Tag: Badan Permusyawaratan Desa

  • Pengurus PABPDSI Kabupaten Pandeglang 2023-2029 Dilantik

    Pengurus PABPDSI Kabupaten Pandeglang 2023-2029 Dilantik

    Dalam mempercepat proses pembangunan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat besar, sehingga dapat lebih meningkatkan kesejahteraan.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menghadiri pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Pandeglang periode 2023-2029, di Hotel Horison Altama Pandeglang, Jumat (23/6) lalu.

    “Keberadaan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, memiliki posisi yang strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa,” katanya.

    Menurutnya, anggota BPD bersama pemerintahan desa harus sejalan dalam mensukseskan visi misi Kepala Desa (Kades) dan lebih meningkatkan kinerja serta menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal serta mengawasi berbagai program pembangunan di desa.

    “Jalin komunikasi yang baik dengan pemerintahan desa, dan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga lainnya dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi serta wewenang BPD,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Pandeglang periode 2023 -2029, Raki Jubaedi mengatakan, setelah dilantik, pihaknya akan Menyusun program kerja kedepan.
    “Saya akan menjalin komunikasi dan konsolidasi dengan para anggota BPD se-Kabupaten Pandeglang untuk menyusun program kerja kedepan, dengan tujuan agar desa yang ada di Kabupaten Pandeglang semakin maju,” katanya.

    Oleh karena itu, untuk kelancaran roda pemerintahan dan kemajuan desa, pihaknya berharap agar Pemkab Pandeglang dapat memberikan anggaran operasional.

    “Kami berharap, Pemkab Pandeglang bisa membantu anggaran operasional dan penunjang lain demi kelancaran roda pemerintahan dan kemajuan desa,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • BPD Harus Netral Di Pilkades

    BPD Harus Netral Di Pilkades

    SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersikap netral dalam mengawal pesta demokrasi tingkat desa yang akan dilaksanakan pada Minggu, (3/10). Hal itu disampaikan setelah Tatu melantik 206 BPD di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Jumat (1/11).

    Tatu menjelaskan, bahwa anggota BPD juga harus mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) melalui koordinasi aktif dengan kepala desa. Ia juga menekankan agar BPD bersama-sama dengan Kepala desa (Kades), harus menghimpun aspirasi dari masyarakat dan tentunya bekerjasama dengan kepala desa.

    “Mereka harus bisa berkoordinasi dengan baik. Karena apabila BPD dengan kepala desa ada persoalan, tentunya yang akan jadi korban adalah masyarakatnya,” ujarnya usai melantik anggota BPD.

    Ia menekankan agar semua tugas-tugas BPD disebutkan dan diingatkan kembali. Hal lainnya, menjelang Pilkades, dirinya meminta kepada seluruh perangkat Desa salah satunya BPD yang baru saja dilantik, harus netral.

    “Supaya tidak ada persoalan kedepannya. Nanti ketika mereka berpihak ke salah satu, terus kemudian kepala desanya yang lain, itu akan mengganggu kinerja mereka. Jadi sudah diinstruksikan kepada seluruh BPD dan Sekdes itu harus netral,” tegasnya.

    Tentunya, lanjut dia, BPD dengan kepala desa bisa mengawasi pembangunan dan menjaga kerukunan. Ia menegaskan, agar anggota BPD menjaga netralitas saat pemilihan kepala desa agar tidak ada masalah dengan masyarakat.

    “BPD merupakan lembaga pemerintahan dan anggotanya perwakilan dari penduduk di desa yang diajukan oleh masyarakat,” tegasnya.

    Tatu juga meminta, BPD harus aktif saat pembahasan berbagai kebijakan dalam menjalankan Pemerintah desa agar lebih baik.

    “Hal ini merupakan modal dalam menjalankan tugas ke depan menjadikan pemerintah tingkat desa sesuai harapan,” ucapanya.

    Diketahui fungsi utama BPD yaitu, pembahasan dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

    “BPD bersama pemerintah desa meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa dengan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, sebanyak 206 anggota BPD yang dilantik berasal dari 28 Desa di 16 Kecamatan ini, diharapkan segera melakukan konsolidasi dengan pihak desa.

    “Untuk yang sudah dilantik, segera konsolidasi di tingkat desa, bersama perangkat desa dan kepanitiaan khusus Pilkades,” ujarnya.

    Rudi juga memberikan peringatan secara tegas jika terdapat anggota BPD yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkades.

    “Kami akan terus pantau jika ada dugaan tidak netral, maka kami panggil dan berikan sanksi tegas,” tandasnya. (MUF)