala. Sebab masyarakat yang terpapar Covid-19 ini rata-rata sudah mendapatkan vaksinasi.

    “Vaksinasi ini sangat membantu agar mereka tidak terpapar sedang dan berat, hanya ringan saja bahkan banyak yang tanpa gejala. Kenapa tanpa gejala bisa kena Covid-19? Ya karena mereka terpantau dari hasil survilance kita dari testing, tracing makannya kita harus waspada,” jelasnya.

    Arief tak menampik kalau ada pasien Covid-19 yang dirawat ICU. Namun, pasien tersebut memiliki penyakit bawaan atau komorbit yang menyebabkan keterpurukan kondisinya. “Dari kasus yang ada sekarang ini kasus yang dirawat BOR (tingkat keterisian) rumah sakit angkanya masih 13 persen ICU ada 4 , itu pun karena mereka punya komorbit,” katanya.

    Terkait dengan Covid-19 varian Omicron, kata Arief hal sudah tak dilakukan pemeriksaan lagi. Sekarang pemerintah pusat tidak lagi melakukan pemeriksaan jenis Covid-19 Omicron. Tadi sudah disampaikan Menteri Perindustrian jadi apapun varian Covid-19, ya mereka Covid-19,” pungkasnya.

    Sementara Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta agar semua pihak mengantisipasi penyebaran yang lebih masif lagi. Katanya diperlukan antisipasi dari seluruh provinsi di Indonesia. Salah satunya Banten, dimana beberapa kabupaten dan kotanya terhubung dengan wilayah Jabodetabek.

    “Karena Omicron itu sudah mulai meningkat khususnya di daerah Jabodetabek, dan Banten ini beberapa kabupaten/kotanya tersambung terutama Tangerang Raya, maka saya minta antisipasi,” tegasnya.

    Wapres menyampaikan, antisipasi tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat dan pelaksanaan vaksinasi.

    “Selain penerapan protokol kesehatan, kemudian juga vaksinasi, termasuk sudah mulai booster dan juga penerapan Peduli Lindungi di daerah-daerah dimana terjadi mobilitas,” imbuh Wapres.

    Selain itu, ia juga meminta agar testing, tracing dan treatment (3T) diperbanyak dan dipercepat. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga bisa dilakukan langkah antisipasi lanjutan. “Testing, tracing, treatment itu terus kita lakukan lebih cepat lagi untuk mengetahui lebih banyak yang misalnya terkena,” ujarnya.

    (IRFAN/MADE/ENK/BNN)

  • Bentuk TP2DD, Pemkot Tangerang dan BI Banten Bersinergi

    Bentuk TP2DD, Pemkot Tangerang dan BI Banten Bersinergi

    SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti Keputusan Presiden No.3 tahun 2021, Pemerintah Kota Tangerang melalui penandatanganan keputusan Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada Kamis (1/4/2021) kemarin.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom dengan dihadiri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, Kepala Sub Administrasi Keuangan Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan Nicko Jefta, dan CEO Regional BJB Kantor Wilayah IV Edy Kurniawan Saputra. Kegiatan juga disaksikan oleh perwakilan pimpinan OPD Kota Tangerang.

    Diketahui, Kota Tangerang merupakan merupakan pemerintah daerah keempat yang melakukan pembentukan TP2DD di Provinsi Banten.

    Dikutip dari rilis yang diterima BANPOS.CO, Walikota Tangerang menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten yang telah memberikan masukan dalam pengembangan elektronifikasi Kota Tangerang sehingga masyarakat dimudahkan melalui digitalisasi keuangan daerah.

    “Agar seluruh anggota TP2DD dapat bahu-membahu dan bergotong-royong dalam rangka sosialisasi hingga implementasi ETPD,” ujar Walikota Tangerang.

    Beliau juga menyampaikan harapan agar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dapat terus mengawal agar seluruh program dapat berjalan dengan lancar dan sukses sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan.

    Sementara itu, Erwin Soeriadimadja menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Walikota Tangerang yang telah melakukan pembentukan TP2DD dalam waktu kurang dari 1 (satu) bulan sejak Keppres diterbitkan, yang dengan demikian menunjukkan kesiapan Kota Tangerang dalam mendorong pengembangan ETPD.

    TP2DD akan melaksanakan tugas berupa mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

    Selain itu Indeks Capaian Elektronifikasi (ICE) Kota Tangerang tercatat sebesar 3,92, sehingga memposisikan Kota Tangerang sebagai salah satu pemerintah daerah dengan nilai ICE tertinggi di Provinsi Banten.

    Nilai tersebut juga membawa Kota Tangerang ke posisi 25 besar dari 542 pemda di Indonesia. Melalui pembentukan TP2DD ini, diharapkan Sinergi antara semua pihak dapat lebih baik lagi untuk menjawab tantangan perkembangan digitalisasi dalam rangka mewujudkan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital khususnya di Kota Tangerang.

    “Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten siap bersinergi untuk mewujudkan setiap tahapan roadmap TP2DD sehingga digitalisasi Kota Tangerang dapat terdepan dan mampu memberikan layanan optimal kepada masyarakat yang menjadi salah satu tolak ukur kemajuan ekonomi daerah,” Kata Erwin. (RUL/RED)

  • Terkait Mangkraknya Angkot Si Benteng, Walikota Tangerang Disebut ‘Ambigu’

    Terkait Mangkraknya Angkot Si Benteng, Walikota Tangerang Disebut ‘Ambigu’

    TANGERANG, BANPOS – Pernyataan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, terkait dengan mangkraknya angkot Si Benteng kembali dikritik oleh mahasiswa. Mereka menyebut bahwa pernyataan Walikota ambigu dan tidak relevan.

    Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Ahmad Izad Jazuly, menuturkan bahwa sebelum ramainya pemberitaan angkot Si Benteng yang mangkrak, Walikota mengaku bahwa tidak beroperasinya angkot itu lantaran pandemi Covid-19.

    “Tapi mengapa saat ini Walikota beralasan Perda yang masih dalam tahap asistensi yang membuat angkot ini tidak beroperasi? Mana yang benar? Ini sangat ambigu,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (3/12).

    Ia mengatakan, apabila memang proses asistensi Perda di Provinsi Banten yang menjadi alasan, seharusnya Pemkot Tangerang bertindak proaktif dengan mendatangi Pemprov Banten.

    “Harusnya Pemkot proaktif dengan mendatangi Pemprov Banten dan menanyakan, apa yang menjadi alasan asistensi Perda ini menjadi lambat. Karena kan ini juga ditunggu oleh masyarakat,” tegasnya.

    Menurutnya, jangan sampai Pemkot Tangerang melempar tanggungjawab dengan alasan pandemi Covid-19 ataupun lambatnya asistensi dari Pemprov Banten. Jika memang dalam perencanaannya sudah tidak baik, seharusnya Pemkot mengakui secara kesatria.

    “Akui saja jika memang dalam perencanaannya buruk sehingga terjadi yang namanya angkot mangkrak. Kalau perencanaan baik, tentu antara pengadaan barang dengan payung hukumnya tidak terpaut jauh waktunya,” tandas dia. (DZH)

  • Mulai Besok, Pelanggar PSBB Akan Ditindak

    Mulai Besok, Pelanggar PSBB Akan Ditindak

    TANGERANG, BANPOS – Masyarakat Kota Tangerang yang masih membandel tidak mengindahkan PSBB kini sebaiknya mendisiplinkan diri. Sebab Pemerintah Kota Tangerang bersiap memberi ‘terapi kejut’ kepada para pelanggar.

    Bila selama ini mereka yang melanggar seperti warga tidak mengenakan masker hanya diberi teguran, maka pada Kamis (14/5/2020) besok, pelanggar akan langsung dilakukan tindakan.

    Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemkot bakal mengerahkan para petugasnya untuk langsung melakukan operasi ke pusat-pusat keramaian seperti pasar untuk mencari para pelanggar.

    “Misalnya kalau ada pedagang yang tidak disiplin, maka kita bawa dulu, jadi tidak ada lagi imbauan bu dipakai maskernya ya,” jelasnya kepada Satelit News Selasa (12/05).

    Oleh karenanya, pada Rabu (12/05) ini, Pemkot akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang maupun kelompok masyarakat lainnya agar mereka mematuhi ketentuan PSBB. “Diharapkan nanti setelah PSBB masyarakat sudah bisa disiplin secara mandiri,” jelasnya.

    Selain itu, Pemkot pun akan mengaktifkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di kampung-kampung. Dengan demikian, Tim Gugus Tugas di kampung inilah yang nantinya memastikan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker serta menjaga jarak maupun lainnya.

    Terpisah, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyampaikan, operasi penegakan aturan ini akan diberlakukan di seluruh kecamatan. “Jadi tidak ada lagi yang namanya sosialisasi, begitu kedapatan mereka akan langsung didata, langsung dirapid. Kalau hasilnya negatif kita pulangkan, tapi kalau positif kita isolasi,” jelasnya.

    Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini menambahkan, semula pihaknya memang berniat melakukan sidang tipiring terhadap pelanggar, namun lantaran operasi ini bertujuan agar masyarakat menyadari pentingnya mengikuti protokol kesehatan maka akhirnya diubah.

    “Lagi pula kalau tipiring itukan biasanya bayar denda. Sekarang kondisi begini, masyarakat lagi susah masa ditambah beban untuk bayar denda, kan kasihan,” jelasnya. Dalam kegiatan ini, rencananya OPD yang dilibatkan seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan. “Besok (hari ini-red) kita masang spanduk sosialisasi terlebih dahulu,” pungkas mantan Kepala Dinas Perhubungan ini.(MADE/BNN)