TANGERANG, BANPOS – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Tangerang, guna meningkatkan kinerja pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), melalui sejumlah inovasi digital.
Kepala PN Tangerang, Barita Sinaga, menuturkan bahwa bentuk kerja sama yang baru saja ditandatangani ini dilakukan dalam bentuk pengembangan aplikasi e-Laksa (Layanan Kependudukan Satu Atap). Aplikasi e-Laksa menurutnya, mampu membantu dan mempermudah kinerja pelayanan yang terkait dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.
“Ini semua dilakukan untuk membantu meningkatkan pelayanan PN Tangerang kepada masyarakat Kota Tangerang. Di mana, semua urusan administrasi yang biasanya diurus secara konvensional akan beralih
bisa diakses secara digital, lewat aplikasi yang sedang dikembangkan,” ujarnya, Rabu (4/10).
Ia menuturkan, bentuk konkret dari penerapan aplikasi e-Laksa ini yakni PN Tangerang mampu mendorong transformasi dalam urusan pengelolaan administrasi berbasis konvensional, menuju pengelolaan adiministrasi berbasis digital dan elektronik.
Kepala Disdikcapil Kota Tangerang, Irman R. Pujahendra, mengatakan bahwa contoh penerapan e-Laksa
seperti PN Tangerang dalam melakukan penetapan dan pengumuman keputusan pengadilan, tidak perlu
lagi melakukannya secara konvensional, melainkan sudah terintegrasi dengan surel dan akun pengguna
(masyarakat) karena sudah tersinkronisasi secara akurat dengan data resmi yang dimiliki Disdukcapil
Kota Tangerang.
“Ini merupakan terobosan yang luar biasa. Nantinya, kita akan mendukung tranformasi pelayanan
berbasis digital dan elektronik yang sedang dijalankan PN Tangerang. Ke depannya, lewat kerja sama ini
diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti, mengatakan bahwa PN Tangerang juga sedang menjalin
kolaborasi bersama dengan Diskominfo Kota Tangerang, dalam bentuk optimalisasi diseminasi informasi
kepada masyarakat Kota Tangerang. Melaluinya, PN Tangerang ke depannya dapat menyebarkan
informasi dengan jangkauan sasaran yang lebih luas.
“Bentuknya, Diskominfo Kota Tangerang akan memberikan semacam Traning of Trainers (ToT) kepada
pegawai Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengoptimalkan diseminasi informasi dan pelayanan
publik yang sedang dijalankan,” tandasnya. (DZH)