Tag: Banten

  • Penyerapan Pupuk Bersubsidi Masih Rendah

    Penyerapan Pupuk Bersubsidi Masih Rendah

    SERANG, BANPOS – Serapan pupuk bersubsidi di Banten masih dibawahangka 40 persen. Dan paling terendah di Kabupaten Lebak.

    Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) penyerapan pupuk bersubsidi tahun 2023, Jumat pekan lalu.

    Hadir dalam Rakor tersebut, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan RI Tommy Nugraha, SEVP Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro, serta Kepala Dinas Banten dan kabupaten/kota atau yang mewakili.

    "Kami mendorong seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten agar melakukan upaya percepatan optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi wilayah Banten tahun 2023," kata Fadli.

    ia menjelaskan, sebagai bentuk pelaksanaan tugas yang tercantum pada Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 37 tahun 2009 tentang Ombudsman Republik Indonesia, yaitu melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

    Secara rinci Fadli Afriadi, K menyampaikan bahwa penyerapan pupuk bersubsidi hingga Agustus 2023 untuk Urea masih 31,7 persen dari total alokasi tahun 2023 sebanyak 104.525 ton dan untuk NPK di angka 35,1 persen dari jumlah alokasi 55.833 ton.

    “Kabupaten Lebak peringkat terendah dalam penyerapan pupuk bersubsidi, urea di 20% dan NPK 29%” ujar Fadli.

    Berdasarkan uji petik yang dilakukan Ombudsman Banten, diperoleh informasi bahwa sebenarnya pupuk bersubsidi tersedia dan tidak langka serta tidak terdapat keluhan dari Petani maupun Kelompok Tani mengenai stok pupuk bersubsidi.

    Namun, petani mengeluhkan kuota NPK yang sedikit, petani lebih memerlukan jenis pupuk majemuk seperti NPK.

    "Masih terdapat petani yang tidak masuk daftar alokasi penerima pupuk bersubsidi tahun 2023. Di lain sisi, ada petani mendapat alokasi namun sama sekali belum mengambil jatah pupuk bersubsidi. Fadli mengatakan, Informasi dari beberapa kios, ada sekitar 30-40 persen jumlah petani yang sama sekali tidak mengambil jatah pupuk.

    Hal ini salah satu faktor tidak terserapnya pupuk bersubsidi," ungkapnya.

    Ombudsman Banten lanjut Fadli, melakukan sampling 52 kios pengecer pupuk bersubsidi di kota/kabupaten se-Provinsi Banten, hasilnya menunjukkan jumlah petani penerima alokasi pupuk yang belum menebus pupuk cukup tinggi yaitu mencapai 27 sampai dengan 57 persen.

    Rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi di wilayah Banten tentunya memiliki potensi dampak yaitu alokasi pupuk bersubsidi tidak terserap tinggi, jumlah produksi (hasil panen) turun, kios tidak mendapatkan keuntungan atau penghasilan yang cukup dan sesuai harapan untuk membiayai operasional kios serta tertahannya uang dalam bentuk stok pupuk yang belum diserap petani serta adanya potensi penyelewengan pupuk bersubsidi.

    Kepala Dinas Pertanian Banten Agus M Tauchid menyebutkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023) meningkat lebih dari 50 persen dibanding realisasi tahun 2022 serta penyebab kecilnya penyerapan pupuk bersubsidi yaitu adanya kekeringan efek El Nino, adanya bantuan-bantuan benih dan juga pupuk cair dari pemerintah pusat.

    “Kendala lain yaitu kita tidak bisa menghitung penggunaan pupuk non subsubsidi, pupuk kendang dan pupuk cair yang dipakai petani” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP pada Kementan RI, Tommy Nugraja mengatakan bahwa, dengan adaanya Rakor diharapankan mendapat informasi yang lebih beragam dari daerah dan mendapat ide serta soslusi untuk menghadapi hal seperti ini. "Sehingga, kami dapat Menyusun kebijakan yang tepat sasaran," imbuhnya. (RUS/AZM)

  • Jabatan KPU Alami Kekosongan

    Jabatan KPU Alami Kekosongan

    SERANG, BANPOS – Jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten terjadi kekosongan. Kekosongan jabatan tersebut terjadi di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Serang.

    Kekosongan jabatan terjadi lantaran adanya anggota KPU kota/kabupaten yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan ada pula yang saat ini telah dilantik menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Anggota KPU Provinsi Banten, Muhamad Ali Zaenal Abidin mengatakan, salah satu anggota Kabupaten Lebak yaitu Encep Supriatna mundur dari jabatannya lantaran maju sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024 dan Zaenal Muttaqin yang dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Banten.

    Kekosongan juga terjadi di KPU Kota Serang, salah satu anggotanya, Fierly Murdlyat Mabruri yang dilantik sebagai anggota Bawaslu Kota Serang dan anggota KPU Kabupaten Serang Zainal Mutiin yang menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Serang.

    “Kalau kekosongan di KPU Lebak kami ditugaskan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap calon anggota nomor urut berikutnya yang ikut seleksi waktu itu dan kami sudah melaporkan ke KPU RI. Jadi tinggal menunggu pelantikan,” katanya, Senin (21/8).

    Sementara itu, Ali juga menyampaikan bahwa semenjak Zaenal Muttaqin dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Banten. Pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kepada KPU RI. Akan tetapi sampai saat ini KPU Banten masih menunggu arahan dari KPU RI, karena yang memiliki wewenang untuk melakukan pengangkatan adalah KPU RI.

    Ali juga menjelaskan, terkait kekosongan jabatan akibat dilantiknya salah satu anggota KPU Kota Serang dan Kabupaten Serang, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU RI. Selain itu, anggota KPU yang bersangkutan juga harus melayangkan surat pengunduran diri sebagai dokumen penguat.

    “Kami hari ini akan menyampaikan pemberitahuan berdasarkan pengumuman. Bahwa yang bersangkutan sudah dilantik sebagai anggota Bawaslu kepada KPU RI,” jelasnya.

    Ali juga menerangkan, setelah pemberitahuan dilakukan kepada KPU RI, selanjutnya kewenangan ada di KPH RI. Apakah akan dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) atau tidak.

    “Kalaupun tidak dilakukan PAW, segala pengambilan keputusan tetap bisa dilakukan. Karena dalam pasal 44 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengambilan keputusan dianggap sah apabila dihadiri 3 anggota KPU Kabupaten/Kota,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Salah e-Katalog

    Salah e-Katalog

    BANTEN, BANPOS – PELAKSANAAN pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui e-Katalog yang disebut menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran Pemprov Banten, dinilai juga dapat mengarah pada persoalan maladministrasi hingga pidana murni. Sebab, selain kurang terbuka, juga belum ada ketentuan yang jelas berkaitan dengan pelaksanaan tersebut.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi, F Maulana Sastradijaya. Dalam rilis yang diterima BANPOS, dirinya menyampaikan bahwa terdapat hal yang perlu diperhatikan oleh Pemprov Banten, terkhusus Penjabat Gubernur Banten.

    “Jangan sampai implementasi belanja pengadaan barang/jasa e-katalog hanya memperhatikan hasrat dan hajat kepentingan pribadi atau kelompok, dalam melegitimasi pemilihan calon penyedia berdasarkan like or dislike,” ujarnya.

    Ia mengatakan, intervensi dalam pelaksanaan pemilihan penyedia yang nantinya dilaksanakan melalui e-katalog, akan berpengaruh buruk terhadap tata pemerintahan yang baik dan bersih. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan harus didasarkan pada kebutuhan, bukan semata-mata pada keinginan.

    “Intervensi dan identifikasi kebutuhan yang seharusnya menjadi dasar pencapaian kegiatan pembangunan menjadi terabaikan. Dalam soal e-purchasing e-katalog kontruksi, kelemahan sistem ini tidak memiliki ukuran yang jelas untuk menentukan siapa yang terpilih menjadi penyedia,” katanya.

    Menurutnya, sistem ini mengurangi unsur kompetisi, karena perusahaan yang belum terdaftar di e-Katalog tidak diperbolehkan untuk dipilih menjadi penyedia. Padahal menurutnya, jika merujuk pada persaingan usaha sehat, perusahaan manapun yang ingin berpartisipasi tidak boleh dirintangi.

    Di sisi lain, ia mengaku bahwa berdasarkan hasil kajian pihaknya, penerapan pengadaan jasa konstruksi melalui e-Katalog harus benar-benar dipelototi oleh lembaga audit pemerintah negara, karena dapat meningkatkan peluang terjadinya korupsi.

    “Implementasi e-purchasing saat ini harus diperketat aturannya tanpa mengabaikan etika ketentuan pengadaan sesuai Perpres 12/21. Peran APIP sepatutnya lebih kritis dalam menyusun peraturan-peraturan dan ketentuan sistem e-purchasing,” tuturnya.

    Menurutnya, ada sejumlah pertanyaan yang muncul dalam pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi melalui e-Katalog. Pertama, apakah sudah ada standarisasi sehingga masuk pada pemahaman kesatuan bangunan? Kedua, apakah sudah dilakukan konsolidasi oleh biro dan dinas teknis menyangkut persyaratan teknis dan harga? Ketiga, apakah sistem yang ada sudah mewakil tahapan evaluasi yang diamanatkan peraturan perundangan?

    “Keempat, bagaimana spesifikasi item pekerjaan konstruksi yang dibutuhkan? Kelima, bagaimana harga pada item pekerjaan kosntruksi, melebihi atau dibawah harga HPS? Keenam, mengapa memilih penyedia tersebut? Ketujuh, bagaimana menghitung biaya pelaksanaan SMK3 pada pekerjaan konstruksi? Kedelapan, apakah dalam metode e-purchasing dilakukan mini kompetisi atau hanya negosiasi? Terakhir, bagaimana mekanisme dalam melakukan negosiasi?” tandasnya.

    Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi melalui e-Katalog, tidak akan mematikan para pengusaha kecil, khususnya pengusaha lokal di Provinsi Banten.

    “Tidak akan itu mematikan pengusaha lokal, tidak akan. Malah lebih fair. Kan SIRUP-nya bisa dikontrol, pekerjaan yang tayang juga bisa dilihat,” ujarnya.

    Menurutnya, pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi melalui e-Katalog sudah ada ketentuan dan aturannya. Salah satu tujuannya yakni reformasi birokrasi, dimana pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat.

    “Kan kalau melalui tender, itu bisa 45 hari. Kalau e-Katalog, begitu tayang lalu ada pelamar, nanti diranking dan ada yang cocok, itu langsung. Ini juga dalam rangka saling menjaga kan, mengurangi tatap muka. Jadi kita saling menjaga saja. Meskipun juga memang ada individu yang memiliki niatan menyimpang, bisa saja terjadi. Tapi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, percepatan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Al: Ini Bentuk Kehati-hatian

    Al: Ini Bentuk Kehati-hatian

    BANTEN, BANPOS – RENDAHNYA serapan anggaran hingga tengah tahun 2023 ini, disebut merupakan bentuk kehati-hatian dari Pemprov Banten, guna mencegah terjadinya tindakan yang keluar dari koridor hukum dan kehabisan anggaran. Di sisi lain, masih rendahnya serapan anggaran juga lantaran beberapa kegiatan merupakan kegiatan pembangunan fisik, yang dapat terserap apabila sudah selesai kegiatannya.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, saat diwawancara BANPOS. Al menepis isu bahwa mandeknya beberapa kegiatan pembangunan di Provinsi Banten, merupakan ulah dari dirinya. Bahkan, Al menegaskan bahwa tahun 2023 ini merupakan tahun yang murni menjadi tanggungjawabnya.

    Pria yang merupakan Sekda definitif Provinsi Banten ini mengatakan, sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov Banten di awal tahun 2023, agak terlambat lantaran menunggu hasil audit dari BPK Provinsi Banten. Sebab, beberapa kegiatan di awal tahun itu akan menggunakan anggaran SiLPA tahun 2022.

    “Karena kan SiLPA itu merupakan fresh money ready kita kan. Karena semua anggaran kita itu kan sebenarnya perencanaan, harus sembari kami mencari gitu. Jadi agar tidak tekor kas daerah, kami mengatur ritme pembiayaan,” ujarnya.

    Menurutnya, hal itu lah yang pada akhirnya membuat Pemprov Banten melalui Pj Sekda pada saat itu, Moch Tranggono, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang pada intinya menahan sejumlah pembiayaan kegiatan. Namun, Al menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti menghapuskan secara mutlak kegiatan-kegiatan tersebut.

    “Jadi bukan meng-cut secara an sich sebuah program berjalan atau tidak berjalan. Tapi dalam rangka menyeimbangkan cash flow pendapatan dan pembiayaan. Lalu dalam perkembangannya kan nggak ada yang kita cut programnya,” ungkap dia.

    Terkait dengan SE yang dikeluarkan oleh Pj Sekda pada saat itu, Al menuturkan bahwa tanpa dilakukan pembatalan, dengan sendirinya akan batal. Sebab, tidak ada yang melaksanakan SE tersebut, sehingga bisa dikatakan tidak ada.

    “Kan tidak dioperasionalkan. Prinsipnya bahwa agenda itu yang penting tidak menghambat pembangunan, dan peruntukkan yang disusun dulu untuk mengantisipasi cash flow. Karena pendapatan belum progresif, jadi hanya ada SiLPA. Jadi pembatalannya bukan soal lisan atau tidak, karena tidak dilaksanakan maka dengan sendirinya tidak ada,” tegasnya.

    Ia menuturkan, saat ini sejumlah program berjalan sebagai biasa. Hanya saja memang, ada sejumlah reviu yang tengah dilakukan terhadap sejumlah program yang akan dilaksanakan, dan mungkin akan dilaksanakan pergeseran dan masuk pada anggaran perubahan.

    “Jadi enggak ada itu yang cut, konsolidasi yang mengatakan ini tidak boleh itu tidak boleh. Jadi dia lebih kepada pengaturan cash flow pendapatan dan pembiayaan,” terangnya.

    Menurutnya, hal tersebut wajar terjadi, lantaran tahun lalu Indonesia, khususnya Banten, masih dilanda pandemi Covid-19. Sehingga, terdapat kekhawatiran anjloknya pendapatan daerah karena masih lemahnya kondisi ekonomi.

    “Sehingga kita mengantisipasi dalam rangka keberhati-hatian kita. Karena kalau gagal bayar, itu bisa bahaya. Bisa dituntut kita, karena sudah proses kontrak dan segala macam. Kalau mereka menggugat wanprestasi, kan repot. Jadi itu lebih pada langkah kehati-hatian,” katanya.

    Di sisi lain, Al Muktabar juga mengaku jika dirinya kerap melakukan komunikasi non-formal dengan para anggota DPRD Provinsi Banten, terkait dengan kondisi pembangunan. Menurutnya, dia berhasil melakukan komunikasi yang baik mengenai hal tersebut dengan para anggota DPRD.

    Al Muktabar mengatakan, secara teori, idealnya terdapat rentang jarak antara pembiayaan dan pendapatan sebesar lima hingga delapan persen dalam pengelolaan kas daerah. Hal tersebut agar terdapat dana cadangan apabila terjadi hal-hal di luar perencanaan.

    “Kita kan tidak tahu apabila tiba-tiba ada kecelakaan, bencana, masa kita harus mengutang. Jadi saya jaga betul kas itu. Kalau saya sih merasa itu sudah sangat tipis antara lima sampai delapan persen. Biasanya kan di atas 10 persen. Tapi tidak apa-apa lah, untuk menjaga penyelenggaraan pemerintah daerah. Tidak ada maksud apa-apa,” tuturnya.

    Mengenai rendahnya serapan anggaran pada sejumlah OPD, termasuk PUPR, lantaran fokus kegiatannya adalah pembangunan fisik. Sehingga, serapan akan terjadi apabila proyek pembangunannya sudah selesai dilakukan oleh kontraktor.

    Sementara terkait dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Al mengaku bahwa terdapat beberapa hal administratif yang harus diperbaiki, sehingga kegiatan masih belum dapat dieksekusi. Hal tersebut agar tidak menabrak aturan hukum yang berlaku, dalam melaksanakan kegiatan.

    “Di Perkim itu ada agenda yang kita melakukan pendampingan dengan kejaksaan, sehingga ada beberapa yang harus diperbaiki struktur administrasinya. Jadi nanti akan masuk ke skema perubahan. Tidak masalah, nanti kan masih ada waktu untuk pelaksanaannya,” terang Al.

    Ia pun membantah isu bahwa dirinya memberikan perintah untuk tidak melaksanakan pembangunan, meskipun OPD sudah siap untuk melaksanakan kegiatan pembangunan. Sebab, apabila secara administrasi pelaksanaan kegiatan itu sudah tertib, maka pembangunan dapat segera dilaksanakan.

    “Kan yang dilalui tadi masih ada skema yang tidak bisa diupayakan administrasinya, kalau belum dilakukan perubahan. Jadi bukan soal setop atau lanjut. Misalkan di Perkim ada kegiatan dengan nilai X. Nah di dalam nilai itu kan ada komponen-komponen yang harus diperbaiki secara administratif. Yang sudah sesuai mah jalan, tidak ada masalah,” ujarnya.

    Al mengaku, hal tersebut dia ketahui lantaran dirinya selalu melakukan reviu terhadap dokumen pembangunan yang akan dilaksanakan oleh OPD. Dia melakukan satu per satu, agar tidak ada kesalahan fatal yang dapat berakibat hukum.

    “Program itu mulai dari perencanaan, proses pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya nanti itu harus benar-benar inheren. Kalau ada yang memungkinkan ada kemungkinan mens rea di awal, itu yang harus diperbaiki. Kalau ternyata proses perbaikannya itu tidak bisa dilakukan karena ada di batang tubuh anggaran, maka bisa dilakukan perencanaan ulang melalui mekanisme APBD perubahan. Saya reviu satu-satu. Kita harus berhati-hati, harus berikhtiar agar pemerintahan ini bersih,” jelasnya.

    Hal tersebut dilakukan menurut Al, lantaran pelaksanaan pembangunan tahun 2023 ini, murni merupakan tanggung jawab dirinya. Sebab, dari proses perencanaan pada tahun 2022 hingga pelaksanaan pada tahun 2023, merupakan hasil pekerjaannya.

    “Pada tahun 2022 kan 2021 penganggarannya, saya lagi diberhentikan. Maka saya bertanggung jawab penuh pada tahun ini,” tegasnya.

    Mengenai tudingan dari DPRD Provinsi Banten bahwa dirinya tidak disiplin anggaran, menurutnya hal tersebut sah-sah saja disampaikan oleh pihak DPRD. Pasalnya, DPRD memang memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan. Termasuk ancaman bahwa DPRD akan melakukan tindakan tegas kepadanya, atas sejumlah permasalahan itu.

    “Jadi apa yang disampaikan beliau kepada saya, itu memang koridornya. Kan kita diskusi, dialog, biasa itu. Dan saya tidak anti kritik, kalau ada salah ya saya siap perbaiki. Apalagi Pemerintahan Daerah itu kan DPRD dan Pemprov Banten. Jadi kita saling koreksi tidak apa-apa, akan saya perbaiki dan konsultasi. Saya tidak pernah membela diri, karena saya bisa menjelaskan,” katanya. (DZH/ENK)

  • Mahasiswa Asal Banten Dikeroyok di Kairo

    Mahasiswa Asal Banten Dikeroyok di Kairo

    KAIRO, BANPOS – Seorang mahasiswa asal Banten yang berkuliah di Kairo, Mesir, bernama Muhammad Aslam, menjadi korban pengeroyokan sesama mahasiswa Indonesia. Ia dikeroyok sebanyak 15 orang yang merupakan oknum mahasiswa asal Sulawesi.

    Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 12 Juli lalu pukul 21.45 waktu Kairo. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima BANPOS, peristiwa tersebut bermula dari komentar Aslam terhadap peristiwa pengeroyokan, yang terjadi terhadap temannya.

    Aslam menuturkan, dirinya sempat mengomentari InstaStory milik temannya, yang mengaku tidak puas dengan hasil keputusan penyelesaian permasalahan, yang memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

    “(Komentar tersebut) atas dasar kepedulian terhadap korban pengeroyokan yang dimana korban adalah teman dekat saya,” ujar Aslam dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Selasa (25/7).

    Ia menuturkan, komentar tersebut sempat diunggah ulang oleh temannya melalui InstaStory, dan sempat ditangkap layar oleh para pelaku hingga menimbulkan kegaduhan.

    Kegaduhan tersebut berlangsung hingga Rabu 12 Juli. Bertempat di kediaman Aslam pada pukul 21.45 waktu Kairo, sebanyak 15 orang mendatangi Aslam. Mereka merupakan anggota organisasi kekeluargaan asal Indonesia juga.

    Menurut Aslam, ia dikonfrontasi terkait dengan kebenaran komentar, yang sebelumnya telah diunggah ulang oleh temannya. Hal itu pun berakhir dengan pengeroyokan terhadap dirinya.

    “Saya dihantam habis-habisan selama kurang lebih 1 jam lamanya, tidak ada dari mereka yang tidak terlibat dalam pengeroyokan ini,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, akibat dari pengeroyokan tersebut, dirinya mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya hasil dari tendangan dan pukulan 15 orang tersebut.

    “Saya mengalami luka pukulan dan tendangan pada bagian kepala, hidung, kedua mata hingga pendarahan dalam, telinga bagian kanan, tangan kiri dan kanan dan badan bagian atas,” tuturnya.

    Selain kekerasan fisik, dirinya pun mendapat ancaman serta hinaan terhadap asal daerahnya, yakni Banten. Para oknum mahasiswa itu menurutnya, menghina kebudayaan Banten yakni debus.

    “Kemudian mereka merampas HP saya dan membuka privasi chat pada WhatsApp saya dan memaksa saya untuk menunjukan akun email pribadi saya, dengan mengancam gerak gerik saya dalam sosial media akan dilacak,” terangnya.

    Saat ini, ia mengaku bukan hanya luka fisik saja yang tengah dideritanya, namun juga trauma mental. Bahkan, ia mengaku sampai saat ini, takut bersosial media dan berkegiatan di luar rumah.

    “Saya berharap kepada yang berkuasa: KBRI Kairo, PPMI Mesir, Kekeluargaan dan penegak hukum lainnya untuk dapat menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, agar tidak terus terulang kasus yang serupa yang dapat menyebabkan banyak korban,” tandasnya. (DZH)

  • Pilar Tegaskan Debus dan Silat Banten Harus Dilestarikan

    Pilar Tegaskan Debus dan Silat Banten Harus Dilestarikan

    SENI dan budaya Banten seperti debus dan silat merupakan warisan budaya yang tidak boleh hilang ditelan zaman.

    Pesan tersebut disampaikan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, saat menghadiri silaturahmi Pendekar Banten Korda II Kota Tangerang, kemarin.

    “Tradisi budaya Banten seperti debus dan silat merupakan local wisdom yang harus terus ada dan dilestarikan,” ucap Pilar.

    Di mana pun kita berada, kata Pilar, apalagi sebagai orang Banten, jangan sampai melupakan tradisi budaya Banten itu sendiri.

    “Bisa kualat kita sebagai orang Banten kalau sampai melupakan tradisi budaya yang kita punya ini,” ujarnya.

    Oleh karenanya, Pilar menegaskan pentingnya kekompakan dari masyarakat Banten dalam melestarikan tradisi seperti debus dan silat, termasuk yang dilakukan oleh para pendekar Banten.

    “Semoga pendekar Banten ini tetap kompak dan terus melestarikan semangat seni budaya bangsa, agar sampai ke generasi cucu kita nanti,” ucapnya.

    Terlebih saat ini, kata Pilar, banyak anak muda yang juga terlibat dalam melestarikan seni debus dan silat. Oleh karenanya ia berharap agar semakin banyak anak muda yang tergerak untuk memasifkan dan melestarikan kebudayaan di Banten.

    “Saya sangat senang, banyak sekali anak muda yang ikut terlibat melestarikan ini, kita pertahankan dan tingkatkan di tengah gempuran budaya global yang sangat hebat,” tandasnya. (DZH)

  • Jejak Kolaborasi PKM Universitas Terbuka bersama YKC Ajak UKM Melek Legalitas dan Ijin Edar Usaha

    Jejak Kolaborasi PKM Universitas Terbuka bersama YKC Ajak UKM Melek Legalitas dan Ijin Edar Usaha

    SERANG, BANPOS – Berangkat dari kepedulian PKM Universitas Terbuka (UT) yang melihat akan minimnya kesadaran pelaku usaha untuk melengkapi legalitas dan ijin edar usaha, PKM UT memilih mitra yang memiliki kepedulian terhadap pembinaan dan pendampingan UMKM, salah satunya Yayasan Karisma Creativa (YKC). Kedua lembaga ini sepakat untuk mengemas kegiatan ini dalam 3 rangkaian kegiatan yaitu pendampingan pembuatan NIB, Pendampingan Sertifikasi Halal dan Pendamping Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

    Sekretaris YKC, Andri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pendamping dan relawan UKM untuk membersamai UKM maju, berwawasan dan kompetitif. Kegiatan ini melibatakan 45 UMKM penerima pendampingan NIB, 25 pendampingan Sertifikasi Halal dan 10 pendampingan PIRT yang dilaksanakan dalam 3 Kegiatan.

    “Termin pertama hari ini 30 Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Serang mengikuti sosialisasi dan pendampingan pembuatan legalitas usaha mulai dari Nomor Induk Berusaha, Sertifikasi Halal dan Produk Industri Rumah Tangga. Yang akan dilanjutkan dengn kegiatan pendampingan dan Sosialisasi tahap kedua di akhir bulan Juni 2023,” ujarnya, Jumat (26/5/2023) di Pelangi of House, Kaujon, Kota Serang.

    Menurutnya, YKC merupakan wadah bagi para relawan UMKM menggandeng salah satu komunitas yang bergerak aktif di Kota serang yaitu Komunitas Jejak baik. Dengan Jargon khasnya ‘Jejak Baik satu Langkah Seribu Kebaikan’.

    “Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM low Risk atau resiko rendah berbasis kuliner di Kota Serang,” ucapnya.

    Kegiatan tersebut dilakukan kolaborasi dari Komunitas Jejak Baik yang merupakan mitra Yayasan Karisma Creativa, bersama dengan PKM Universitas Terbuka (UT) yang menyasar pelaku UMKM low Risk atau resiko rendah berbasis kuliner di Kota Serang pada Jumat (26/5/2023) di Pelangi of House, Kaujon, Kota Serang.

    Ketua Tim PKM Universitas Terbuka, Julia Safitri, mengungkapkan bahwa pasca pandemi Covid-19, semakin berkembang pelaku UMKM yang salah satunya dampak dari PHK. Sebagai akademisi, pihaknya berupaya untuk membantu masyarakat agar perputaran ekonominya terus berjalan, salah satunya dengan memberikan edukasi.

    “Kami melihat semakin berkembangnya pelaku UMKM pasca Covid-19, maka sebagai akademisi ingin membantu supaya masyarakat ekonominya terus berjalan. Bermula dari hal kecil, sehingga nanti menimbulkan hal yang besar,” ungkapnya.

    Ia berharap, ketika nanti produk-produk masyarakat semua sudah berizin resmi, produk tersebut bisa dipasarkan ke luar daerah. Seperti halnya produk yang berbahan kering, apabila sudah ada legalitas dan bersertifikat halal, bisa dikirim hingga ke luar negeri.

    “Bahkan masyarakat bisa mengirim produk sampai ke luar negeri, itu bisa aja asalkan sudah berizin, sudah bersertifikat halal. Kami berharap selanjutnya produk-produk yang sudah berizin ini akan mendunia, tapi sekarang kita mulai dulu dari hal kecil,” jelasnya.

    Julia berharap, dengan hadirnya PKM UT bersama Komunitas Jejak Baik, pedagang dengan kategori menengah ke bawah yang membutuhkan pertolongan ini dapat komitmen dengan apa yang sudah dimulai. Sehingga kedepan setelah memiliki perizinan resmi, maka diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti produknya dituntut atau digugat.

    “Kami dari bagian akademisi melihat potensi ekonomi masyarakat terus bergulir. Bagaimana mereka bisa melakukan keberlangsungan hidup dengan cara berjualan, seperti jual es teh manis, jualan kue, gorengan dan banyak sekali produk lainnya,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Komunitas Jejak Baik, Nasrullah, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM saja. Sebab, Jejak Baik merupakan komunitas yang isinya para pendamping mulai dari pendamping koperasi hingga pendamping pertanian.

    “Alhamdulillah pada tahun ini kita telah menyelenggarakannya beberapa pendampingan, khususnya di wilayah Kota Serang. Khusus untuk program pendampingan kali ini, alhamdulillah bisa bekerja sama dengan Universitas Terbuka melalui bidang pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, ia berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM bisa terfasilitasi dalam melengkapi legalitasnya yaitu NIB, sertifikasi halal dan PIRT. Oleh sebab itu, pendampingan ini dilakukan secara terus-menerus sehingga pelaku UMKM ini dapat terbantu dan menjalankan usahanya tanpa ada rasa khawatir.

    “Kami dari komunitas yang bergerak di bidang sosial ingin membantu melalui pendampingan kepada masyarakat yang memang membutuhkan pendampingan. Kalau untuk usaha, mungkin yang dibutuhkan adalah pendampingan terkait legalitas usaha, mudah-mudahan kami bisa menjangkau lebih luas lagi ke wilayah kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten,” tandasnya.

    Sarmani, Owner Susu Kedelai Murni, menjadi bagian dari peserta yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal untuk produk usaha yang sudah dijalankannya selama 10 tahun. Ia mengaku gembira sekaligus haru, karena sejauh ini cukup kesulitan untuk mendapatkan legalitas usaha.

    “Alhamdulillah saya senang sekali, karena selama 10 tahun menjual produk susu kedelai murni, baru hari ini mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

    Sarmani mengatakan dirinya sangat terbantu sekali dengan adanya sosialisasi dan pendampingan pembuatan legalitas usaha yang dilaksanakan oleh Jejak Baik. Sebab, selama dirinya berusaha, sama sekali tidak ada yang memberikan pendampingan hingga akhirnya mendapatkan legalitas atas produk yang diberi nama ‘Vitasoy’ ini.

    “Selama ini saya cukup kesulitan membuat legalitas usaha, baru kali ini setelah pendampingan, saya dapat sertifikat halal. Agak kaget tapi senang, karena ketika yang lain dipanggil dan menerima NIB, saya sendiri dapat sertifikat halal, ini akan menambah penyemangat bagi saya dalam berusaha,” tandasnya. (MUF)

  • Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP BPK, Total 12 Kali Berturut-turut

    Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP BPK, Total 12 Kali Berturut-turut

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

    Opini tertinggi BPK tersebut diraih untuk ke 12 kalinya secara berturut-turut.

    Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini, menyampaikan apresiasi atas konsisten dan capaian opini WTP yang diraih Pemkab Serang.

    “WTP sudah 12 kali, tetapi kita berharap, semakin bisa dimanfaatkan, terutama dalam rangka menyusun kebijakan publik. Untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Emmy kepada wartawan di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Rabu (17/5).

    Turut hadir menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.

    Turut mendampingi, Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.

    Menurutnya Emmy, BPK melakukan pemeriksaan LKPD untuk mendorong aparatur pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara tertib, andal, dan mampu memberikan pertanggungjawaban yang lebih baik dari tahun ke tahun.

    “WTP bukan tujuan akhir, paling penting itu akuntabel dan transparansi yang jauh lebih baik,” terangnya.

    Tak banyak catatan yang disampaikan BPK RI terhadap LKPD Pemkab Serang, dan tidak ada yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran.

    Sejumlah catatan tersebut yakni penyelesaian dana nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas.

    Hal tersebut merujuk pada putusan pengadilan bahwa penyelesaian tersebut menjadi tanggungjawab Pemkab Serang.

    Dalam catatan BPK, tidak ada batasan waktu penyelesaian dana nasabah LKM Ciomas, tetapi diharapkan segera mungkin.

    “Mau tidak mau, suka tidak suka, punya uang atau tidak, itu harus diupayakan. Entah melakukan monitoring evaluasi, menyiapkan perangkat, atau strategi menyelesaikan itu,” tandasnya.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengaku bersyukur karena atas kerja keras aparatur Pemkab Serang, LKPD tahun 2023 kembali meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke 12 kali secara berturut-turut.

    “Penilaian WTP ini menurut kami, merupakan suatu keharusan. Harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan, harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” ungkapnya.

    Berkaitan dengan catatan BPK, kata Tatu, sudah berproses ditindaklanjuti oleh jajarannya, termasuk yang menjadi prioritas berkaitan dengan LKM Ciomas.

    “Sesuai putusan pengadilan pemda Kabupaten Serang harus menyelesaikan, ini juga menjadi konsentrasi kami. Menjadi skala prioritas kami,” ujarnya.

    Untuk diketahui, terjadi tindak pidana korupsi di tubuh LKM Ciomas, dan para pihak yang terlibat sudah dipidana pengadilan.

    Sementara kewajiban kepada nasabah sesuai putusan pengadilan mencapai Rp10,9 miliar, dan bertahap diselesaikan.

    Pada tahun 2022 sudah dibayar Rp3 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp3 miliar. Tersisa Rp4,9 miliar.

    “Penyelesaian ini berkaitan dengan kondisi APBD. Pasca pandemi, keuangan daerah masih belum stabil. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa cepat selesaikan. Saya sampaikan, pasti, ini tugas pemda untuk menyelesaikan,” jelasnya.

    Tatu menegaskan, jajaran Pemkab Serang tidak hanya menargetkan opini WTP BPK dalam proses pengelolaan anggaran. Namun APBD Kabupaten Serang harus efisien, efektif, dan berdampak kepada masyarakat.

    “Setiap proses pelaksanaan program dan anggaran harus mengikuti aturan yang ada, dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat,” tandasnya. (MUF)

  • Dua Pejuang Asal Cilegon Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    Dua Pejuang Asal Cilegon Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengusulkan dua tokoh pejuang asal Cilegon untuk menjadi pahlawan nasional. Dua tokoh yang diusulkan Pemerintah Kota Cilegon yakni Ki Wasyid dan Ki Arsyad Thawil.

    Kedua tokoh pejuang ini merupakan tokoh yang sangat nyata dalam berjuang menumpas kezaliman yang di lakukan oleh kolonial Belanda terhadap petani Banten pada tahun 1888 Masehi.

    “Saya selaku Walikota Cilegon merasa sangat bangga dengan akan diusulkannya kedua pahlawan dari tanah Banten ini untuk menjadi pahlawan nasional,” kata Walikota Cilegon Helldy Agustian, saat membuka seminar pengusungan calon pahlawan nasional di The Royale Krakatau, Kamis (27/4).

    Helldy juga bercerita kilas balik tentang kiprah kedua tokoh tersebut untuk menggairahkan semangat memperjuangkan penindasan dari pemerintahan Hindia Belanda.

    “Hari ini merupakan kesempatan bagi kita dari kota Cilegon untuk memberikan penghargaan yang besar kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk tanah Banten melawan penjajah Belanda,” ungkapnya.

    Helldy berharap Ki Wasid dan Ki Arsyad Thawil yang berjuang dalam kemerdekaan khususnya dalam peristiwa sejarah pemberontakan petani Banten tahun 1888 yang berjuang dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia di masa tersebut dapat diangkat menjadi pahlawan nasional tahun 2023.

    “Melalui seminar nasional ini kami berharap kiranya tentang gelar pahlawan ini menjadi awal dari sebuah tanda jasa kepada para leluhur tokoh yang menjadi tauladan kita dari masa lalu sebagai bakti kita terhadap orang yang pernah berjasa di tanah Banten khususnya di Kota Cilegon,” tutup Helldy.

    Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyebut historiografi lokal yang berkembang di Kota Cilegon masih kurang dan minim informasi.

    Hal ini dibuktikan dengan minimnya masyarakat Kota Cilegon mengetahui tentang history atau kesejarahan lokal seperti Geger Cilegon yang dipandang sebagai identitas kedaerahan yang membanggakan masyarakat Kota Cilegon, namun perkembangannya informasi dan sumber-sumber yang didapat masih kurang dan perlu tindak lanjut melalui penelitian penelitian sejarah.

    “Oleh sebab itu Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mengimplementasikan program pembinaan sejarah lokal untuk mewujudkan tokoh pejuang Cilegon menjadi pahlawan nasional. Selanjutnya, diharapkan seluruh tokoh pejuang Cilegon dan siapapun yang berkontribusi dalam memajukan pembangunan di Kota Cilegon dapat diberikan perhatian baik terkait gelar tanda jasa atau kehormatan maupun kesejarahannya,” papar Heni.

    Lebih lanjut, Heni mengatakan masyarakat Cilegon hanya mengenal tokoh-tokoh pejuang hanya Ki Wasyid sebagai tokoh sentral pahlawan lokal padahal saat pergerakan perlawanan petani Banten 1888 atau yang biasa dikenal dengan Geger Cilegon sampai saat belum kemerdekaan ada tokoh-tokoh yang berpengaruh seperti KH Arsyad Thawil, KH Tubagus Ismail, KH Yasin Beji, KH Syam’un, Haji Iskak dan KH Abdul Latif.

    “Kajian penelitian tokoh pejuang Cilegon sebagai calon pahlawan nasional merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghimpun dan mengidentifikasi kesejarahan lokal atau penulisan kesejarahan lokal yang berguna sebagai bahan informasi bagi pelajar mahasiswa peneliti dan masyarakat Kota Cilegon serta mempublikasikan tokoh pejuang Cilegon sebagai calon pahlawan nasional,” pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Sejarawan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Mufti Ali menilai beberapa tokoh sentral perang Geger Cilegon. Contohnya seperti Ki Wasyid dan Ki Arsyad Thawil yang dinilai layak mendapat gelar pahlawan nasional.

    Wakil Rektor UIN SMH Banten Bidang Akademik dan Kelembagaan itu melihat kiprah Ki Wasyid dan Ki Arsyad Thawil dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda sangat nyata. Hal itu tercermin dari peristiwa Geger Cilegon itu sendiri, serta dibuangnya Ki Arsyad Thawil ke Manado, Sulawesi Utara, sedangkan Ki Wasyid wafat di Banten.

    “Beliau-beliau itu aktivis yang aktif perjuangannya dalam pemberontakan masyarakat Banten melawan Belanda. Hal itu yang mendorong Belanda kemudian segera membuat kebijakan politik etis,” ujar Mufti.

    Menurut Prof Mufti Ali, peristiwa Geger Cilegon itu berdampak terhadap semangat nasionalisme serta berubahnya kebijakan pemerintah kolonial Belanda terhadap kaum pribumi. Berdasarkan jurnal lama yang ada di Manado, Ki Arsyad Thawil dikenal sebagai tokoh yang mampu menjaga harmoni kehidupan antar umat beragama.

    “Kiprah beliau (Ki Arsyad Thawil) juga salah satunya melalui Yayasan Damai Sentosa yang didirikan olehnya sendiri,” jelasnya.

    Sebagai koordinator tim yang ditunjuk Pemkot Cilegon untuk menelusuri kiprah para tokoh Geger Cilegon, Prof Mufti Ali beserta tim sudah menelusuri jejak para tokoh tersebut hingga ke Manado. “Kami membawa beberapa dokumen seperti koran dan arsip dari Belanda. Termasuk peta Manado dan Minahasa di masa kolonial atau saat Ki Arsyad Thawil dibuang ke Manado,” ungkapnya. (LUK)

  • Prodi Pendidikan Matematika UPG Raih Akreditasi ‘Baik Sekali’ dari LAMDIK

    Prodi Pendidikan Matematika UPG Raih Akreditasi ‘Baik Sekali’ dari LAMDIK

    SERANG, BANPOS – Program Studi (Prodi) Pendidikan Matematika Universitas Primagraha, sukses meraih Akreditasi ‘Baik Sekali’ berdasarkan surat keputusan LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan) Nomor : 475/SK/LAMDIK/Ak/S/IV/2023 yang diterbitkan pada 18 April 2023.

    Akreditasi tersebut diraih oleh Prodi Pendidikan Matematika setelah melaksanakan asesmen lapangan pada tanggal 20-21 Maret 2023.

    Asesmen lapangan ini dihadiri langsung oleh tim asesor LAMDIK yaitu Prof Ahmad Fauzan dan Doktor Muhamad Sabirin, yang juga dihadiri oleh Rektor Universitas Primagraha, Doktor Romli Ardie, Dekan FKIP, Kaprodi Pendidikan Matematika serta sejumlah pimpinan dan dosen prodi pendidikan matematika.

    Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Matematika, Teti Trisnawati, mengaku merasa sangat bersyukur atas pencapaian tersebut.

    “Alhamdulillah, Kami dari Prodi Pendidikan Matematika merasa bersyukur atas pencapaian yang didapat yaitu Akreditasi Baik Sekali dari LAMDIK untuk Prodi Pendidikan Matematika,” ujarnya, Kamis (20/4).

    Teti mengatakan bahwa Prodi Pendidikan Matematika akan mempertahankan serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

    “Ini merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika Prodi Pendidikan Matematika dan kami akan terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Prodi Pendidikan Matematika yang lebih baik lagi,” tuturnya.

    Senada disampaikan oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Ari Gunardi. Ia mengatakan bahwa akreditasi yang dicapai ini merupakan energi dan semangat untuk prodi tersebut agar lebih baik lagi.

    “Akreditasi Baik Sekali yang diraih oleh Prodi Pendidikan Matematika menjadi suatu energi dan semangat yang besar bagi Prodi Pendidikan Matematika untuk lebih baik lagi dan terus meningkatkan kualitas pendidikan agar menjadi prodi yang unggul” ungkapnya. (MUF)