Tag: begal motor

  • Lima Anggota Komplotan Pelaku Begal di Jalur Pandeglang-Carita Ditembak

    Lima Anggota Komplotan Pelaku Begal di Jalur Pandeglang-Carita Ditembak

    PANDEGLANG, BANPOS – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap komplotan begal yang beraksi di 4 kecamatan diantaranya Kecamatan Banjar, Carita, Kaduhejo dan Kecamatan Cimanuk di wilayah Kabupaten Pandeglang, Senin (26/6).

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan korban yang dibegal di wilayah Kecamatan Carita dan Kecamatan Pandeglang.

    “Alhamdulillah kita berhasil menangkap 5 orang pelaku begal atau curas yang beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata AKP Shilton kepada wartawan.

    Ia menyebutkan bahwa para pelaku ini sudah 12 kali melakukan aksinya dalam satu bulan terakhir di wilayah Kecamatan Banjar, Carita, Kaduhejo, dan Kecamatan Cimanuk.

    “Dalam aksinya para pelaku menodongkan golok ke korban, setelah korban takut mereka bawa kabur kendaraan korban, dan para pelaku ini sudah 12 kali melakukan aksinya,” terangnya.

    Dijelaskannya, para pelaku tersebut diantaranya adalah warga Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang yang berinisial, SU (26), SA (32), OJ (25), MU (27) dan EM (15).

    “Dari tangan pelaku kita amankan sebilah golok dan 5 unit kendaraan roda dua hasil curas. Dan karena mereka melawan anggota polisi saat penangkapan, kita hadiahi timah panas di kaki,” terangnya.

    Atas perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.
    “Kasus ini masih dalam pengembangan, dan para pelaku kita jerat pasal 365 KUHP,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Empat Bulan Bersembunyi, Begal Motor di Lebak Dibekuk Polisi

    Empat Bulan Bersembunyi, Begal Motor di Lebak Dibekuk Polisi

    LEBAK, BANPOS – Tim Resmob Polres Lebak meringkus satu dari tiga pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Kampung Cigarukgak, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Lebak, 10 Oktober 2019 lalu.

    Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu David Adhi Kusuma mengatakan, pelaku berinisial R alias R (21) ditangkap di rumahnya, di wilayah Lebakgedong setelah tim mendapat informasi bahwa R yang bersembunyi sudah kembali pulang.

    “Dilakukan interogasi dan benar pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama 2 rekannya J dan L yang kini DPO,” kata David.

    “Dari pengakuan pelaku, aksi Curas sudah 8 kali dilakukan. Enam di wilayah Lebak dan 2 di wilayah Bogor,” imbuhnya

    Modus kawanan begal ini dengan cara memepet sepeda motor yang sudah diincar. Setelah dekat, salah satu pelaku menendang sepeda motor hingga terjatuh. Saat terjatuh pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok untuk menakuti korban.

    “Korban yang ketakutan meninggalkan sepeda motor,” jelasnya

    Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolres Lebak. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain dalam kasus yang sama.

    “Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat serta senjata tajam jenis golok dan celurit. Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Lebak. (CR-01/PBN).