Tag: bacaleg

  • KPU Kudu Siap Kerja Keras, Ribuan Bacaleg di Banten Masih Belum Perbaiki Syarat

    KPU Kudu Siap Kerja Keras, Ribuan Bacaleg di Banten Masih Belum Perbaiki Syarat

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 1.490 Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Provinsi Banten, hingga kini masih belum juga memperbaiki persyaratan.

    Diketahui, hingga Jumat (7/7) KPU Provinsi Banten mengaku belum menerima satu pun berkas perbaikan dari Partai Politik (Parpol) yang mengusung para Bacaleg tersebut.

    Padahal berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, masa perbaikan berkas administrasi Bacaleg akan segera berakhir pada tanggal 9 Juli 2023 mendatang.

    “Untuk saat ini partai politik belum ada yang melakukan perbaikan,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, pada Jumat (7/7).

    Melihat waktu yang ada tersisa tinggal dua hari lagi, Mohamad Ihsan mengaku bahwa pihaknya sudah mengupayakan berbagai macam cara agar Parpol dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut.

    “KPU terus berupaya ya dalam rangka memaksimalkan waktu yang sangat terbatas ini, peserta pemilu baik dari unsur partai politik, perseorangan DPD, masih ada waktu sampai tanggal 9 Juli,” katanya.

    “Nah kita sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman partai politik, baik secara zoom maupun secara personal untuk segera melakukan perbaikan itu,” lanjutnya.

    Ia berharap kepada Partai Politik, untuk tidak menyerahkan berkas perbaikan itu di masa-masa akhir jelang penutupan.

    Sebab jika begitu, bukan tidak mungkin nantinya akan terjadi penumpukan yang tentunya akan berpengaruh terhadap pelayanan yang diberikan.

    “Mudah-mudahan nanti semuanya tidak di ujung. Sehingga nanti kita bisa memaksimalkan waktu yang tersedia ini,” ucapnya.

    Namun disamping itu, ia juga mengingatkan, jika penyerahan berkas itu melewati batas waktu yang ditentukan, maka Bacaleg yang diusung itu akan berstatus Bacaleg yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

    Dan jika sudah seperti itu, secara otomatis Bacaleg tersebut tidak dapat melaju ke tahapan selanjutnya.

    “Selanjutnya nanti ini sifatnya dia tidak lagi memenuhi syarat, dia akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” ujarnya.

    Kemudian terkait dengan langkah antisipasi dalam menghadapi penumpukan di sisa masa akhir perbaikan berkas administrasi Bacaleg, Mohamad Ihsan mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan semua sumber daya yang ada, demi memberikan pelayanan yang optimal.

    “Antisipasinya tentu kami juga akan memaksimalkan segala sumber daya manusia yang ada di KPU nanti untuk menjaga staminanya, jasmaninya, kita insyallah juga akan memberikan vitamin-vitamin. Biar nanti, kan ini biasanya membludaknya sampai akhir sampai jam 23.59,” tandasnya. (MG-01/DZH).

  • Napas Lega Sistem Terbuka

    Napas Lega Sistem Terbuka

    Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

    “Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis.

    Dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

    “Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi,” ujar Saldi Isra.

    Menurut Mahkamah, tuturnya melanjutkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menempatkan partai politik sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR/DPRD, dalam batas penalaran yang wajar, dalil para Pemohon adalah sesuatu yang berlebihan.

    “Karena, sampai sejauh ini, partai politik masih dan tetap memiliki peran sentral yang memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon,” ujar Saldi Isra.

    Terkait dengan kekhawatiran calon anggota DPR/DPRD yang tidak sesuai dengan ideologi partai, Saldi Isra menjelaskan bahwa partai politik memiliki peran sentral dalam memilih calon yang dipandang dapat mewakili kepentingan, ideologi, rencana, dan program kerja partai politik yang bersangkutan.

    Di sisi lain, mengenai peluang terjadinya politik uang dalam sistem proporsional terbuka, Saldi Isra mengatakan bahwa pilihan terhadap sistem pemilihan umum apa pun sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang.

    “Misalnya, dalam sistem proporsional dengan daftar tertutup, praktik politik uang sangat mungkin terjadi di antara elit partai politik dengan para calon anggota legislatif yang berupaya dengan segala cara untuk berebut “nomor urut calon jadi” agar peluang atas keterpilihan nya semakin besar,” kata Saldi Isra.

    Oleh karena itu, menurut Saldi Isra, praktik politik uang tidak dapat dijadikan dasar untuk mengarahkan tudingan disebabkan oleh sistem pemilihan umum tertentu.

    Saldi Isra menegaskan bahwa dalil-dalil Para Pemohon, seperti distorsi peran partai politik, politik uang, tindak pidana korupsi, hingga keterwakilan perempuan tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilihan umum.

    “Karena, dalam setiap sistem pemilihan umum terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya,” kata Saldi Isra.

    Menurut MK, perbaikan dan penyempurnaan dalam pemilihan umum dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari sistem kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hak dan kebebasan berekspresi, serta mengemukakan pendapat, kemajemukan ideologi, kaderisasi dalam tubuh partai politik, hingga kepentingan dan aspirasi masyarakat yang direpresentasikan oleh partai politik.

    “Maka dalil-dalil para Pemohon yang pada intinya menyatakan sistem proporsional dengan daftar terbuka sebagaimana ditentukan dalam norma Pasal 168 ayat (2) UU 712017 bertentangan dengan UUD 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar Saldi Isra.

    Persidangan ini hanya dihadiri oleh delapan orang hakim konstitusi. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, bahwa Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams sedang menjalani tugas MK ke luar negeri. Bahwa terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi a quo, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan Pendapat Berbeda (dissenting opinion).

    Menanggapi hal tersebut Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mengaku bisa bernafas lega. Alasannya, putusan ini akan memberikan kesempatan yang sama, baik kepada pendatang baru maupun petahana.

    Sekretaris DPD Gerindra Banten yang juga Ketua DPRD Banten Andra Soni menyambut baik penolakan gugatan menerapkan sistem pemilu Indonesia menjadi proporsional tertutup. Maka Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka seperti pemilu-pemilu sebelumnya. Dengan keputusan ini, partai maupun caleg bisa berkonsentrasi penuh memenangkan pemilu.

    “Kami (Gerindra) sejak awal susah sangat jelas, bahwa sikap kita adalah dengan sistem proporsional terbuka. Ini memberikan kesempatan yang sama kepada caleg. Baik Petanaha atau yang baru menjadi Caleg,” katanya.

    Andra yang sudah dua periode menjadi legislatif di Provinsi Banten ini menilai bahwa dengan sistem proporsional terbuka menjadi tantangan bagi semua Caleg.

    “Saya melihatnya ini tantangan. Karena selain akan memilih partai, atau Caleg pilihanya. ini tantangan yang harus kita lakukan bersama-sama,” ungkapnya.

    Dan yang terpenting lagi, dengan putusan MK tersebut sistem demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lancar hingga pemilu dilaksanakan sesuai dengan yang dijadwalkan KPU.

    “Kita berharap proses tahapan pemilu bisa terus berjalan. Dan namanya aspirasi dan proses demokrasi rakyat terus berlanjut dengan baik,” ujarnya.

    Disinggung mengenai strategi menjadi pilihan masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang, Andra mengaku selama ini terus melakukan komunikasi dengan masyarakat.

    “Kalau saya sudah membangun komunikasi ini sejak tahun 2013 lalu. Setiap saat, pertemuan-pertemuan dengan warga, konsisten terus dilakukan. Yah Insyaallah dengan silaturahmi ini untuk di Dapil saya mendapatkan 1 sampai 2 kursi. Semoga ini dapat terwujud,” kata Andra.

    Sementara itu, Wakil DPRD Kota Serang, Hasan Basri menyampaikan partainya siap dengan apa yang ditetapkan oleh MK.

    “Saya pernah bilang, PKS secara kesiapan sebagai partai politik, mau tertutup maupun terbuka siap. Karena, pertama PKS partai kader yang mungkin dengan target-target perolehan kursi di Pemilu itu sangat bisa tercapai kalaupun tertutup,” ujarnya.

    Hasan juga mengungkapkan bahwa PKS menjadi bagian dari delapan fraksi di DPR RI yang menuntut sistem pemilu terbuka.

    “Kita sangat bersyukur berarti MK konsisten dengan konstitusi dengan konstitusi kita,” ungkapnya.

    Dalam hal strategi untuk menghadapi pemilu dengan sistem politik yang telah ditetapkan MK yaitu dengan sistem pemilu terbuka. Dirinya mengaku tidak ada strategi yang khusus untuk disiapkan.

    “Saya kira kalau seorang petahana itu konsisten dengan kewajibannya, sering turun di Dapilnya, sering membantu masyarakat, itu Insya Allah merupakan modal utama. Jadi, bukan lagi bicara janji, tapi dia sudah membuktikan kalau dia adalah wakil dari masyarakat yang memang memperjuangkan hak-hak masyarakat,” paparnya.

    Sementara, salah satu pendatang baru dalam dunia politik, Risaldy Amry mengaku Putusan MK mengenai sistem pemilu terbuka sesuai dengan proses yang sudah dilalui oleh para bacaleg selama ini. Dirinya mengatakan, dalam pemilu seorang caleg perlu adanya pendekatannya dengan masyarakat agar bisa menarik hati masyarakat untuk bisa dipilih oleh masyarakat.

    “Yang jelas sebagai caleg harus bisa mengambil hati masyarakat dan apabila sampai terpilih jangan sampai mencederai hati masyarakat dengan cara bertanggung jawab sesuai jabatan yg diduduki,” katanya.

    Bacaleg PAN ini menjelaskan, apabila pemilihan terbuka, caleg yang dipilih langsung oleh masyarakat memiliki tanggung jawab secara langsung kepada masyarakat dan apabila pemilihan tertutup, caleg tetap memiliki tanggung jawab yang sama kepada masyarakat, hanya karena pemilihan dilakukan oleh partai maka caleg juga punya tanggung jawab besar kepada partai nya.

    “Langkah khususnya setiap caleg harus punya jiwa besar untuk memperbesar suara partai dan menunjukan citra positif partai kepada masyarakat agar ikut terus berpartisipasi,” jelasnya.

    Risaldy juga mengaku, karena dalam keputusan MK terkait sistem pemilu yaitu ditetapkan pemilu terbuka. Dirinya menyiapkan pendekatan secara langsung dengan masyarakat.

    “Saya rasa kita harus terus menjalin silaturahmi dengan siapapun, sekalipun terkait pandangan politik. Justru dengan bersilaturahmi dan berkolaborasi membuat kita semakin dewasa dalam berpolitik, karena memiliki kepentingan yang sama yaitu menyuarakan aspirasi masyarakat,” tandasnya.

    Sementara itu, Caleg Dapil 3 Lebak Partai PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

    “Saya meyakini bahwa putusan MK sudah melalui pertimbangan dari berbagai aspek sehingga tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan,” ujar Tika saat diwawancarai BANPOS.

    Lanjutnya, hal ini dapat membuat ruang kontestasi untuk menunjukkan kemampuan atau kapasitas diri bagi calon legislatif sangat sempit karena sangat dipengaruhi oleh penentuan nomor urut.

    “Maka dari itu, sistem Pemilu proporsional terbuka lebih demokratis daripada tertutup. Semua calon legislatif membawa program dan gagasan yang ditawarkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa menilai sendiri terhadap semua calon yang akan dipilih,” katanya.

    Ia menjelaskan, dengan hasil keputusan Pemilu terbuka tersebut Partisipasi dari pemilih pada Pemilu 2024 akan dipastikan meningkat dikarenakan masing-masing Caleg akan terjun langsung kepada masyarakat.
    Sebagai Caleg Perempuan, dirinya mengaku akan melakukan pembenahan dan fokus terhadap masyarakat di Dapilnya terlebih dahulu.

    “Persaingan pasti ada dalam Pemilu, namun semoga semuanya bersaing secara sehat. Terlepas, untuk saat ini bersinergi dengan caleg provinsi ataupun RI masih belum ada gambaran kesana,” terangnya.

    Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Masyhuri Sajim, mengatakan bahwa sejak awal secara pribadi pihaknya yakin MK akan profesional dan kredibel dalam memutuskan permasalahan tersebut, serta akan sesuai dengan harapan sebagian besar masyarakat indonesia.

    “Saya yakin putusan MK bukan berdasarkan tekanan dan pesanan dari pihak manapun, kami percaya keputusan ini berdasarkan kajian dan pertimbangan yang matang,” kata Ucuy.

    Ucuy menjelaskan, terkait penetapan MK tersebut, sedikit-banyaknya akan sangat mempengaruhi akuntabilitas dan partisipasi dalam politik. Karena keputusan tersebut akan berakibat masifnya sosialisasi para pelaku politik, baik secara kelembagaan partai, dan individu para bakal caleg, serta unsur-unsur lain.

    “Dengan demikian, masyarakat semakin banyak menerima info tentang perkembangan Pemilu dan Politik,” jelasnya.
    “Bagian lainnya dikembalikan kepada para pemangku kepentingan, apakah putusan ini akuntabel dan mampu mempengaruhi partisipasi politik masyarakat,” terangnya.

    Saat ditanyakan terkait rencana menghadapi Pemilu Terbuka mendatang, ia mengaku akan menghadapi sesuai dengan kapasitas yang ia miliki.

    “Tidak ada strategi khusus, semua berjalan apa adanya sesuai kemampuan saat ini,” tandasnya.

    Bacaleg DPRD Pandeglang Dapil II dari Parpol Golkar Pandeglang, Nipal Sutiana mengatakan, masyarakat dapat menentukan secara langsung siapa wakil rakyatnya dibandingkan dengan sistem tertutup yang tidak diketahui siapa yang bakal mewakilinya di Parlemen.

    Dengan adanya keputusan Pemilu terbuka, lanjut Nipal, ia bisa terjun ke lapangan dan langsung bersentuhan atau berhadapan dengan masyarakat dibanding Pemilu tertutup sangat tidak mungkin bisa dilaksanakan karena terhalang nomor urut.

    Dalam sistem Pemilu terbuka, kata mantan Jurnalis lokal di Pandeglang ini, faktor dikenal dan dekat menjadi modal dasar bagi masyarakat untuk memilih wakilnya, dengan begitu langkah yang tepat untuk memastikannya dengan cara terjun langsung atau door to door berhadapan dengan masyarakat.

    Jika sistemnya tertutup, butuh kerja keras dan ekstra agar masyarakat merasa terwakili dan dapat memilih Partai karena masyarakat beranggapan seperti membeli kucing dalam karung.

    “Sistem Pemilu terbuka sangat memudahkan dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, karena memang kita pun sebagai Caleg bisa terjun langsung. Kan modal utama dalam pemilu itu dikenal dan dekat secara langsung dengan masyarakatnya,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah percaya sistem pemilu terbuka akan meningkatkan akuntabilitas, Nipal Mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban semua Caleg menjaga integritas dalam berkampanye. Karena suasana pertarungan cenderung panas, sehingga menimbulkan gesekan dan polarisasi sengit di masyarakat. Maka dari itulah, ia bakal mengedepankan prinsip moral dan etika dalam berkampanye yang berintegritas.

    “Semua Caleg termasuk saya pasti ingin menang dalam bertarung, namun harus ada kedewasaan politik demi menjaga kualitas prosesnya. Ada beberapa hal yang akan saya lakukan dalam berkampanye, berintegritas yakni tidak merusak keutuhan dan persatuan seperti menghindari kampanye hitam, menghindari politik pragmatis atau vote buying,“ jelasnya.

    Terpisah, Bacaleg DPRD Pandeglang, Dapil VI dari Parpol Gerindra, Erin Fabiana mengatakan bahwa sebagai Caleg petahana keputusan MK tentang sistem Pemilu terbuka tersebut cukup adil.

    “Saya rasa keputusan MK yang memutuskan sistem pemilu terbuka cukup adil, pastinya setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa menjadi wakil rakyat,” kata Erin.

    Untuk memanfaatkan keuntungan sebagai petahana dalam sistem Pemilu terbuka, Erin mengatakan bahwa kesempatan untuk menjadi pemenang semuanya sama.

    “Dalam mempertahankan dukungan dan kepercayaan dari konstituen tentunya ada strategi yang diterapkan, tapi itu tidak bisa saya sebutkan,” ujarnya.

    Untuk memastikan pencapaian dan kinerja sebagai Caleg petahana dikenal oleh pemilih di wilayah Dapil VI, Erin mengaku bahwa ia selalu melakukan evaluasi dari perolehan suara sebelumnya.

    Untuk rencana menghadapi persaingan politik yang lebih ketat dalam sistem pemilu terbuka, Erin mengaku akan mengikuti instruksi yang telah disampaikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Bergerak sesuai instruksi Ketua Umum Gerindra, kita rebut hati masyarakat. Gerindra ada ditengah-tengah masyarakat dan memberikan manfaat,” katanya.

    Bacaleg Partai Gerindra untuk Provinsi Banten dari Dapil Lebak, Ade Hidayat kepada BANPOS mengatakan pemilu dengan sistem terbuka lebih demokratis dan transparan.

    “Jadi dengan sistem terbuka itu banyak keuntungan bagi semua. Dan masyarakat bisa memilih sesuai pilihannya,” ungkap Ade.

    Menurut anggota DPRD Banten ini, jika sistem tertutup yang disahkan oleh MK maka hal itu demokrasinya kurang transparan. “Kalau tertutup justru transparannya kurang, masyarakat seperti membeli kucing dalam karung,” katanya.

    Bacaleg lainnya, Yakni Usep Setiana dari Partai Nasdem Zona V untuk DPRD Lebak yang menyebut sistem terbuka lebih memiliki keterbukaan politik yang mendidik, karena masyarakat bisa terbangun animo dukungan politiknya secara langsung pada individu politisi.

    “Artinya sistem terbuka ini jelas punya banyak kelebihan dalam membangun pendidikan demokrasi. Rakyat bisa memilih langsung calon pilihannya sesuai nurani mereka,” terang Usep.

    Bacaleg Partai Gerindra Cilegon Dapil I Jombang-Purwakarta Ratu Illus Susilaningrum menyambut baik hasil putusan MK yang menetapkan Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Menurutnya dengan sistem proporsional terbuka Pemilu lebih demokratis.

    “Setuju karena dengan Pemilu proporsional terbuka proses pemilu menjadi lebih demokratis. Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan. Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya,” kata Ratu kepada BANPOS, Kamis (15/6).

    Dengan sudah adanya kejelasan sistem Pemilu, Ia akan lebih gencar turun kepada masyarakat untuk menyerap aspirasi apa yang diinginkan masyarakat Kota Cilegon khususnya Jombang-Purwakarta.

    “Sebagai Caleg saya akan berusaha dan berupaya untuk memenuhi keinginan masyarakat seperti apa, dan melakukan pendekatan dengan mensosialisasikan program yang akan saya lakukan terhadap masyarakat bila saya terpilih,” tuturnya.

    Dengan adanya sistem Pemilu terbuka, kata Ratu otomatis terbangunnya kedekatan antara pemilih dan kandidat. Sehingga masyarakat bebas menentukan pilihannya sesuai hati nurani.

    Kemudian, Ia akan melakukan langkah-langkah khusus untuk mengecek dan memastikan daftar pemilih sudah terdata apa belum untuk dapat mengikuti proses pemilu. “Percaya dengan sistem terbuka pastinya, masyarakat mengetahui siapa orang atau caleg yang akan dia pilih dan bukan terserah dari pilihan partai,” ujarnya.

    Disisi lain ia juga siap bersinergi dengan para caleg lainnya untuk memenangkan partai walaupun harus bersaing merebut hati rakyat dengan para caleg lainnya.

    “Tentunya saya akan berkolaborasi dan bersinergi dengan caleg lainnya untuk mendukung dan membantu kemenangan partai dalam Pemilu,” tandasnya.

    Antusias juga diungkapkan oleh Bacaleg pendatang baru dari Dapil II Cilegon-Cibeber Iip Ibrohim. Menurutnya ini merupakan kabar gembira bagi seluruh caleg.

    “Jadi ini kabar yang luar biasa karena semua mempunyai peluang terpilih melalui proporsional terbuka ini,” tambahnya.

    Dengan sudah diputuskannya sistem proporsional terbuka maka ia akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di Dapil II Cilegon-Cibeber. “Karena sistemnya sudah terbuka kita akan gas lagi,” tegasnya.

    Hal senada dikatakan Bacaleg Petahana dari Partai Golkar Dapil II Cilegon-Cibeber, Subhi. Ia sebagai masyarakat dan Bacaleg menyambut baik putusan tersebut.

    “Nah tentunya saya baik sebagai masyarakat ataupun sebagai bakal calon di salah satu partai politik, Partai Golkar tentunya menyambut baik. Mudahan-mudahan itu adalah jawaban yang tentu menjadi salah satu kepuasan untuk masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Menurutnya dengan sistem proporsional terbuka ini, petahana maupun bacaleg baru mempunyai kesempatan yang sama untuk duduk di parlemen.

    Dengan sistem proporsional terbuka ini, Subhi meyakini partisipasi pemilih akan tinggi seperti Pemilu sebelumnya.
    Kemudian ia percaya bahwa sistem pemilu terbuka akan meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi politik. “Kalau saya secara pribadi dengan harapan mereka memilih saya tentunya sebagai bakal calon selalu menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan hak pilihnya,” ujarnya.

    Terkait dengan persaingan politik yang lebih ketat antar caleg dalam sistem pemilu terbuka, ia menanggapinya dengan santai. “Saya kira saya prinsipnya air mengalir saja kuncinya adalah bagaimana pembinaan itu dilakukan oleh seorang caleg, oleh seorang incumbent atau petahana atau yang lain tentu dengan harapan supaya karier politik juga berkesinambungan dengan mengedepankan kepentingan-kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi,” tutup Ketua Harian Banggar DPRD Kota Cilegon ini.

    Bacaleg PAN dari Dapil II Cilegon-Cibeber Anugrah Chaerullah menyambut baik dengan sistem proporsional terbuka karena masyarakat bisa memilih langsung pilihannya. Dengan sistem Pemilu terbuka ini, sebagai petahana, ia akan mempertahankan dukungan dan kepercayaan dari konstituen melalui program-program yang telah direalisasikan kepada masyarakat.

    “Ya kalau petahana kan kita ada program-program kemasyarakatan yang harus kita selesaikan di berikutnya. Salah satunya itu dengan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita lakukan upaya dengan program itu, kita bisa lakukan mengaplikasikan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.

    Menurutnya kondisi politik saat ini dengan 2019 lalu sama karena menggunakan sistem yang sama. “Saya kira sama saja 2019 pun kita terbuka yah dan saat ini juga pemilu terbuka saya kira tinggal melakukan pendekatan persuasif lagi kepada masyarakat dan mengajak, menghimbau masyarakat untuk ke TPS karena ini memang pemilu yang terbuka,” tandasnya.

    Bacaleg Petahana dari Dapil II Cilegon-Cibeber Erik Airlangga mengatakan dengan diputuskan oleh MK sistem proporsional terbuka, pihaknya akan terus mendorong partisipasi pemilih pentingnya memilih calon legislatif. Meskipun calon petahana diuntungkan akan tetapi harus tetap menyerap aspirasi masyarakat.

    “Tapi memang berbicara terbuka mungkin ada kepuasan atau yang tidak puas dengan kinerja kita DPRD otomatis kita lebih ekstra lagi kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi kepada masyarakat. Apalagi incumbent di 2014 dan 2019 50 persen terpilih kembali sedangkan waktu itu belum ada pokir (pokok pikiran) tapi begitu saat ini ada pokir jadi usulan kita terealisasi untuk memudahkan kita mendorong kepentingan masyarakat dalam hal pembangunan. Yang terpenting kepentingan masyarakat bisa terealisasi dalam hal ini pembangunan,” tanda Politisi Golkar ini.

    Bacaleg Kota Serang Dapil Cipocok Jaya dari PDI Perjuangan, Fauzan Dardiri, menyatakan, sebagai anggota partai dirinya tentu mengikuti instruksi partainya, PDIP yang cenderung menghendaki untuk ditetapkannya sistem proporsional tertutup pada Pemilu nanti. Hanya saja, menurutnya, sebagai peserta pemilu pihaknya tidak bisa menolak putusan yang telah ditetapkan oleh MK.

    Oleh karenanya Fauzan menambahkan, PDIP menghargai putusan MK yang menetapkan sistem yang dianut adalah sistem proporsional terbuka.

    ”Tentu saya sebagai Caleg, ya menghargai keputusan MK sebagaimana DPP PDIP juga sama kan menghargai putusan MK,” ucapnya.

    Kini karena sistem yang ditetapkan adalah sistem proporsional terbuka, Fauzan mengatakan dirinya akan memaksimalkan kesempatan itu untuk bisa menggaet simpatisan dan konstituen sebanyak-banyak, agar mau memilih dirinya dan juga PDIP pada pemilu 2024 nanti.

    Sebagai langkah upaya untuk bisa meyakinkan para konstituen, mantan jurnalis itu pun menjelaskan akan melakukan penguatan basis massa di tingkat akar rumput, caranya pendekatan emosional secara intens, door to door.
    Sebab dirinya merasa yakin dengan bekal modal sosial yang dimilikinya, mampu meyakinkan konstituen dan pemilih di wilayahnya untuk mau memilihnya sebagai anggota legislatif di Pemilu nanti.

    “Mulai dari pemilih muda, pemilih tua, kemudian pemilih rasional, pemilih tradisional. Karena memang telah terbiasa saya berkomunikasi dengan siapapun. Jadi ya, harus ketemu dan tatap muka,” terangnya.

    Sementara itu, Dede Rohana Putra yang tak lain merupakan patahan di kursi DPRD Provinsi Banten mengungkapkan, dirinya merasa senang dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024. Menurutnya, keputusan MK yang memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024 nanti bak angin segar bagi para Bacaleg.

    Karena tidak sedikit menurut penuturannya, para Bacaleg yang merasa gelisah menanti putusan tersebut.
    Kemudian ia juga menambahkan dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka, dirinya merasa yakin jika proses pemilu akan jauh lebih akuntabel dan transparan. Sebab didalamnya ada peran serta masyarakat di berbagai lini sektor dalam pengawasannya.

    ”Kalau dari sisi transparansinya tentu lebih transparan. Karena masyarakat akan memonitor semua dengan semua calon bergerak, semua masyarakat memonitor, semua masyarakat mengawasi, ingin mengawal calonnya masing-masing, seperti itu,” katanya.

    Namun bukan berarti sistem tersebut tidak memiliki kekurangan dibaliknya, Dede menjelaskan kekurangan sistem proporsional terbuka adalah penyelenggaraan pemilu yang terlalu mahal. Sebab para peserta kontestasi pasti akan mengeluarkan banyak uang dalam prosesnya. Meski begitu, ia merasa yakin dengan keterlibatan peran serta masyarakat dalam pengawasan di dalamnya, hal itu bisa teratasi.

    Sebagai petahana di Pemilu 2024 nanti, Dede Rohana mengatakan bahwa dirinya akan memaksimalkan kesempatan sistem proporsional terbuka itu dengan sebaik mungkin. Bahkan dirinya mengaku akan lebih intens lagi melakukan pendekatan terhadap masyarakat, agar para konstituen merasa yakin untuk memilih dirinya yang kedua kalinya.(MG-01/MG-02/LUK/DHE/WDO/MYU/RUS/PBN)

  • Risaldy Amry, Pengusaha Muda Terjun Dalam Dunia Politik

    Risaldy Amry, Pengusaha Muda Terjun Dalam Dunia Politik

    SERANG, BANPOS – Bakal calon dalam Pemilu Legislatif (Bacaleg) 2024 banyak diisi oleh para generasi milenial dari berbagai macam bidang pekerjaan. Salah satu diantaranya yang berprofesi sebagai pengusaha.

    Salah satu pengusaha muda, Risaldy Amry atau biasa disapa Aldi ini mengatakan alasan dirinya ikut serta dalam pemilu legislatif karena menurutnya gagasan dan ide kaum milenial diperlukan dalam membangun masyarakat.

    “Sudah saatnya anak muda bergerak dan anak muda berkontribusi untuk masyarakat luas. Gagasan dan ide dari para pemuda atau milenial itu diperlukan,” ungkapnya, kamis (18/5).

    Dirinya saat ini menjabat sebagai Ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Himpunan Pengusaha Mikro Kecil (Hipmikindo) Kota Serang dan Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Serang.

    Aldi menjelaskan, bahwa dari pengalamannya dibidang usaha, membuatnya memiliki suatu tanggung jawab untuk bisa lebih membantu masyarakat terutama para pelaku usaha baik usaha besar maupun kecil agar bisa lebih diperhatikan, karena hal menurutnya hal tersebut butuh peran penting dari pemerintah dalam mengawal.

    “Kemudian Saya ingin mengabdikan apa yang saya miliki saat ini dalam segi pemikiran dalam segi pengalaman itu bisa bermanfaat bagi masyarakat kota Serang khususnya. Karena pelaku UMK bukan hanya butuh dalam bentuk seminar dan kegiatan yang sifatnya hanya sesekali. Akan tetapi diperlukan pembinaan-pembinaan tentang bagaimana mereka bisa mengembangkan produk UMK mereka. Dan itu butuh peran penting dari pemerintah dalam mengawal, dari hal ini lah kemudian saya ikut serta dalam pencalegan,” jelasnya.

    Dirinya mengaku dirinya ingin bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dengan menjadi salah satu anggota dewan legislatif di Kota Serang. Serta bisa menampung aspirasi dari masyarakat agar bisa lebih diperhatikan.

    “Saya harap, saya bisa implementasikan ketika saya terpilih menjadi anggota dewan dan itu bisa bermanfaat bagi masyarakat, gimana nanti kebutuhan-kebutuhan masyarakat juga mungkin aspirasikan masyarakat, agar bisa terpenuhi setidaknya dapat diperhatikan,” ujarnya

    Dirinya juga berharap jika nanti dirinya diberikan amanat menjadi anggota legislatif dirinya bisa ditempatkan di bidang yang saat ini dirinya tekuni agar semua harapan dan tujuannya bisa dirinya penuhi.

    “Saya berharap saya bisa ada di komisi atau di bidang yang berkaitan dengan UMKM agar semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang saya sudah kerjakan saat ini. Setidaknya harapan saya saat ini adalah saya bisa terpilih, masyarakat bisa percaya pada saya. Sehingga saya bisa mewujudkan apa yang tadi saya sampaikan,” tandasnya. (MG-02)

  • Melalui Partai Golkar, Pengusaha Muda Rivo Derry Kumara Mantapkan Langkah bersama Masyarakat Membangun Tangsel

    Melalui Partai Golkar, Pengusaha Muda Rivo Derry Kumara Mantapkan Langkah bersama Masyarakat Membangun Tangsel

    TANGSEL, BANPOS – Pengusaha muda asal Serpong Utara, Rivo Derry Kumara, resmi mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

    Diusung dari Partai Golongan Karya (Golkar), Rivo maju sebagai Bacaleg daerah pemilihan (Dapil) 4 Serpong Utara.

    Ia mengaku, dirinya tak hanya sekedar mencalonkan diri, namun ada tujuan yang dibawa oleh pengusaha muda asal Serpong Utara ini.

    Dalam suatu kesempatan, Rivo mengungkapkan tujuan dirinya mencalonkan diri sebagai Bacaleg yaitu untuk membangun Kota Tangsel lebih baik lagi, terkhusus Dapil nya yaitu Serpong Utara.

    “Tujuan saya adalah bersama masyarakat membangun Tangsel untuk semua, kita harus punya cita-cita besar bahwa Tangsel ini mampu setara dengan kota-kota metropolitan besar di negara maju,” ujarnya, Minggu (14/5) di KPU Kota Tangerang Selatan.

    Rivo mengaku, masih ada yang harus dibenahi di Kota bertajuk ‘Cerdas, Modern, dan Religius’ tersebut, khususnya permasalahan yang dihadapi oleh warga di Serpong Utara.

    “Banyak yang harus dibenahi, khususnya daerah Serpong Utara yang masih banyak keluhan soal genangan air saat hujan deras tiba, masalah lapangan pekerjaan, sulitnya akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan dan lain-lain,” tuturnya.

    Rivo mengaku akan lebih sering turun ke masyarakat, untuk melihat dan mendengar lebih dalam aspirasi apa saja yang dibutuhkan oleh warga.

    “Saya akan lebih sering mendengarkan aspirasi dari masyarakat, dengan semangat untuk melayani dan komitmen kuat terhadap kesejahteraan masyarakat kota yang sama-sama kita cintai ini,” tandasnya. (MUF)

  • Pawai Ribuan Kader Iringi Pendaftaran PKB Kabupaten Tangerang

    Pawai Ribuan Kader Iringi Pendaftaran PKB Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Tangerang.

    Pada momen pendaftaran itu, ribuan kader PKB mengawal pendaftaran Bacaleg itu, diiringi pawai mulai dari marching band, marawis, tarian daerah, hingga debus.

    “Tadi kami sudah melakukan pendaftaran Caleg dan Alhamdulillah diterima oleh KPUD Kabupaten Tangerang, walaupun ada sedikit catatan dari penyelenggara, malam ini juga catatan tersebut akan kami selesaikan, agar besok sudah kita serahkan kembali,” ucap Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, H.M. Nur Kholis, Minggu (14/5).

    Pria yang akrab disapa Cak Kholis ini mengatakan, untuk kursi di DPRD Kabupaten Tangerang, DPC PKB Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 8 kursi.

    “Dengan doa para kiai dan ulama serta daya juang seluruh kader, kami pastikan akan ada kenaikan 100 persen. Pada tahun 2019-2024 kami hanya punya 4 kursi, Insyaallah tahun 2024-2029 menjadi 8 kursi,” katanya.

    Cak Kholis menambahkan, di tahun 2024 mendatang, PKB menargetkan untuk menjadi pemenang nomor 1, serta menjadikan Ketum PKB menjadi presiden 2024.

    “Insyaallah dikabulkan oleh Allah SWT amin ya Allah, ya rabalallamin. Sahabat-sahabat semua yang hadir di sini tetap semangat yel-yel. Kami juga menampilkan pertunjukan debus dan tari-tarian,” kata Cak Kholis.

    Ketua LPP, Yunihar, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kehadiran ribuan pengurus dan timses bacaleg dalam pendaftaran PKB hari ini adalah bentuk nyata kesiapan PKB memenangkan pemilu di Kabupaten Tangerang.

    “Kepada pengguna jalan yang merasa terganggu akibat konvoi hari ini, kami mohon maaf. Ini menunjukkan itikad kami untuk memenangkan Pemilu, dan memberikan perubahan yang lebih baik lagi untuk Kabupaten Tangerang,” ucapnya. (DZH)

  • 7 Incumbent Golkar Daftar Bacaleg

    7 Incumbent Golkar Daftar Bacaleg

    PANDEGLANG, BANPOS – DPD Partai Golkar Pandeglang, secara resmi mendaftarkan sebanyak 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Pandeglang, Minggu (14/5).

    Ketua DPD Partai Golkar Pandeglang, Gunawan mengatakan, berkas pendaftaran 50 Bacaleg dari Partai Golkar telah diserahkan ke KPU Kabupaten Pandeglang, yang disaksikan langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang.

    “Alhamdulillah hari ini kita sudah mendaftarkan Bacaleg, yang mana tadi sudah diterima berkasnya oleh KPU. Berkas itu untuk sementara dianggap bisa memenuhi, selanjutnya akan dievaluasi oleh KPU Pandeglang,” kata Gunawan.

    Menurutnya, dari 50 Bacaleg dari Partai Golkar ini 7 diantaranya merupakan incumbent, sementara 43 Bacaleg lainnya merupakan wajah baru dengan berbagai latar belakang profesi.

    “Wajah baru Alhamdulilah banyak, 7 incumbent juga maju lagi. Tidak ada yang berpindah ke partai lain, yang barunya banyak. Pensiunan juga ada, sisanya kader kita dari semua tingkatan,” terangnya.

    Lebih lanjut Gunawan menyampaikan, pihaknya optimis dapat meraih kemenangan dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.

    “Kalau target kita tidak bisa mengatakan jumlah, tapi target itu tetap ada. Intinya kita optimis bisa memenangkan Pileg di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, usai menerima berkas pendaftaran dari tiap-tiap Parpol, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi dokumen seluruh peserta dari partai peserta pemilu 2024.

    “Selanjutnya kami akan melakukan proses verifikasi administrasi itu di tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Bidik Legislatif dan Eksekutif, Budi Rustandi Ingin Catatkan ‘Hatrick’

    Bidik Legislatif dan Eksekutif, Budi Rustandi Ingin Catatkan ‘Hatrick’

    SERANG, BANPOS – Sebagai partai yang memenangkan pemilihan legislatif 2019 lalu di Kota Serang, DPC Partai Gerindra Kota Serang ingin mencatatkan ‘Hatrick’ dalam memenangkan pemilu di Kota Serang.

    Salah satunya yaitu dengan menyapu bersih kemenangan di Pileg serta Pilkada 2024.

    Hal ini diungkapkan, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang, Budi Rustandi. Untuk sekedar diketahui, pada Pileg 2019, Partai Gerindra mendapatkan tujuh kursi untuk Kota Serang.

    Pada Pileg 2024, Gerindra akan menargetkan sembilan sembilan kursi.

    Ketua DPC Gerindra Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan bahwa partainya telah mendaftarkan sebanyak 45 bacaleg untuk semua dapil di Kota Serang.

    “Hari ini (sabtu, 13 mei 2023, red), saya membawa partai Gerindra untuk mendaftar di KPU Kota Serang. Kami membawa bacaleg sebanyak, 32 laki-laki dan 13 perempuan, total 45 bacaleg,” katanya. Sabtu (13/5).

    Budi menyampaikan, pada pemilu Legislatif di periode 2024-2029 ini partainya menargetkan akan kembali memenangkan pileg dengan jumlah kursi yang lebih banyak dari pileg sebelumnya.

    “Izinkan saya sebagai Ketua Partai Gerindra Kota Serang memohon doa kepada masyarakat, Insyaallah Gerindra akan melangkah menang kembali di Kota Serang 2024,” ujarnya.

    Dirinya juga mengungkapkan bahwasannya dalam pileg 2024 ini, partai gerindra akan menargetkan sebanyak sembilan kursi di yang tersebar di semua dapil di Kota Serang.

    “Target kita sembilan kursi,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, dirinya mengaku dalam pilkada 2024, ia akan mencalonkan diri sebagai bakal calon Walikota Serang, dengan target sembilan kursi legislatif sebagai tiket pencalonan.

    “Insya Allah, saya juga mau nyalon kalau perintah partai,” tuturnya.

    Dikesempatan yang berbeda, Budi juga menjelaskan terkait persiapannya untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon walikota Serang. Dirinya mengaku persiapan awal yang dipersiapkan, ialah memenangkan pileg Kota Serang.

    “Sementara ini saya sebagai caleg dari dapil kasemen, dalam rangka untuk memenangkan partai gerindra di kota serang, targetnya itu dulu. Untuk pilkada, terkait persiapan dan lain-lain, ini kan saya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Serang, juga merupakan suatu persiapan. Insya allah dengan izin allah, semoga ada rezekinya saya akan lanjut ke pilkada kota serang,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan terkait untuk pendampingnya di Pilkada 2024 nanti, dirinya sampai saat ini belum ada pembahasan karena partainya akan fokus terlebih dahulu pada pemenangan di Pileg 2024.
    “kalau untuk wakil, pembahasannya nanti,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • Warnai Dinamika Politik, PAN Cilegon Daftarkan 40 Bacaleg, Termasuk Kader Partai Lain

    Warnai Dinamika Politik, PAN Cilegon Daftarkan 40 Bacaleg, Termasuk Kader Partai Lain

    CILEGON, BANPOS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon resmi mendaftarkan 40 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Jumat (12/5).

    Ketua DPD PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud menjelaskan dari banyaknya Bacaleg yang didaftarkan PAN. Dari empat incumbent, tiga kader tetap di DPRD Kota Cilegon dan satu kader naik tingkat maju ke legislatif di DPR RI.

    “Satu diantaranya yakni Edison Sitorus meningkatkan levelingnya ke tingkat DPR RI. Adapun pak Hasbudin, Masduki dan Anugrah Chaerullah existing di DPRD Cilegon,” kata Alawi didampingi Sekretaris DPD PAN Kota Cilegon Masduki saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU Kota Cilegon.

    Dikatakan Alawi, dari sebanyak 40 Bacaleg yang didaftarkan, seluruhnya bukan dari kader internal PAN, akan tetapi juga terdapat Bacaleg dari eksternal PAN. Namun demikian, Alawi enggan membeberkan siapa kader partai lain yang dimaksud.

    “Sebagaimana lazimnya partai lain, dalam mewarnai dinamika politik ada juga yang eksternal bahkan termasuk dari partai lain. Untuk detailnya maaf karena ini masih bersifat pribadi. Jadi bisa -bisanya wartawan aja menebak siapakah dia,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan hingga Jumat (12/5/2023) baru empat partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Cilegon. Yaitu PDI Perjuangan, NasDem, PAN dan PKS.

    “Total sampai hari ini ada 4 partai yang sudah mendaftarkan,” pungkasnya. (LUK)

  • Daftar ke KPU, Satu Bacaleg PPP Kota Serang Mantan Camat

    Daftar ke KPU, Satu Bacaleg PPP Kota Serang Mantan Camat

    SERANG, BANPOS – PPP daftarkan 45 bacaleg ke KPU Kota Serang. Bacaleg tersebut didominasi oleh pengusaha dan juga mantan ASN, seperti lurah dan camat.

    Ketua PPP Kota Serang, Uhen Zuhaeni mengatakan bahwa saat ini Bacaleg yang di daftarkan partainya didominasi oleh para pengusaha, mantan lurah, hingga mantan kepala instansi lainnya.

    “Tahun ini profesinya macam macam, karena memang tahun ini kita lebih terbuka. Kalau dulu kan hanya internal, sekarang eksternalnya menguasai. 65 perse. Itu dari pengusaha, mantan lurah, dan kepala instansi terkait,” ungkapnya, Jumat (12/5).

    Kemudian, Uhen mengaku bahwa pada Pileg 2024, PPP menargetkan sebanyak tujuh kursi untuk DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

    “Kami target kursi tidak boleh kecil, kami berharap satu dapil ada satu dan dua semua kami target tujuh kursi untuk Kota Serang,” ucapnya.

    Salah satu bacaleg PPP yang merupakan mantan camat Cipocok Jaya, Tb. Yassin mengakui bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatan terakhir sebagai camat di Kecamatan Cipocok Jaya.

    Dirinya mengaku alasan dirinya mencalonkan diri sebagai caleg karena ingin mengembangkan PPP dan mengulang kembali masa kejayaan dari partai ka’bah tersebut.

    “Saya memilih nyaleg enaknya ada tujuan, ingin mengembangkan PPP di masa lampau. Karena masa lampau, PPP jaya di Banten,” ujarnya.

    Dirinya menjelaskan bahwasannya, ia sudah mengundurkan diri sebagai Camat di Kecamatan Cipocok Jaya dan langsung mendaftar diri sebagai bacaleg ke PPP.

    “Maka saya selaku ASN sudah mengundurkan diri atau pensiun dini, saya langsung daftar ke DPW dan diterima,” jelasnya.

    Yassin mengatakan, kalau dirinya telah mundur dari jabatannya sebagai ASN sejak 1 mei 2023, dan saat ini berniat untuk mengembalikan kejayaaan PPP dengan maju sebagai caleg di Dapil 1 Kecamatan Walantaka.

    “Saya sudah mundur sebagai ASN sejak 1 Mei 2023. Saya ingin membantu PPP berkembang, supaya ada kejayaan di PPP ini. Saya maju di dapil 1 Kecamatan Serang,” tandasnya.

    Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono membenarkan terkait pengunduran diri Tb Yassin sebagai ASN sejak awal Mei 2023 dan sudah ada SK pensiunnya.

    “Sudah pensiun tanggal 1 Mei 2023 dan sudah ada SK-nyapensiunnya,” ungkapnya.

    Karsono juga menambahkan bahwa Tb Yassin pensiun bukan dipensiunkan, karena dirinya mengajukan pensiun atas dasar kemauannya sendiri.

    “Dirinya mengajukan pensiun atas permintaan sendiri,” imbuhnya. (MG-02)

  • Daftarkan Bacaleg ke KPU, Golkar Kabupaten Tangerang Serukan Kompetisi Fair Play

    Daftarkan Bacaleg ke KPU, Golkar Kabupaten Tangerang Serukan Kompetisi Fair Play

    TIGARAKSA, BANPOS – Partai Golkar Kabupaten Tangerang menyerukan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk berkompetisi secara sehat atau fair play.

    Seruan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Mad Romli saat mendaftarkan Bacaleg partainya untuk berkompetisi pada perhelatan Pemilu 2024 ke KPU setempat, Jumat (12/5).

    Ia juga minta dukungan masyarakat agar Partai Golkar bisa memenangi Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Tangerang.

    “Mohon doanya, kita berkompetisi dengan baik dan bisa melaksanakan yang terbaik untuk Partai Golkar,” katanya.

    Mad Romli yang juga Wakil Bupati Tangerang itu mengatakan, pada Pileg 2024 nanti pihaknya mendaftarkan sebanyak 55 Bacaleg untuk enam daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tangerang.

    “Tidak muluk-muluk, kami menargetkan 12 kursi (DPRD Kabupaten Tangerang). Harapannya bisa lebih,” kata Mad Romli kepada wartawan, di Gedung KPU Kabupaten Tangerang.

    Mad Romli juga berpesan kepada 55 Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Tangerang untuk turun langsung kepada konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

    Para Bacaleg partai beringin itu, juga diminta berkompetisi secara sehat pada Pemilu 2024 mendatang.

    Pria yang akrab disapa Haji Ombi itu menyebut, KPU menyatakan berkas seluruh Bacaleg Golkar telah lengkap dan tidak ada kendala apapun.

    Untuk kuota keterwakilan kaum perempuan pun, kata dia, sudah terpenuhi sebanyak 30 persen.

    “Seluruh berkas tadi dinyatakan sudah lengkap, dan tidak ada kendala apapun,” tandasnya. (ODI)