Tag: Bapenda Banten

  • Praktisi Hukum Desak Kejati Periksa Kepala Bapenda Banten

    Praktisi Hukum Desak Kejati Periksa Kepala Bapenda Banten

    TANGERANG, BANPOS — Praktisi Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari terkait dugaan terjadinya korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua.

    “Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran kepala dinas sebagai pimpinan tertinggi dalam mengawasi kinerja bawahannya,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/4) di Tangerang.

    Gufroni menekankan, Kejati Banten harus menuntaskan kasus korupsi tersebut, karena kemungkinan ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

    “Saya menilai korupsi seperti ini sifatnya sistemik, jadi Kejati Banten jangan hanya mengungkap hanya tingkat operator saja, namun juga sampai ke aktor-aktor lainnya,” tegasnya.

    Menurut Gufroni, Kepala Bapenda Provinsi Banten perlu diperiksa karena pelayanan di Samsat Kelapa Dua sudah menggunakan sistem online, sehingga semestinya praktik korupsi sudah dapat diminimalisir.

    “Jadi kalau sudah menggunakan sistem online masih juga terjadi korupsi, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian dari Kepala Bapenda,” jelasnya.

    Selain itu, Gufroni juga mendesak Kejati Banten untuk memeriksa penyedia jasa sistem online tersebut. Sebab aplikasi yang digunakan oleh Samsat Kelapa Dua dibuat oleh pihak ketiga yang juga patut dimintai keterangannya.

    “Dari pemeriksaan itu nanti bisa diperoleh informasi apakah dimana celah terjadinya korupsi penggelapan pajak tersebut,” katanya.

    Dia juga mengapresiasi kinerja Kejati Banten yang berhasil membongkar praktik korupsi tersebut.

    “Namun jangan hanya sebatas pada mengungkap yang tampak dipermukaan saja, tetapi justru harus lebih mendalam, sehingga kemungkinan akan terbongkar dugaan praktik korupsi berjamaahnya,” cetusnya.

    Seperti diketahui sebelumnya, Kejati Banten memeriksa lima orang pejabat terkait dugaan korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

    Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, uang hasil penggelapan pajak sebesar Rp6 miliar digunakan oleh empat tersangka untuk membeli mobil hingga rumah.

    Selain itu, Tim penyidik telah berhasil mengumpulkan beberapa dokumen terkait perkara dimaksud.

    Terdiri dari satu bundel foto tangkapan layar (Screenshoot), satu buah flasdisk dan uang tunai sebesar Rp29.854.700 juta. (Odi)

  • Bapenda Banten Gelar Launchin Digitalisasi Roadtax  di Wilayah Provinsi Banten

    Bapenda Banten Gelar Launchin Digitalisasi Roadtax di Wilayah Provinsi Banten

    SERANG, BANPOS – Dalam penerapan digitaliasi Roadtax (Stiker Pengamanan) untuk kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalu UPTD PPD Samsat Cikande gelar Launching Penerapan Roadtax.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sohari menghadiri Soft Launching Digitalisasi ROAD TAX “Dalam Implementasi Stiker Berpengamanan Sebagai Inovasi Tanda Bukti Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Cikande – Ciruas Serang, Senin (21/3/2022).

    Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten sebagai Provinsi Pertama Pilot Project Penerapan ROAD TAX Nasional, acara ini dihadiri oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirlantas Polda Banten, Direktur Jasa Raharja, dan perwakilan TIm Pembina Samsat dan Kapolres Serang.

    Program ini bertujuan mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah, serta mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.

    Dengan adanya digitalisasi road tax, setiap kendaraan bermotor baik mobil maupun motor, kelak akan dipasang stiker berhologram dilengkapi dengan QR Code. cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan akan berubah menjadi stiker berhologram tersebut,

    Dengan demikian, pihak kepolisian akan mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital, karena stiker tersebut sudah dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).

    Stiker berhologram tersebut dalam implementasinya akan dipasang di kaca depan sebelah kiri atas/bawah ataupun sebelah kanan atas. Stiker berukuran panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter, memiliki logo Polri dan Jasa Raharja, No Polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya.

    Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menambahkan, ke depan, pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendukung dan mendorong inovasi-inovasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan menyatukan data semua instansi terkait.(MUF/ENK)

  • Samsat Malingping Di-Soft Launching

    Samsat Malingping Di-Soft Launching

    MALINGPING, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melakukan peluncuran awal atau Soft Launching Samsat Malingping, pada Rabu (23/2/2022). Berlangsung di gedung yang berlokasi Simpang Bayah Malingping Selatan, peresmian dilakukan Kepala Badan Pendapatan Daerah Opar Sohari bersama Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun serta Ketua Ombusman Provinsi Banten Hari Widiarsa.

    Acara ini dihadiri pula oleh unsur MUSPIKA Kecamatan Cilograng, Kecamatan Bayah, Kecamatan Penggarangan, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cihara, Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Malingping, Kecamatan Cigemblong, Kecamatan Cijaku dan Kecamatan Banjarsari, Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Malingping, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.

    Gedung dengan kapasitas 2 lantai disertai dengan berbagai fasilitas mulai dari bangunan utama, pelayanan Drive Thru pembayaran pajak kendaraan bermotor, Workshop TNKB hingga Rumdin dan mess karyawan, siap untuk melayani masyarakat Malingping dan sekitarnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dekat dan mudah.

    Menurut Opar Sochari, beroperasinya Samsat Malingping sebagai salah satu upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Diharapkan, Samsat Malingping dapat menggali potensi kendaraan bermotor yang daerahnya berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat dan banyak kendaraan belum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dari seluruh masyarakat di 10 kecamatan tersebut.

    “Pada wilayah kerja Samsat Malingping masih banyak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat plat nomor kendaraannya masih di luar Banten yang diharapkan dengan adanya Samsat dapat didaftarkan kendaraannya ke Samsat Malingping. Untuk itu, proses pelayanan Kesamsatan sudah dilayani secara penuh pada Samsat Malingping sebagaimana pelayanan Samsat pada umumnya,” kata Opar.

    Peluncural awal ini juga dilakukan sebagai uji coba pelayanan ke-Samsatan yang meliputi Penerbitan STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor), Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Penerbitan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor), Pengesahan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Tahunan dan Pengesahan PKB Lima Tahunan, Penerbitan Mutasi Keluar Daerah serta Pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

    Setelah pembukaan Soft Launching UPTD PPD/ Samsat Malingping yang dilakukan dengan pengguntingan pita, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian simbolis perangkat kendaraan yakni Helm dan jaket kepada perwakilan Wajib Pajak yang sudah melakukan pembayaran PKB dengan testimoni pelayanannya. Kemudian acara dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah dengan para insan pers dari kawasan Malingping dan sekitarnya yang diakhiri dengan pemberian arahan dari unsur Tim Pembina Samsat Banten kepada para jajaran pelayanan di UPTD PPD/ Samsat Bapenda Provinsi Banten, yang terdiri dari unsur Kepolisian, PT. Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Banten.

    (*)