Tag: bacaleg

  • Dari Pendidik ABK Terjun Jadi Politisi

    Dari Pendidik ABK Terjun Jadi Politisi

    SERANG, BANPOS – Nur Ahdi Asmara, seorang pendidik anak berkebutuhan khusus (ABK) resmi terjun ke dunia politik. Ia akan maju sebagai Calon Legislatif daerah pemilihan (Dapil) II Kota Serang dari Partai Golkar.

    Salah satu semangat yang ia bawa adalah peningkatan kualitas dunia pendidikan yang bebas dari diskriminasi.

    Nur Ahdi Asmara saat diwawancara mengatakan bahwa dirinya yang merupakan jebolan Pendidikan Khusus Untirta itu, sudah merasakan bagaimana beratnya menjadi seorang pendidik.

    Sehingga menurutnya, kesejahteraan dari seorang pendidik menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan dunia pendidikan.

    “Saya merasakan bagaimana sabarnya menjadi seorang tenaga pendidik, yang hanya dibayar ala kadarnya. Maka dari itu, salah satu fokus saya Insyaallah mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya tenaga honorer yang ada di Kota Serang,” ungkapnya, Kamis (11/5).

    Selain itu, pemuda yang akrab disapa Gandol ini mengatakan bahwa dunia pendidikan di Kota Serang harus bebas diskriminasi atau inklusi.

    Bebas diskriminasi yang ia maksud yakni dari sisi peserta didik, maupun para pendidiknya.

    “Sehingga, akses pendidikan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh pihak, baik itu siswa pada umumnya ataupun siswa berkebutuhan khusus, siswa yang mampu maupun siswa yang tidak mampu. Begitu pula dengan pendidiknya, tidak ada diskriminasi antara mereka yang ASN maupun yang honorer,” ucapnya.

    Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti persoalan minimnya kesempatan berusaha bagi masyarakat Kota Serang.

    Padahal menurutnya, banyak dari masyarakat Kota Serang yang memiliki jiwa wirausaha yang tinggi dan dapat dikembangkan.

    “Sehingga, saya akan bawa keinginan masyarakat tersebut agar bisa diakomodir oleh Pemkot Serang melalui jalur legislatif. Karena bagaimanapun juga, masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha itu menjadi salah satu jalan untuk mengentaskan pengangguran di Kota Serang,” tuturnya.

    Terakhir, ia mengaku bahwa terjunnya dia ke dunia politik, sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat bahwa politik itu harus low cost atau rendah biaya.

    Dengan demikian, tujuan utama dari politik yakni kesejahteraan masyarakat, tidak terganggu dengan adanya motivasi untuk balik modal.

    “Saya terlahir dari keluarga biasa, pun sampai sekarang saya hidup menjadi orang biasa. Artinya saya ingin agar membuktikan kepada masyarakat bahwa politik itu harus rendah biaya. Agar tidak tersandera oleh kepentingan ekonomi saat nanti menjabat,” tandasnya. (MUF)

  • Wakili Pemuda Kota Serang, Fauzan Dardiri Ajak Generasi Muda Melek Politik

    Wakili Pemuda Kota Serang, Fauzan Dardiri Ajak Generasi Muda Melek Politik

    SERANG, BANPOS – Menghadapi pemilihan legislatif (Pileg) 2024, indikator pemilih muda di Pemilu 2024 hampir diangka 50 persen dari total pemilih yang ada.

    Dengan kondisi tersebut, partisipasi kalangan muda diharapkan mampu mewakili kursi di parlemen untuk mewujudkan harapannya.

    Hal itu diungkapkan oleh bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang, Fauzan Dardiri.

    Melalui PDI Perjuangan, ia mendaftar Bacaleg dapil Cipocok Jaya yang mengharapkan ada keterwakilan kaum muda di parlemen.

    “Bagi kami anak-anak muda ini kesempatan untuk mengajak generasi muda untuk melek politik. Kemudian untuk bertisipasi memilih partai PDI Perjuangan,” ungkap Fauzan saat ditemui di Kantor KPU Kota Serang, Kamis (11/5).

    Pada kesempatan tersebut, Fauzan menjelaskan bahwa keterwakilan anak muda di parlemen bisa menjadi terobosan dan mampu menuangkan ide dan gagasan yang lebih maju, untuk memperjuangkan harapan bangsa.

    “Sehingga outputnya nanti ada anak-anak muda hadir di parlemen yang memperjuangkan harapannya,” tuturnya.

    Pria yang aktif menyuarakan kaum muda ini juga menyebut bahwa keterlibatan anak muda di kursi legislatif, bisa menjadi dorongan untuk membuat regulasi dan program yang dapat didorong pada pemerintah daerah.

    “Karena memang tentu keinginan anak muda tertampung dan kemudian bisa didorong menjadi sebuah program di Pemkot Serang,” ucapnya.

    Fauzan berharap, di Kota Serang harus ada keterwakilan kaum muda untuk duduk di kursi legislatif pada DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

    “Kalau anak-anak muda secara umum, saya di dapil Cipocok bisa mewakili satu kursi untuk anak anak muda. Mudah-mudahan di dapil lain juga anak anak muda bisa ikut terlibat,” tandasnya. (MUF)

  • Dari Jurnalis Menuju Gedung Dewan, Wibowo Ajak Masyarakat Kota Serang Jangan Salah Pilih

    Dari Jurnalis Menuju Gedung Dewan, Wibowo Ajak Masyarakat Kota Serang Jangan Salah Pilih

    SERANG, BANPOS – Dikenal sebagai wartawan senior, Wibowo, melenggang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kota Serang melalui Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

    Dapil 1 Kota Serang ini meliputi 6 kelurahan antara lain Kelurahan Sumur Pecung, Kelurahan Lopang, Kelurahan Unyur, Kelurahan Kaligandu, Kelurahan Terondol dan Kelurahan Sukawana.

    Sebelum maju menjadi Bacaleg, Wibowo dikenal sebagai wartawan senior Metrotv di Provinsi Banten.

    Sepak terjangnya sebagai wartawan Metrotv, sudah tidak bisa diragukan lagi.

    Beberapa kasus besar korupsi di tanah jawa berhasil diungkapnya. Tidak hanya itu, bahkan jalan-jalan rusak, masyarakat miskin yang makan nasi aking, penderita gizi buruk dan sekolah rusak, tidak luput dari pemberitaannya.

    “Saya sudah terbiasa sebagai alat kontrol pemerintah, sehingga ketika menjadi bagian anggota DPRD Kota Serang, fungsi kontroling sudah biasa saya lakukan,” ungkap Wibowo, Kamis (11/5).

    Selain itu, salah satu alasannya maju menjadi Bacaleg Kota Serang, adalah meningkatkan sumber daya manusia Kota Serang yang lebih berkualitas, sehingga mampu bersaing dengan daerah-daerah lainnya.

    Wibowo dikenal juga sebagai sosok wartawan yang tidak bisa melihat kesengsaraan masyarakat, sehingga berbagai penyimpangan di tengah masyarakat kerap dibelanya.

    “Saya tidak tega melihat kesengsaraan dan penyimpangan di tengah masyarakat, sehingga saya selalu berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat kecil,” tuturnya.

    Menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang, Wibowo berharap agar masyarakat Kota Serang tidak salah pilih wakilnya di DPRD Kota Serang.

    “Yang saya khawatir satu, masyarakat salah memilih wakilnya di DPRD, sehingga tidak dapat membela atau berpihak kepada masyarakat,” katanya.

    Menurut Wibowo, apabila masyarakat Kota Serang salah pilih, maka masyarakat Kota Serang akan menderita selama lima tahun.

    “Karena kalau masyarakat Kota Serang salah pilih, masyarakat akan menderita selama lima tahun,” tambah Wibowo. (MUF)

  • Hari Keempat Pendaftaran, KPU Banten Ungkap Keluhan Para Bacaleg

    Hari Keempat Pendaftaran, KPU Banten Ungkap Keluhan Para Bacaleg

    SERANG, BANPOS – Memasuki hari keempat masa pendaftaran, para calon anggota DPRD Provinsi Banten dan DPD RI mengeluhkan perihal proses pendaftaran ke KPU Provinsi Banten.

    Ada banyak ragam keluhan yang disampaikan, salah satunya adalah soal pelengkapan berkas persyaratan pendaftaran. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Masudi saat ditemui kantor KPU Provinsi Banten pada Kamis (4/5).

    ”Rata-rata teman-teman inikan belum mengunggah dan menginput itu harus menunggu persetujuan dari DPP nya,” katanya

    ”Yang kedua, juga ada dokumen-dokumen yang terkait instansi luar yang belum selesai, misalnya surat keterangan dari pengadilan, surat kesehatan lama sekali prosesnya. nah itu sih kendala-kendala itu yang mereka disampaikan,” imbuhnya.

    Meski keluhan itu banyak disampaikan oleh para pendaftar, namun Masudi mengaku bahwa pihaknya belum mau mengeluarkan kebijakan khusus.

    Dirinya malah menyarankan kepada para pendaftar untuk tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

    ”Apakah ada kebijakan khusus? sejauh ini KPU belum mengeluarkan kebijakan khusus. Tetep kalau yang diminta surat keterangan tidak pernah dipidana, ya itu, tidak boleh surat keterangan yang lain,” terangnya.

    Saat ditanya perihal jumlah pendaftar yang sudah masuk, Masudi menyebutkan untuk sementara ini sudah ada sekitar empat orang mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI.

    ”(DPD) udah empat, besok ada lagi DPD yang mendaftar. Kalau tidak salah atas nama Gunawan, jam tiga,” ujarnya.

    Sedangkan untuk partai politik, Ketua Divisi Teknis itu pun menyebutkan sebelumnya sudah ada satu partai yang mendaftar. Hanya saja, kini menarik diri lantaran masih ada berkas yang harus dilengkapi.

    ”Parpol belum. Tadinya ada satu partai PPP, dia sudah siapkan itu. Tapi sepertinya masih ada beberapa kendala kecil yang tidak bisa, mungkin hari senin. Tapi PKS akan datang hari Senin jam 10,” jelasnya.

    Demi menghindari terjadinya kepadatan pada saat pendaftaran, Masudi menghimbau kepada para calon untuk tidak mendaftar jelang berakhirnya masa pendaftaran.

    Karena hal itu bisa menyebabkan kerugian bagi para calon karena jika tidak terdaftar.

    ”Tapi kami meminta jangan sampai di hari terakhir. karena memang hari terakhir ini biasanya crowded ya. kita melayani dalam jumlah yang banyak kemudian jika ada sesuatu dokumen mereka yang kurang, waktu untuk melengkapi nya menjadi sempit sekali. Sementara risikonya kalau kurang, tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi dan didaftarkan kembali di masa, di tanggal dan waktu yang ada,” katanya.

    ”Kalau itu tidak dipenuhi, maka risikonya bisa jadi mereka tidak bisa mendaftar. Karena ketidak lengkapan dokumen itu,” tandasnya. (MG-02)

  • DPD PAN Cilegon Berikan Pembekalan Pada Bacaleg

    DPD PAN Cilegon Berikan Pembekalan Pada Bacaleg

    CILEGON, BANPOS – Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Cilegon mengadakan pembekalan bakal calon anggota (Bacaleg) DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029, sebagai persiapan menyambut tahapan Pemilu yakni, pendaftaran caleg DPRD di KPU Daerah hingga 14 Mei 2023.

    Sekretaris DPD PAN Cilegon Masduki menjelaskan, kegiatan ini untuk membekali pengetahuan para Caleg dalam menghadapi pemilihan legislatif terutama berkaitan dengan tahapan pendaftaran ini.

    Dimana, kedepannya para Bacaleg dari PAN Cilegon akan diberikan berbagai materi pembekalan dari sejumlah pembicara yang akan disiapkan.

    “Nanti setelah ditetapkan, kita akan menghadirkan pemateri – pemateri terbaik. Untuk saat ini KPU sudah memberi fasilitas pendaftaran online untuk mengunggah surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL, dan untuk daftar bakal calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR,” tuturnya.

    Masduki menekankan, pada intinya, kegiatan ini bersifat pembekalan untuk kader internal, agar siap tarung, siap tempur, siap bersosialisasi, siap bertarung gagasan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Daerah Pemilahan (Dapil) nya.

    “Bila mereka turun ke masyarakat dan memahami apa keinginan masyarakat. Insyaallah, kemudian mereka dapat kepercayaan masyarakat untuk kemudian diberikan amanat duduk sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024 mendatang. Karena kepercayaan masyarakat adalah modal utama,” ungkapnya.

    Dengan target mencalonkan kader internal menjadi Bakal Calon Walikota Cilegon pada Pilkada 2024 mendatang, lanjut Masduki tentu Pileg ini PAN harus meraih 8 kursi DPRD tingkat kota agar memenuhi parliamentary threshold (PT).

    “Sesuai arahan Ketua DPD PAN Cilegon yakni Bapak Alawi Mahmud, kami menargetkan PAN Cilegon mendapatkan 8 kursi di DPRD Cilegon. Agar, dapat mencalonkan Bakal Calon Walikota Cilegon dari internal PAN Cilegon, dan tidak susah payah meminta-minta ke Partai lain. Kita tinggal jalan dari kantor DPD ini,” tuturnya.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon ini juga menyerukan dua hal yakni, Bacaleg DPRD Kota Cilegon turun ke masyarakat untuk membantu rakyat, dan para pengurus DPD PAN Cilegon harus secara kontinyu memberikan pendampingan pada Bacaleg sehingga bisa meraih hasil maksimal di Pemilu 2024 mendatang.

    “Kita ingin konsep pertarungan para Bacaleg, harus ada program-program yang ditawarkan sesuai kehendaknya masyarakat misal kita berkomitmen untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) UMKM atau DKM untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dapil kita. Inilah yang akan kita berikan ke Bacaleg melalui pembekalan dan pendidikan yang terbaik nantinya,” tandasnya. (LUK)

  • RSUD Kota Tangerang Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg

    RSUD Kota Tangerang Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg

    TANGERANG, BANPOS – RSUD Kota Tangerang, Banten memfasilitasi pemeriksaan kesehatan atau medical chek up bagi para bakal calon (bacalon) anggota legislatif wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten, serta Nasional sebagai proses dalam pemilihan sesuai yang ditetapkan.

    Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr. O.U. Taty Damayanti di Tangerang, Rabu menjelaskan, pemeriksaan dilaksanakan sejak (25/4) dan telah diikuti 351 peserta calon legislatif yang merupakan warga Kota Tangerang.

    “Pemeriksaan meliputi administrasi, cek kesehatan fisik oleh dokter umum, test tulis dengan mengisi 600 soal, lalu yang terakhir Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau test kejiwaan bersama dokter spesialis kejiwaan, dimana nanti hasilnya sebagai syarat pencalonan ke Bawaslu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/5).

    Ia mengatakan, pemeriksaan juga terdapat test narkoba. Serta bagi anggota legislatif yang masih aktif, dilakukan pemeriksaan lengkap seperti EKG, Laboratorium dan MRI.

    “Pemeriksaan ini masih akan terus berlanjut, karena terakhir penginputan hasil kesehatan ke Bawaslu pada 15 Mei 2023,” ujar dr. O. U. Taty.

    Sementara itu, sejak dibuka jam 08.00 WIB, para peserta calon legislatif telah memadati ruangan MCU di RSUD Kota Tangerang untuk memenuhi persyaratan mengikuti pemilihan calon legislatif. (ANT/MUF)

  • Mantan Narapidana Boleh Jadi Calon Legislatif, Berikut Syaratnya

    Mantan Narapidana Boleh Jadi Calon Legislatif, Berikut Syaratnya

    SERANG, BANPOS – Angin segar bagi eks Narapidana (Napi) yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg). Sebab, pada pendaftaran Caleg DPRD Kota Serang tahun ini menggunakan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

    Berdasarkan peraturan tersebut, di Pasal 18 huruf c menyatakan bahwa Bakal Calon yang memiliki status sebagai mantan terpidana harus menyerahkan dokumen bukti pernyataan yang memuat latar belakang jati diri yang bersangkutan sebagai mantan terpidana, jenis tindak pidananya, yang diumumkan melalui media massa.

    “Iya itu harus diumumkan di Media massa. Media massa itu, bisa cetak, online dan elektronik,” ujar Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, Rabu (3/5).

    Diketahui, KPU Kota Serang telah membuka pendaftaran Caleg DPRD Kota Serang untuk Pemilu 2024 yang berlangsung sejak tanggal sejak 1-13 Mei pukul 08:00 hingga pukul 16.00 WIB. Kemudian khusus pada tanggal 14 Mei, dibuka sejak pukul 08.00 hingga sampai pukul 23.59 WIB.

    Ade menjelaskan, apabila ada Bacaleg Eks Napi yang tidak melampirkan hasil pengumuman di media masaa, maka akan masuk kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan dikembalikan serta harus diperbaiki.

    “Jika setelah proses itu tetap tidak diperbaiki maka KPU menyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sebagai Caleg,” terangnya.

    Ia menegaskan, proses tahapan pengumuman Bacaleg Eks Napi harus diumumkan sebelum pendaftaran dan berkasnya harus diserahkan secara berbarengan dengan berkas pendaftaran.

    “Semua tindak pidana seperti Korupsi, Narkoba, dan lainnya harus mendapatkan surat keterangan dari Pengadilan. Kecuali, tindak pidana kealfaan dan tahanan politik. Itu tidak perlu diumumkan di media masa, cukup surat keterangan dari Kejaksaan,” ucapnya.

    Sementara itu, Ade menyebutkan bahwa sampai hari ketiga, pendaftaran Caleg DPRD Kota Serang dari 18 Parpol baru ada 9 Parpol yang telah mengaktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

    “Kami meminta Parpol dan Bacaleg untuk memperhatikan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, selain persyaratan administrasi yang umum, agar Bacaleg Pasal 18 huruf C dimana Partai Politik Peserta Pemilu harus menyerahkan bukti pernyataan, yang memuat latar belakang jati diri yang bersangkutan sebagai mantan terpidana, jenis tindak pidananya, yang diumumkan melalui media massa,” tandasnya. (MUF)

  • Bacaleg di Cilegon Mulai Jalani Tes Narkoba

    Bacaleg di Cilegon Mulai Jalani Tes Narkoba

    CILEGON, BANPOS – Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Cilegon menyiapkan petugas medis untuk melayani tes urine bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024.

    Tes urine merupakan salah cara untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba yang akan dilampirkan pada saat mendaftar sebagai calon legislatif.

    Plt Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cilegon, Neni Nunaningsih, mengaku telah mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk petugas yang melayani bacaleg.

    “Petugas yang dilibatkan terdiri dari perawat, dokter dan petugas yang menjaga atau mengawasi pada saat pengambilan urine,” kata Neni kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Selasa (2/5).

    Menurutnya, sejauh ini sudah ada sejumlah bacaleg yang datang untuk melakukan permohonan.

    “Bacaleg dari Maret sudah ada yang pemohon dimana waktu bulan Maret satu orang untuk DPR RI kita tidak secara detail menanyakan dari partai-partai mananya. Kalau untuk di bulan April ada 11 pemohon dimana rata-rata kebetulan karena mereka bercerita rata-rata dari Partai Demokrat. Dan hari ini ada 8 orang,” terangnya.

    “Dari 19 pemohon semuanya alhamdulillah mereka hasilnya negatif setelah kita lakukan asesmen dan tes urinenya,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Neni menyampaikan prosedur pengambilan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) untuk persyaratan pendaftaran calon legislatif yakni membawa Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK).

    Kemudian mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti proses pembuatan SKHPN terdiri dari pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan rapid test urine.

    Setelah selesai, pemohon dapat menunggu atau akan dikonfirmasi via telpon jika SKHPN sudah bisa diambil.

    Sementara terkait biaya pemeriksaan narkoba, ia mengatakan klien hanya membayar Rp 290.000 dan itu berlaku di seluruh Indonesia.

    “Apabila ditemukan hasil pemeriksaan urin tidak valid, maka dilakukan rapid tes ulang tanpa dibebankan biaya kepada pemohon,” sebutnya.

    Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah yang akan kembali mencalonkan menjadi wakil rakyat mengaku sudah melakukan berbagai persiapan jelang pendaftaran Caleg pada Pemilu 2024.

    “Sudah medical check up, tes psikologi dan cek urine bebas narkoba untuk persyaratan pencalegan 2024,” singkatnya.

    Diketahui, pelayanan BNN Kota Cilegon untuk pengajuan SHKPN dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. (LUK)

  • KPU Kota Serang Catat 7 Parpol Sudah Aktivasi Silon

    KPU Kota Serang Catat 7 Parpol Sudah Aktivasi Silon

    SERANG, BANPOS – KPU Kota Serang mencatat sebanyak 7 Partai Politik (Parpol) telah melakukan aktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) per hingga Sabtu, 29 April 2023, pukul 16.00 WIB dari total 14 Parpol peserta Pemilu 2024.

    Ke-tujuh Parpol tersebut antara lain Partai Perindo, PSI, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, dan PPP.

    Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, berharap kepada 11 parpol lainnya agar segera melakukan aktivasi Silon.

    Ia juga meminta agar Parpol dapat segera mengunggah setiap dokumen bacaleg seperti ijazah, surat keterangan pengadilan, dan keterangan terdaftar sebagai pemilih.

    “Sesuai PerKPU 10/2023 tentang pencalonan, setiap dokumen digital bacaleg harus diunggah ke Silon, sementara dokumen fisiknya dihantarkan ke KPU sesuai tingkatan, pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Mengingat banyaknya dokumen yang harus dilengkapi setiap bacaleg, kami berharap, parpol segera melakukan aktivasi Silon. Jika setiap parpol mengajukan 100 persen jumlah bacaleg, yakni 45 orang, dari 18 parpol maka akan ada 810 bacaleg disertai setiap dokumennya,” jelasnya.

    Fierly menyebutkan bahwa saat aktivasi Silon Parpol di kantor KPU Kota Serang, turut hadir pimpinan Bawaslu Kota Serang Faridi dan Agus Humaedi.

    Pada kesempatan tersebut, KPU juga sudah mengaktivasi akun Silon viewer Bawaslu Kota Serang. Kata dia, pengajuan dokumen bacaleg ke KPU harus dilakukan oleh ketua dan sekretaris parpol sesuai tingkatan.

    Jika ketua dan sekretaris berhalangan hadir, maka pengajuan dapat dilakukan oleh pengurus atau LO parpol yang telah menerima mandat tertulis.

    “Kami sudah menerbitkan surat himbauan kepada parpol untuk terlebih dahulu menyampaikan jadwal kehadiran mereka ke kantor KPU. Agar kami bersiap diri baik dari sisi kelayakan tempat, keamanan, dan juga fasilitasi lainnya. KPU bersaran, agar proses pengajuan dokumen tidak dilakukan di hari-hari terakhir untuk menghindari terjadinya penumpukan berkas dan hal lain yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Diketahui, pengajuan dokumen dimulai tanggal 1 sampai 13 Mei pukul 08:00 hingga 16:00 WIB. Sementara pada hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023, dimulai pukul 08:00 sampai dengan 23:59 WIB.

    Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Serang, Patrudin menerangkan, guna memperkuat pemahaman mengenai tahapan pencalonan, KPU sudah berkoordinasi dengan lembaga lain.

    “Akhir pekan lalu secara simultan kami sudah bertemu dengan Dindik, Kemenag, dan Polres. Mengingat ada beberapa dokumen yang diterbitkan lembaga tersebut. Seperti ijazah dan SKCK,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap dokumen bacaleg dalam kondisi yang benar dan sah di mata hukum. Secara internal, kata dia, awal pekan nanti pihaknya akan menggelar bimtek kepada jajaran Sekretariat KPU Kota Serang.

    “Agar ada pemahaman yang sama saat melakukan verifikasi administrasi, yang akan dimulai tanggal 15 sampai dengan 23 Mei 2023,” tandasnya. (MUF)

  • Selain Pamflet, Camat Cipocok Tb Yassin Juga Sempat Tebar Baliho Bacaleg, BKPSDM Berikan Ancaman

    Selain Pamflet, Camat Cipocok Tb Yassin Juga Sempat Tebar Baliho Bacaleg, BKPSDM Berikan Ancaman

    SERANG, BANPOS – Kelakuan Camat Cipocok Jaya, Tb. Yassin, yang sudah aktif berpartisipasi sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah diendus oleh BKPSDM Kota Serang sejak Jumat (7/4) kemarin.

    Bukan hanya dari pamflet kompetisi gim daring saja, namun ternyata Yassin sudah menyebarkan video yel-yel dan pemasangan baliho di sejumlah titik.

    Hal itu membuat BKPSDM geram. Pada Jumat kemarin, Yassin disebut telah mendapatkan teguran keras dari BKPSDM. Bahkan, Yassin diancam akan dicopot dari status ASN lebih cepat.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono. Ia mengatakan bahwa teguran yang pihaknya lakukan agar Yassin tidak kembali mengulang hal itu.

    “Jangan sampai terulang, karena camat (Yassin) itu kan masih aktif. Pensiunnya aja di bulan September,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/4).

    Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah memproses permohonan pensiun yang diajukan oleh Yassin. Namun jika Yassin tetap bandel, pihaknya akan lebih mempercepat pensiun yang diajukan.

    “Kalau masih begitu pasti nanti kita akan proses lebih cepat lagi pensiunnya. Prosesnya dipercepat pensiunnya itu,” tegasnya.

    Di sisi lain, ia mengetahui jika pada Mei ini, seharusnya Daftar Caleg Tetap (DCT) sudah ditetapkan. Sehingga jika Yassin memang menjadi Caleg, seharusnya status dirinya sudah tidak menjabat sebagai ASN.

    “Ya seharusnya kalau sudah ditetapkan sebagai daftar calon harusnya mundur. Sebenarnya kalau mau tegas itu, kalau sudah menjadi simpatisan partai harusnya sudah mengundurkan diri. Kan tidak boleh,” ucapnya.

    Sebetulnya, Karsono mengaku jika BKPSDM sudah tahu sejak lama jika Yassin ingin nyaleg. Pihaknya pun sempat menawarkan kepada Yassin agar diajukan percepatan pensiun, namun Yassin menolak.

    “Kata dia, nunggu aja nanti sambil nunggu proses pemilu begitu. Makanya tadi kita tawarkan ke yang bersangkutan (percepatan),” ucapnya.

    Saat ini, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BKN, terkait dengan persoalan Yassin. Sebab, persoalan status ASN berada di BKN.

    “Ya nanti kita menunggu, ini kan kaitannya dengan BKN ya. Enggak bisa kita selesaikan sendirian, ini mah yang pensiun ini kan ke harus ke BKN,” tandasnya. (DZH)