Tag: Bapenda

  • Pemkot Cilegon Terus Godok Rencana Pembentukan Bapenda

    Pemkot Cilegon Terus Godok Rencana Pembentukan Bapenda

    CILEGON, BANPOS – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berlanjut. Rencananya, Rabu (3/7), Pemkot Cilegon akan bertemu Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas pembentukan Bapenda.

    Kepala Bagian Organisasi pada Setda Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, mengatakan pembentukan Bapenda telah diwacanakan sejak tahun lalu. Kemudian rencana tersebut dimatangkan di awal tahun ini. Saat ini, sebelum terbentuk harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten.

    “Kita sedang berproses, karena ini merupakan produk perda usulan dari eksekutif, sehingga kita siapkan segala sesuatunya, kerangka akademisnya dan sebagainya. Selanjutnya ini melalui tahapannya dari persetujuan provinsi, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah,” kata Noviyogi saat ditemui di kantornya, Selasa (2/7).

    “Jadi besok kita akan melakukan pembahasan, di dalam pembahasan itu ada poin-poinnya, kita melakukan presentasi dari OPD dalam hal ini BPKPAD. Akan hadir juga Bagian Hukum, kita hanya memfasilitasi,” sambungnya.

    Noviyogi mengutarakan, Bapenda dibentuk mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Di mana Bapenda dibentuk bertujuan untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Sebenarnya pemecahan, atau pemisahan itu bagaimana kebutuhan suatu daerah itu sendiri. Karena memang walikota menganggap dengan melihat PAD harus ada kenaikan, maka dianggap perlu ada pemecahan,” tuturnya.

    Pada pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Banten, kata Noviyogi selain mengenai pembentukan Bapenda juga membahas terkait perubahan nomenklatur dari Bappeda Litbang menjadi Baprida. Kemudian, pertemuan nanti juga membahas penambahan posisi wakil direktur di RSUD Cilegon dari saat ini dua jabatan menjadi tiga jabatan.

    “Jadi itu ada tiga usulan kita, pertama, perubahan Bappeda Litbang jadi Baprida, kedua pemecahan BPKPAD jadi dua, dan satu lagi penambahan wakil direktur rumah sakit dari yang saat ini dua menjadi tiga wadir,” terangnya.

    “Untuk rumah sakit, menurut naskah akademik yang kita terima, penambahan satu wakil direktur menjadi tiga wakil direktur dimaksudkan agar pengelolaan internal lebih baik lagi. Apalagi ke depan rumah sakit akan dibuat lima lantai,” tambahnya.

    Sementara itu, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Bagian Organisasi Setda Cilegon, Adi Tri Prasetyo mengatakan, saat ini susunan organisasi BPKPAD terdapat lima bidang yakni bidang pajak, bidang anggaran, bidang akuntansi, bidang perbendaharaan dan bidang aset daerah. Jika nanti BPKPAD dipisahkan kemudian dibentuk Bapenda maka bidang akan berubah.

    Adi menyatakan, perubahan nama struktur organisasi tersebut mengikuti Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.

    “Kalau nanti ada pembentukan Bapenda, maka rencananya bidang yang ada pada BPKPAD berubah. BPKPAD akan disederhanakan menjadi tiga bidang, rencananya disederhanakan menjadi Bidang Pembiayaan, Bidang akutansi dan pelaporan keuangan daerah dan Bidang pengelolaan BMD.  Sementara Bapenda, rancangan konsepnya ada dua bidang. Yaitu Bidang Pendataan dan Penetapan serta Bidang perencanaan dan pengendalian,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Realisasi Pajak Capai Rp122 Miliar

    Realisasi Pajak Capai Rp122 Miliar

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengklaim bahwa realisasi penerimaan pajak daerah sejak Januari hingga 10 Oktober 2023 sudah mencapai Rp122 miliar. Adapun target yang ditetapkan berkaitan dengan pajak daerah pada tahun 2023, sebesar Rp182,2 miliar.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Dodi Irawan.
    Menurut Dodi, realisasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak. Tinggal bagaimana
    pihaknya harus merealisasikan sisa target tersebut, dalam dua bulan terakhir ini.

    "Kita bekerja keras dengan waktu dua bulan ke depan bisa tercapai target penerimaan pajak daerah itu," ujarnya, kemarin.

    Menurutnya, Pemkab Lebak optimistis target penerimaan pajak daerah 2023 sebesar Rp182,2 miliar
    tercapai, karena hingga kini sudah terealisasi Rp122 miliar atau 67 persen. Sedangkan sisanya Rp60,2
    miliar dengan tempo dua bulan ke depan, bakal bisa terealisasi.

    Selama ini, penerimaan pajak daerah bersumber pada 11 jenis pajak antara lain pajak hotel, restoran,
    hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, pengambilan sarang burung walet, mineral bukan
    logam, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan.

    Dengan demikian, pihaknya meminta semua elemen masyarakat dan pengusaha agar tepat waktu
    membayar pajak, untuk kemajuan pembangunan daerah sendiri. Selama ini, kata dia, berbagai sektor
    pembangunan yang dinikmati masyarakat juga dari pembayaran pajak daerah itu.

    "Kami berharap masyarakat dan pengusaha secepatnya melunasi pembayaran pajak daerah itu," ungkap Dodi.

    Menurut dia, pengoptimalan pembayaran pajak yang dilakukan pemerintah daerah dengan lima cara
    pendekatan, pertama relaksasi pajak, kedua ekstensifikasi dan intensifikasi, ketiga pemanfaatan digital, keempat kolaborasi dengan berbagai pihak serta kelima evaluasi dan pengendalian.

    Dengan lima cara pendekatan itu, kata dia, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengusaha dan
    masyarakat dalam membangun kesadaran membayar wajib pajak.

    "Sekarang, pembayaran pajak daerah lebih mudah dengan menggunakan digitalisasi melalui perbankan
    yang menjalin kerja sama pemerintah daerah setempat," ujarnya.

    Selain itu juga, Satuan Tugas (Satgas) Pajak yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) bekerja sama
    dengan lembaga dan instansi lain, di antaranya kepolisian, kejaksaan hingga dinas inspektorat.

    "Kami meyakini dengan lima cara mengoptimalkan pendekatan pembayaran pajak dipastikan bisa
    terealisasi target pajak itu," tandasnya. (DZH/ANT)

  • Realisasi Pajak Pemkab Tangerang 94 Persen

    Realisasi Pajak Pemkab Tangerang 94 Persen

    TANGERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hingga triwulan III bulan September 2023, telah mencapai 94 persen atau Rp2,5 triliun.

    Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mukyanto, mengatakan bahwa angka pendapatan
    pajak sebesar Rp2,5 triliun tersebut sudah mendekati capaian target yang ditentukan, yaitu sebesar
    Rp2,8 triliun.

    “Realisasi yang kini sudah tercapai 94 persen, insyaallah nanti di pertengahan Oktober 2023 ini akan
    tercapai. Sesuai target ditentukan yaitu Rp2,800 triliun,” ujarnya, Rabu (4/10).

    Dia menyebutkan, semula pada perencanaan yang dilakukan pada tahun 2022, target capaian pajak
    dipatok sebesar Rp2,1 miliar. Lalu, terjadi perubahan pada target BPHTB menjadi sebesar Rp1,202
    miliar.

    “Sementara di tahun yang sama (perencanaan 2022), pada 2023 target kita ditingkatkan (targetnya) lagi
    sampai Desember yaitu sebesar Rp1,4 miliar (untuk BPHTB),” katanya.

    Ia menyebutkan, sektor-sektor yang menjadi penyumbang pajak terbesar di antaranya pajak bumi dan
    bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak hotel, parkir dan
    restoran. Pajak tersebut sudah berkontribusi lumayan besar bagi PAD Kabupaten Tangerang.

    “Di samping itu, pendapatan daerah juga dari pengelolaan retribusi OPD yang diberikan kewenangan,” terangnya.

    Ia mengungkapkan meski sudah melebihi capaian target, pihaknya akan terus berupaya semaksimal
    mungkin untuk menggenjot pendapatan daerah, dengan terus mendorong dalam melayani masyarakat
    yang ingin membayar pajak, sehingga sampai akhir tahun ini secara optimal realisasi PAD mencapai
    Rp2,886 triliun.

    “Nanti juga kita sesuai target sampai akhir tahun ini optimis bisa mencapai target sebesar Rp2,886
    triliun,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Opsen PKB dan BBNKB Potensi Naikan PAD Ratusan Miliar

    Opsen PKB dan BBNKB Potensi Naikan PAD Ratusan Miliar

    SERANG, BANPOS – Tahun 2025 mendatang, pendapatan daerah Kota Serang berpotensi bertambah hingga ratusan miliar. Penambahan tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, potensi tambahan pendapatan daerah itu karena adanya aturan baru pelaksanaan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Kemudian, terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    “Itu ada beberapa item-item perubahan dari sisi perpajakan dan retribusi yang harus kita sesuaikan dengan Perda,” ujarnya, Minggu (1/10).

    Hari menjelaskan, bahwa ke depan,akan ada perubahan tarif dan juga lahirnya opsen PKB dan BBNKB atau pungutan tambahan pajak menurut presentase tertentu.

    “Itu adalah tambahan pajak, tambahan besaran yang dibebankan kepada PKB dan bea balik nama.  Itu aslinya adalah pajak provinsi. Di aturan yang baru itu Pemda boleh menambah tarif maksimal 66 persen. Itu menjadi hak kabupaten kota, yang dulunya bagi hasil, itu nanti akan langsung menjadi haknya kota. Dan maksimal itu 66 persen,” katanya.

    Hari juga menuturkan terkait  tambahan pendapatan opsen PKB dan BBNKB tersebut akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.

    “Itu potensi yang baru bisa kita optimalkan nanti, efektif berlaku untuk khusus opsen PKB dan BBNKB itu berlaku di 2025. Tetapi perubahan tarif dan perubahan nomenklatur perpajakan itu yang lain berlaku di 2024,” tuturnya.

    Dirinya mengungkapkan, potensi pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB tersebut sekitar Rp105 miliar apabila dihitung dari jumlah kendaraan di Kota Serang.

    “Potensi dari opsen PKB dan BBNKB kurang lebih kalau kita hitung dari potensi kendaraan Kota Serang sekitar Rp105 miliar yang akan masuk menjadi pendapatan Kota Serang di tahun 2025,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

  • Oktober Ceria, PBB dan BPHTB Diskon

    Oktober Ceria, PBB dan BPHTB Diskon

    SERANG, BANPOS – Kabar gembira untuk masyarakat di Kabupaten Serang, Provinsi
    Banten. Pasalnya, di bulan Oktober 2023 akan ada potongan biaya (diskon) untuk jenis pajak
    bumi bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    Dalam hal ini, Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang memberikan
    diskon hingga 50 persen untuk kedua jenis pajak tersebut.

    Pemberian diskon tersebut salah satunya untuk memperingati HUT Kabupaten Serang ke-497
    tahun. Diskon tersebut berlaku selama bulan Oktober 2023.

    Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang,
    Nizamudin Muluk mengatakan bahwa diskon tersebut dimulai semenjak awal bulan oktober
    ini.

    “Diskon pembayaran PBB dan BPHTB tersebut berlaku mulai hari ini,” katanya , Minggu
    (1/10).

    Menurut Nizam, diskon yang diberikan bervariatif, seperti untuk PBB-P2 dengan tahun pajak
    1994-2013 mendapat diskon 49,7 persen. Kemudian untuk PBB-P2 tahun pajak 2014-2022
    mendapat diskon 4,97persen. Sedangkan untuk BPHTB mendapat diskon 4,97 persen.

    “Diskon ini tanpa pengajuan. Karena sudah terhitung secara otomatis oleh sistem,” ujarnya.
    Nizam menjelaskan, bahwasanya program tersebut merupakan salah satu upaya Bapenda
    Kabupaten Serang untuk bisa mendongkrak penerimaan pajak daerah.

    Dirinya juga menuturkan, bahwa saat ini, realisasi pajak PBB baru mencapai Rp105 miliar
    atau 84,33 persen dari target penerimaan sebesar Rp125 miliar. Kemudian, selain itu untuk
    BPHTB baru mencapai Rp83 miliar atau 49,99 persen dari target Rp167 miliar.

    “Saya harap program ini dapat membantu masyarakat dalam melunasi tunggakan pajaknya
    serta meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak PBB dan BPHTB,”
    pungkasnya. (CR-01/AZM)

  • Pendapatan PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp4 Miliar

    Pendapatan PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp4 Miliar

    TANGERANG, BANPOS – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Diskon Spesial Kemerdekaan dari
    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program ini terus
    diburu warga Kota Tangerang diseluruh wilayah, baik secara offline maupun online. Tercatat,
    pemasukan dari pembayaran PBB-P2 saja pada Selasa (1/8) sebesar Rp2 miliar dan dihari kedua Rabu
    (2/8) mencapai Rp2,1 miliar.

    Diketahui, diskon yang diberikan yaitu terhutang pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan
    Perkotaan (PBB-P2) tahun 1994-2014 sebesar 50 persen dan pembebasan denda atau sanksi PBB-P2
    sejak tahun 1994-2022. Serta diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk
    program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
    (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen.

    Terpantau gerai offline PBB, di Kelurahan Tanah Tinggi sejak pagi pukul 08.00 WIB telah ramai dipenuhi
    warga. Salah seorang warga, Hamid Galuh, mengungkapkan pada momen ini, Ia memanfaatkan program
    diskon untuk terhutang empat tahun lama, yaitu 1994, 1997, 1998 dan 1999. Di mana seharunya
    memiliki tunggakkan pokok dan denda sebesar Rp112 ribu hanya perlu membayar Rp38 ribu saja.

    Sangat terbantu, karena selain diskon 50 persen pada beban pokok, seluruh dendanya pun dihapuskan,
    jadi ya terima kasih sekali. Akhirnya, tadi saya jadi sambil bayar yang 2023 biar sekalian selesai, tinggal
    nunggu 2024 saja. Ya semoga, pajak yang dibayarkan bisa digunakan untuk kemajuan Indonesia
    khususnya Kota Tangerang, ungkap Hamid.

    Hal senda juga diungkapkan, Ari yang memanfaatkan terhutang lima tahun lama di 2009-2013. "Tadi
    saya juga membayarkan yang 2023, secara total harusnya Rp550 lebih jadi hanya Rp320 saja. Sangat
    terbantu sekali, semoga perhatian pemerintah seperti ini terus diadakan, harapnya.

    Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, menyatakan bahwa Diskon Spesial
    Kemerdekaan masih akan berlangsung hingg 31 Agustus mendatang. Ia pun mengimbau seluruh wajib
    pajak untuk segera memanfaatkan program ini. Baik melalui pembayaran offline di seluruh kelurahan
    terjadwal, maupun secara online.

    Pembayaran online dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO,
    Gopay dan LinkAja. Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB,
    Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret, jelas Kiki.

    Kata Kiki, di bulan pertama triwulan III yakni Juli, realisasi pendapatan daerah yang diraih pada PBB-P2
    sudah mencapai Rp353 miliar. Sedangkan BPHTB pada angka Rp272 miliar. Sedangkan di Diskon Spesial
    Kemerdekaan, dua hari berlangsung realisasi PPB-P2 yang masuk mencapai Rp4,2 miliar.

    Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak,
    atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan
    keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas,” ucapnya. (DZH)