Tag: Bapenda Lebak

  • ASN Lebak Jadi Korban Tewas Kecelakaan Tunggal

    ASN Lebak Jadi Korban Tewas Kecelakaan Tunggal

    LEBAK, BANPOS – Peristiwa mengenaskan terjadi di Kecamatan Gunungkencana tepatnya di Tanjakan Curahem yang mana sebuah mobil harus terjun ke dalam jurang sejauh 20 meter pada Selasa (10/9) pagi waktu setempat.

    Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak menjadi korban jiwa.

    Diketahui, identitas korban yakni Beben (49) seorang pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak.

    Sekretaris Bapenda Lebak, Deri Dermawan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah menuju ke rumah duka korban.

    “Betul (korban) pegawai Bapenda Lebak, (pegawai) dari Bapenda sudah menuju lokasi dan rumah duka korban,” jelasnya.

    Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, IPDA Adi Nugraha, mengatakan bahwa kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil Mitshubishi Mirage dengan nomor polisi A 1230 PI tersebut terjadi tanpa adanya saksi mata.

    Pada peristiwa itu, masyarakat menghampiri lokasi kejadian lantaran tidak mendengar adanya suara keras dari area tersebut.

    “Kondisi mobil rusak, korban sempat dilarikan ke puskesmas,” singkatnya. (MYU/DZH)

  • Realisasi Pajak Capai Rp122 Miliar

    Realisasi Pajak Capai Rp122 Miliar

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengklaim bahwa realisasi penerimaan pajak daerah sejak Januari hingga 10 Oktober 2023 sudah mencapai Rp122 miliar. Adapun target yang ditetapkan berkaitan dengan pajak daerah pada tahun 2023, sebesar Rp182,2 miliar.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Dodi Irawan.
    Menurut Dodi, realisasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak. Tinggal bagaimana
    pihaknya harus merealisasikan sisa target tersebut, dalam dua bulan terakhir ini.

    "Kita bekerja keras dengan waktu dua bulan ke depan bisa tercapai target penerimaan pajak daerah itu," ujarnya, kemarin.

    Menurutnya, Pemkab Lebak optimistis target penerimaan pajak daerah 2023 sebesar Rp182,2 miliar
    tercapai, karena hingga kini sudah terealisasi Rp122 miliar atau 67 persen. Sedangkan sisanya Rp60,2
    miliar dengan tempo dua bulan ke depan, bakal bisa terealisasi.

    Selama ini, penerimaan pajak daerah bersumber pada 11 jenis pajak antara lain pajak hotel, restoran,
    hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, pengambilan sarang burung walet, mineral bukan
    logam, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan.

    Dengan demikian, pihaknya meminta semua elemen masyarakat dan pengusaha agar tepat waktu
    membayar pajak, untuk kemajuan pembangunan daerah sendiri. Selama ini, kata dia, berbagai sektor
    pembangunan yang dinikmati masyarakat juga dari pembayaran pajak daerah itu.

    "Kami berharap masyarakat dan pengusaha secepatnya melunasi pembayaran pajak daerah itu," ungkap Dodi.

    Menurut dia, pengoptimalan pembayaran pajak yang dilakukan pemerintah daerah dengan lima cara
    pendekatan, pertama relaksasi pajak, kedua ekstensifikasi dan intensifikasi, ketiga pemanfaatan digital, keempat kolaborasi dengan berbagai pihak serta kelima evaluasi dan pengendalian.

    Dengan lima cara pendekatan itu, kata dia, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengusaha dan
    masyarakat dalam membangun kesadaran membayar wajib pajak.

    "Sekarang, pembayaran pajak daerah lebih mudah dengan menggunakan digitalisasi melalui perbankan
    yang menjalin kerja sama pemerintah daerah setempat," ujarnya.

    Selain itu juga, Satuan Tugas (Satgas) Pajak yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) bekerja sama
    dengan lembaga dan instansi lain, di antaranya kepolisian, kejaksaan hingga dinas inspektorat.

    "Kami meyakini dengan lima cara mengoptimalkan pendekatan pembayaran pajak dipastikan bisa
    terealisasi target pajak itu," tandasnya. (DZH/ANT)