Tag: Bakesbangpol Pandeglang

  • Bakesbangpol Pandeglang Sosialisasi Anti Narkoba kepada Ormas

    Bakesbangpol Pandeglang Sosialisasi Anti Narkoba kepada Ormas

    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) di ruang Oproom Setda Pandeglang, Senin (26/6).

    Sosialisasi P4GN tersebut diikuti oleh sebanyak 50 peserta dari Ormas yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan dari unsur Polres Pandeglang.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Pandeglang, Rii Djuwaeni mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakanya sosialisasi P4GN yaitu untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang bebas narkotika, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan pencegahan narkotika.

    “Sosialisasi P4GN ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dalam mencegah peredaran narkoba, hal ini penting dilakukan supaya kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang terjerat narkoba,“ katanya.

    Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, maka dari itu jika tidak dicegah dari sekarang akan merusak generasi penerus bangsa.

    “Sebagai upaya pencegahan narkoba, kami bekerjasama dengan BNN Provinsi Banten dan unsur Kepolisian menggelar Sosialisasi ini, dan kita juga melakukan tes urine terhadap peserta sosialisasi dan para ASN,“ terangnya.

    Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Banten, Mita Maharani Sutardi mengatakan, kejahatan narkotika sebagai kejahatan tanpa korban (Victimless Crime).

    “Kejahatan tanpa korban yaitu kejahatan yang memiliki karakteristik, bahwa pelaku kejahatan sekaligus menjadi korban kejahatan itu sendiri,“ katanya.

    Ia menegaskan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, adapun gambaran ancaman narkotika di Indonesia adanya narkoba temuan jenis baru.

    “Ancaman narkotika temuan jenis baru yakni ditemukan 91 jenis narkotika baru (NPS) dan jumlahnya berkembang saat ini,“ tegasnya.
    Ia mengungkapkan, saat ini narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dan lain-lain.

    “Oleh sebab itu, kita harus bersama-sama memberantas barang haram ini, yaitu dengan cara memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat akan bahayanya penggunaan narkoba,“ ungkapnya.(dhe/pbn)