Tag: Batam

  • Ngebet Nyalon Jadi Bupati Tapsel Tapi Gak Didukung, Pria Ini Bunuh Istrinya

    Ngebet Nyalon Jadi Bupati Tapsel Tapi Gak Didukung, Pria Ini Bunuh Istrinya

    BATAM, BANPOS – Entah apa yang merasuki AY (46). Pria paruh baya ini tega menganiaya istrinya sendiri, TRH (60), hingga meregang nyawa karena tidak mendapat restu untuk maju sebagai Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) oleh sang istri.

    Bagaimana tidak, AY selain meminta restu untuk maju, juga meminta kepada sang istri yang merupakan mantan direktur RSUD Padang Sidempuan, untuk menjadi bohir alias pemodal utamanya dalam pencalonan, dengan nilai ‘proposal’ pencalonan sebesar Rp50 miliar.

    Kapolresta Barelang Kepuluan Riau, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan mengatakan bahwa terdapat dua motif dalam peristiwa pembunuhan istri oleh bakal calon Bupati Tapsel tersebut.

    “Pertama, karena tersangka ini ingin maju pencalonan bupati Tapanuli Selatan. Dia ini mau mendapat dukungan dari korban berupa modal untuk maju pencalonan bupati Tapanuli Selatan, tetapi istrinya tidak menyetujui. Yang kedua, untuk menguasai harta korban berupa sertifikat, uang, dan kendaraan,” ujarnya, Rabu (15/11).

    Nugroho menjelaskan, tidak disetujuinya tersangka untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Tapsel itu lantaran tersangka meminta sejumlah uang yang cukup banyak kepada korban.

    “Jadi, dari yang disebutkan tersangka, dia ini meminta uang Rp50 miliar untuk mendukung ikut pencalonan menjadi bupati,” jelas Nugroho.

    Dari hal itu, tersangka kemudian terpicu untuk membunuh korban. Dari kasus tersebut, diketahui juga bahwa tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang baru menikah pada tahun 2021.

    “AY ini seorang duda dan korban TRH ini seorang janda. Mereka baru menikah sekitar dua tahun,” tambah Nugroho.

    Nugroho menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut bermula pada Rabu (1/11), di sebuah rumah di Batu Aji, Kota Batam, di mana tersangka kesal karena tidak mendapatkan dukungan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pelaku menyiksa korban sampai sekarat.

    Setelah menyiksa korban, pelaku meninggalkan korban dan pergi dengan seorang perempuan ke salah satu hotel di Batam.

    Sehari berikutnya, Kamis (2/11), pelaku bersama teman wanitanya itu kembali ke rumah untuk memastikan kondisi korban.

    “Melihat korban masih hidup, tersangka panik dan merencanakan proses pembunuhan korban setelah mengembalikan selingkuhannya itu ke hotel. Tersangka kemudian membuat peristiwa pembunuhan itu seolah-olah korban meninggal karena kebakaran rumah. Padahal, dia (korban) sudah dibunuh terlebih dahulu,” ujar Nugroho.

    Tersangka AY sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah ke berbagai kota. AY berhasil ditangkap polisi di Kota Pekanbaru, Kepulauan Riau, pada Jumat (10/11).

    Atas perbuatannya itu, tersangka AY dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling singkat 20 tahun dan maksimal seumur hidup bahkan hingga ancaman hukuman mati. (DZH/ANT)

  • Akademisi UPH Nilai Tak Ada Pelanggaran HAM di Rempang

    Akademisi UPH Nilai Tak Ada Pelanggaran HAM di Rempang

    JAKARTA, BANPOS – Akademisi Universitas Pelita Harapan Agus Surono menilai, tak ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat dalam konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

    “Peristiwa yang terjadi di Pulau Rempang, tidak dapat dikualifikasikan sebagai Pelanggaran Berat HAM, sebagaimana dimaksud pada UU No 26 Tahun 2000,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (20/9).

    Menurutnya, secara yuridis berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU 26 Tahun 2000 menyebut bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”

    Menurutnya, yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah meliputi pertama ada kejahatan genosida.

    “Yakni setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama,” lanjutnya.

    Kejahatan genosida dapat dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok.

    Kemudian menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya.

    “Lalu, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok atau memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain,” terangnya.

    Kedua, yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan itu ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil.

    Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional.

    Kemudian penyiksaan, perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara.

    Lalu, penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional.

    “Kemudian penghilangan orang secara paksa, atau kejahatan apartheid,” tambah Agus.

    Sementara itu, ia menyebut bahwa pelanggaran HAM adalah tindakan yang bersifat sistematis dan meluas.

    “Kedua kata tersebut merupakan kata kunci yang bersifat melekat dan mutlak dan harus ada pada setiap tindakan pelanggaran HAM berat, khusus kaitannya dengan kejahatan terhadap kemanusiaan,” lanjutnya.

    Berdasarkan UU, Agus mengatakan bahwa tidak unsur sistematis dan meluas dalam kejadian di Pulau Rempang.

    “Sebab ada faktor penting dan signifikan yang membedakan antara pelanggaran HAM berat dengan tindak pidana biasa menurut KUHP atau Perundang-undangan pidana lainnya,” tandasnya.

    Terpisah, relawan pendukung Jokowi di Pilpres 2019, Solidaritas Merah Putih (Solmet) berharap Presiden Jokowi bisa membantu penyelesaian masalah tanah masyarakat di tiga daerah yang kini disorot.

    Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina meminta adanya perhatian khusus dari Jokowi untuk membantu penyelesaian sengketa tanah. Sehingga masyarakat kecil bisa mendapatkan keadilan dan haknya.

    Hal itu disampaikan Silfester dalam acara Rembug Nasional Persaudaraan Solidaritas Merah Putih Indonesia (Rembugnas Solmet) 2023 di Gedung Putih Tio Ma Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/9).

    “Rempang,Batam (Rempang Eco City) seluas 17.000 hektar dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Bojong-Bojong Malaka Depok (Universitas Islam Internasional Indonesia) seluas 111 hektar yang juga masuk dalam PSN. Kemudian tanah warga transmigran Desa Bantahan I, Mandailing Natal seluas 748 hektar yang diduduki PTPN IV Medan dan 168 hektar,” kata Silfester.

    Di hadapan Jokowi, Silfester juga mengimbau kepada Pemerintah agar lebih bijaksana dalam menyelesaikan hak tanah masyarakat.

    “Kami tidak mau keberhasilan Bapak Presiden ternodai oleh oknum-oknum di bawah kepemimpinan Presiden, yang tidak bisa menangani kasus-kasus tanah dengan bijaksana. Kami tidak mau nama baik Bapak Presiden tercoreng,” ungkapnya.

    Dia bercerita sempat ditemui warga Rempang. Silfester bilang, warga sedianya tidak mempermasalahkan pembangunan PSN Rempang Eco City. Asalkan hak-hak mereka diselesaikan.

    Juga, 16 kampung adat yang mereka tinggali sejak tahun 1834 tidak digusur, tapi ditata.

    “Begitu juga dengan warga Bojong-Bojong Malaka Depok yang tanahnya sudah digusur dan dibangun PSN UIII,” akunya.

    Kata Silfester, pada dasarnya warga mendukung pembangunan PSN asalkan hak ganti untung diselesaikan dengan baik.

    “Hal yang sama juga diminta oleh warga mantan transmigran Bantahan I Mandailing Natal yang tanahnya telah diberikan negara sejak tahun 1997, tapi kemudian diduduki PTPN sejak 2007 seluas 798 hektar, dan 186 hektar oleh PT. Pemaris Raya,” papar dia. (pbn/rmid)

  • Telkom Perluas Data Center Di Kawasan Asia Indo-Pasifik

    Telkom Perluas Data Center Di Kawasan Asia Indo-Pasifik

    JAKARTA, BANPOS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membangun Hyperscale Data Center di Batam, sebagai bagian dari roadmap plan digitalisasi dan mengoptimalkan kemitraan strategis antar pemain global dan regional di kawasan ASEAN.

    Hypescale Data Center ini akan dibangun di atas lahan seluas 5 ha dengan kapasitas IT Load hingga 51 mega watt. Proyek tersebut merupakan kerja sama dengan Singtel yang memiliki nilai investasi sebesar USD581 juta.

    “Kita telah melihat contoh di negara-negara ASEAN. Pertumbuhan dan revolusi keuangan digital telah meningkatkan perekonomian negara dan inklusivitas ekonomi.

    Inklusi keuangan bukan hanya tujuan ekonomi tetapi juga tujuan sosial. Kami berharap diskusi dalam forum ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF) akan menghasilkan solusi atas tantangan inklusivitas keuangan yang kita hadapi di kawasan untuk menjaga stabilitas dan kemakmuran di kawasan ASEAN,” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Rosan Roeslani dalam keterangannya Senin (11/9).

    Sejalan dengan pernyataan tersebut, Direktur Digital Business Telkom, Muhamad Fajrin Rasyid juga mengatakan, bahwa ASEAN menghadapi tantangan yang berbeda dalam kondisi geografis dan demografi, serta talent readiness, teknologi dan infrastruktur. Namun, pasar ASEAN memiliki banyak sekali potensi dengan melihat adopsi digital dan ekonomi digital yang terus tumbuh secara signifikan.

    “Oleh karena itu, kuncinya ada pada kemitraan dan kolaborasi. AIPF memegang peran penting dalam menyatukan public, private sector, global, dan regional player untuk membangun kemitraan strategis yang berkelanjutan dan sesuai untuk ASEAN dan Indo-Pasifik,”

    ujar Fajrin saat diskusi panel mengenai Connecting the Connectivity Plans in Asia and Beyond bersama Anand Stanley (President of Airbus Asia-Pacific), Michaela Browning (VP of Government Affairs & Public Policy Google Asia-Pacific) dan René Piil Pedersen (Managing Director A.P. Moller Singapore Pte Ltd/Maersk).

    Ia juga menambahkan, Telkom secara agresif fokus membangun bisnis digital di tiga bidang utama, yaitu digital connectivity, digital platform, dan digital service.

    Bisnis ini dibangun melalui strategi transformasi Five Bold Moves. Strategi ini bertujuan untuk memperkuat posisi Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi digital kelas dunia, dengan tujuan jangka panjang untuk menciptakan value yang lebih tinggi.

    Salah satu wujud komitmen Telkom terhadap strategi utama yang dicanangkan adalah mengimplementasikan inisiatif DigiCo sebagai akselerator digitalisasi Telkom di bawah brand “Leap”.

    Leap juga menyiapkan tiga produk melalui Digico, yaitu PaDi UMKM, digital platform based ekosistem pengadaan untuk perusahaan yang menawarkan pengalaman transaksi B2B (Business to Business) yang lengkap bagi vendor skala mikro hingga besar; Agree, platform digital ekosistem pertanian, dan Logee, digitalisasi sektor transportasi dan distribusi untuk membantu memajukan perekonomian Indonesia.

    Untuk terus mendukung connectivity plan di ASEAN Indo-Pasifik, Telkom juga turut berpartisipasi dalam ASEAN Indo-Pacific Forum: STARTUP CONNECT, progam untuk bereksplorasi dan kolaborasi antar startup teknologi dan private sector di kawasan ASEAN.

    Melalui Program Indigo dan MDI Venture, Telkom berpartisipasi dalam acara ini dengan menghadirkan lima startup yaitu: Privy.id, Pajak.io, Automa, MallSampah, dan PRIEDS.

    Diketahui, kegiatan ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF) telah selesai dilaksanakan dengan sukses dan semarak selama dua hari pada 5-6 September 2023 di Jakarta.

    AIPF merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN, yang fokus dalam mempromosikan kolaborasi dan kerja sama inklusif antar negara-negara ASEAN Indo-Pasifik untuk menyediakan akses digital yang lebih luas dan merata.(RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/187912/telkom-perluas-data-center-di-kawasan-asia-indopasifik