Tag: bacaleg

  • UKK Bacaleg, DPW PKB Banten Libatkan PWNU dan Akademisi

    UKK Bacaleg, DPW PKB Banten Libatkan PWNU dan Akademisi

    SERANG, BANPOS – Tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024 sudah dimulai. Sebagai peserta pemilu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten mulai memanasi mesin, salah satunya dengan menjaring bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

    Untuk menjaring caleg potensial, DPW PKB Banten menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Sabtu (1/4). UKK tersebut melibatkan unsur tokoh agama sebagai penguji. Karena PKB lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), maka pelaksanaan UKK melibatkan PWNU Banten.

    UKK berlangsung di Kantor DPW PKB Provinsi Banten, Jl. Ki Ajurum Nomor 06, Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Dalam UKK bacaleg kali ini, DPW dan LPP PKB Banten melibatkan ulama, politisi dan akademisi diantaranya, Ketua PWNU Provinsi Banten KH. Bunyamin Hafidz, Ketua Dewan Syuro DPW PKB Banten KH Aom Muhtadi, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Badar KH Uwes Qorni, Akademisi UIN SMH Banten Subhan dan Subandi Konsultan Musbah.

    Dalam sambutannya, Ketua DPW PKB Banten, Ahmad Fauzi mengatakan UKK bertujuan untuk mengukur dan menguji kesiapan bacaleg dalam beberapa hal. Antara lain kesiapan administratif, kesiapan memenangkan dirinya dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Gus Muhaimin, serta kesiapan berkompetisi secara jujur sesuai peraturan partai maupun perundangan yang berlaku.

    “UKK juga bertujuan mengukur kesiapan bacaleg menjalankan tugas dan fungsi anggota legislatif jika terpilih. Serta mengukur loyalitas bacaleg terhadap partai dan Ketua Umum Gus Muhaimin dalam menjalankan agenda dan program partai, sebagai amanat Muktamar PKB,” ujar Ahmad Fauzi.

    Program UKK bacaleg DPRD Provinsi Banten, merupakan mekanisme internal yang baik dilakukan oleh PKB Banten. Para kader yang akan mencalonkan sebagai anggota legislatif harus menguasai isu-isu di mana mereka ditempatkan.

    “Mereka harus memiliki pengetahuan, jejaring, karena akan bermitra dengan banyak pihak,” ucapnya.

    Tak kalah penting, mereka juga harus memiliki rekam jejak yang baik. UKK di internal PKB Banten diharapkan dapat dilaksanakan setransparan mungkin.

    “Program Uji Kelayakan dan Kepatutan bacaleg DPRD Provinsi Banten dengan pelibatan penguji eksternal dalam rangka mewujudkan beberapa hal, pertama transparansi rekrutmen bacaleg PKB Banten. Kedua, PKB Banten ingin publik ikut memiliki dan merasa terlibat dalam penentuan caleg PKB dan ketiga memastikan motivasi, spirit, dan orientasi bacaleg PKB Banten adalah untuk menjadi pelayanan masyarakat,” jelasnya.

    Selain melibatkan tokoh agama, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa UKK juga melibatkan berbagai unsur lain. Misalnya akademisi sebagai representasi perguruan tinggi, serta pondok pesantren (ponpes) yang menjadi representasi NU secara kultural.

    “Jika bacaleg terpilih sebagai anggota legislatif, agar tidak lupa kepada NU, karena ghirah perjuangan PKB adalah NU itu sendiri. Target kami, insyaallah pemilu 2024 PKB sukses,” tandasnya

    Untuk diketahui, UKK diikuti sebanyak 85 bacaleg. Namun, DPW PKB Banten masih membuka kesempatan pendaftararan bacaleg baru. (MUF)