Tag: Bapenda Kota Serang

  • Bapenda Kota Serang Akan Evaluasi Target PAD

    Bapenda Kota Serang Akan Evaluasi Target PAD

    SERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang respon permintaan dari Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengusulkan untuk evaluasi target pendapatan untuk mengatasi defisit anggaran di Kota Serang serta untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

    Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya akan sejalan dengan apa yang diminta oleh DPRD Kota Serang, termasuk mengecek juga untuk melakukan pengecekan prihal izin rumah-rumah berlantai dua.

    Menurutnya, banyak rumah-rumah di Kota Serang sudah berubah. Pada awalnya saat membangun izin mendirikan bangunan (IMB) rumah lantai satu. Akan tetapi, saat ini mengalami perubahan menjadi dua lantai.

    “Tentunya dua hal yang dilakukan, dari sisi IMB apabila kita menyesuaikan dengan perhitungan sekarang atau dengan adanya persetujuan bangunan gedung (PBG) tentunya ada pengawasan bangunan ada di dinas PU,” ujarnya, Rabu (19/7).

    Dirinya menerangkan bahwasanya sistem yang dimiliki oleh Bapenda sudah terintegrasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendapatkan informasi dari perubahan peruntukkan atau izin dari bangunan apabila dilihat dari sisi pengawasan bangunannya.

    “Yang ke dua, memang yang dapat dilakukan Bapenda untuk supporting apa yang disampaikan oleh pimpinan DPRD dengan melakukan sensus, sensus pajak daerah khusus,” terangnya.

    Ia mengatakan, apabila ingin melihat khusus untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan melalui pendataan dan penilaian ulang tentang PBB nya. Hal itu dilakukan agar mengetahui besaran pajak sesuai atau tidaknya dengan ril bangunan yang ada.

    “Dua hal itu bisa kita lakukan, bisa barengan bisa masing-masing berjalan sesuai tupoksinya,” katanya.

    Selain itu, dirinya juga menyampaikan, untuk prihal meningkatkan PAD, pihaknya mengutamakan pajak yang didapatkan dari perdagangan dan jasa.

    “Kita lihat karakteristik dari kontribusi pajak daerah yang di Kota Serang. Kita tahu Kota Serang adalah kota jasa dan perdagangan, maka dari itu kontribusi jasa dan perdagangan itu kan yang kita utamakan,” ucapnya.

    Hari menuturkan, Kota Serang dapat mendulang pendapatan pajak melalui pajak resto hingga pajak hiburan. Hal ini karena menjamurnya cafe-cafe hingga event besar yang mendatangkan artis nasional ke Kota Serang.

    “Contoh seperti banyak berdirinya cafe-cafe karena kita sifatnya perkotaan, itu kan otomatis terpengaruh terhadap pajak resto. Kemudian banyak event-event yang di Kota Serang yang sifatnya mendatangkan artis-artis nasional itu juga kan mendulang pajak hiburan,” tuturnya.

    Selain itu, juga saat ini banyaknya rumah-rumah atau pemukiman Kota Serang yang juga berkontribusi mendongkrak pajak dari sisi PBB dan BPHTB.

    “Kita lihat dari penyusunan itu, baru kita formulasikan strategi apa yang kita lakukan baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk meningkatkan pendapatan tersebut,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • Sejumlah Tempat Usaha Matikan Tapping Box

    Sejumlah Tempat Usaha Matikan Tapping Box

    SERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Mall of Serang (MoS), untuk melakukan pengecekan terhadap Tapping Box yang telah terpasang di tempat usaha hiburan dan restoran.

    Hasilnya, terdapat lima tempat hiburan dan dua restoran yang mematikan Tapping Box yakni Cinepolis, Timezone, Ichiban Resto, A&W, Imperial Kitchen and Dimsum. Sejumlah alasan disampaikan oleh pihak usaha berkaitan dengan matinya alat pemantau pajak tersebut.

    Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak terhadap pengusaha hiburan dan restoran yang mematikan Tapping Box. Terdapat sejumlah usaha yang kedapatan mematikan Tapping Box.

    Untuk bioskop Cinepolis, Hari menuturkan bahwa data terakhir yang tersambung dengan server Bapenda Kota Serang adalah sejak 5 April yang lalu. Sejak tahun lalu itu, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Cinepolis, untuk dapat memperbaiki sambungan Tapping Box dengan server Bapenda.

    Meskipun sudah banyak melakukan pendekatan persuasif, pihaknya tidak mendapatkan respon dari pihak Cinepolis. “Sudah dilakukan pengiriman surat email dan pemanggilan ke tenaga IT sudah dilakukan melalui email tetapi tidak direspon,” ujarnya, Jumat (14/4) malam.

    Hari menuturkan bahwa Bapenda Kota Serang terakhir berkirim email kepada pihak Cinepolis untuk mengonfirmasi dan meminta menyalakan kembali Tapping Box, pada Februari 2023 yang lalu. Meski demikian, pihak Cinepolis tetap tidak menggunakan Tapping Box untuk mencatat transaksi dan pajaknya.

    “Data terakhir belum diupdate ke tipping bok, Masih laporan manual tidak bisa di cek secara sistem. Pajaknya jalan terus rutin, cuma secara sistem belum update,” katanya.

    Untuk tempat hiburan Timezone, Hari menuturkan bahwa mereka beralasan matinya Tapping Box dikarenakan server Timezone sedang mengalami permasalahan teknis. Menurut Hari, Timezone belum melakukan update data sejak 1 April 2023.

    “Sistem penjualan belum ada update, server drop. Tapi pajak berjalan dengan semestinya,” tutur Hari.

    Untuk Ichiban Resto, Hari mengatakan bahwa berdasarkan inspeksi yang dilakukan, tidak menyalakan Tapping Box lantaran sambungan listriknya dicabut. Pihak resto beralasan bahwa pencabutan itu tidak disengaja. Di sisi lain, pihak resto juga beralasan bahwa internet sedang bermasalah.

    Hari menegaskan bahwa apabila pencabutan aliran listrik Tapping Box dilakukan dengan sengaja oleh pihak resto, maka hal itu merupakan salah satu pelanggaran hukum. Diketahui, Tapping box Ichiban Resto terputus sejak 3 April 2022.

    Hal serupa terjadi pada resto A&W, yakni sambungan listrik Tapping Box tidak terhubung. Bedanya, sambungan listrik tersebut tidak terhubung lantaran digunakan oleh staf resto untuk mengisi daya Handphone.

    “Aliran listrik terputus Tapping Box A&W Restoran Khas Amerika MOS, alasan pihak A&W dikarenakan stop kontak listrik digunakan untuk mengisi daya Handphone,” tuturnya.

    Sementara itu, Tapping restoran Imperial Kitchen and Dimsum bermasalah karena pihak resto melakukan perbaikan printer. Akan tetapi, tanpa disengaja oleh IT restoran Imperial Kitchen and Dimsum telah memutus koneksi Tapping box. “Mengubah setting printer berpengaruh kepada server dan koneksi,” katanya.

    Hari menuturkan bahwa hingga saat ini, pihaknya sudah memasang sebanyak 50 Tapping box di Kota Serang yang terdiri dari Resto, Hotel, Tempat Hiburan dan tempat parkir. (DZH)

  • Evaluasi PBB-P2 di Kota Serang Disebut Kurang MemuaskanĀ 

    Evaluasi PBB-P2 di Kota Serang Disebut Kurang MemuaskanĀ 

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang menyebut capaian target PAD melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kurang memuaskan.
    Hal itu dikarenakan per 29 Agustus 2022, seluruh Kecamatan se-Kota Serang masih belum merealisasikan target penerimaan PBB-P2 yang sudah ditetapkan oleh Bapenda.
    “Sebenarnya target yang kurang memuaskan, karena masih banyak yang belum terealisasi pada pencapaian ini. Namun mudah-mudahan di bulan Oktober nanti bisa mencapai target atau melebihi target mencapai 70 Persen,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, usai Monitoring dan Evaluasi Penerimaan PBB-P2, yang diikuti oleh Kelurahan dan Kecamatan Se-Kota Serang di Aula Auditorium Bank BJB, Selasa (30/8/2022).
    Pada kesempatan tersebut, Syafrudin mengungkap bahwa penerimaan PBB ini kaitannya dengan peningkatan PAD Kota Serang. Tak hanya itu, hasil dari penerimaan PBB-P2 ini juga akan digunakan pembangunan Kota Serang.
    “Banyak tuntutan dari masyarakat kaitannya dengan infrastruktur, sosial dan sebagainya. Mudah-mudahan dengan menekan kepala kelurahan, bisa meningkatkan capaian PBB-P2,” ucapnya.
    Menurutnya, terdapat beberapa faktor dalam menurunnya atau belum tercapainya nilai PBB-P2 di Kota Serang salah satunya karena masyarakat yang belum bisa dan terbiasa membayar pajak. Faktor lainnya yaitu petugas yang malas dalam bertugas menagih pajak.
    “Faktornya kendala di masyarakat seperti kepemilikan dan kesadaran membayar pajak rendah, ada juga beberapa kelurahan yang kepemilikannya orang luar. Selanjutnya karena faktor petugas yang malas,” ucapnya.
    Oleh sebab itu, pihaknya menekan para Lurah agar harus banyak bekerja dengan mengatur, memanage supaya anak buah terbagi difungsikan sebagai tenaga penagih.
    “Kalau sudah malas ya sulit, jadi lurah itu harus giat bekerja. Bekerjanya itu bukan berarti turun langsung, namun bisa memanage supaya anak buah ini difungsikan untuk tenaga khusus penagih,” katanya.
    Diakhir, Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan memberikan penghargaan dan sanksi bagi lurah. Penghargaan yang dimaksud yaitu Umroh, apabila lurah dapat merealisasikan PBB-P2 diatas Rp300 juta.
    “Yang diatas Rp300 juta keatas akan mendapat reward Umroh, kemudian ada Motor yang berada dibawah 300, ada Sepeda, TV dan Reward lain, mudah-mudahan ini dapat menjadi pemicu bagi Kecamatan dan Kelurahan lain agar meningkatkan PBB-P2 di wilayahnya,” tandasnya.
    Berdasarkan data realisasi per tanggal 29 Agustus 2022, Kecamatan Walantaka yang memperoleh peringkat pertama dengan pokok ketetapan Rp1,3 miliar dengan realisasi pokok ketetapan sebesar 40,3 persen atau Rp552 juta. Kecamatan Serang memperoleh peringkat kedua dengan pokok ketetapan sebesar Rp4,3 miliar dengan realisasi pokok ketetapan sebesar Rp1,4 miliar atau 33,9 persen.
    Kecamatan Curug memperoleh peringkat ketiga dengan nilai pokok ketetapan sebesar Rp1 miliar dengan realisasi pokok ketetapan mencapai Rp327 juta atau 31,5 persen. Disusul dengan Kecamatan Taktakan, Cipocok Jaya dan Kecamatan Kasemen.
    Kepala Bapenda, Hari W Pamungkas, menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memberikan sanksi bagi yang tidak memenuhi target capaian. Menurutnya, ada dua sisi tidak tercapainya realisasi PBB-P2 yaitu dari sisi petugasnya malas dan sisi masyarakat yang butuh edukasi untuk ditingkatkan kesadaran bayar pajak.
    “Apabila lurah tidak bisa memenuhi target, ada sanksi mutasi yang diberikan oleh BKPSDM. Ada dua hal sisi perpajakan, ada sisi perpajakan dan masyarakat,” katanya.
    Sementara itu, Camat Kasemen, Ahmad Nuri mengatakan, minimnya capaian pajak PBB-P2 menjadi motivasi dan tantangan besar ke depannya. Sebab camat memiliki kewajiban untuk meningkatkan PAD dengan cara memungut pajak di masyarakat.
    “Dengan ini tidak ada masalah bagi kita, dan ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan capaian pajak,” ungkapnya.
    Ia mengatakan, minimnya capaian ini juga diakibatkan beberapa faktor, salah satunya yakni keberadaan pengusaha dari luar kota yang berinvestasi di Kota Serang. Ini tentu menyulitkan saat penagihan pajak. Menurutnya, Kasemen hampir 40 persen adalah lahan yang dikuasai orang luar seperti di Jakarta, sehingga sulit dicari pemiliknya.
    Sementara pajak tingkat rumah tangga, Nuri mengaku sudah 50 persen membayarkan pajaknya. Ia juga optimis akan memenuhi target hingga akhir tahun 2022.
    “Ada beberapa upaya pendekatan seperti RT RW intens untuk memungut dan sosialisasi. Kemudian bila pemiliknya diluar akan dicari dimana ia tinggal untuk diminta pajaknya,” tandasnya. (MUF)