CIKANDE, BANPOS – Dua bandit jalanan spesialis ganjal kartu ATM bonyok dihajar massa setelah tertangkap tangan saat beraksi di mesin ATM Simpang Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Sebelum dihujani pukulan dan tendangan, tangan kedua pelaku terlebih dahulu diikat kabel. Pelaku diketahui berinisial RA (24) dan DS (26), kedua merupakan warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kedua tersangka ditangkap warga Selasa (23/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
Awalnya, petugas pengamanan dan pengawalan (Pamwal) vendor Bank Mandiri menerima laporan dan perintah dari kantor pusat melalui CCTV dan mesin server bahwa telah terjadi modus ganjal mesin ATM di wilayah Serang Timur.
Berbekal dari laporan tersebut petugas Pamwal Bank Mandiri langsung bergerak melakukan penyisiran gerai ATM di wilayah Serang Timur.
Setiba di gerai ATM, petugas Pamwal vendor Bank Mandiri memergoki dua pelaku sedang berada di gerai ATM. Karena ciri-ciri pakaian dan wajah sama persis dengan yang terekam CCTV, petugas Pamwal berusaha menanyakan keperluan kepada kedua pelaku.
“Bukannya menjawab pertanyaan petugas Pamwal, kedua pelaku malah melarikan diri yang membuat petugas semakin curiga,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Begitu kedua orang dicurigai kabur, petugas Pamwal langsung mengejar sambil meneriaki pelaku. Mendengar teriakan, warga sekitar yang mendengar seketika membantu mengejar. Tidak butuh lama, kedua pelaku berhasil ditangkap.
“Setelah berhasil menangkap, kedua pelaku dibawa kembali ke gerai ATM. Di dalam gerai tersebut warga melampiaskan kekesalannya dengan menghajar pelaku. Namun kemarahan warga berhasil diredam setelah petugas Polsek Cikande tiba di lokasi dan langsung mengamankan tersangka ke mapolsek,” kata Kapolres.
Sementara Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui sebelumnya pernah beroperasi di gerai ATM yang sama dan gerai di rest area KM 68 Tol Tangerang-Merak, Kota Serang.
“Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui pernah beraksi mengganjal kartu ATM di gerai Simpang Asem Cikande dan di rest area KM 68 A Bogeg pada Rabu 17 Agustus 2022,” tambah mantan Kasatreskrim Polresta Serang Kota.
Kapolsek mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengetahui berapa banyak gerai ATM yang sudah menjadi sasaran kejahatan kedua tersangka. (AZM)