Tag: Bantuan RTLH Cilegon

  • Anggaran RTLH Cilegon Naik 100 Persen

    Anggaran RTLH Cilegon Naik 100 Persen

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dibawah kepemimpinan Walikota Helldy Agustian menaikkan anggaran program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga 100 persen, dari Rp7,5 juta kini menjadi Rp15 juta.

    Hal itu disampaikan Walikota Cilegon Helldy Agustian pada acara Penyaluran Bantuan Sosial, Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB), dan RTLH Tahun Anggaran (TA) 2023 di Kantor Kecamatan Jombang, Sabtu (24/6).

    “Pemerintah Kota Cilegon telah menaikkan anggaran untuk RTLH 100 persen, dari sebelumnya Rp7.500.000, kini menjadi Rp15.000.000,” kata Helldy, Sabtu (24/6).
    Menurut Helldy, program RTLH dan JSCB merupakan program sosial yang bertujuan untuk memanusiakan manusia.

    “Pemerintah Kota Cilegon membuat program ini dengan tujuan memanusiakan manusia,” tuturnya.

    Dalam hal ini, Helldy meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk bekerja ikhlas.
    “Saya meminta kepada camat dan lurah di Kota Cilegon untuk bekerja ikhlas. Semoga menjadi pahala untuk semua,” ungkapnya.

    Helldy berharap, kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    “Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” harapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, program penyaluran bantuan sosial, JSCB dan RTLH itu merupakan salah satu tujuan dari percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Cilegon.

    “Jumlah penerima bantuan untuk RTLH sebanyak 76 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang akan menerima Rp15 juta. Dengan rincian Kelurahan Masigit 1 KPM, Sukmajaya 5 KPM, Cikerai 34 KPM, Kalitimbang 7 KPM, Banjarnegara 12 KPM, Kubangsari 9 KPM, dan Grogol 2 KPM. Sementara penerima Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat berjumlah 780 orang yang akan menerima Rp 1 juta per tahun, dengan rincian Kecamatan Jombang 124 orang, Cibeber 98 orang, Cilegon 82 orang, Citangkil 103 orang, Ciwandan 114 orang, Purwakarta 70 orang, Grogol 87 orang,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Tak Penuhi Kriteria, Belasan KK Warga Cilegon Batal Terima Bantuan RTLH

    Tak Penuhi Kriteria, Belasan KK Warga Cilegon Batal Terima Bantuan RTLH

    CILEGON, BANPOS – Lantaran tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Walikota nomor 30 tahun 2016 tentang Juknis Pelaksanaan Rutilahu. 14 rumah dari total 152 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga tidak mampu batal menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp15 juta/unit yang berasal dari APBD 2022 Kota Cilegon. Bantuan akan diberikan setelah melalui tahap pengajuan dan verifikasi oleh pendamping.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Nurfatma mengatakan, belasan rumah batal menerima bantuan RTLH ini, karena tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Walikota nomor 30 tahun 2016 tentang Juknis Pelaksanaan Rutilahu.

    “Jadi sebenarnya ada 160 rutilahu yang diajukan di masing-masing kelurahan. Tapi, yang di ACC oleh tim pertimbangan ada 152 rutilahu. Nah, oleh tim pertimbangan di verifikasi lagi jadi totalnya ada 138 rutilahu di 2022 ini yang menerima bantuan rehab Rp 15 juta per unit dari pemerintah melalui APBD 2022,” kata Nurfatma saat dikonfirmasi, Senin (14/3).

    Kemudian ia menjelaskan bahwa belasan rumah yang batal menerima bantuan APBD, lantaran calon penerima tersebut, sudah menerima bantuan dari bantuan DPWKEL sebanyak 4 rumah, kepemilikan rumah masih sengketa sebanyak 3 rumah, dibantu oleh club mobil sebanyak 1 rumah, dibantu oleh Basarnas sebanyak 1 rumah dan sudah dibangun pemilik rumah sendiri sebanyak 1 rumah.

    Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Cilegon menegaskan yang berhak menerima bantuan rehab Rp 15 juta dari pemerintah yaitu warga tidak mampu yang menjadi penerima bantuan RTLH kondisi rumahnya sudah sangat memprihatinkan bahkan nyaris roboh.

    “Data yang diterima dari kelurahan nanti akan diinput ke e-hibahbansosmandiri.cilegon.go.id untuk kita verifikasi sebelum akhirnya diputuskan oleh tim pertimbangan di Inspektorat terkait berapa jumlah proposal yang diterima dan berapa nilai bantuannya,” jelasnya.

    Dikatakan Nurfatma, dana tersebut nantinya akan dicairkan melalui Bank Jabar Banten (BJB) ke seluruh rekening penerima. APBD 2022 untuk rehab rutilahu sebesar Rp 2,7 miliar.

    “Jadi sebenarnya anggaran yang disiapkan itu ada Rp 2,28 miliar tapi karena ada 14 rumah yang tak dapat anggaran rehab, jadi anggaran pembangunan hanya Rp2,7 miliar. Sisa anggaran yang tidak terserap ini dikembalikan lagi ke KAS Negara,” tandasnya.

    (LUK)