Tag: Bawaslu Kabupaten Tangerang

  • ASN Kabupaten Tangerang Dinilai Paling Netral se-Banten

    ASN Kabupaten Tangerang Dinilai Paling Netral se-Banten

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyebut tingkat netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang terbilang paling rendah dari daerah lain di Provinsi Banten.

    Dari data itu diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tentram sesuai harapan seluruh masyarakat.

    Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari kepada wartawan Jumat (18/10/2024) mengatakan, tingkat netralitas ASN Kabupaten Tangerang presentasenya sebesar 1,92 persen.

    “Ini menandakan ASN Kabupaten Tangerang mayoritas sangat netral dan tidak memihak dengan diselenggarakannya Pilkada serentak 2024,” katanya.

    Selain netralitas ASN, menurut Ikbal, tingkat kerawanan Pilkada di Kabupaten Tangerang juga terbilang paling rendah dibandingkan dengan daerah lainnya di Provinsi Banten.

    Ikbal memprediksi kondisi itu akan menunjukan Pilkada di Kabupaten Tangerang akan berjalan dengan aman, nyaman, dan tentram.

    “Intinya di Kabupaten Tangerang paling aman dengan nilai presentase 2,17 persen, dengan kategori pelanggaran saat pemungutan suara,” jelas Ikbal

    Adapun, tingkat kerawanan Pilkada di Kabupaten Tangerang berada di Kecamatan Mekar Baru. Sebelumnya di kecamatan tersebut pernah terjadi pemilihan ulang dalam pesta demokrasi Februari lalu.

    “Mekar Baru paling rawan dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, ” tandasnya.(Odi)

  • Bawaslu Endus Manipulasi Data Verfak Bacalon Bupati Tangerang Non Partai

    Bawaslu Endus Manipulasi Data Verfak Bacalon Bupati Tangerang Non Partai

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Bawaslu Kabupaten Tangerang mengendus adanya kejanggalan pada tahap verifikasi faktual (Verfak) pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupat Tangerang jalur perseorangan, Zulkarnain-Lerru.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik kepada wartawan menyampaikan, dugaan kejanggalan tersebut muncul saat digelarnya pleno hasil Verfak Bacalon pasangan bupati-wakil bupati non partai di tingkat kecamatan.

    Selain itu, adanya pernyataan salah satu komisioner KPU Kabupaten Tangerang yang menyebutkan Verfak Bacalon perseorangan telah selesai 100 persen.

    Muslik menilai jika dilihat dari angka yang disajikan, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) asal jadi dalam penyajian data dengan target selesai.

    Muslik mempertanyakan dari mana landasan munculnya angka 100 persen, sedangkan data di tingkat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih belum valid.

    “Ada indikasi manipulasi data jika dinyatakan sudah 100 persen. Bisa jadi para PPK dan PPS hanya melakukan Verfak di atas meja,” duga Muslik.

    Sebab menurut Muslik, ada beberapa pleno Verfak di tingkat kecamatan yang dipending, bahkan sempat diwarnai aksi walk out (WO), lantaran Panwascam menemukan sejumlah kejanggalan pada penyajian data PPK saat pleno berlangsung.

    Aksi WO itu terjadi saat pleno di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo. Ada indikasi lebih dari 1.860 data pendukung pasangan Bacalon non partai itu tidak dilakukan Verfak. Tapi hanya dilakukan di atas meja, sehingga menimbulkan kecurigaan dari Panwascam setempat.

    “Bagaimana mungkin data yang mencapai ribuan bisa selesai diverifikasi faktual dalam waktu satu hari, ini kan aneh. Meski tetap disahkan dengan sejumlah catatan, namun pleno sempat dipending untuk memastikan data,” imbuh Muslik.

    Muslik menyebut kejanggalan data hasil Verfak masif ditemukan, seperti di Kecamatan Kronjo, Mauk, Sindang Jaya, Sukamulya, Kresek dan Panongan. Msulik menduga kemungkinan manipulasi data Verfak Bacalon perseorangan juga terjadi di kecamatan lainnya.

    Dihubungi terpisah, Ketua Panwascam Mauk Elis Ratna membenarkan rapat pleno penetapan hasil Verfak sempat diskor beberapa saat. Skorsing dilakukan karena adanya indikasi manipulasi data yang tidak sesuai fakta di lapangan.

    “Pleno yang sebelumnya digelar malam hari, diskor sampai hari berikutnya pukul 10.00 WIB,” ungkap Elis.(Odi)