Tag: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

  • 2024, 500 PNS Kabupaten Pandeglang Masuk Usia Pensiun

    2024, 500 PNS Kabupaten Pandeglang Masuk Usia Pensiun

    PANDEGLANG, BANPOS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, mencatat ada sekitar 500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pandeglang yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2024.

    Analis SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, dari ratusan PNS tersebut, tercatat ada empat pejabat tinggi eselon II yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2024 mendatang.

    “Empat pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun tahun 2024 masing-masing diantaranya, Asisten Daerah III, Tatang Muhtasar, Kepala BKPSDM, Muhamad Amri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Didi Mulyadi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Saepudin,” kata Nunung Nurazizah kepada wartawan, Senin (30/10).

    Nunung menyebut, jika sisa dari jumlah ASN yang memasuki masa pensiun didominasi guru dan pejabat struktural eselon III dan IV.

    “Kalau untuk guru, Eselon III, dan Eselon IV, kami masih mengumpulkan dan mengurus berkasnya. Jadi belum kami pastikan, dari dinas mana saja yang akan memasuki masa pensiun,” terangnya.

    Menurutnya, dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk masa purna bakti, secara otomatis akan mengurangi jumlah ASN di Kabupaten Pandeglang. Namun, Nunung memastikan, kekosongan 4 jabatan eselon II tersebut nantinya tidak akan mengganggu kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

    “Kalau ASN berkurang pasti iya, karena dari pusat sendiri (KASN,red) belum membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Agar tidak mengganggu kinerja atau pelayanan, paling kita memanfaatkan dari pengadaan PPPK. Sedangkan untuk mengisi kekosongan pada pejabat Eselon II, paling nanti melalui Pelaksana Tugas atau Plt,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • 2.402 Honorer Daftar Seleksi PPPK

    2.402 Honorer Daftar Seleksi PPPK

    PANDEGLANG, BANPOS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah menutup pendaftaran peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Rabu (11/10) pukul 23.59 WIB. Hasilnya, ada sebanyak 2.402 honorer selesai melakukan pendaftaran dan bersaing untuk menjadi PPPK di Pandeglang.

    Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon, mengatakan bahwa pendaftaran peserta seleksi PPPK untuk formasi guru dan kesehatan sudah resmi ditutup. Untuk tenaga guru, ada sekitar 400 formasi, sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi.

    “Sekarang tenaga guru yang sudah daftar ada 1.288 orang, yang sudah diresume atau diverifikasi 1.270 orang, sisanya belum diresume. Kemudian tenaga kesehatan pendaftarnya ada 1.114 orang yang diresume 1.012 orang. Enggak tahu kenapa ini sampai enggak diresume,” kata Furkon kepada wartawan, Kamis (12/10).

    Dijelaskannya, bagi peserta yang tidak menyelesaikan resume atau proses pendaftaran tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena tidak diseleksi. Artinya, honorer yang bersangkutan tidak bisa menjadi PPPK.

    “Resume itu mereka tidak melanjutkan hanya bikin akun, enggak dilanjutkan daftarnya, enggak lengkap berkasnya oleh mereka, enggak tahu alasannya, ya pasti enggak bisa mengikuti seleksi,” jelasnya.

    Menurutnya, peserta yang sudah melakukan resume atau menyelesaikan pendaftaran akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

    “Setelah penutupan, kita periksa berkasnya oleh Panselnas dan Panselda, yang memenuhi berapa orang yang tidak berapa terkait kelengkapan berkas, kalau tidak memenuhi syarat itu tidak bisa diperbaiki,” terangnya.

    Setelah selesai melakukan pemeriksaan, lanjut Furkon, selanjutnya akan dibuka masa sanggah selama satu minggu. Tujuannya, untuk mengajukan keberatan atau memverifikasi setiap hal yang berkaitan dengan proses pendaftaran seleksi PPPK.

    “Cuma mereka nanti bisa menyanggah atau masa sanggah, disitu sanggahnya apa. Kalau benar tidak melampirkan itu akan ditolak, kalau kesalahannya tim verval itu bisa diterima. Jadi kalau kesalahannya dari pendaftar, itu tidak bisa dilakukan perbaikan. Masa sanggah kita nunggu dari BKN tapi kalau biasanya lima sampai enam hari,” ucapnya.

    Dikatakannya, proses seleksi kemungkinan akan dilakukan pada bulan November mendatang. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan seleksi karena ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
    “Waktu seleksi jadwal di bulan November kalau tanggalnya enggak tahu, karena untuk penutupan pun sampai ditambah dua hari, besar kemungkinan untuk pelaksanaan tes berubah lagi,” ungkapnya.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Mochamad Amri, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan seleksi PPPK tersebut. Namun, kata dia, tempat pelaksanaan seleksi akan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Serang.

    “Kita tunggu saja kapan waktu pastinya pelaksanaan seleksi PPPK. Tetapi seleksi tahun ini menjadi tanggung jawab pihak BKM, kita hanya sebagai tim pendamping atau fasilitator saja. Jadi berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini bukan kita yang melaksanakan tetapi langsung oleh BKN,” katanya.(DHE/DZH)

  • P3K untuk Guru dan Nakes Kabupaten Pandeglang

    P3K untuk Guru dan Nakes Kabupaten Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, kembali membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rabu (20/9). Ada sebanyak 624 formasi, terdiri dari tenaga guru sebanyak 400 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi. Pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu berakhir pada 9 Oktober 2023 mendatang.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri mengatakan, pembukaan pendaftaran seleksi calon P3K itu sebagaimana diatur dalam Surat Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/ 746 – BKPSDM/2023 tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2023.

    “Berdasarkan hasil rapat, pendaftaran seleksi P3K dilakukan bulan ini (20 September 2023) dan berakhir sampai 9 Oktober 2023. Sekarang hari pertama pembukaan pendaftaran P3K untuk formasi guru dan kesehatan,” kata Amri, Rabu (20/9).

    Amri mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui ada berapa jumlah peserta yang melakukan pendaftaran, karena dilakukan secara online dan terkoneksi langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Belum ketahuan, karena kan menggunakan sistem online, jadi langsung ke BKN terkoneksinya,,” tambahnya.
    Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, pelaksanaan seleksi dilakukan langsung oleh pihak BKN dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

    Tempat pelaksanaan, dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Kota Serang.

    “Sekarang dilakukan langsung oleh BKN dengan menggunakan sistem CAT, baik untuk tes seleksi P3K guru maupun seleksi P3K kesehatan, semuanya dilakukan dengan menggunakan sistem CAT,” ujarnya.

    Bagi peserta Formasi guru, persyaratan paling utama yakni terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sudah mengabdi minimal tiga tahun. Jadi, apabila baru satu tahun atau dua tahun, tidak bisa mengikuti seleksi meskipun sudah terdaftar di Dapodik.

    “Kalau tidak sesuai tidak bisa ikut seleksi. Karena syarat untuk formasi guru itu minimal sudah mengajar selama tiga tahun. Untuk jumlah peserta yang mendaftar, baru bisa kita ketahui di tanggal 9 Oktober atau hari terakhir pendaftaran,” katanya.(pbn/bnn)