Tag: banner

  • Baliho Bacaleg Merusak Keindahan Daerah Lebak

    Baliho Bacaleg Merusak Keindahan Daerah Lebak

    LEBAK, BANPOS – Maraknya atribut kampanye untuk Pemilu serentak tahun 2024 dirasa sangat mengganggu keindahan, ketertiban bahkan kenyamanan umum. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Lebak, Enjang M Rojali.

    Menurutnya, pemasangan baliho, banner dan alat sosialisasi lain di bahu jalan harus segera ditertibkan karena melanggar Perda K3. Hal itu harus segera dilaksanakan guna menjaga kenyamanan lingkungan.

    “Saya kira ini harus ada tindakan dari Pol PP tingkat Provinsi atau Kabupaten Kota sebagai pelaksana Perda K3 berkolaborasi dengan Pengawas Pemilu”, ujar Enjang kepada awak media, Senin (4/9).

    Enjang menjelaskan, harus ada evaluasi dari Bawaslu, untuk Bakal Calon yang sudah mencuri start kampanye, karena berdasarkan agenda untuk peraturan kampanye akan dimulai pada 28 November 2024.

    “Mereka juga kan baru bakal calon, nanti ada tahapan verifikasi KPU, apakah pasti mereka lolos? kan belum tentu, jadi disayangkan khawatir amunisinya habis sebelum berperang,” jelasnya.

    Ia menerangkan, banyak media alternatif untuk mensosialisasikan diri sebagai pejabat publik kepada masyarakat yang lebih efektif dan efisien, salah satunya adalah media sosial.

    Menurutnya, perkembangan media digital sudah dirasakan di seluruh Dunia khususnya di Indonesia bahkan sampai Daerah secara cepat. Media digital saat ini tidak hanya untuk menjual produk saja melainkan dirasa efektif dan efisien untuk melakukan kampanye (digital campaign).

    “Perkembangan teknologi saat ini kita rasakan sangat melesat, tidak hanya untuk menjual produk, media digital juga bisa efektif dan efisien untuk melakukan aksi atau gerakan sosial, bahkan kegiatan politik mereka”, tegasnya.

    Ia menjelaskan platform media sosial seperti Instagram, Twitter, Tiktok, Youtube, WhatsApp dan lainnya bisa digunakan secara lengkap baik bentuk video, audio atau foto. Bahkan media digital juga bisa digunakan dialog dua arah dengan audiens (masyarakat) sebagai objek calon pemilih.

    “Melalui media digital, kita bisa menjelaskan bagaimana program atau visi misi kita, melakukan tindakan sosial dan bisa komunikasi dua arah melalui kolom komentar”, tandasnya. (MYU/DZH)