Tag: bayi

  • Pria Asal Ciledug-Tangerang Simpan Jenazah Bayinya di Freezer, Ternyata Ini Alasannya

    Pria Asal Ciledug-Tangerang Simpan Jenazah Bayinya di Freezer, Ternyata Ini Alasannya

    TANGERANG, BANPOS – Seorang pria berinisial S (40) asal Ciledug, Kota Tangerang, menyimpan jenazah bayi yang baru dilahirkan istrinya di dalam freezer rumahnya.

    Jenazah bayi tersebut disimpan selama dua hari sejak Minggu (2/7) malam hingga dimakamkan pada Selasa (4/7).

    Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo, mengatakan bahwa polisi yang mendapat kabar tersebut kemudian melakukan pengecekan ke rumah S.

    Keterangan yang didapat, S mengaku memasukkan jenazah bayinya ke dalam freezer karena sebelumnya melihat jenazah itu dikeluarkan dari pendingin di Rumah Sakit.

    “Alasan S, memasukkan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. Jenazah dimasukkan ke dalam freezer dari jam 8 malam,” ujarnya, Rabu (5/7).

    Dorisha menjelaskan, S juga mengakui tindakannya menyimpan jenazah bayinya lantaran tidak memiliki biaya untuk pemakaman.

    Dibantu oleh aparat setempat, S pun akhirnya mengurus surat kematian dan menguburkan bayinya.

    “Keterangan dari S, dia tidak punya biaya dan tidak ada keluarga di Ciledug. Sehingga bayi dimasukkan ke freezer dulu sambil menunggu membuat surat kematian di kelurahan untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang,” terangnya. (DZH)

  • Bekap Bayi, Pasangan Kekasih Diamankan

    Bekap Bayi, Pasangan Kekasih Diamankan

    LEBAK, BANPOS – Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lebak bersama Polsek Sobang dan Polsek Lebak Gedong berhasil mengungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Jalan Raya Lebak Gedong – Warung Banten, Kampung Gembor, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong pada Rabu (10/5) sekitar jam 12.30 WIB.

    Diketahui, dua orang Pelaku yang merupakan Pasangan Kekasih BA (20) dan SS (20) berhasil diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berikut dengan barang bukti.

    Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sepasang kekasih tersebut merupakan warga Kecamatan Sobang.

    Andi menjelaskan, keduanya diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, dan atau melakukan dugaan tindak pidana merampas nyawa orang lain secara berencana terhadap seorang Bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau hubungan diluar nikah.

    “Motif dari kedua Pelaku adalah karena merasa malu karena melahirkan anak diluar pernikahan,” kata Andi kepada Wartawan, Rabu (24/5).

    Ia memaparkan, setelah bayi dilahirkan dan diperbolehkan dibawa pulang dari klinik, pasangan kekasih tersebut kebingungan harus berbuat apa terhadap bayi tersebut.

    BA sempat memiliki ide untuk membuang bayi tersebut. Namun, SS menolak hingga akhirnya Pelaku membekap mulut dan hidung bayi dengan kerudung sekitar 7 menit sehingga Bayi tersebut tidak bersuara lagi.

    “Kemudian Pelaku menguburkan bayi tersebut di lubang yang telah digali oleh pelaku yang berada di tengah kebun,” lanjutnya.

    Kedua Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUH PIDANA dengan ancaman hukuman Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Jo UU 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tandas Andi. (MYU)