Tag: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang

  • Krisis Meluas, Darurat Kekeringan Diperpanjang

    Krisis Meluas, Darurat Kekeringan Diperpanjang

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal memperpanjang status darurat bencana kekeringan. Hal itu lantaran kondisi krisis air di Kabupaten Tangerang terus meluas dari sebelumnya.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat. Ia mengatakan, pihaknya akan memperpanjang masa status darurat bencana kekeringan seiring kondisi krisis air bersih yang terus meluas.

    "Iya, nanti kita rencana mau perpanjang. Tapi, nunggu surat dari Pj Bupati Tangerang dulu untuk bisa diperpanjang itu," ujar Ujat kepada awak media, Senin (2/10).

    Ia mengungkapkan, perpanjangan status ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi serta penanganan kekeringan, dengan mengamati beberapa elemen indikator. Di antaranya peningkatan jumlah jiwa serta luas lahan pertanian terdampak bencana.

    Selain itu, dalam hal kedaruratan ini juga dilihat dari hasil peningkatan pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak bencana. Ditambah, faktor potensi kenaikan harga bahan pokok sebagai dampak kekeringan, masuk dalam perhitungan status tanggap darurat.

    "Dan rencana perpanjangan ini kita akan berlakukan selama 14 hari ke depan di bulan Oktober 2023," katanya.

    Ia menyatakan, kondisi kemarau dan kekeringan akibat fenomena EL Nino ini menurut prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berlangsung September-November 2023. BPBD Kabupaten Tangerang, kata dia, mengoptimalkan pendistribusian air bersih untuk masyarakat yang terdampak kekeringan tersebut.

    Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun tim BPBD Kabupaten Tangerang, sebanyak 12 kecamatan menjadi wilayah yang mengalami kekurangan air bersih dan itu terus meluas.

    Menurutnya, dari 12 wilayah kecamatan yang sudah mengalami krisis air bersih itu, dalam satu desa yang terdampak bisa mencapai 200 Kepala Keluarga (KK). Sehingga, jika ditotal secara keseluruhan warga yang terdampak di 12 kecamatan itu mencapai 2.000 sampai 3.000 KK.

    Sedangkan untuk wilayah yang saat ini menjadi perhatian lebih dalam kekurangan air bersih adalah di Kecamatan Tigaraksa, Curug, Legok, Kronjo, dan Pakuhaji.

    "Itu terlihat dari peningkatan permintaan air bersih secara intens per harinya ke BPBD. Dalam satu hari itu kita bisa kirim 10 tanki air ke warga," tandasnya. (DZH/ANT)

  • Sudah 50 Hektare Gambut Terbakar

    Sudah 50 Hektare Gambut Terbakar

    TANGERANG, BANPOS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berhasil memadamkan kebakaran di 50 hektare lebih luas lahan gambut di daerahnya itu.

    “Selama bulan Juli – Agustus ini saja kita sudah menangani 47 kasus lahan gambut terbakar dengan total luas lahan mencapai 45 hingga 50 hektare lebih,” kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat..

    Dia menerangkan kebakaran lahan gambut di wilayah Kabupaten Tangerang tersebar di sembilan kecamatan, di antaranya di Kecamatan Kresek, Gunung Kaler, Kronjo, Sindang Jaya dan lain sebagainya.

    Adapun dugaan penyebab awal kebakaran itu karena adanya unsur kesengajaan dari masyarakat. Namun, guna memastikan dugaan itu benar, pihak berwenang lah yang akan melakukan penyelidikan.

    Dalam upaya melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan itu, petugas pemadam kebakaran disebutnya, mendapat tantangan tersendiri. Kondisi ini karena wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut.

    Kemudian, keadaan lahan yang kering karena minimnya guyuran hujan selama beberapa pekan terakhir, juga membuat lahan kering dan mudah tersulut dan menyebarkan api.

    Sehingga, kondisi tersebut sangat sulit dilakukan pengendalian dan penanganan atas kebakaran itu.

    “Biasanya itu berawal pembakaran sampah, ditambah saat ini cuaca kemarau jadi gampang merembet,” katanya.

    Ia mengungkapkan, untuk melakukan penanganan terhadap kasus kebakaran itu, pemerintah daerah setempat telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pelarangan kegiatan pembakaran lahan atau pun sampah secara sembarangan.
    “Kita minta kepada masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran lahan untuk segera melaporkan ke BPBD. Dan jika diketahui ada kegiatan pembakaran lahan agar segera juga melaporkannya ke pihak berwenang,” kata Ujat Sudrajat.(PBN/ANT)