TANGERANG, BANPOS – Pelaku tindakan asusila yang melakukan sentuhan terhadap payudara secara
acak atau begal payudara di Kota Tangerang, terciduk polisi. Tindakan pelaku berinisiar MIR itu sempat
terekam kamera CCTV, saat melakukan aksinya terhadap pelajar. Rekaman CCTV itu pun sempat ramai
di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa Sat Reskrim
bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap MIR (28) di Ciledug, setelah aksi begal
payudaranya terekam kamera CCTV dan ramai di media sosial.
“Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres
Metro Tangerang Kota,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Senin (30/10).
Kapolres mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/10) pukul 15.00 WIB, di Jalan
Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Parung Serab Ciledug itu ditangkap pada Minggu (29/10)
setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah TKP, serta mengumpulkan saksi-saksi maupun
rekaman CCTV di sekitar TKP.
Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi, hanya karena iseng.
Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku, karena diketahui pelaku tidak sekali melakukan
perbuatannya.
“Akan tetapi pelaku mengaku sudah empat kali beraksi,” ujarnya.
Namun demikian, kepolisian tetap akan melakukan pendalaman termasuk memeriksa kesehatan
kejiwaan pelaku.
“Pelaku diketahui telah memiliki seorang istri,” ungkapnya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU
No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya
maksimal 15 tahun,” tandasnya. (DZH/ANT)