Tag: bank banten

  • Sejumlah Tokoh Dukung RKUD Kabupaten dan Kota Dikelola Bank Banten

    Sejumlah Tokoh Dukung RKUD Kabupaten dan Kota Dikelola Bank Banten

    SERANG, BANPOS – Beberapa tokoh masyarakat Banten mengungkapkan harapan serta saran mengenai Bank Banten. Menurutnya, Bank Banten perlu didukung agar menjadi Bank daerah yang sehat serta dipercaya masyarakat.

    Tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief, menanggapi terkait surat edaran dari Kemendagri yang berisi perintah untuk pemerintah setingkat kabupaten dan kota se -Banten agar memindahkan Rekening Kas Umum Daerahnya (RKUD) di Bank Banten.

    Ia mengibaratkan Bank Banten seperti tubuh yang perlu aliran darah. Tubuh yang kekurangan darah haruslah ditransfusi sebagaimana bank yang kekurangan dana.

    “Uang itu darah kalau di bank. Bank Banten ini kekurangan dana dan perlu transfusi supaya sehat. Selama ini kan modalnya kurang, jadi biar sehat perlu penyertaan modal dari masyarakat,” pungkasnya.

    Tokoh lainnya, Prof. Sholeh Hidayat, mengatakan penting agar Bank Banten menjadi tempat Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk Pemkab maupun Pemkot di Banten. Penguatan modal dapat meningkatkan kesehatan Bank Banten serta meningkatkan berintegritas dan maju.

    “Dukungan lembaga keuangan akan berperan penting dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan perekonomian di Provinsi Banten,” kata mantan Rektor Untirta tersebut.

    Ia mengingatkan pada masa awal pembentukan Provinsi Banten, para tokoh masyarakat mempunyai tujuan agar Banten dapat mandiri dalam upaya percepatan pembangunan. Tujuannya untuk mengejar ketertinggalan, kebodohan, dan kemiskinan.

    Hadirnya Bank Banten dinilai sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu penting untuk masyarakat mendukung pemindahan RKUD.

    “Saya kira, demikian pula untuk mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Banten yang saat ini sudah terpisah dari PT. Banten Global Development (BGD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 sebagai bank daerah yang semakin kuat dan kebanggaan masyarakat Banten pada khususnya perlu mendapat dukungan, partisipasi, komitmen yang dimulai dari segenap elemen serta komponen yakni pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, stakeholders dan masyarakat Banten itu sendiri,” ujarnya. (RED)

  • Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang

    Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Salah satu manajer Bank Banten berinsial RW, ditahan oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. RW ditahan lantaran dirinya diduga melakukan penggelapan uang kredit.

    Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, mengatakan bahwa penahanan tersangka dilakukan pada Senin (4/12), dan tersangka kini ditahan di Rutan Kelas II B Serang.

    “Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Klas IIB Serang terhitung mulai tangga 4 Desember hingga 23 Desember 2023. Tersangka adalah merupakan manajer operasional Bank Banten Cabang Tangerang,” ujarnya, Rabu (6/12).

    Ia menerangkan, RW yang diketahui selaku manajer operasional Bank Banten cabang Tangerang ini telah ditetapkan sebagai tersangka melalui surat bernomor B-5772/M.6.12/Fd.1/12/2023 tanggal 04 Desember 2023.

    Selanjutnya, setelah jadi tersangka, penyidik Kejaksaan melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-1994/M.6.12/Fd.1/12/2023 tanggal 04 Desember 2023.

    Dalam kasus ini, diketahui peranan tersangka dalam mencairkan uang kredit modal kerja konstruksi CV Langit Biru tahun 2017 di Bank Banten, tanpa memperhatikan syarat pencairan kredit.

    “Setelah pencairan kredit CV Langit biru dilakukan, CV Langit Biru tidak membayar kredit tersebut sehingga terjadi kredit macet. Dengan nilai kerugian sekitar Rp743 juta,” jelasnya.

    Atas perbuatan tersangka, Kejari Kabupaten Tangerang menyangkakan dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ANT)

  • Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

    Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten beserta jajaran direksi Bank Banten dan juga Banten Global Development (BGD) menggelar pertemuan terkait rencana upaya pemisahan Bank Banten dari BGD di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (26/7).

    Dalam pertemuan tersebut, nampak hadir Pj Gubernur Banten Al Muktabar dengan didampingi oleh Pj Sekda Banten Virgojanti yang juga merupakan Komisaris Bank Banten, Dirut Bank Banten Muhammad Busthami, serta Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

    Kajati Banten Didik Farkhan menjelaskan, pertemuan tersebut digelar dalam rangka Pemprov Banten berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi terkait upaya pemisahan Bank Banten dari BGD.

    Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa Bank Banten pada akhirnya harus dipisahkan dari BGD, dan saham mayoritas dikuasai sepenuhnya oleh Pemprov Banten.

    “Pj Gubernur Banten dan Komisaris Bank Banten juga datang ke Kejaksaan Tinggi, intinya adalah konsultasi dengan JPN terkait dengan rencana pemisahan Bank Banten dari BGD. Dari rapat kita sudah sepakati bahwa memang Bank Banten segera dipisahkan dari BGD,” kata Didik Farkhan kepada awak media pada Rabu (26/7).

    Kemudian ia juga menambahkan, terkait dengan rencana pemisahan itu, segala keperluan administratif sudah disiapkan. Sehingga langkah-langkah pemisahan tersebut dapat segera dilakukan oleh pemerintah.

    “LO (Legal Opinion) sudah kita sampaikan sebelumnya, tadi lanjutan dari konsultasi LO itu. Sudah dapat segera langkah-langkah untuk pemisahan itu sudah dapat dilakukan. JPN juga sekali lagi, akan melakukan pendampingan untuk langkah-langkah itu,” imbuhnya.

    Pernyataan itu pun kemudian kembali ditegaskan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang mengatakan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan sejumlah aturan pendukung dalam upaya memuluskan rencananya itu.

    “Aturan pendukung lainnya ya sudah siap, karena urutan pertama kan bahwa mandatory melakukan pemisahan itu dari RUPS nya BGD, sehingga dasar itu dilakukan langkah Legal Opinion mendapat pendampingan dari jaksa pengacara negara dan semua sesuai dengan tata urut peraturan perundangan. Insyaallah tidak kendala lagi kedepan,” terangnya.

    Meski segala perangkat sudah disiapkan, namun, Al belum bisa memastikan kapan proses pemisahan Bank Banten dari BGD itu akan segera rampung. Ia hanya bisa berharap seluruh tahapan proses pemisahan itu dapat segera terpenuhi.
    “Secepat-cepatnya,” katanya singkat.

    Di samping itu Al berharap, nantinya setelah Bank Banten benar-benar telah berpisah dari Banten Global Development, performanya dalam menjalankan usaha di sektor jasa keuangan dapat meningkat.

    Selain itu, ia juga menginginkan agar Bank Banten memiliki status yang kuat sebagai Bank Pembangunan Daerah di Provinsi Banten.

    “Tentu Bank Banten akan makin kuat, dan seperti pada RUPS yang lalu, Bank Banten telah melaporkan ke publik sudah mulai untung. Dan itu akan menjadi kebanggaan Banten terus akan kita kuatkan sebagai parameter instrumen ekonomi di Provinsi Banten,” ucapnya.

    Sementara itu Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa nantinya setelah dilakukan pemisahan, pemerintah daerah di delapan kabupaten/kota segera akan turut serta menjadi pemegang saham di Bank Banten.

    “Seperti yang tadi pak PJ sampaikan bahwa setelah proses pengalihan ini, lanjutnya adalah delapan kabupaten dan kota itu insya allah segera bergabung menjadi pemegang saham di Bank Banten,”

    “Karena saat ini, Pemerintah Provinsi Banten itu menjadi ultimate shareholder tetapi kabupaten dan kota kan belum menjadi pemegang saham,” ungkapnya.

    Selain itu ia juga menerangkan bahwa dengan diambilnya langkah pemisahan itu juga, pihaknya diberikan keleluasaan oleh Pemprov Banten untuk melakukan pengembangan potensi bisnis Bank Banten dan juga dipercaya untuk mengelola RKUD.

    “Kemudian dengan ini, kita nanti akan diberikan kemudahan-kemudahan. Kita diberikan kepercayaan pengelolaan RKUD, terus kemudian diberi kesempatan yang luas untuk menggali bisnis, potensi bisnis,” tandasnya. (MG-01/PBN)

  • Utang Luar Negeri RI April Turun Jadi Rp 5.998 T

    Utang Luar Negeri RI April Turun Jadi Rp 5.998 T

    INDONESIA, BANPOS – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2023 menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN Indonesia pada akhir April 2023 tercatat sebesar 403,1 miliar dolar AS atau Rp 5.998,59 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan posisi ULN akhir Maret 2023 sebesar 403,3 miliar dolar AS atau Rp 6.001,57 triliun.

    Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,3 persen secara tahunan (yoy) melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,8 persen. Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta.

    “Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada April 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,8 persen dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1 persen,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, Kamis (15/6).

    Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

    “Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” ujarnya.

    Sementara itu, posisi ULN pemerintah pada akhir April 2023 tercatat sebesar 194,1 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 194,0 miliar dolar AS. Secara tahunan posisi ULN pemerintah tumbuh 1,8 persen setelah mengalami kontraksi 1,1 persen pada bulan sebelumnya.

    “Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga,” kata Erwin.

    Penarikan ULN Pemerintah pada April 2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global. “Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu,” bebernya.

    Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial yang 24,1 persen dari total ULN pemerintah; administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen); jasa pendidikan (16,8 persen); konstruksi (14,3 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2persen).

    “Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah,” jelasnya

    ULN swasta melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada akhir April 2023 tercatat sebesar 199,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 199,9 miliar dolar AS.

    Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi sebesar 4,5 persen, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,8 persen.

    Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) masing-masing mengalami

    kontraksi 4,7 persen dan 3,9 persen, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan lalu yang masing-masing tercatat 2,8 persen dan 3,0 persen.

    Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,0 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5 persen terhadap total ULN swasta. (RMID)

  • Korupsi Bank Banten Jilid II, Kejati Seret Satu Orang Tersangka Baru

    Korupsi Bank Banten Jilid II, Kejati Seret Satu Orang Tersangka Baru

    SERANG, BANPOS – Perkara tindak pidana korupsi pada Bank Banten masuk ke jilid 2. Setelah sebelumnya para terdakwa telah dipidana oleh Pengadilan Tipikor PN Serang, kini Kejati Banten menyeret satu nama lainnya sebagai tersangka kasus kredit macet miliaran rupiah tersebut.

    Berdasarkan pantauan, tersangka berinisial DWS itu digelandang oleh penyidik Kejati Banten dari dalam gedung Kejati Banten menuju ke mobil tahanan, yang telah terparkir sejak pukul 16.00 WIB.

    DWS digelandang oleh penyidik ke mobil tahanan menggunakan rompi tahanan Kejati Banten berwarna merah. DWS dibawa ke Rutan Serang untuk dilakukan penahanan hingga berkas perkara lengkap.

    Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan sebagai tersangka baru pada perkara korupsi Bank Banten jilid 2, pada Selasa (21/3).

    Didik mengatakan, DWS ditetapkan sebagai tersangka lantaran dalam fakta persidangan, DWS kerap disebut sebagai orang yang berperan penting dalam perkara itu.

    “DWS itu sebagai Kepala Unit Administrasi Kredit yang tugasnya itu harusnya dia memverifikasi dokumen kredit. Tapi ternyata dia meloloskan atau banyak jaminan kredit itu yang tidak layak, dibuat layak sehingga cair kredit sebesar Rp61 miliar,” ujarnya.

    Didik mengatakan, DWS ditahan di Rutan Kelas II Serang karena sejumlah alasan. Pertama, alasan subyektif yakni ditakutkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

    “Alasan objektifnya memang pasal yang disangkakan, memenuhi untuk ditahan. Pasal TPPU, pasal 2 dan 3 kan di atas 5 tahun,” ungkapnya.

    Aspidsus pada Kejati Banten, Ricky Tomi Hasiholan, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang masuk kepada tersangka DWS.

    “Kami masih terus melakukan pendalaman,” tandasnya. (DZH)

  • Bank Banten Luncurkan Pembayaran Non Tunai EDC

    Bank Banten Luncurkan Pembayaran Non Tunai EDC

    SERANG, BANPOS – Bank Banten terus meningkatkan layanan dengan mempermudah pembayaran pajak daerah. Ini dibuktikan dengan peluncuran Layanan Electronic Data Capture (EDC) atau non tunai bagi para wajib pajak (WP). 

    Launching layanan EDC ini digelar di Kantor UPT Samsat Cikande, Kabupaten Serang, pada Kamis, (24/3). Dalam kesempatan ini Bank Banten turut menggandeng Bapenda Banten, Polda Banten, dan Jasa Raharja Banten.

    Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin dalam siaran persnya,  mengatakan, bahwa Bank Banten sejak Juli 2021 lalu  siap melaksanakan layanan EDC di Samsat-samsat yang ada di Provinsi Banten. Sejauh ini, ada 1,259 transaski yang tercatat melalui layanan EDC di 12 UPT Samsat.

    ” Dengan diluncurkannya EDC sudah tercatat nilai transaksi sebesar Rp 7,8 miliar,” kata Agus.

    Ia mengungkapkan, Bank Banten serius melakukan peningkatan layanan kepada masyarakat. “Ini upaya kita untuk meningkatkan retribusi atau pajak daerah,” katanya.

    Kedepan, pembayaran menggunakan EDC ini bukan hanya bisa dilakukan di Kantor Samsat, tetapi juga di gerai-gerai sehingga titik layanan semakin banyak.

    “Untuk gerai-gerai nanti juga akan disosialisasikan,” katanya.

    Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari menegaskan, bahwa pemilihan tempat launching layanan EDC di Samsat Cikande sudah tepat. Pasalnya kata dia, Samsat Cikande dinilai menjadi salah satu UPT terbaik dalam proses pelayanannya.

    Opar berharap, dengan adanya layanan EDC ini masyarakat dapat dimudahkan saat hendak membayar pajak. “Mudah-mudahan sudah diberlakuakannya EDC kita bisa meningkatkan kinerja,” katanya.

    Sementara itu, salah satu wajib pajak dari sebuah perusahaan, Kristina mengungkapkan, dengan adanya mesin EDC, pembayaran menjadi lebih mudah karena tidak perlu banyak uang tunai. “Lebih mudah dan simpel, jadi pelayanannya semakin cepat,” kata Tina (sapaan akrab Kristina).(RUS)

  • Kick Off HUT Ke-5, Bank Banten Usung Tema ‘Transformasi Bersama Membangun Banten’

    Kick Off HUT Ke-5, Bank Banten Usung Tema ‘Transformasi Bersama Membangun Banten’

    TANGERANG, BANPOS – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) terus menunjukan komitmen dalam upaya menjadi lokomotif pembangunan Provinsi Banten. Komitmen ini coba diimplementasikan oleh Bank Banten pada tema HUT Ke-5 perusahaan yang mengangkat tema ‘Transformasi Bersama Membangun Banten’. Pemilihan tema ini dirasa sesuai dengan spirit perusahaan untuk menjadi ujung tombak memajukan perekonomian Banten.

    Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin menuturkan bahwa tema ‘Transformasi Bersama Membangun Banten’ dipilih agar sesuai dengan spirit transformasi yang tengah diusung perusahaan. Ia berharap tema ini bisa memotivasi seluruh Banteners untuk meraih kinerja optimal.

    “Bank Banten terus melakukan penguatan dan penyempurnaan, bukan hanya dalam bentuk produk dan layanan namun juga penguatan sumber daya manusia untuk meraih kinerja yang optimal. Pada momentum HUT ke-5 ini, saya berharap kita bersama-sama bisa termotivasi untuk menjadikan Bank Banten sebagai pendorong laju perekonomian di Provinsi Banten,” kata Agus dalam acara Kick Off HUT ke 5 Bank Banten di Tangerang, Jumat (16/7).

    Filosofi logo HUT Bank Banten tahun ini, angka 5 yang nampak seperti sidik jari tersebut, merepresentasikan dimulainya digitalisasi layanan dan produk Bank Banten. Dengan guratan warna warni yang melambangkan warna-warna ciri khas Banten adalah representasi Pemerintah Provinsi dan 8 Pemerintah Kabupaten dan Kota yang mendukung kemajuan Bank Banten, sehingga harapan kedepan bisa turut berperan serta secara maksimal dalam membangun Provinsi Banten.

    Rangkaian perayaan HUT Ke-5 Bank Banten digelar sejak kick off pada Jumat (16/7) hingga acara puncak yang rencananya dilaksanakan pada Kamis (29/7). Serangkaian kegiatan yang digelar pada momentum HUT Ke-5 Bank Banten meliputi: Program CSR Pembagian Masker dan Hand Sanitizer, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Banten yang dilaksanakan bersama OJK, Revitalisasi Tempat Wudhu di Masjid Banten Lama, Pemasangan Iklan Bersama, serta acara puncak virtual ceremony yang menjadi ajang pengenalan rencana Rebranding Bank Banten yang melingkupi logo, jingle dan tagline.

    Serta pengenalan berbagai ‘produk’ internal, meliputi Koperasi Karyawan, Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank Banten, Jawara Digital Magazine, dan masih banyak lagi.
    (RUS/AZM)

  • Penggugat Bank Banten Minta Perlindungan ke LPSK

    Penggugat Bank Banten Minta Perlindungan ke LPSK

    SERANG, BANPOS – Penggugat Bank Banten, Ojat Sudrajat, meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Permintaan itu untuk memastikan proses hukum yang sekarang sedang dilakukan berjalan dengan lancar.

    “Ya, kita sudah mengajukan permohonan untuk minta perlindungan agar proses hukum yang sedang berjalan ini berjalan dengan lancar tanpa ada permasalahan yang dapat menghambat itu,” kata penggugat, Ojat Sudrajat saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

    Ojat menambahkan, dirinya melakukan gugatan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan angka Non Performance Loans (NPL) pada dokumen laporan keuangan Bank Banten tahun 2019 mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Ia mengaku, proses hukum terkait dugaan pemalsuan NPL ini sudah ia laporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 27 Juli 2020 lalu.

    “Laporan Pengaduan (Lapdu)-nya sudah diterima, sekarang sedang menunggu untuk proses tindaklanjutnya,” katanya.

    Hal serupa juga dikatakan oleh kuasa hukum penggugat Panri Situmorang.

    Menurut Panri, permohonan ini merupakan langkah antisipasi kami berserta klain kami dalam menghadapi proses hukum yang akan berjalan baik di Bareskrim Polri maupun di PN Serang.

    “Kami melihatnya ini merupakan kasus besar, yang banyak melibatkan orang-orang besar juga. Oleh karena itu, demi keamanan semua pihak yang berkepentingan dalam kasus ini, kami mengajukan permohonan perlindungan hukum ke LPSK,” jelasnya.

    Ia menekankan, yang dilaporkan oleh klain-nya ke Bareskrim Mabes Polri ini merupakan dugaan pemalsuan nilai NPL, bukan dugaan kredit fiktif.

    Menurut Panri, dua hal ini merupakan kasus yang berbeda dengan pelapor yang berbeda pula.

    “Informasi yang saya dapatkan, proses penanganan kasus itu dalam waktu dekat sudah memasuki proses penyidikan, karena laporannya sudah masuk sejak bulan Februari kemarin. Sedangkan laporan kami baru sebatas Lapdu,” akunya.

    Untuk diketahui, proses dugaan kredit fiktif ini diduga banyak melibatkan orang-orang penting di negeri ini. Prosesnya kini masih dalam gelar perkara untuk selanjutnya akan dilakukan penyidikan.

    Berdasarkan dokumen yang dimiliki redaksi, salah satu pengurus Bank Banten juga sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kredit fiktif ini.

    “Ya, ada surat pemanggilan itu. Rencananya melalui zoom meeting proses pemeriksaannya, namun karena ada satu lain hal, pihak Bareskrim membatalkan,” kata sumber internal Bank Banten.(RUS)

  • Pengurus Siap Hadapi Gugatan Pemalsuan Laporan Bank Banten

    Pengurus Siap Hadapi Gugatan Pemalsuan Laporan Bank Banten

    SERANG, BANPOS – Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten menampik dengan tegas tudingan kredit fiktif sekitar Rp150 miliar yang terdapat di Bank Banten. Pasalnya, semua laporan keuangan Bank Banten diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

    Kredit Bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) yang setiap tahunnya mengalami perbaikan merupakan bukti hasil kinerja Bank Banten dalam mengatasi kredit bermasalah.

    Rasio kredit bermasalah Bank Banten tahun 2019 terus membaik seiring dengan penurunan portofolio kredit UMKM, dan ekspansi kredit konsumer yang memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan pendapatan bunga perseroan semenjak bertransformasi menjadi Bank Pembangunan Daerah.

    Adapun indikator perbaikan kinerja Bank Banten pasca akuisisi Bank Pundi terdiri atas NPL gross yang pada 2018 sebesar 5,90 persen turun pada 2019 menjadi 5,01 persen. Sedangkan NPL Net tercatat dari 4,92 persen pada 2018 menjadi 4,01 persen di 2019.

    Direktur Utama Bank Banten menjelaskan bahwa sebagaimana perbankan lainnya yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Banten senantiasa patuh dan bergerak dalam kerangka tata kelola perusahaan yang baik, serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi.

    “Jadi kami menjamin dan memastikan bahwa kredit fiktif ataupun pemalsuan laporan kredit di Bank Banten itu tidak ada. Turunnya NPL Bank Banten 2019 murni dari hasil upaya manajemen dalam melakukan perbaikan kinerja Bank Banten pasca akuisisi dari Bank Pundi,” jelasnya.

    Pelaksanaan Good Corporate Government (GCG) dalam setiap aktivitas Bank Banten adalah upaya dalam menjamin para pengambil keputusan untuk dapat mempertanggungjawabkan kepada pihak yang terperngaruh keputusan tersebut, dalam hal ini kewajaran transaksi serta keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan. GCG merupakan suatu mekanisme tata kelola sumber daya organisasi.

    Mekanisme tersebut dilakukan secara efisien, efektif, ekonomis dengan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan keadilan oleh Manajemen Bank Banten.

    “Upaya-upaya perbaikan kinerja keuangan Bank Banten yang telah berhasil kami catatkan senantiasa patuh dan berlandaskan dengan kerangka tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi,” lanjut Fahmi.

    Sebelumnya, M Ojat Sudrajat telah melaporkan laporan keuangan Bank Banten tahun 2019 ke Bareskrim Mabes Polri akhir Juli lalu. “Saya mengadukan Laporan Keuangan Bank Banten tahun 2019 ke Bareskrim Mabes Polri pada 27 Juli. Hal tersebut lantaran rasio kredit bermasalah secara neto (Non Performing Loan/NPL net) Bank Banten sebesar 4,01 persen namun ditetapkan sebagai Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) oleh OJK pada 19 Juni 2019 lalu. Sedangkan pada saat NPL net Bank Banten tahun 2018 sebesar 4,92 persen, kondisi Bank Banten baik-baik saja,” paparnya.

    M Ojat Sudrajat mengatakan, selain kejanggalan laporan rasio kredit bermasalah secara neto atau non performing loan (NPL nett), pihaknya juga melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Bank Banten. Hasilnya, diduga terdapat kredit fiktif yang nilainya di atas Rp150 miliar dari jenis kredit Komersial. Dia menyebut kredit itu diberikan oleh PT X sebagai inisialnya.

    Menanggapi gugatan tersebut, Fahmi mengaku bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh Ojat Sudrajat. “Kami siap hadapi gugatan hukum terkait pemalsuan laporan Ban Banten. Kami akan siapkan bukti-bukti yang dapat mendukung argumentasi kami saat memberikan keterangan. Kami akan ikuti alur prosesnya jika memang diperlukan,” kata Fahmi. (*/PBN)

  • Alot, Laporan Keuangan Bank Banten Diragukan BGD

    Alot, Laporan Keuangan Bank Banten Diragukan BGD

    SERANG, BANPOS – Laporan keuangan Bank Banten dalam acara rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan yang dilaksanakan di hotel Horison, Serang, Jumat (17/7/) berlangsung alot. Rapat yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu seharusnya sudah selesai pada pukul 12.00 WIB.

    Namun, hingga pukul 17.30 rapat terhenti tanpa ada keputusan dan penjelasan dari pihak Bank Banten.

    Informasi dihimpun, laporan keuangan Bank Banten itu menjadi lama lantaran PT Banten Global Development (BGD) selaku perusahaan induk dari Bank Banten tetap ragu dan mempertanyakan kinerja Bank Banten.

    Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) selaku pemegang saham pengendali mewakilkan kepada Sekda Banten Al Muktabar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti.

    Al Muktabar dan Rina datang ke acara RUPS pukul 08.30 WIB, namun rapat belum usai pada 10.30 WIB, keduanya kompak meninggalkan ruang rapat, dan menyerahkan keputusannya kepada Plt Dirut PT BGD, Fatoni.

    “Ya, tadi emang sempat alot. Ini juga belum selesai. Tapi kita udah tidak pakai ruangan di sini lagi, karena argonya sudah habis,” kata Kabag informasi perusahaan Bank Banten Rahmat Hidayat, Jumat (17/7).

    Hal serupa juga dikatakan salah satu staf Bank Banten. Kepada wartawan, staf tersebut meminta maaf karena agenda press conference yang semula diagendakan, tidak bisa dilaksanakan.

    “Kami mohon maaf, karena ada hal yang harus disesuaikan, sehingga rapat belum selesai sampai saat ini,” katanya.

    Salah satu pemilik saham Bank Banten Indra mengatakan, setelah istirahat makan siang rapat ditunda sampai jam 15.00 WUB oleh pemegang saham mayoritas.

    “Tapi sampai jam 16.00 lewat, ternyata semakin sepi. Saya juga mempertanyakan ini,” katanya.

    Ia mengungkapkan, secara umum rapat sebelum solat Jumat tadi berjalan lancar, ada beberapa hal memang yang dipertanyakan dan belum terjawab. “Kami belum menerima laporan keuangannya, sehingga belum memutuskan,” ujarnya.(RUS)